Putusan PT MAKASSAR Nomor 19/PID.TPK/2020/PT MKS |
|
Nomor | 19/PID.TPK/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Asaruddin Tappo |
Hakim Anggota | Brpadma D. Liman, H. Ahmad Gaffar |
Panitera | H. Syahrir Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR, NOMOR : 71/ PID.SUS.TPK/ 2019/ PN. MKS, TANGGAL 20 FEBRUARI 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ; MENGADILI SENDIRI : 1. MENYATAKAN TERDAKWA MUHAMMAD ILHAMSYAH TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA YANG DIDAKSWAKAN KEPADANYA DALAM DAKWAAN PRIMAIR ; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA MUHAMMAD ILHAMSYAH OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT ; 3. MENYATAKAN TERDAKWA MUHAMMAD ILHAMSYAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDIAIR ; 4. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA MUHAMMAD ILHAMSYAH DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, MAKA AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1(SATU) BULAN ; 5. MENETAPKAN SELAMA TERDAKWA DITAHAN AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA HUKUMAN YANG DIJATUHKAN ; 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : YANG DISITA DARI SAKSI ANDI ODDANG, SE, M.SI BERUPA : 1 (SATU) BUNDEL ASLI DOKUMEN PENCAIRAN SURAT PERINTAH PENCARIAN DANA (SP2D) NOMOR : 4903/ DINKES, TANGGAL 30 JULI 2016, KEPERLUAN UANG MUKA (30%) UNTUK PENINGKATAN PUSKESMAS TOSORA MENJADI RAWAT INAP PADA KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR (DAK) SEBESAR RP. 215.776.222,-; YANG DISITA DARI SAKSI HARTINI BASIR, S.KM BERUPA : DOKUMEN PENCAIRAN UANG MUKA : SP2D (SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA) ; DOKUMEN PENCAIRAN TERM II : SP2D (SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA) ; DOKUMEN PENCAIRAN 95% : SP2D (SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA) ; DOKUMEN PENCAIRAN 5% : SP2D (SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA) ; 5. 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN ASLI SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) PERENCANAAN PENINGKATAN PUSKESMAS MENJADI RAWAT INAP ; 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN ASLI DAFTAR UJI KELENGKAPAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG (SPPLS), SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP), SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA (SPTJB); 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN ASLI KWITANSI; 6. 1 (SATU) BUNDEL DOMUNE ASLI SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D) PENGAWASAN PENINGKATAN PUSKESMAS MENJADI RAWAT INAP PADA KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR (P.DAK) LANJUTAN 2016; 1 (SATU) RANGKAP DOKUMEN ASLI DAFTAR UJI KELENGKAPAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG (SPPLS), SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM), SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP), SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA (SPTJB) ; 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN ASLI FINAL REPORT BIAYA PENGAWASAN PENINGKATAN PUSKESMAS MENJADI RAWAT INAP TAHUN ANGGARAN 2016; YANG DISITA DARI AMRAN, SE, M.SI BERUPA : 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY DOKUMEN PENUNDAAN/ MORATORIUM PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KEMENTRIAN NEGARA/ LEMBAGA ; YANG DISITA DARI SAKSI MUH. AWAN GUNAWAN R, ST BERUPA : 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY RISALAH LELANG PENINGKATAN PUSKESMAS TOSORA MENJADI PUSKESMAS RAWAT INAP TAHUN ANGGARAN 2015 ; YANG DISITA DARI H. HUSLAN, S.ST, M.KES BERUPA : 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI WAJO PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR : 568 TAHUN 2015, TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PENGUJI TAGIHAN DAN PENANDATANGANAN SPM, BENDAHARA PENGELUARAN, STAF PENGELOLA, PENANGGUNG JAWAB (UAKPA/BARANG), ANGGOTA/ PETUGAS UAKPA/ BARANG, PANITIA/ PEJABAT PENGADAAN BARANG/ JASA, DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (APBN) PADA DINAS KESEHATAN KAB. WAJO TAHUN ANGGARAN 2015 ; YANG DISITA DARI SAKSI NOPHASLIATI HUSAIN, ST BERUPA : 1. 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY KEPUTUSAN KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN WAJO NOMOR : 442/ KPTS-ULP/ III/ 2015, TENTANG PENETAPAN KELOMPOK KERJA/PEJABAT PENGADAAN BARANG/ JASA KONSULTAN GRUP I PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN WAJO TAHUN 2015 ; 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY KEPUTUSAN KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN WAJO NOMOR : 115/ KPTS-ULP/ III/ 2015, TENTANG PENETAPAN KELOMPOK KERJA/ PEJABAT PENGADAAN BARANG/ JASA PEKERJAAN JASA KONSULTAN GRUP I PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN WAJO TAHUN 2015 ; AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI BARANG BUKTI DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA RAHMAT RAZAK ; 7. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR : RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; - Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Nomor : 71/ Pid.Sus.Tpk/ 2019/ PN. Mks, tanggal 20 Februari 2020, yang dimintakan banding tersebut ; MENGADILI SENDIRI : 1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ILHAMSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakswakan kepadanya dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa MUHAMMAD ILHAMSYAH oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ILHAMSYAH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD ILHAMSYAH dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ; 5. Menetapkan selama Terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya hukuman yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : Yang disita dari Saksi ANDI ODDANG, SE, M.Si berupa : 1 (Satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor : 4903/ Dinkes, Tanggal 30 Juli 2016, Keperluan Uang Muka (30%) Untuk Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Rawat Inap pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar (DAK) sebesar Rp. 215.776.222,-; Yang disita dari Saksi HARTINI BASIR, S.Km berupa : Dokumen Pencairan Uang Muka : SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ; Dokumen Pencairan Term II : SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ; Dokumen Pencairan 95% : SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ; Dokumen Pencairan 5% : SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ; 5. 1 (satu) bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Perencanaan Peningkatan Puskesmas Menjadi Rawat Inap ; 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Daftar Uji Kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB); 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Kwitansi; 6. 1 (satu) bundel Domune Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pengawasan Peningkatan Puskesmas menjadi Rawat Inap pada kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar (P.DAK) Lanjutan 2016; 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Daftar Uji Kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) ; 1 (satu) bundel Dokumen Asli Final Report Biaya Pengawasan Peningkatan Puskesmas Menjadi Rawat Inap Tahun Anggaran 2016; Yang disita dari AMRAN, SE, M.Si berupa : 1 (satu) bundel Foto Copy Dokumen Penundaan/ Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Negara/ Lembaga ; Yang disita dari Saksi MUH. AWAN GUNAWAN R, ST berupa : 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Lelang Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Puskesmas Rawat Inap Tahun Anggaran 2015 ; Yang disita dari H. HUSLAN, S.ST, M.Kes berupa : 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 568 Tahun 2015, Tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen, Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, Staf Pengelola, Penanggung Jawab (UAKPA/BARANG), Anggota/ Petugas Uakpa/ Barang, Panitia/ Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa, Dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Untuk Pengelolaan Keuangan Negara (APBN) Pada Dinas Kesehatan Kab. Wajo Tahun Anggaran 2015 ; Yang disita dari Saksi NOPHASLIATI HUSAIN, ST berupa : 1. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Nomor : 442/ KPTS-ULP/ III/ 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja/Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa Konsultan Grup I Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Tahun 2015 ; 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Nomor : 115/ KPTS-ULP/ III/ 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja/ Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa Pekerjaan Jasa Konsultan Grup I Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Tahun 2015 ; Agar dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa RAHMAT RAZAK ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar : Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 19/PID.TPK/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 19/PID.TPK/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada