- Menyatakan Terdakwa DARLINGGO Bin ROBEN, St., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DARLINGGO Bin ROBEN, St., dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa DARLINGGO Bin ROBEN, St., sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DARLINGGO Bin ROBEN, ST., berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp362.763.360,00 (tiga ratus enam puluh dua juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti yaitu:
- Fotocopy 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor:140/22/PEMDES.2011 tanggal 30 Mei 2011 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Makarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada.
- 1 (satu) slip penarikan dari Desa Makarti Jaya pada BPR Marunting Sejahtera tanggal 07 September 2015 sebesar Rp. 122.127.000,- (seratus dua puluh dua juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) slip penarikan dari Desa Makarti Jaya pada BPR Marunting Sejahtera tanggal 14 Desember 2015 sebesar Rp. 154.852.070,- (seratus lima puluh empat juta delapan ratus lima puluh dua ribu tujuh puluh rupiah).
- Asli 1 (satu) bundel Laporan transaksi rekening dari bulan januari sampai bulan desember 2015.
- Asli 1 (satu) bundel Rancangan Peraturan Desa Makarti Jaya No.01 tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Makarti Jaya Tahap I Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Makarti Jaya Tahap II Tahun Anggaran 2015.
- Asli 2 (dua) lembar Rencana Penggunaan Anggaran (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2015 Desa Makarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Asli 1 (satu) lembar Rekap Buku Bank Desa Makarti Jaya.
- Asli Peraturan Desa Makarti Jaya Nomor :02 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDesa) Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) buku rekening BPR Marunting Sejahtera atas nama Darlinggo QQ Desa Makarti Jaya Nomor Rekening 330.0.02715.0 No buku 4000052 dan Nomor Buku Baru 0002700.
- Asli 1 (satu) bundel Proposal Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2015 Desa Makari Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/330/BPMD.A/IX/2015 tentang Pencairan Dana Desa Tahap I Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) lembar cek list permohonan Rekom Pencairan DD Tahap I.
- Asli 1 (satu) bundel Proposal Pencairan Retribusi Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2015 Desa Makarti Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/329/BPMD.A/IX/2015 tentang Pencairan Retribusi Tahap I Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) lembar cek list permohonan Rekom Pencairan DBH Retribusi Tahap 1.
- Asli 1 (satu) bundel Permohonan Pencairan ADD Tahap I Yang Ke (3) Tahun 2015 Desa Makarti Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/339/BPMD.E/IX/2015 tentang Pencairan Dana ADD Tahap I Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) lembar cek list permohonan Rekom Pencairan ADD Tahap 1.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi penyaluran ADD Tahap 1 (yang ke 3) tahun 2015 dari Camat Pangkalan Lada Kepada Bupati Kotawaringin Barat Up. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Asli 1 (satu) bundel Permohonan Pencairan DBH Pajak Daerah Tahap I Tahun 2015 Desa Makarti Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/338/BPMD.E/IX/2015 tentang Pencairan DBH Pajak Tahap I Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) lembar cek list permohonan Rekom Pencairan DBH Pajak Tahap 1.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi penyaluran DBH Pjak Daerah Tahap 1 Tahun 2015 dari Camat Pangkalan Lada Kepada Bupati Kotawaringin Barat Up. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Asli 1 (satu) bundel Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2015 Desa Makarti Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/646/BPMD.E/XII/2015 tentang Pencairan Dana ADD Tahap II Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) lembar cek list permohonan Rekom Pencairan ADD Tahap 2.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2015 dari Camat Pangkalan Lada Kepada Bupati Kotawaringin Barat Up. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Asli 1 (satu) bundel Proposal Pencairan Dana ADD Tahap I Tahun Anggaran 2015 Desa Makarti Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/320/BPMD.E/VIII/ 2015 tentang Pencairan Dana ADD Tahap I Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.
- Asli 1 (satu) lembar cek list permohonan Rekom Pencairan ADD Tahap 1.
- Asli 1 (satu) bundel Proposal Pencairan Dana ADD Tahap I Tahun Anggaran 2015 Desa Makarti Jaya.
- Asli 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 414.2/89/BPMD.A/VI/2015 tentang Pencairan Dana ADD Tahap I Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015.Dikembalikan kepada pemilik yaitu saksi MUHAMMAD FAUZAN;
- Asli 1 (satu) lembar Cek Lst Permohonan Rekom Pencairan ADD Tahap I.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2015 dari Camat Pangkalan Lada Kepada Bupati Kotawaringin Barat Up. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Asli 3 (tiga) lembar Rencana Penggunaan Anggaran (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) bundel Fotocopy sesuai asli Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2015 tentang alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Se-Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2015.
- Asli 3 (tiga) lembar Rekening Koran Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Nomor Rekening 400-201-000148652-6 atas nama Nasabah Desa Makarti Jaya dari bulan januari 2015 sampai dengan bulan Maret 2017.
- 2 (dua) lembar fotocopy sesuai asli Keputusan Kepala Desa Makarti Jaya No. 01/ KPTS/DS-MJ/PL/I/2015 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Makarti Jaya Tahun Anggaran 2015 tanggal 02 Januari 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai asli Lampiran Keputusan Kepala Desa Makarti Jaya Pengangkatan Bendahara Desa Makarti Jaya Tahun Anggaran 2015 tanggal 2 Januari 2015.
- 2 (dua) lembar fotocopy sesuai asli Keputusan Kepala Desa Makarti Jaya Nomor: 11/ KPTS/ DS-MJ/PL/VIII/2015 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Makarti Jaya Tahun Anggaran 2015 tanggal 5 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai asli lampiran Keputusan Kepala Desa Makarti Jaya Pengangkatan Bendahara Desa Makarti Jaya Tahun Anggaran 2015 tanggal 5 Agustus 2015.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
|
Nomor | 56/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rajali, Br Hakim Anggota Dedi Ruswandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Berly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ELPRAMIT CHRISTIAN P, S.E., M. Si.; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
63
28