Putusan PN SURABAYA Nomor 158/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 158/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Maratua Rambe |
Hakim Anggota | 1. Ahmad, . 2. Titi Sansiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Lilis Setyorini, SE. Binti Maksum Tomomihardjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair, oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primair tersebut ; -------------------------------------------------- 2. Menyatakan Terdakwa Lilis Setyorini, SE. Binti Maksum Tomomihardjo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama ; -------------------------------------------------------------------------- 3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan membayar denda Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan ; ----------------------------------4. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang Pengganti sebesar Rp. 594.659.000.- ( lima ratus Sembilan puluh empat juta enam ratus lima puluh Sembilan ribu Rupiah ). dan jika dalam 1 ( satu ) bulan sesudah Putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak membayar uang Pengganti, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang Pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut maka dipidana dengan penjara selama 6 ( enam ) bulan ; -------------------------------------------------------------------------------------- 5. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dalam Tahanan RUTAN yang pernah dijalaninya, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan itu ; -----------------6. Memerintahkan Terdakwa untuk di tahan di Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------------- Barang Bukti I : --------------------------------------------------------------------------------- 1. 1 ( satu ) bendel Laporan pertanggungjawaban ( LKPJ ) BLUD RSUD Nganjuk T.A 2012 (copy legalisir ); ----------------------------------- 2. 1 ( satu ) bendel Laporan pendapatan BLUD ( Tahunan ,Semesteran, dan Tribulan RSUD T.A 2012. ( copy legalisir ); -------- 3. 1 ( satu ) Bendel Laporan Pengeluaran BLUD ( Tahunan ,Semesteran, dan Tribulan RSUD T.A 2012. ( copy legalisir ); -------- 4. 1 ( satu ) bendel Laporan Mutasi Realisasi pembayaran obat obatan dan lampirannya /Rincian dana yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga ( Penyedia Barang Farmasi ). ---------------------------------- 5. 1 ( satu ) bendel Buku Kas umum BLUD RSUD Nganjuk T.A 2012 ( copy legalisir); ---------------------------------------------------------------------6. 1 ( satu ) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran ( RBA ) BLUD RSUD Nganjuk T.A 2012 dan perubahannya ( Copy legalisir ). ----- 7. 1 ( satu ) bendel DPA/DPPA BLUD RSUD Nganjuk T.A 2012 ( Copy legalisir). ------------------------------------------------------------------------------ 8. Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/11/K/411.013 /2010. Tentang Penetapan rumah sakit umum daerah Nganjuk untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan badan; -------------------------9. 1 ( satu ) bendel Peraturan Bupati Nomor 04 tahun 2012 tentang Pedoman pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2012. ( copy legalisir ) ; ---------- 10. 1 ( satu ) bendel Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/14A/K/411.013/2010 tanggal 18 Januari 2010 tentang penunjukan pemimpin, pejabat keuangan , pejabat teknis Badan Layanan Umum daerah Rumah sakit umum daerah Nganjuk.( Copy legalisir ) ; ---------------------------------------------------------------------------- 11. 1 ( satu ) bendel Peraturan Daerah Kab. Nganjuk nomor 10 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Nganjuk dan Perbub Nganjuk Nomor 18 Tahun 2009 tentang rincian tugas , fungsi dan tata kerja RSUD Nganjuk ( Copy legalisir) ; --------------------------------- 12. NOTULEN RAPAT penyelesaian pembayaran terkait tagihan dari pihak ketiga TA 2012. -------------------------------------------------------------Barang Bukti II: ---------------------------------------------------------------------------- 1. 1 ( satu ) buku catatan penyerahan uang pembayaran kepada penyedia barang farmasi TA. 2012 (asli); ---------------------------------------------------------- 2. 3 ( tiga ) buku catatan penyerahan uang kepada Direktur RSUD Nganjuk. (asli); -------------------------------------------------------------------------------------------- 3. 1 ( satu ) lembar kwitansi penyerahan uang kepada Direktur RSUD Nganjuk. (asli) ; ------------------------------------------------------------------------------ 4. 1 ( satu ) lembar Petikan Keputusan Bupati Nganjuk. Nomor : 821/03/411.304/2009 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural. (copy legalisir). ----------------------------------------------------- 5. 1 ( satu ) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821/509/411.304/2009. (Copy legalisir). ----------------------------------------------- Barang Bukti III: ----------------------------------------------------------------------------------- 1. 12 (dua belas) bendel dokumen pencairan anggaran obat/alat kesehatan /alat kedokteran / alat radiologi / alat laboratorium T.A. 2012 beserta lampirannya. (asli); ------------------------------------------------ 2. 3 (tiga) buku catatan penyerahan uang pembayaran obat/alat kesehatan /alat kedokteran / alat radiologi / alat laboratorium T.A. 2012 kepada Kasubbag Perbendaharaan. (asli) ; ---------------------------3. 16 (enam belas) Bendel faktur pembelian dari penyedia barang farmasi (PBF). (Asli), terdiri dari : ----------------------------------------------- - Dos ni roha : Nomor Faktur. 9966, 60171, 5564, 3661, 3663, 8197, 8198, 8199, 2503, 5934. --------------------------------------------- - Sentra Asia Gemilang : Nomor Faktur. 3604, 3603, 3550, 3549. --- Parit Padddang Global : Nomor Faktur. 3284, 5626. ------------------ - Rajawali Nusindo : Nomor Faktur. 9325, 9426, 9691, 9819, 9821.- Penta Valent : Nomor Faktur. 5976, 6310, 6226, 6269, 6134, 6014. ------------------------------------------------------------------------------- - Millennium Pharmacon International : Nomor Faktur. 3806, 4639, 4638, 5547, 6053, 5546. ------------------------------------------------------ - Enseval : Nomor faktur. 3993. ---------------------------------------------- - Anugrah Mitra Jaya : Nomor Faktur. 4573, 4607, 4542, 4487, 4546, 4506, 4544, 4678, 4705, 4699, 4739, 4752, 4718, 4795, 4574, 4581, 4617, 4432, 4610, 4595, 4606, 4469, 4488, 4415, 4609, 4422, 4936, 4907, 4910, 4575. ------------------------------------- - Dharmawangsa Medical Supplies : Nomor Faktur. 329, 191, 90, 330. -------------------------------------------------------------------------------- - Arum Dhalu : Nomor Faktur. 068. ------------------------------------------ - Mitra Bahagia : Nomor Faktur. 110, 112, 118. -------------------------- - Dexa Arfindo : Nomor Faktur. 14. ------------------------------------------ - Saba Indomedika : Nomor Faktur. 20158. ------------------------------- - Surya Gumilang : Nomor Faktur. 522. ------------------------------------ - Multimedilab : Nomor Faktur. 993. ----------------------------------------- - Permata Husada Lestari :Nomor Faktur. 970, 966, 990, 877, 873, 893. --------------------------------------------------------------------------------4. 2 (dua) lembar surat Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/06/K/411.013/2012. Tentang Penunjukan dan penetapan pejabat yang diberi wewenang sebagai pengguna anggaran menandatangani surat perintah membayar, pengesahan surat pertanggung jawaban, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2012. ---------------------------------------------------------------------- 5. 16 (enam belas ) bendel surat setoran pajak (PPn dan PPh) masing masing penyedia barang farmasi ( PBF ).( asli ) . ---------------------------Barang Bukti IV : -------------------------------------------------------------------------- 1. 1 ( satu ) bendel Surat Perintah Kerja ( SPK ) dan Surat Pesanan ( SP ) pembelian obat obatan , alat Radiologi , alat Laboratorium , Alked/Alked RSUD Kab. Nganjuk ( asli ). ------------------------------------- Barang Bukti V : --------------------------------------------------------------------------- 1.Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 821/24/411.303/2010 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural , tanggal 8 Maret 2010. dan Surat Pernyataan pelantikan Nomor : 821/4/411.303/2010 ,tanggal 8 Maret 2010 ( copy legalisir ) Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 821/24/411.303/2010 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural , tanggal 8 Maret 2010. dan Surat Pernyataan pelantikan Nomor : 821/4/411.303/2010 ,tanggal 8 Maret 2010 ( copy legalisir ); ----------------------------------------------------- 2. Petikan Keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor : 0004/kv/II/23518/KEP/2008 Tanggal 06 Oktober 2008. ( copy legalisir )3. 1 ( bendel ) Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/09/K/411.013/2010 , tentang penunjukan dan penetapan pejabat yang diberi wewenang sebagai pengguna anggaran ( PA ) menandatangani surat perintah membayar ( SPM ) , pengesahan surat pertanggungjawaban ( SPJ ) ,bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) di pemerintah Kab. Nganjuk tahun anggaran 2010. Tanggal 4 ? 1 ? 2010. ( copy legalisir ); --------------------------------------------------------------- 4. 1 ( bendel ) Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/06/K/411.013/2011 , tentang penunjukan dan penetapan pejabat yang diberi wewenang sebagai pengguna anggaran ( PA ) menandatangani surat perintah membayar ( SPM ) , pengesahan surat pertanggungjawaban ( SPJ ) ,bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) di pemerintah Kab. Nganjuk tahun anggaran 2011. Tanggal 3 ? 1 ? 2011. ( copy legalisir ) ; -------------------------------------------------------------- 5. 1 ( bendel ) Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/06/K/411.013/2012 , tentang penunjukan dan penetapan pejabat yang diberi wewenang sebagai pengguna anggaran menandatangani surat perintah membayar , pengesahan surat pertanggungjawaban ,bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada satuan kerja perangkat daerah di pemerintah Kab. Nganjuk tahun anggaran 2012. Tanggal 2 ? 1 ? 2012. ( copy legalisir ). --------------------------------- Barang Bukti VI: --------------------------------------------------------------------------- - 1 ( satu ) bendel Disposisi surat tahun 2009 (Asli) ; ----------------------- 1 ( satu ) bendel Disposisi surat tahun 2010 (Asli) ; ---------------------- - 1 ( satu ) bendel Disposisi surat tahun 2011 (Asli) ; ---------------------- - 1 ( satu ) bendel Disposisi surat tahun 2012 (Asli) ; ---------------------- - 1 ( satu ) bendel Disposisi surat tahun 2013 (Asli) ; ---------------------- - 1 (satu ) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Nganjuk tahun 2009 (Asli ) ; ------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu ) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Nganjuk tahun 2010 (Asli ) ; ------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu ) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Nganjuk tahun 2011 (Asli ) ; -------------------------------------------------------------------------- 1 (satu ) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Nganjuk tahun 2012 (Asli ) ; ------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu ) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Nganjuk tahun 2013 (Asli ) ; ------------------------------------------------------------------------- - 10 ( sepuluh ) Buku Kas Umum RSUD Nganjuk tahun 2009 ( Asli )- 10 ( sepuluh ) Buku Kas Umum RSUD Nganjuk tahun 2010 ( Asli )- 10 ( sepuluh ) Buku Kas Umum RSUD Nganjuk tahun 2011 ( Asli )- 10 ( sepuluh ) Buku Kas Umum RSUD Nganjuk tahun 2012 ( Asli )Barang Bukti VII: -------------------------------------------------------------------------- 1. 1 ( satu) bendel Jurnal pengeluaran kas tahun 2012 ( copy legalisir )2. 1 (satu ) buku laporan keuangan tahun 2012 ; ----------------------------- Barang Bukti VIII: ------------------------------------------------------------------------- 1 ( Satu ) buku catatan dana umum tahun 2012 ; ------------------------------ Barang Bukti IX: --------------------------------------------------------------------------- 1. 1 (Satu) lembar Daftar hutang per 31 Desember 2012 (Copy ligaliser) ; ----------------------------------------------------------------------------- 2. 2 (dua) Lembar Standar Prosedur Operasional pengadaan langsung pembekalan farmasi no dokumen SPO.11.05.05.03.010 pada tanggal 15 Januari 2011.(copy ligaliser) ; ------------------------------------ 3. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 18 Januari 2013 yang di tanda tangani oleh sdri.oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). -------------------------------------- 4. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 25 Januari 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra.DIAN K sebesar RP. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). -----------------------------------------------------5. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 08 Februari 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). ---------------------------------------------------------- 6. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 12 Februari 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). ------------------------------------------------------------------ 7. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 24 Februari 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). ---------------------------------------------------------- 8. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 28 Februari 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). --------------------------------------------------- 9. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 01 Maret 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 150.000.000,- (seratuslima puluh juta rupiah). ------------------------------------------------- 10. 1 (satu) lembar kwitansi pada tanggal 21 Maret 2013 yang di tanda tangani oleh Sdri. Dra. DIAN K sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). ------------------------------------------------------------------ 11. 1 (satu) bendel pembayaran pembelian perbekalan farmasi .tahun 2012 uang yang berasaldari Sdri. LILIS SETYORINI, SE. -------------- 12. Uang tunai sebesar Rp.1.707.500,- ( satu juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus rupiah ) sisa uang yang belum terbayarkan ke Penyedia Barang Farmasi ; ------------------------------------------------------------------- Barang Bukti X: ---------------------------------------------------------------------------- 1. 1 (satu) bendel Surat Perintah Membayar bahan film Radiologi tahun 2012 (Copy Legalisir) ; --------------------------------------------------- 2. 1 (satu) bendel Surat Perintah Membayar bahan bahan kimia Laborat tahun 2012 (Copy Legalisir) ; ---------------------------------------- 3. 1 (satu) bendel Surat Perintah Membayar belanja alat kesehatan tahun 2012 (Copy Legalisir) ; --------------------------------------------------- 4. 1 (satu) buku regester SPM tahun 2012. ------------------------------------ 5. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Dos Ni Roha (asli); ----------------------------------------------------- 6. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Sentra Asia Gemilang (asli); ----------------------------------------- 7. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Parit Padang Global. (asli) ; ------------------------------------------ 8. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Rajawali Nusindo. (asli). ---------------------------------------------- 9. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Penta Valent (asli); ----------------------------------------------------- 10. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Mellennium Pharmacon International Tbk. (asli); --------------- 11. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Enseval Putera Megatrading Tbk. (asli) ; ------------------------- 12. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Anugrah Mitra Jaya (asli). -------------------------------------------- 13. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Darmawangsa Medical Supplies (asli); --------------------------- 14. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari CV. Arum Dhalu. (asli). -----------------------------------------------------15. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Mitra Bahagia Citra Medika. (asli). --------------------------------- 16. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Dexa Arfindo Pratama. (asli) ; --------------------------------------- 17. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT.Saba Indomedika. (asli). ----------------------------------------------- 18. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Surya Gumilang. (asli); ------------------------------------------------ 19. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Multimedilab Karyamandiri. (asli). ---------------------------------- 20. 1 (satu) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan /barang dari PT. Permata Husada Lestari. (asli). ------------------------------------- Barang Bukti XI: --------------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) Bendel Rekening koran tahun 2012 ( copy Legalisir ) ; ------- Barang Bukti XII: ------------------------------------------------------------------------- 1. 3 (tiga) lembar Standar Prosedur Operasional alur pengelolaan kas di bendahara pengeluaran RSUD Nganjuk No. Dokumen SPO.11.05.02.03.035 pada tanggal 15 Januari 2011 (copy legalisir); -------------------------------------------------------------------------- 2. 3 (tiga) lembar Keputusan Bupati Nomor : 188/ 06/ K/ 411.013/ 2012 Tentang Penunjukan dan penetapan Pejabat yang diberi wewenang sebagai pengguna anggaran menandatangani surat perintah membayar, pengesahan surat pertanggungjawaban, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada Satuan kerja Perangkat Daerah di pemerintah Kabupaten Nganjuk yang ditetapkan di Nganjuk tanggal 2 Januari 2012 (copy legalisir). ------------------------------------------------------------------Barang bukti angka romawi I s/d XII dan barang bukti uang tunai sebesar 1.707.500,- (satu juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus rupiah) dikembalikan kepada RSUD Nganjuk ; ------------------------------------------------------------------------ 8. Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). -------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
117
26