Putusan PN SERANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Srg |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Budi Santoso |
Hakim Anggota | Muhammad Sainal, Onny Suwardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. ABDUL LATIF S, tidakterbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primer; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Drs. ABDUL LATIF S terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah ?Secara bersama-sama melakukan tindak pidana Korupsi? sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Subsider; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa diwajibkan menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan terhadap Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan; 7. Memerintahkan Barang Bukti berupa: 1. 1 (satu)eksemplar fotocopy yang dilegalisir Delivery Order Nomor : 041025/EXP/DO/ZI/X/04 tanggal 15 Pebruari 2004 ; 2. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Invoice Nomor : 04-00154 tanggal 30 Maret 2004 ; 3. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Faktur Pajak NPWP Nomor : 02 270 120 5-043 000 Nomor Seri Faktur Pajak : CIYEN-413-0000152 tanggal 30 Maret 2003 ; 4. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Invoice Nomor : 05-00011 tanggal 27 Januari 2005 ; 5. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Faktur Pajak NPWP Nomor : 02 270 120 5-043 000 Nomor Seri Faktur Pajak : CIYEN-055-0000323 tanggal 27 Januari 2005 ; 6. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Invoice Nomor : 05-00010 tanggal 27 Januari 2005 ; 7. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Faktur Pajak NPWP Nomor : 02 270 120 5-043 000 Nomor Seri Faktur Pajak : CIYEN-055-0000322 tanggal 27 Januari 2005 ; 8. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Invoice Nomor : 03-00082 tanggal 23 Oktober 2003 ; 9. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Faktur Pajak NPWP Nomor : 02 270 120 5-043 000 Nomor Seri Faktur Pajak : CIYEN-413-0000087 tanggal 23 Oktober 2003 ; 10. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Keputusan Bupati Tangerang, Nomor 35 Tahun 2000 tanggal 9 Desember 2000 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Pada Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang ; 11. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Keputusan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 364.1/01-MPK/Kep/UPTK/2003 tanggal 4 Agustus 2003 Tentang Pembentukan Unsur Organisasi Pelaksana Kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Hydraulic (sky lift) Tahun 2003;12. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Keputusan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 364.1/02-Keg.MPK/Kep/UPTK/2003 tanggal 4 Agustus 2003 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan / Penunjukan Langsung Penyedia Barang/Pekerjaan Kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil tangga Tahun Anggaran 2003 ; 13. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Keputusan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 364.1/03-Keg.MPK/Kep/UPTK/2003 tanggal 4 Agustus 2003 Tentang Penunjukan Panitia Pemeriksa Barang / Pekerjaan Kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Tahun Anggaran 2003 ;14. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 364.1/08-Keg.MPK/UPTK tanggal 7 Agustus 2003, Perihal Surat Permintaan Penawaran Harga, yang ditujukan kepada PT. Alam Rimbun Semesta ;15. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Pemimpin Kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Hydraulik (sky lift), Nomor : 364.1/08-Keg.MPK/UPTK tanggal 7 Agustus 2003, Perihal Surat Permintaan Penawaran Harga, yang ditujukan kepada PT. Alam Rimbun Semesta ; 16. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat PT. Alam Rimbun Semesta No. Ref : 0119/ARS/VIII/2003 tanggal 14 Agustus 2003 perihal Penawaran Harga Kendaraan Pemadam Kebakaran, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang ;17. 1 (satu) bundel fotocopy surat-surat yang telah dilegalisir, yaitu ; ? Surat Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 913/117-UPTK/2003 tanggal ... September 2003 Perihal Permohonan Penunjukan Langsung Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Hydraulick, yang ditujukan kepada Bupati Tangerang ; ? Surat Bupati Tangerang Nomor : 024/2637A-UPTK/2003 tanggal 31 Desember 2003 Perihal Permohonan Persetujuan, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kab. Tangerang ; ? Surat Ketua DPRD Kab. Tangerang Nomor : 0701/163/Setwan tanggal 19 Maret 2004 Perihal Persetujuan Penambahan Mobil Pemadam Kebakaran yang ditujukan kepada Bupati Tangerang ; 18. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Keputusan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 364.1/04-Keg.MPK/Kep/UPTK/2003 tanggal 27 Oktober 2003 Tentang Penunjukan Langsung PT. Alam Rimbun Semesta untuk Mengadakan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Hydraulick ; 19. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perjanjian Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Hydraulick antara Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang dengan PT. Alam Rimbun Semesta ; Nomor : 364.1/07-Keg.MPK/UPTK/2003098/ARS/X/2003Tanggal 28 Oktober 200320. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 364.1/4-Keg.MPK/UPTK/2003 tanggal 28 Oktober 2003, kepada PT. Alam Rimbun Semesta ; 21. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perjanjian Pembayaran Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Hydraulick antara Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang dengan PT. Alam Rimbun Semesta ; Nomor : 367.1/08-Keg.MPK/UPTK/2004021/ARS/I/2004Tanggal 14 Januari 200422. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perjanjian Pelunasan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Tangga Hydraulick antara Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang dengan PT. Alam Rimbun Semesta ; Nomor : 367.1/09-Keg.MPK/UPTK/2005021/ARS/I/2005Tanggal 11 Januari 2005.23. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perintah Membayar Uang (Model B-X) tanggal 04 Nopember 2003 Untuk Pembayaran Uang Muka Pengadaan 3 (tiga) Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 (satu) Unit Mobil Tangga pada UPT Kebakaran, Uang sejumlah Rp. 1.982.000.000,- (satu milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta rupiah) kepada PT. Alam Rimbun Semesta; 24. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 900/121-UPTK/2004 tanggal 2 Maret 2004, Perihal Surat Permohonan Pengajuan SPP Biaya lanjutan Pelaksanaan Pengadaan Mobil Tangga dan Mobil Pemadam Kebakaran, yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tangerang senilai Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) ; 25. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perintah Membayar Uang(Model B-X) tanggal 23 Maret 2004 Untuk Pembayaran Pengadaan 3 (tiga) Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 (satu) Unit Mobil Tangga (tahap II) Uang sejumlah Rp. 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah) kepada PT. Alam Rimbun Semesta ; 26. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Kebakaran Kabupaten Tangerang Nomor : 900/05-UPTK tanggal 10 Januari 2005, Perihal Surat Permohonan Pembayaran Pelunasan Pengadaan 3 (tiga) unit Mobil Pemadam dan 1 (satu) unit mobil Tangga Hydraulick, yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tangerang senilai Rp. 4.135.400.000,- (empat milyar seratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah) ; 27. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Perintah Membayar Uang (Model B-X) tanggal 13 Januari 2005 Untuk Pembayaran Hutang Pembelian Mobil Pemadam Kebakaran, Uang sejumlah Rp. .4.135.400.000,- (empat milyar seratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah) ; 28. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan 3 (tiga) Unit Mobil Pemadam Kebakaran, Nomor : 364.1 / 02-MPK/BA/UPTK/2003 tanggal 23-12-2003 dan Berita Acara Pemeriksaan Barang/Pekerjaan 3 (tiga) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Nomor : 364.1/02-Keg.MPK/BA/UPTK/2003 tanggal 23-12-2003 ; 29. 1 (satu) bundel fotocopy yang telah dilegalisir, Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan 1 (satu) Unit Mobil Tangga Hydraulick (Sky Lift), Nomor : 367.1/05-MPK/BA/UPTK/2004 tanggal 29-10-2004 dan Berita Acara Pemeriksaan Barang/Pekerjaan 1 (satu) Unit Mobil Tangga Hydraulick (Sky Lift), Nomor : 364.1/04-Keg.MPK/BA/UPTK/2004 tanggal 29-10-2004 ; 30. 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 820/Kep.189-Huk/2001 tanggal 23-7-2001 tentang Pengakatan Drs, Abdul Latif Sholikhun sebagai Kepala Sub Unit Saranan & laboratorium pada UPT Kebakaran kab. Tangerang ; 31. Uang sejumlah Rp. 3.042.595.023,- (tiga milyar empat puluh dua juta lima ratus sembilan puluh lima ribu dua puluh tiga rupiah), sesuai rekening Koran Giro Bank Mandiri Kantor Cabang Serang yang dititipkan kepada Pengadilan Negeri Serang, No. Rek. 163-00-0456456-6 periode 1/11/14 s/d 30/11/14 yang membuktikan bahwa pada tanggal 02 Desember 2014 ada Inward RTGS ; Bukti yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa :1. Foto copy Surat Tanda Setoran Model Bend 17 kepada Kas Daerah Pemkab Tangerang No. Rek. 0120230202017 sebesar Rp. 3.042.595.023,- (tiga milyar empat puluh dua juta lima ratus sembilan puluh lima ribu dua puluh tiga rupiah) untuk pengembalian Kerugian Keuangan Negara berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta II sebagaimana tertuang dalam Surat BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta II Nomor : SR-5570/PW.03/5/2011 tanggal 23 Desember 2011 atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dan 1 (satu) unit Mobil Tangga Hydoulik (skylift) Dinas Kebakaran Kabupaten Tangerang TA 2013, ayat Penerimaan 4.1.4.16.01 tertanggal 17 Juli 2014; 2. Foto copy Print Out Rekening Koran Bank Jabar Banten Cabang Balaraja tertanggal 18 Juli 2014 an. Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Tangerang yang membuktikan adanya setoran pengembalian kerugian keuangan Negara berdasarkan Hasil Audit BPKP (mutasi kredit) pada tanggal 17 Juli 2014; 3. Foto copy Surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah No: 900/784-BPKAD/2014 tertanggal 2 Desember 2014 Perihal Pemindahbukuan Dana RKUD Kabupaten Tangerang ke Rekening Penitipan Pengadilan Negeri Serang yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank Jabar Banten Cabang Balaraja; 4. Foto copy Print Out Rekening Koran Bank Jabar Banten Cabang Balaraja tertanggal 2 Desember 2014 an. Rekening Kas UmumDaerah Kabupaten Tangerangyang membuktikan adanya pemindahbukuan dengan cek G961/PINBUK GIRO RKUD KAB TNG U/RT 81102147069 (mutasi debit) sebesar Rp. 3.04222.595.023,- pada tanggal 2 Desember 2014; 5. Foto copy Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 003/TK/Tahun 2005 tertanggal 11 Januari 2005 ; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Drs. H.E. KOESNANDAR SOEMANTRI ; 8. Membebankankepada Terdakwa, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
64
60