- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara.;----------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 10 Desember 2013 Nomor : 93/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana, serta bunyi amar putusan selengkapnya sebagai berikut :----------------------------
- Menyatakan bahwa Terdakwa ZUNUS ROSYADI, S.Sos bin DJUNAIDI tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair tersebut.
- Membebaskan oleh karena itu Terdakwa ZUNUS ROSYADI, S.Sos bin DJUNAIDI dari dakwaan primair tersebut.
- Menyatakan bahwa Terdakwa ZUNUS ROSYADI, S.Sos bin DJUNAIDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama ?.
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ZUNUS ROSYADI, S.So s Bin DJUNAIDI selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Menetapkan bahwa apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 10 Desember 2013 Nomor : 93/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana, serta bunyi amar putusan selengkapnya sebagai berikut :----------------------------
- 1 (satu) bendel Dokumen Pengadaan No. 050/457/ ULP/ IX/2011 tanggal 6 September 2011 untuk Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/ Alat Elektronik.
- 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) sesuai Lampiran II Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 40 Tahun 2010.
- 2 (dua) lembar Surat dari CV. Wahana Mulia Bersama Nomor : WMB/08/SPH/2011 tanggal 15 September 2011, perihal ; Penawaran Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik, berikut lampirannya.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Setiap Sekolah tanggal 15 September 2011 sesuai penawaran dari CV. Wahana Mulia Bersama.
- 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Barang berupa Alat Peraga Pendidikan SD sesuai penawaran CV. Wahana Mulia Bersama.
- 2 (dua) lembar Berita Acara Aanwijzing Nomor : 050/ 461-ALPER/ULP/PAN/2011 tanggal 10 September 2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik.
- 1 (satu) lembar dokumen Evaluasi Administrasi, Teknis dan Harga tanggal 28 September 2011.
- 1 (satu) bendel Berita Acara Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor : 050/492/BAHP/POKJA-ULP/ 2011 tanggal 28 September 2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik.
- 1 (satu) lembar Pengumuman Pemenang Lelang Nomor : 050/494/PMNG/POKJA-ULP/2011 tanggal 28 September 2011.
- 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 050/4043 tanggal 14 Oktober 2011 perihal : Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa Untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Tahun 2011.
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 050/3796a/PPKom/2011 tanggal 17 Oktober 2011 antara Agus Sutikno,SPd Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik dengan Ir. Hary Sudiarto Direktur CV. Wahana Mulia Bersama.
- 1 (satu) bendel foto copy Surat perintah Mulai Kerja Nomor : 050/3797.a/2011 tanggal 8 Oktober 2011 dari Agus Sutikno,SPd (PPKom) kepada Ir. Hary Sudiarto (Direktur CV. Wahana Mulia Bersama) diketahui Winarso Wiwit Sulistyo,Ssos.MM (Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga kab. Banjarnegara).
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas dari Penanggungjawab Unit Layanan Pengadaan Kab. Banjarnegara Nomor : 500/454/ULP/2011 tanggal 24 Agustus 2011.
- 1 (satu) bendel foto copy Surat CV. Nakula Perwira Nomor : 01/S-Sgh/IX/2011 tanggal 4 Oktober 2011 perihal : Sanggahan Kegiatan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan Sarana Penunjang Pembelajaran/Elektronik.
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Bupati Banjarnegara No. 050/8 Tahun 2011 tanggal 19 Januari 2011 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) Kab. Banjarnegara Tahun 2011.
- 1 (satu) lembar foto copy Daftar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Alat Peraga Pendidikan , Sarana Penunjang Pembelajaran SD/SDLB Tahun 2011 tanggal Agustus 2011.
- 1 (satu) bendel dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan alat peraga pendidikan di Kab. Banjarnegara Tahun 2011.
- 3 (tiga) keping VCD dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Banjarnegara mengenai data pelelangan on line pengadaan alat peraga dan sarana pembelajaran pendidikan SD Kab. Banjarnegera Tahun 2011.
- Uang tunai sebesar Rp 3.000.000,00.
- 1 (satu) bendel Surat CV. Nakula Perwira Nomor : 01/A/IX/2011 tanggal 15 September 2011 perihal : Penawaran Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik dan lampiran dokumen pendukungnya.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SD sesuai Penawaran CV. Nakula Perwira.
- 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Barang berupa Alat Peraga Pendidikan SD dalam Surat Penawaran CV. Nakula Perwira.
- 1 (satu) bendel foto copy Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 40 Tahun 2010 tanggal 22 Desember 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TA 2010 Untuk Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan, Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Multimedia Interaktif di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB).
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara Nomor : 050/252.4 Tahun 2011 tanggal 15 Oktober 2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No. 050/0073 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pengelola Keuangan Satuan kerja Perangkat daerah dan keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No. 050/0072 Tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara pada APBD Kab. Banjarnegara Tahun 2011.
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara Nomor : 425.1/283 Tahun 2010 tanggal 20 April 2010 tentang Penetapan Sekolah Dasar (SD) Yang Mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TA 2010 Untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Peningkatan Mutu Sekolah Dasar (SD) di Kab. Banjarnegara.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pejabat Pembuat Komitmen No. 050/4043 tanggal 14 Oktober 2011 tentang Penunjukan Penyedia barang/jasa Untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Tahun 2011.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat dari CV. Wahana Mulia Bersama No. 013/WMB-II/XI/2011 tanggal 21 Nopember 2011 perihal Permohonan PembayaranTermin II.
- 1 (satu) lembar foto copy Nota Penjualan dari CV. Wahana Mulia bersama No. 001/NP/WMB/XI/2011 tanggal 1 November 2011 senilai Rp.6.527.466.000,- yang ditandangani PPKom sdr. Agus Sutikno,SPd. sebagai penerima.
- 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Pembayaran tanggal 5 Desember 2011 senilai Rp.3.263.733.000,-.
- 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Barang No.028/050/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011.
- 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik No. 050/50/2011 tanggal 14 Nopember 2011 antara Agus Sutikno,SPd (PPKom) dengan Ir. Hary Sudiarto (Direktur CV. Wahana Mulia Bersama).
- 1 (satu) bendel foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) No. 359/1.01.01/SPP-LS/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp.3.263.733.000,-
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Pengajuan SP2D No. 900/4988 tanggal 15 Desember 2011 perihal Permohonan Penerbitan SP2D-LS yang ditandatangani Penguna Anggaran sdr. Winarso Wiwit Sulistyo,Ssos.MM
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) No. 359/ 1.01.01/SPM-LS/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 senilai Rp.3.263.733.000,- yang ditandatangani Pengguna Anggaran sdr. Winarso Wiwit Sulistyo,.Ssos..MM.
- Uang tunai Rp 5.000.000,00.
- 1 (satu) bendel foto copy Berita Acara Pemerksaan dan Penerimaan Barang No. 028/050/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No.028/0123 Tahun 2011 tanggal 7 Juni 2011 tentang Pembentukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara TA 2011.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Direktur CV. Wahana Mulia Bersama No. 012/WMB-II/XI/2011 tanggal 1 Nopember 2011 perihal : Permohonan Pembayaran, berikut lampirannya, yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Pengajuan SP2D No. 900/4427 tanggal 9 Nopember 2011 perihal : Permohonan Penerbitan SP2D-LA, untuk permintaan pembayaran senilai Rp. 3.263.733.000,-.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) tanggal 9 September 2011 dan lampirannya.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Direktur CV. Wahana Mulia Bersama No. 013/WMB-II/XI/2011 tanggal 21 Nopember 2011 perihal : Permohonan Pembayaran, berikut lampirannya.
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Pengajuan SP2D No.900/4988 tanggal 15 Desember 2011 untuk permintaan pembayaran senilai Rp.3.263.733.000,-.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) tanggal 15 Desember 2011 dan lampirannya.
- 1(satu) lembar foto copy Surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Banjarnegara No. 027/2880 tanggal 22 Juli 2011 perihal : Permohonan Pemrosesan Pengadaan Barang/Jasa Secara E-PROC.
- 1 (satu) bendel foto copy SK Bupati Banjarnegara No. 050/8 Tahun 2011 tanggal 19 Januari 2011 perihal : Penetapan Susunan Keanggotaan Unit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) Kab. Banjarnegara Tahun 2011.
- Uang tunai Rp 4.000.000,00.
- 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer dana sebesar Rp.25.000.000,- ke rekening Hary Sudiarto di Bank Mandiri No. 1350000210656.
- Uang tunai Rp 25.000.000,00.
- Uang tunai sebesar Rp.196.860.000,- (seratus sembilan puluh enam juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 11 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 12 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 06 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar foto copy slip stransfer/setoran BRI tanggal 06 September 2012 dari Arif Nurdin kepada Hari Sudiarto sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
- . Uang tunai Rp 2.000.000,00.
- 5. Disita dari : Winarso Wiwit Sulistyo, S.Sos, MM.
- Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Banjarnegara Nomor : 900/1635.a tanggal 19 Mei 2011 Perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
- Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Banjarnegara Nomor: 005/1619 tanggal 18 Mei 2011 Perihal UNDANGAN.
- 1 (satu) lembar Surat Nomor : 0005/2054 tanggal 8 Juni 2011 Perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD TA.2010.
- 1 (satu) lembar Surat Nomor :852/2318 tanggal 4 Oktober 2011 perihal: Surat Ijin Cuti Besar atas nama : WINARSO WIWIT SULISTYO, S.Sos, MM.
- Disita dari : Turno, S.IP Bin Partowidjoyo.
- 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor : 990 Tahun 2011 tanggal 04 Oktober 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 789 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011 beserta lampirannya;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2011 tanggal 01 Oktober 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2011;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 58 Tahun 2005 tanggal 9 Desember 205tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
- 1 (satu) Bendel foto copy Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725 Tahun 2009 tanggal 23 Desember 2009 beserta lampirannya.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 051/1.01.01/STB/VIII/2011 Tanggal 23 Agustus 2011 sebesar Rp.25.000.000 ;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 055/1.01.01/STS/IX/2011 Tanggal 27 September 2011 sebesar Rp.50.000.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 079/1.01.01/STS/XI/2011 Tanggal 26 September 2011 sebesar Rp.100.000.000,-;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran tanpa nomor tanggal 31 Desember 2010 denda keterlambatan Pengadaan Buku Perpustakaan SD Thn.2010 (DAK Bidang Pendidikan Tahun 2010) sebesar Rp.49.707.560,-
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 044/1.01.01/STS/I/2012 Tanggal 11 Januari 2012 sebesar Rp.25.000.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 29 Desember 2011 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 043/1.01.01/STS/I/2012 Tanggal 11 Januari 2012 sebesar Rp.25.000.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 11 Januari 2012 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 002/1.01.01/STS/II/2012 Tanggal 23 Februari 2012 sebesar Rp.30.000.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 23 Februari 2012 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 007/1.01.01/STS/III/2013 Tanggal 08 Maret 2013 sebesar Rp.5.000.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 07 Februari 2013 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 006/1.01.01/STS/III/2013 Tanggal 08 Maret 2013 sebesar Rp.5.000.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 13 Februari 2013 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 005/1.01.01/STS/III/2013 Tanggal 08 Maret 2013 sebesar Rp.10.000.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 26 Februari 2013 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 004/1.01.01/STS/III/2013 Tanggal 08 Maret 2013 sebesar Rp.278.080.000,- serta 1 (satu) lembar foto copy Slip setoran ke Kasda Banjarnegara tanggal 01 Maret 2013 di Bank Jateng;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 01/1.01.01/STS/III/2013 Tanggal 04 Maret 2013 sebesar Rp.19.580.482,- .
- 1 (satu) buah KTP atas nama ARIF NURDIN.
- 3 (tiga) buah pas foto atas nama Tersangka ARIF NURDIN.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Central Asia Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN.
- 1 (satu) bendel terdiri 14 (empat belas) lembar Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Tentang Pengangkatan Sdr. ARIF NURDIN sebagai Pegawai Negeri Sipil / Sekretaris Desa Pucung Bedug.
- 1 (satu) buah kwitansi bermaterai Rp.6000,- bukti tanda terima penyerahan uang pinjaman dari ARIF NURDIN kepada BAMBANG W sebesar Rp. 38.500.000,-
- 1 (satu) buah slip setoran tunai pada Bank Jateng ke Nomor Rekening : 1013000532 atas nama CV. Pilar Utama Interprise Rp. 500.000.000,-
- 1 (satu) buah slip setoran tunai pada Bank Jateng ke Nomor Rekening : 2013012469 tanggal 18 November 2011 atas nama ARIF NURDIN sebesar Rp. 100.000.000,-
- 1 (satu) buah slip setoran tunai pada Bank Jateng ke Nomor Rekening : 1013003056 atas nama CV. Ratna Sari sebesar Rp. 400.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke Bank BRI Rekening Nomor: 662301001629534 atas nama ARIF NURDIN tanggal 22 November 2011 sebesar Rp. 98.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke Bank Jateng Rekening Nomor: 9013999002 atas nama ARIF NURDIN tanggal 25 November 2011 sebesar Rp. 800.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana ke rekening BCA Nomor: 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 22 September 2011 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 (satu) lembar slip setoran pada Bank Jateng Rekening Nomor : 1013000532 atas nama CV. Pilar Utama Interprise tanggal 21 November 2011 atas nama penyetor EKO AHMADI, SE sebesar Rp. 1.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank Jateng Nomor Rekening : 2013012469 atas nama ARIF NURDIN tanggal 22 November 2011 sebesar Rp. 98.000.
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke BCA Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 03 Januari 2011 sebesar Rp. 95.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke BCA Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 08 Februari 2011 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke BCA Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 09 Februari 2011 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke BCA Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 02 Maret 2011 sebesar Rp. 95.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke BCA Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 21 Januari 2011 sebesar Rp. 15.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai ke BCA Nomor Rekening : 0460670837 atas nama ARIF NURDIN tanggal 22 November 2011 sebesar Rp. 95.000.000,-
- 2 (dua) lembar bukti setoran tunai ke Bank Mandiri Nomor Rekening : 1390004800383 atas nama ARIF NURDIN tanggal 04 Januari 2011 sebesar Rp. 50.000.000,-
- 2 (dua) lembar bukti setoran tunai ke Bank Mandiri Nomor Rekening : 1390004800383 atas nama ARIF NURDIN tanggal 02 Maret 2011 sebesar Rp. 80.000.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi titipan 1 pembayaran denda buku DAK 2010 untuk disetor ke Kasda tanggal 25 Agustus 2011 dari ARIF NURDIN kepada HARI KRISYONO, SH sebesar Rp. 25.000.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi titipan II pembayaran denda buku DAK 2010 untuk disetor ke Kasda tanggal 27 September 2011 dari ARIF kepada HARI KRISYONO, SH sebesar Rp. 50.000.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi bukti titipan ke-III pembayaran denda buku DAK 2010 tanggal 25 November 2011 dari ARIF kepada ENI ASTUTI sebesar Rp. 100.000.000,-
- 3 (tiga) lembar Surat Tanda Setoran ke Rekening Nomor : 1013015024 pada Bank Jateng cabang Banjarnegara atas nama Kasda Banjarnegara untuk pembayaran denda keterlambatan buku tahun 2010 hasil pemeriksaan BPK yang ditandatangani bendahara pengeluaran HARI KRISYONO dan Pengguna Anggara/Kuasa Pengguna Anggaran WINARSO WIWT SULISTYO masing-masing yaitu tanggal 25 Agustus 2011 sebesar Rp 25.000.000,- tanggal 27 September 2011 sebesar Rp. 50.000.000,- dan tanggal 26 November 2011 sebesar Rp 100.000.000,-
- 1 (satu) bendel Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 40 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Pendidikan TA 2010 Untuk Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan, Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan, dan Multimedia Interaktif di SD/SDLB.
- Fotocopy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 59 tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 20 tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan DAK di Daerah.
- 1 (satu) lembar tanda terima barang paket teknologi informasi dan komunikasi/TIK penunjang perpustakaan elektronik dan multimedia interaktif dari PT. Arta Sinar Gemilang kepada SD Negeri Klapa.
- 1 (satu) lembar tanda terima barang paket alat peraga pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran / alat elektronik SD dari CV. Wahana Mulia Bersama kepada SD Negeri Klapa Punggelan.
- 1 (satu) lembar fotocopy catatan kerusakan barang DAK 2010.
- Fotocopy Surat Nomor : 050/3852 tanggal 07 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh PPK AGUS SUTIKNO yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Artha Sinar Gemilang tentang Penunjukan Penyedia Barang / Jasa Paket Pekerjaan Pengadaan TIK.
- Fotocopy Surat Nomor : 050/4043 tanggal 14 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh PPK AGUS SUTIKNO yang ditujukan kepada Direktur CV. Wahana Mulia Bersama tentang Penunjukan Penyedia Barang / Jasa Paket Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pendidikan.
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama PT. Artha Sinar Gemilang untuk pembayaran PPN DAK peralatan TIK .
- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama CV. Wahana Mulia Bersama untuk pembayaran PPN DAK SD alat peragan pendidikan.
- 1 (satu) bendel Company Profile CV. Pilar Utama Interprise.
- 1 (satu) buah Buku Katalog DAK MI 2009.
- 1 (satu) lembar catatan tentang penjualan tanah yang terletak di blok 013 Bayalangu Persil 035 luas 3526 m3 terletak di RT 01 RW 03 Desa Pucung Bedug Kecamata Purwanegara Kabupaten Banjarengara, SHM Nomor : 00716 atas nama FITRIANA WIDIASTUTI.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Jual Beli Tanah secaralelang tanah sawah di blok 013 persil 35 luas 3526 m3 RT 01 RW 03 atas nama FITRIANA WIDIASTUTI, SHM Nomor : 00716.
- 7 (tujuh) lembar fotocopy nota debet sebesar Rp. 7.197.600,- kepada PT. Asuransi Astra Buana atas nama Tertanggung SURATMAN KIKI HAERUL IHWAN untuk obyek asuransi toyota Grand New Kijang Innova G Diesel M/TBA 2012 tanggal 09 Februari 2012.
- 1 (satu) lembar fotocopy STNK Mobil Avanza warna hitam metalik Nopol : R-8639-ED atas nama ARIF NURDIN.
- 9. Disita dari : Haerul Ihwan, S.Pd.
- FC Surat Pesanan Paket TIK Nomor ; 003/WMB/SP/X/ 2011 tanggal 12 Oktober 2011 dari WAHANA MULIA BERSAMA kepada CV PORI MEDIA ;
- FC Daftar Harga Alat Peraga dan Sarana TIK dari CV PORIMEDIA tanggal 9 Januari 2011;
- Surat Kuasa dari PT PRIMA DUTA NUSANTARA nomor : 041/SK/DN/IV/2011 tanggal 1 April 2011;
- Surat Kuasa dari PT ALIANSI KARYA MANDIRI nomor : 030/I/AKM.2011 tanggal 14 April 2011;
- Surat Jalan Pengiriman kekurangan barang dari CV PORI MEDIA ke Dinas Pendidkan Kab Banjarnegara, tanggal 4 Oktober 2012 ;
- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 010/PM-WMB/XI/2011 tanggal 16 Nopember 2011;
- Sales Order Nomor 110197/SO-PM/X/2011 tanggal 15 Oktober 2011 dari CV PORIMEDIA kepada CV WAHANA MULIA BERSAMA ;
- Surat Jalan Nomor : 10818 tanggal 17 Oktober 2011, yang diterima oleh Arif Y ;
- Surat Jalan Nomor : 10820 tanggal 19 Oktober 2011, yang diterima oleh Arif Y ;
- Surat Jalan Nomor : 10833 tanggal 20 Oktober 2011, yang diterima oleh Karsono.
- Surat Jalan Nomor : 10858 tanggal 29 Oktober 2011, yang diterima oleh Arif Y ;
- Surat Keterangan Penolakan (SKP) Cek dari PT BANK MANDIRI ;
- Menetapkan agar lamanya pidana yang dijatuhkan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.; ----------------
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.;-------
Putusan PT SEMARANG Nomor 11/PID.TPK/2014/PT SMG |
|
Nomor | 11/PID.TPK/2014/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Iskandar Tjakke |
Hakim Anggota |
H. Abdul Rochim, hj. Elis Rusmiati |
Panitera | Utik Basuki Budi Hastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Disita dari : Arif Nurul Huda. 2. Disita dari : Edy Zasmanto, SE 3. Disita dari : Drs. Sudarsono, MPd. 4. Disita dari : Mulyadi, SPd. MPd. 5. Disita dari : Hari Krisyono, SH. 6. Disita dari : Fahrudin Bagus Panuntun . - 1 (satu) lembar foto copy print out rekening Giro CV. Pilar Utama Interprice dengan No. 1013000532. 7. Disita dari : Zunus Rosyadi, Ssos. 8. Disita dari : Agus Sutikno, SPd. 9. Disita dari : Arif Nurdin. 10. Disita dari : Veriyanto, ST 1. Uang tunai Rp 2.000.000,00. 11. Disita dari : Dedi Restioko 12. Disita dari : Subur Setiono, ST 1. Uang tunai Rp 1.500.000,00. 13. Disita dari : Kartono Heru Purwanto 1. Uang tunai Rp 2.500.000,00. 14. Disita dari : Peni Yulia Astuti 1. Uang tunai Rp 2.000.000,00. 17. Disita dari : Eni Astuti Binti Tusmin. 18. Disita dari : Farida Septiana. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama terdakwa Arif Nurdin. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 11/PID.TPK/2014/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 11/PID.TPK/2014/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada