- Menyatakan Terdakwa Ir. H. ABDUL RAIS B, M.Si tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana pada dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ir. H. ABDUL RAIS B, M.Si terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana pada dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Ir. H. ABDUL RAIS B, M.Si tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalaninya dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang telah dijatuhkan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 81 (delapan puluh satu) lembar Dokumen SKSHH dari penerbit An. LIFRI tertanggal 29 Mei 2009.
- 11 (sebelas) lembar Dokumen SKSHH dari penerbit An. HUSEN tertanggal 2 Juni 2009.
- 1. (satu) lembar kwitansi pembayaran Retrebusi harga kayu penjarangan dari PT. CitraSerayu Mas dari Th. NOVITA WIDIANA, S.Sos kepada SITI SURYATI, SP sebanyak Rp.41.800.500,- (empat puluh satu juta delapan ratusribu lima ratus rupiah) tertanggal 16 Mei 2006.
- 1 (satu) lembar foto copy formulir setoran SITI SURYATI, SP ke No. Rekening 0102.0000.69.5 An. Pemda Kab. Konawe sebanyak Rp. 41.800.500,- (empat puluh satu juta delapan ratus ribu lima ratus rupiah) tertanggal 17 Mei 2006.
- 1 (satu) lembar foto copy formulir setoran PT. Citra Serayu Mas kepada No. Rekening 0102.0000.69.5 An. Pemda Kab. Konawe sebanyak Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) tertanggal 17 Mei 2006.
- 1 (satu) surat setoran SITI SURYATI, SP kepada Dinas Pendapatan Kab. Konawe sebanyak Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) tertanggal 2 Januari 2006.
- 1 (satu) Lembar Surat setoran SITTI SURYATIkepada Kepala Dinas sebesar Rp. 41.800.000. (empat puluh satu juta delapan ratus rupiah)
- 1 (satu) Lembar Peta Pembuatan Petak Coba Penjarangan Pada Hutan Tanaman Pinus Merkusii.
- 1 (satu) lembar copy Laporan Pelaksanaa Kegiatan Evaluasi Penjarangan Pinus Merkusii Di Asinua Jaya Kec. Abuki.
- 1 (satu) rangkap copy surat evluasi PT. Citra Serayu Mask e Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe.
- 1 (satu) rangkap copy surat Pemberitahuan PT. Citra Serayu Mas ke Dinas Kehutanan Kab. Konawe.
- 1 (satu) rangkap copy Kronologis kerja sama Program Pemanfaatan Kayu Pinus hasil Penjarangan PT. Citra Serayu Mas dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe.
- 1 (satu) lembar copy Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kolaka Ke PT. Citra Serayu Mas.
- 1 (satu) Rangkap Surat Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe dengan PT. Citra Serayu Mas dalam Rangka Penjarangan Hutan Tanaman Pinus (Pinus Merkusi).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KENDARI Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
|||
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||
Tahun | 2020 | ||
Tanggal Register | 12 Nopember 2019 | ||
Lembaga Peradilan | PN KENDARI | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andri Wahyudi | ||
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan | ||
Panitera | Panitera Pengganti: La Ode Muh. Iksyar Asri | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 4) 1. 1 (satu) lembar SPP Dana reboisasi (DR) Nomor : 020406 PT. Citra Serayu Mas tanggal 5 April 2006 untuk LHP No. 01/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 24 maret 2006 dan LHP No. 02/LHP-KB/KD/KNW/IV/2006, tanggal 1 April 2006 sebanyak 155,58 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 2. 1 (satu) lembar SPP PSDH Nomor : 260406 PT. Citra Serayu Mas tanggal 5 April 2006 untuk LHP No. 01/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 24 maret 2006 dan LHP No. 02/LHP-KB/KD/KNW/IV/2006, tanggal 1 April 2006 sebanyak 155,58 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 3. 1 (satu) lembar SPP Dana reboisasi (DR) Nomor : 030406 PT. Citra Serayu Mas tanggal 22 Maret 2006 untuk LHP No. 03/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 1 April 2006 dan LHP No. 04/LHP-KB/KD/KNW/IV/2006, tanggal 15 April 2006 sebanyak 441,55 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 4. 1 (satu) lembar SPP PSDH Nomor : 620506 PT. Citra Serayu Mas tanggal 22 Mei 2006 untuk LHP No. 03/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 1 April 2006 dan LHP No. 04/LHP-KB/KD/KNW/IV/2006, tanggal 15 April 2006 sebanyak 441,55 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 5. 1 (satu) lembar SPP Dana reboisasi (DR) Nomor : 040606 PT. Citra Serayu Mas tanggal 7 Juni 2006 untuk LHP No. 05/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 28 April 2006 dan LHP No. 06/LHP-KB/KD/KNW/IV/2006, tanggal 10 Mei 2006 sebanyak 498,41 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 6. 1 (satu) lembar SPP PSDH Nomor : 650606 PT. Citra Serayu Mas tanggal 7 Juni 2006 untuk LHP No. 05/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 28 April 2006 dan LHP No. 06/LHP-KB/KD/KNW/IV/2006, tanggal 10 Mei 2006 sebanyak 498,41 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 7. 1 (satu) lembar SPP Dana reboisasi (DR) Nomor : 050606 PT. Citra Serayu Mas tanggal 27 Juni 2006 untuk LHP No. 07.a/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 1 Juni 2006 sebanyak 49,90 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 8. 1 (satu) lembar SPP PSDH Nomor : 680606 PT. Citra Serayu Mas tanggal 27 Juni 2006 untuk LHP No. 07.a/LHP-KB/DK/KNW/III/2006, tanggal 1 Juni 2006 sebanyak 49,90 M3 dari LA ODE MANGKUDADI. 9. 1 (satu) rangkap surat Nomor : 365 / 314 / KDST perihal tarif PSDH dan DR kayu pinus hasil penjarangan tanggal 11 Juni 2005 dari Dinas Kehutanan provinsi Sulawesi Tenggara.
Tetap Terlampir dalam berkas perkara. |
||
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2020 | ||
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2020 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada