Putusan PN BANDA ACEH Nomor 90/Pdt.G/2014/PN Bna |
|
Nomor | 90/Pdt.G/2014/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 90/Pdt.G/2014/PN BnaPerdataPMH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy |
Hakim Anggota | Said Husein, Muhifuddin |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi dari Tergugat II untuk seluruhnya ; ------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; -----------------------2. Menyatakan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada Perusahaan Penggugat No. KU.602/A-SDW/1651/2010 tanggal 23 Juni 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Kr. Pase Desa Tanjong Baroh Kec. Samudera Kab. Aceh Utara (Bencana Alam) yang tembusannya ditujukan diantaranya masing-masing kepada Tergugat II dan Tergugat III, adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III dan Perusahaan Penggugat ; ------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Surat Tergugat II No. 360/45981 tanggal 15 Juni 2010 tentang Persetujuan Penerbitan SPMK untuk pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam yang ditujukan kepada Tergugat I dan tembusannya ditujukan juga kepada Tergugat III, adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II, III dan Perusahaan Penggugat ; --------------------------------------------4. Menyatakan total volume Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Kr. Pase Desa Tanjong Baroh Kec. Samudera Kab. Aceh Utara (Bencana Alam) yang telah Penggugat kerjakan seluruhnya untuk masing ? masing item pekerjaan sebagaimana disebutkan dalam tabel pada point 5 posita gugatan di atas ditambah volume Pemasangan Tapak Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m dengan volume 80 M3 adalah sah secara hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III untuk menganggarkan, mengesahkan dalam APBA Murni Tahun 2015 guna membayar sisa volume masing ? masing item pekerjaan Penggugat ; -----------------------------------------------------------------------------------------5. Menyatakan penganggaran dan pembayaran yang telah dilakukan oleh Tergugat I, II dan III atas sebahagian nilai pekerjaan Penggugat dalam dan dengan Anggaran APBA Tahun 2012 yaitu Rp.994.210.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh empat juta dua ratus sepuluh ribu rupiah) telah termasuk pajak Ppn 10%, sebagaimana diatur dalam Perjanjian (Kontrak) Pembayaran Konstruksi No.KU.602-A/KONST-PNL/1277/2012 Tanggal 27 Maret 2012 dan dengan Anggaran APBA Tahun 2013 yaitu Rp.500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) telah termasuk pajak Ppn 10%, sebagaimana diatur dalam Perjanjian (Kontrak) Pembayaran Konstruksi No. KU.602-A/ KONST ? PNL/ 2014/2013 Tanggal 02 Desember 2013 adalah penganggaran dan pembayaran yang sah menurut hukum ; -----------------------------------------------------------------------------------6. Menyatakan sisa volume pekerjaan Penggugat yang belum dibayar Tergugat I dan II dan atau belum dialokasikan, ditetapkan dan disahkan oleh Tergugat III dalam ABPA-P Tahun Anggaran 2013, APBA murni Tahun 2014 dan ABPA-P Tahun Anggaran 2014 untuk masing-masing item pekerjaan adalah: --------------1. Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai- Galian Tanah (AB) sebesar 2.7060,79 M3, - Pasangan Batu Kosong sebesar 222,5 M3,- Pasangan Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m sebesar 1.216,29 M3,- Menyediakan dan Memasang Cerucuk Kayu sebanyak 400,00 Btg,- Menyediakan/Memasang Geotextille sebesar 1.062,75 M2, - Timbunan Tanah Didatangkan sebesar 912,8 M3,- Pemasangan Tapak Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m dengan volume 80 M3.7. Menyatakan tindakan Tergugat I dan II tidak membayar/melunasi dan mengusulkan, mengalokasikan anggaran untuk pembayaran lunas harga sisa volume setiap item pekerjaan Penggugat sebagaimana tersebut pada angka 6 petitum gugatan di atas, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2013, dalam APBA murni Tahun 2014 dan dalam ABPA-P Tahun Anggaran 2014 untuk dibahas dan disahkan oleh Tergugat III adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Penguasa dan telah menimbulkan kerugian materiil bagi Penggugat ; ----------------------------------------8. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan, mengalokasikan Anggaran kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkannya anggaran dalam APBA murni Tahun 2015 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar dan melunasi harga sisa volume pekerjaan: Galian Tanah (AB) sebesar 2.7060,79 M3, Pasangan Batu Kosong sebesar 222,5 M3, Pasangan Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m sebesar 1.216,29 M3, Menyediakan dan Memasang Cerucuk Kayu sebanyak 400,00 Btg, Menyediakan/Memasang Geotextille sebesar 1.062,75 M2, Timbunan Tanah Didatangkan sebesar 912,8 M3, Pemasangan Tapak Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m dengan volume 80 M3 ditambah dengan pajak PPn 10% (sepuluh persen) kepada Penggugat dengan menggunakan standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh yang berlaku di daerah lokasi pekerjaan dalam tahun anggaran 2011 ; ---------------------------------9. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan anggaran 13% (tiga belas persen) pertahunnya dari total nilai pekerjaan Penggugat kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) murni Tahun 2015 dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar kerugian materiil yang dialami Penggugat setara dengan standar bunga Bank Pemerintah, terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan Tergugat I, II dan III melaksanakan putusan ; --------10. Menghukum Tergugat III menetapkan dan mengesahkan anggaran dalam APBA murni Tahun 2015 yang diusulkan Tergugat I dan II dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh guna membayar dan melunasi harga sisa volume item Pekerjaan: Galian Tanah (AB) sebesar 2.7060,79 M3, Pasangan Batu Kosong sebesar 222,5 M3, Pasangan Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m sebesar 1.216,29 M3, Menyediakan dan Memasang Cerucuk Kayu sebanyak 400,00 Btg, Menyediakan/Memasang Geotextille sebesar 1.062,75 M2, Timbunan Tanah Didatangkan sebesar 912,8 M3, Pemasangan Tapak Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m dengan volume 80 M3 kepada Penggugat ; ------------------------------------------------11. Menghukum Tergugat III menetapkan dan mengesahkan anggaran dalam APBA murni Tahun 2015 sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya dari total nilai volume pekerjaan Penggugat yang diusulkan dan dialokasikan oleh Tergugat I dan II pada SKPA Dinas Pengairan Aceh untuk membayar kerugian materil yang dialami Penggugat setara dengan standar bunga Bank Pemerintah, terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan Tergugat I, II dan III melaksanakan putusan ; -------------------------------------------------------------------------12. Menghukum Tergugat I, dan II secara tanggung menanggung membayar nilai sisa volume item Pekerjaan: Galian Tanah (AB) sebesar 2.7060,79 M3, Pasangan Batu Kosong sebesar 222,5 M3, Pasangan Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m sebesar 1.216,29 M3, Menyediakan dan Memasang Cerucuk Kayu sebanyak 400,00 Btg, Menyediakan/Memasang Geotextille sebesar 1.062,75 M2, Timbunan Tanah Didatangkan sebesar 912,8 M3, Pemasangan Tapak Bronjong dia. 3 mm (Pabrikan) Uk. 2,0x1,0x0,5 m dengan volume 80 M3 kepada Perusahaan Penggugat ditambah dengan pajak PPn 10% (sepuluh persen) dengan menggunakan standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh yang berlaku di daerah lokasi pekerjaan dalam tahun anggaran 2011 ke rekening Nomor: 1021543035 pada PT. Bank BRI Syariah Cabang Lhokseumawe Cunda atas nama PT. MASRA INDAH PERMAI ; ----------------------------------------------------------------------------------13. Menghukum Tergugat I dan II membayar kerugian yang dialami Penggugat secara materiil sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya dari nilai total volume pekerjaan Penggugat terhitung sejak tahun 2011 s/d Tergugat I dan II melaksanakan Putusan kepada Perusahaan Penggugat Rekening Nomor: 1021543035 pada PT. Bank BRI Syariah Cabang Lhokseumawe Cunda atas nama PT. MASRA INDAH PERMAI ; --------------------------------------------------------14. Menghukum Tergugat I, II dan III untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 944.000,00 (Sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah). -------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
58
11