- Menyatakan Terdakwa I, EFTIYANI,SH BIN SANIP, Terdakwa II, ALEX BERZILI,S.SAI bin H.SAHRUL BERMAWI, Terdakwa III, SYAFARUDIN ADAM BIN ROZALI HAROM (ALM), Terdakwa IV, ABDUL MALIK,S.H.I BIN SYAFEI USMAN, Terdakwa V, Dr. YETTY OKTARINA,SP., MSi BINTI A.RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyelenggara pemilu dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana itu tidak akan dijalani, kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan Hakim, oleh karena terpidana sebelum lewat masa percobaan 1 (satu) Tahun telah melakukan perbuatan yang dapat dihukum;
- Menjatuhkan pula kepada Para Terdakwa dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Asli Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 124 / pk.01 ? BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019,tanggal 21 April 2019;
- Asli risalah rapat pleno tentang tindak lanjut usulan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan, hari minggu tanggal 21 April 2019, pukul 16.30 WIB diruang rapat KPU Kota Palembang, yang ditanda tangani oleh pimpinan rapat an. H. EFTIYANI, S.H. dan perisalah rapat an. REZA ARIANSYAH;
- Asli surat nomor : 398/PL01.7-SD/03/Kota/IV/2019, tanggal 21 April 2019, perihal klarifikasi dan identifikasi pelaksanaan pemungutan suara lanjutan.
- Asli surat tugas nomor : 397/Rt.02.1-ST/1671/KPU-Kot/IV/2019, tanggal 21 April 2019;
- Asli berita acara rapat pleno nomor : 123 / pk.01 ? BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 21 April 2019;
- Asli risalah rapat pleno tentang tindak lanjut usulan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan, hari minggu tanggal 21 April 2019, pukul 23.30 WIB, diruang rapat KPU Kota Palembang, yang ditanda tangani oleh pimpinan rapat an. H. EFTIYANI, S.H. dan perisalah rapat an. REZA ARIANSYAH;
- Asli Keputusan KPU Kota Palembang Nomor : 382/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tentang penetapan pemilu lanjutan di kota palembang tahun 2019 ke-2, tanggal 22 april 2019;
- Asli berita acara rapat pleno nomor : 127 / pk.01 ? BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 24 April 2019.
- Asli Keputusan KPU Kota Palembang Nomor: 385/PL.01.7-Kpt/1671/KPU-Kot/IV/2019, tentang perubahan atas keputusan pemilihan umum kota palembang nomor: 382/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tentang penetapan pemilu lanjutan di kota palembang tahun 2019 ke-2, tanggal 24 april 2019;
- Asli berita acara rapat pleno nomor : 132 / pk.01 ? BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 25 April 2019;
- Asli Keputusan KPU Kota Palembang Nomor : 387/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tanggal 25 april 2019, tentang perubahan kedua atas keputusan pemilihan umum kota palembang nomor : 382/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tentang penetapan pemilu lanjutan di kota palembang tahun 2019 ke-2;
- Asli berita acara rapat pleno nomor : 132.1 / pk.01 ? BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 25 April 2019;
- Asli Keputusan KPU Kota Palembang Nomor : 388/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tanggal 25 april 2019, tentang perubahan ketiga atas keputusan pemilihan umum kota palembang nomor : 382/PL.01.7-Kpt/1671/Kpu-Kot/IV/2019, tentang penetapan pemilu lanjutan di kota palembang tahun 2019 ke-2;
- Asli berita acara rapat pleno nomor : 136/ pk.01 ? BA / 1671 / KPU-Kot/IV/2019, tanggal 26 April 2019;
- Asli surat dari PPK IT. II Palembang, tanggal 21 April 2019, nomor : 174 / PPK-IT.II / pemilu/Srt/IV/2019, perihal usulan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan;
- Asli Surat dari panwascam IT. II kepada Ketua PPK IT. II, nomor : 09 / BAWASLU.PROV.SS.16.07 / HM.0200 / IV / 2019, tertanggal 20 April 2019, perihal rekomendasi, beserta lampiran 1 berkas. Data TPS yang kekurangan surat suara;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh ketua dan anggota PPS 2 Ilir;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 02 Kel. 2 Ilir an. TEDDY. S;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 03 Kel. 2 Ilir an. ISMAIL;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 010 Kel. 2 Ilir an. JUMADI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani Ketua Rt 10 Rw. 04 an. TUHU SETIA ASMADI, bulan april 2019, yang menyatakan bahwa warga di TPS 012 Rt. 10 Rw. 04 kel. 2 ilir kec. IT. II Palembang, tidak perlu melaksanakan pemilu lanjutan;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 019 Kel. 2 Ilir an. AL KATIRI, S.Ag;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 020 Kel. 2 Ilir an. SUGIATI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 021 Kel. 2 Ilir an. RUCHJANI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 022 Kel. 2 Ilir an. AGUS PRIYANTO;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS No. 023 Kel. 2 Ilir an. HILMAN HAKIM;
- Asli surat keterangan, yang ditanda tangani Ketua Rt 29 kel. 2 Ilir an. ZULKIFLI UMAR, bulan april 2019, yang menerangkan bahwa tidak perlu untuk melaksanakan pemilu capres dan cawapres untuk tidak dilanjutkan, sehubungan surat suara capres dan cawapres kurang;
- Asli surat keterangan, yang ditanda tangani Ketua Rt 19 kel. 2 ilir an. LUKMAN HAKIM, bulan april 2019;
- Asli surat keterangan, yang ditanda tangani KPPS 28 kel. 2 Ilir an. LUKMAN HAKIM, bulan april 2019;
- Asli surat keterangan, yang ditanda tangani KPPS TPS 29 kel. 2 Ilir an. NIA FEBRIANTA, SH, bulan april 2019;
- Asli surat keterangan, yang ditanda tangani ketua Rt. 22 Kel. 2 Ilir an. H. IDRUS HEDI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 033 kel. 2 Ilir an. AGUSMAN;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 035 kel. 2 Ilir an.MASKUR SUTARJI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 038 kel. 2 Ilir an.SYAROPI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 040 kel. 2 Ilir an. HANAFIAH. IB;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 042 kel. 2 Ilir an. ZULKIFLI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 045 kel. 2 Ilir an. M. HAMBALI HUDA;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 046 kel. 2 Ilir an. SUNARTO;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 047 kel. 2 Ilir an. SUNARTO;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 048 kel. 2 Ilir an. RUSDI, A.MD;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 049 kel. 2 Ilir an.SAIBANI HAKIM;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 050 kel. 2 Ilir an. HERAWATI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 051 kel. 2 Ilir an. PANDRA;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 052 kel. 2 Ilir an. A. RUSLI;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 055 kel. 2 Ilir an. BUDI SANTOSO;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS 058 kel. 2 Ilir an. JUARNO. AW;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh an. DENI TARMIZI selaku ketua PPS Kel. lawang kidul dan an. YUNIWANTI dan BAHERMANSYAH selaku anggota PPS Kel. lawang kidul kec. IT. II Palembang, yang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ditingkat TPS No. 01, TPS No. 02, TPS No. 05, TPS No. 020, TPS No. 027 telah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS TPS 01 kel. Lawang kidul an. Drs. H. HARDIYANTO;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS TPS 002 kel. Lawang kidul an. Dra. MASITO;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS TPS 5 kel. Lawang kidul an. AGUNG REBEDHA;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS TPS 20 kel. Lawang kidul an. M. RIFAT;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani ketua KPPS TPS 027 kel. Lawang kidul an. ALFIAN;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh an. DENI TARMIZI selaku ketua PPS Kel. lawang kidul dan an. YUNIWANTI dan BAHERMANSYAH selaku anggota PPS Kel. lawang kidul kec. IT. II Palembang, yang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ditingkat TPS No. 019, TPS No. 022, TPS No. 030 telah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh ketua dan anggota PPS 5 ilir Kec. IT. II Palembang, yang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS No. 29 telah berjalan dengan baik sesuai keputusan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangani oleh ketua dan anggota PPS 1 ilir Kec. IT. II Palembang, yang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS No. 10 telah berjalan dengan baik sesuai keputusan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Asli berita acara, tertanggal 23 april 2019, yang ditanda tangani ketua KPPS 002 kel. sei buah an. DIONYSIUS ROCHMADI, SH, beserta lampiran nama dan tanda tangan perwakilan DPT TPS 002;
- Asli berita acara, tertanggal 23 april 2019, yang ditanda tangani ketua KPPS 003 kel. sei buah an. DAVID INDRA, beserta lampiran nama dan tanda tangan perwakilan DPT TPS 003;
- Asli Surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangani oleh ketua Rt. 05 an. ARIS FATMI;
- Asli Surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangani oleh KPPS 13 kel. sungai buah an. AHMAD FIRMANSYAH dan ketua Rt. 06 an. ALIMUN;
- Asli Surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangani oleh ketua Rt. 029 Kel. sungai buah an. M. BAHARUDDIN;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangani oleh KPPS TPS 20 kel. sungai buah an. NIRWAN;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 021 Kel. sungai buah an. A.R. NUZUAN LUBIS;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 022 Kel. sungai buah an. AGUNG SETYO PAMBUDI;
- Asli berita acara, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 027 Kel. sungai buah an. HERAWADI. T;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 23 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 032 Kel. sungai buah an. ARIFIN HAMID, SH;
- Asli berita acara, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 033 Kel. sungai buah an. AUSIN;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 034 Kel. sungai buah an. HENDI FIFRIZON;
- Asli berita acara, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 037 Kel. sungai buah an. BOY SALIM;
- Asli berita acara, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 039 Kel. sungai buah an. YUSRIZAL;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 24 april 2019, yang ditanda tangai oleh Ketua Rt. 24 Rw. 03 Kel. Sungai buah an. SYAIFUL ANWAR;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 24 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 041 Kel. sungai buah an. H.M.ROCHANI;
- Asli surat pernyataan, tertanggal 25 april 2019, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 047 Kel. sungai buah an. H. AMRUL FAUZI;
- Asli surat dari PPK IT. II Palembang, dengan nomor surat nomor : 175 / PPK-IT.II / pemilu / Srt / IV / 2019, tertanggal 22 april 2019, perihal usulan tambahan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan;
- Asli Surat dari panwascam IT. II kepada Ketua PPK IT. II, nomor : 10 / BAWASLU.PROV.SS.16.07 / HM.0200 / IV / 2019, tertanggal 20 April 2019, perihal rekomendasi, beserta lampiran 1 berkas. Data TPS yang kekurangan surat suara;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 019 Kel. lawang kidul an. BAMBANG IRAWAN;
- Asli surat pernyataan, yang ditanda tangai oleh KPPS TPS 022 Kel. lawang kidul an. M. TOHARUDIN;
- Asli surat dari PPK IT. II Palembang, dengan nomor surat nomor : 177 / PPK-IT.II / pemilu / Srt / IV / 2019, tertanggal 24 april 2019, perihal penolakan pemungutan suara ulang;
- Asli Surat dari panwascam IT. II kepada Ketua PPK IT. II, nomor : 11 / BAWASLU.PROV.SS.16.07 / HM.0200 / IV / 2019, tertanggal 24 April 2019, perihal rekomendasi;
- Foto copy surat kepada Bawaslu kota palembang, tanggal 20 April 2019, yang ditanda tangani dan diketahui oleh ketua Rt. 10 / ketua KPPS 019 an. M. MUNAWAR, beserta lampiran foto copy tanda tangan warga;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. A. HERI IRAWAN dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. HAFIZA dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. DHEA PUTRI dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. ZALNA WATI dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. AGUS KURNIAWAN dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. ADE YULIANA dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat model C-2 KPU, tertanggal 17 april 2019 tanda tangan an. M. ILHAM PRATAMA dan M. MUNAWAR;
- Foto copy surat dari PPK IT. II Palembang, dengan nomor surat nomor : 178 / PPK-IT.II / pemilu / Srt / IV / 2019, tertanggal 26 april 2019, perihal penolakan pemungutan suara ulang;
- Foto copy Surat dari panwascam IT. II kepada Ketua PPK IT. II, nomor : 12 / BAWASLU.PROV.SS.16.07 / HM.0200 / IV / 2019, tertanggal 24 April 2019, perihal rekomendasi;
- Asli surat KPU Kota Palembang, tertanggal 27 April 2019, Nomor : 419 / PL.01.7-SD/1671/KPU-Kot/IV/2019, perihal laporan pelaksanaan PSL di Kota Palembang;
- Asli surat dari KPU Provinsi Sumsel, nomor : 505 / HK.05-SD/16/Prov/IV/2019, tanggal 29 April 2019, perihal petunjuk dan arahan;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1071/Pid.B/2019/PN Plg |
|
| Nomor | 1071/Pid.B/2019/PN Plg |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pemilu |
| Kata Kunci | Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
| Tahun | 2019 |
| Tanggal Register | 3 Juli 2019 |
| Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Erma Suharti |
| Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Mulyadi, . hakim Anggota 2: Subur Susatyo |
| Panitera | Panitera Pengganti: Fahrurrozi, panitera Pengganti 2: Junaidi Perkasa |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
| Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
| Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2019 |
| Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2019 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
372
50

