- Menyatakan para terdakwa I.LEONTINA YABARMASE,S.E.,Alias NONA, terdakwa II.ANGGELUS SAINLOLIN Alias ANGKY, terdakwa III.ROMANUS ATDJAS,S.H., Alias ANS, dan terdakwa IV.BENEDIKTUS KELBULAN Alias BENI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemilu?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa I.LEONTINA YABARMASE,S.E., Alias NONA, terdakwa II.ANGGELUS SAINLOLIN Alias ANGKY, terdakwa III. ROMANUS ATDJAS,S.H., Alias ANS, dan terdakwa IV. BENEDIKTUS KELBULAN Alias BENI,dengan pidana penjara masing-masing selama 18 (delapan belas) hari dan denda masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1 DPRD KAB/KOTA) TPS 02 Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019(MODEL C1 DPRD KAB/KOTA) TPS 05 Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) Lembar Formulir Model C1 Sertifikat TPS 1 Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
- 1 (satu) Lembar Formulir Model C1 Sertifikat TPS 2 Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
- 6 (Enam) Lembar Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 untuk TPS 1 Desa Amdasa;
- 5 (Lima) Lembar Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 untuk TPS 2 Desa Amdasa;
- 1 (satu) Exemplar fotocopy berupa:
- Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Kab/Kota dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (MODEL DA1-DPRD KAB/KOTA);
- Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD PROVINSI dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (MODEL DA1-DPRD PROVINSI);
- Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPR dari setiap TPS/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (MODEL DA1-DPR);
- 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 1 Desa Lorulun;
- 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 2 Desa Lorulun;
- 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 3 Desa Lorulun;
- 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 4 Desa Lorulun;
- 4 (lembar) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, TPS 3 dan TPS 4 Desa Tumbur;
- 5 (Lima) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 dan TPS 5 Desa Lorulun;
- 3 (Tiga) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Desa Atubul Das;
- 3 (Tiga) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, dan TPS 3 Desa Atubul Dol;
- 2 (Dua) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, dan TPS 2 Desa Amdasa;
- 2 (Dua) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, dan TPS 2 Desa Sangliat Dol;
- 2 (Dua) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, dan TPS 2 Desa Sangliat Krawain;
- 5 (Lima) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, dan TPS 5 Desa Arui Bab;
- 3 (Tiga) Lembar Copian Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Pemilihan Umum tahun 2019 (Model C1-DPRD KAB/KOTA) untuk TPS 1, TPS 2, dan TPS 3 Desa Arui Das;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Atubul Das Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Sangliat Dol Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Satu) Lembar Catatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Desa Arui Das Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Exemplar) Berita Acara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 (Model DA-KPU) dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Dari Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1-DPRD KAB/KOTA) untuk Kecamatan Wertamrian;
- 9 (Sembilan) Lembar Catatan Perbaikan Secara Manual di Tingkat Kabupaten Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1 Plano-DPRD KAB/KOTA) untuk Seluruh Desa di Kecamatan Wertamrian;
- 1 (Exemplar) Perbaikan di Tingkat Kabupaten Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupetan/Kota Dari Setiap Desa/Kelurahan di Daerah Pemilihan Dalam Wilayah kecamatan Pemilihan Umum tahun 2019 (Model DA1-DPRD KAB/KOTA) untuk Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) Rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1 DPRD KAB/KOTA TPS 01 Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) Rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1 DPRD KAB/KOTA TPS 02 Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) Rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1 DPRD KAB/KOTA TPS 03Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) Rangkap SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 (MODEL C1 DPRD KAB/KOTA TPS 04 Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian;
- 1 (satu) unit laptop berwarna hitam merk THOSIBHA Tipe satelite E 34W-C4200X, beserta Chargernya yang didalamnya tersimpan data hasil rekapitulasi penghitungan suara di pemilihan umum 2019 yang dimasukan dalam aplikasi situng pada saat rekapitulasi rapat pleno tingkat kecamatan wertamrian serta data hasil rekapitulasi penghitungan suara di pemilihan umum 2019 yang dimasukkan dalam aplikasi situng yang di copy dari Flash Disc milik ANGGELUS SAINLOLIN Alias ANGKI yang telah dirubah.
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 55/Pid.Sus/2019/PN Sml |
|
Nomor | 55/Pid.Sus/2019/PN Sml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan RakyatDewan Perwakilan Daerahdan Dewan Perwakilan Rakyat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SAUMLAKI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Achmad Yani Tamher |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Achmad Yani Tamher |
Panitera | Panitera Pengganti: Samuel Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1). 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 1 Desa Arui Das; 2). 6 (enam) Lembar SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TPS 3 Desa Arui Das; Tetap berada dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Saksi ZETH MOSES MASALORU WATRATAN ALIAS ANGKI; 40. 1 (satu) buah Flesh Disc merk CRUZER EDGE 8GB warna merah hitam yang didalam Flesh Disc terdapat data berupa ? Model DAA1-PRESIDEN, DAA1-DPRD, DAA1-DPR RI, DAA1-DPRD PROVINSI, dan DAA1-KAB/KOTA untuk 9 (sembilan) desa (Desa Tumbur, Desa Lorulun, Desa Atubul Dol, Desa Atubul Da, Desa Amdasa, Desa Sangliat Dol, Desa sangliat Krawain, Desa Arui Bab, Desa Arui Das) dan 5 (lima) data Model DA1-PRESIDEN, DA1-DPRD, DA1-DPR RI, DA1-DPRD PROVINSI, dan DA1-KAB/KOTA; Dimusnahkan; 4. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus/2019/PN_Sml.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus/2019/PN_Sml.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada