- Menyatakan Terdakwa Gunawan Bin Kliwon Hidayat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan terdakwa Gunawan Bin Kliwon Hidayat dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Gunawan Bin Kliwon Hidayat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Membebaskan terdakwa Gunawan Bin Kliwon Hidayat dari dakwaan Subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Gunawan Bin Kliwon Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat tanpa hak memproduksi Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan atau kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan tablet warna coklat sebanyak 218 butir dengan berat keseluruhan 74,12 gram netto (kode A1 dan A2) (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna merah maron seberat 34,07 (tiga puluh empat koma nol tujuh) gram netto (kode A4) (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung Karbamazepin dan Kloroquin masing-masing digunakan sebagai Antiepilepsi dan Antimalaria)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna oranye seberat 21,65 (dua puluh satu koma enam lima) gram netto (kode A6). (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung Kofein yang digunakan sebagai Stimulan Sistem Saraf Pusat)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna abu-abu seberat 34,49 (tiga puluh empat koma empat sembilan) gram netto (kode A7) (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 35,42 (tiga puluh lima koma empat dua) gram netto (kode A8) (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 11,02 (sebelas koma nol dua) gram netto (kode A9). (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 12,09 (dua belas koma nol sembilan) gram netto (kode A10) (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih / caffein seberat 450 (empat ratus lima puluh) gram netto (kode A11) (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung Kofein yang digunakan sebagai Stimulan Sistem Saraf Pusat)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih / caffein seberat 274 (dua ratus tujuh puluh empat) gram netto (kode A12). (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung Kofein yang digunakan sebagai Stimulan Sistem Saraf Pusat)
- 1 (satu) buah toples Nutrilife berisikan bubuk warna coklat seberat 259 (dua ratus lima puluh sembilan) gram netto (kode A13) (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung Kofein yang digunakan sebagai Stimulan Sistem Saraf Pusat)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk padat warna putih seberat 210 (dua ratus sepuluh) gram netto (kode A14). (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 56,07 (lima puluh enam koma nol tujuh) gram netto (kode A15) (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung Kofein yang digunakan sebagai Stimulan Sistem Saraf Pusat)
- 1 (satu) buah plastik alumunium foil berisikan bubuk warna putih seberat 601 (enam ratus satu) gram netto (kode A16). (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 272 (dua ratus tujuh puluh dua) gram netto (kode A17). (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 69 (enam puluh sembilan) gram netto (kode A18) (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika)
- 1 (satu) buah plastik warna hitam berisikan Magnesium Stereat seberat 13 (tiga belas) gram netto (kode A19) (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika)
- 1 (satu) buah plastik warna hitam berisikan Asam Stereat seberat 29,45 (dua puluh sembilan koma empat lima) gram netto (kode A20) (tidak mengandung Narkotika / Psikotropika)
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna putih seberat 17,74 (tujuh belas koma tujuh empat) gram netto (kode A21). (benar tidak mengandung Narkotika / Psikotropika tetapi mengandung BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone) KETERANGAN BAHWA BARANG BUKTI HURUF A s/d R BENAR TIDAK MENGANDUNG NARKOTIKA /PSIKOTROPIKA
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna coklat seberat 41,3 (empat puluh satu koma tiga) gram netto (kode A3).(Benar mengandung Epilon dan terdaftar dalam Golongan I (satu) nomor urut 127 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Narkotika
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan bubuk warna hijau seberat 55,64 (lima puluh lima koma enam empat) gram netto (kode A5). (Benar mengandung Epilon dan BMDP (Benzylamino Methyilene Dioxy Phenylbutanone) Golongan I (satu) nomor urut 127 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam Lampiran UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Narkotika
- 2 (dua) bungkus plastik Fedex Ekspres dari China (kode A22)
- 1 (satu) buah mesin press merek Maxindo (kode A23).
- 1 (satu) unit timbangan Elektrik warna putih (kode A24) x.1(satu) unit timbangan Elektrik merek GHL (kode A25).
- 1 (satu) buah corong alat press (kode A26).
- 1 (satu) set alat cetak dari besi (kode A27).
- 1 (satu) set alat tumbuk terbuat dari keramik warna putih (kode A28).
- 1 (satu) buah saringan stainless (kode A29)
- 5 (ima) buah kikir pembersih mesin press (A30).
- 1 (satu) buah toples besar warna putih (A31).
- 1 (satu) unit Handphone merek Strawberry warna biru gelap dengan nomor SIM 081368967763 (kode A32).
- 1 (satu) bungkus plastik klip warna bening (kode A33)
- 3 (tiga) buah sendok plastik warna putih (kode A34)
- 1 (satu) unit handphone Nokia 6 dengan No Sim 0823 6011 7493 (kode A35).
Putusan PN MEDAN Nomor 1732/Pid.Sus/2019/PN Mdn |
|
Nomor | 1732/Pid.Sus/2019/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Jamaluddin |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Abdul Kadir, Hakim Anggota 1: Gosen Butar-butar |
Panitera | Panitera Pengganti:d. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : BARANG BUKTI HURUF S s/d t BENAR MENGANDUNG NARKOTIKA/PSIKOTROPIKA Seluruhnya Dipergunakan dalam perkara RUDY Alias Ajun Bin Ho Cun Lim; 10. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
41
20