- Menyatakan Terdakwa YENNY binti IRWAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 03 Januari 2019 dari Sdri. NURMA kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 07 Januari 2019 dari Sdri. NURMA kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 12 Mei 2019 dari Sdri. NURMA kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 13 Mei 2019 dari Sdri. NURMA kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 21 Juni 2019 dari Sdri. NURMA kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 19 Juni 2019 dari Sdri. KARTINI kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penyerahan uang tanggal 19 Juni 2019 dari Sdri. NOVI kepada Sdri. YENNY dengan jumlah uang Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah) yang diterima dan ditandatangani oleh Sdri. YENNY diatas materai 6000;
- 1 (satu) buah buku berwarna putih kombinasi biru muda yang berisikan catatan nama-nama Investor yang menginvestasikan uang kepada Sdri. YENNY Binti Alm IRWAN dan nama-nama Reseller yang melakukan peminjaman uang kepada Sdri. YENNY Binti Alm IRWAN;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 14 Mei 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. THIRA SAPIRA dengan jumlah uang Rp.1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. THIRA SAPIRA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 19 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DESY dengan jumlah uang Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DESY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 02 Mei 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. MARIA DANA dengan jumlah uang Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. MARIA DANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 12 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DITA dengan jumlah uang Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DITA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 25 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdr. FITRIANSYAH dengan jumlah uang Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. FITRIANSYAH diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 21 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. JULIANA dengan jumlah uang Rp.8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. JULIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 08 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NENI TRIANA dengan jumlah uang Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NENI TRIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 26 Desember 2018 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NENI TRIANA dengan jumlah uang Rp.8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NENI TRIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 02 Februari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NENI TRIANA dengan jumlah uang Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NENI TRIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 19 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NENI TRIANA dengan jumlah uang Rp.15.400.000,- (lima belas juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NENI TRIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 28 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NENI TRIANA dengan jumlah uang Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NENI TRIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 29 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NENI TRIANA dengan jumlah uang Rp.8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NENI TRIANA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 08 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. ERMAWATI dengan jumlah uang Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. ERMAWATI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 27 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. ERMAWATI dengan jumlah uang Rp.1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. ERMAWATI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 12 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. ERMAWATI ALFIANDO dengan jumlah uang Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. ERMAWATI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 07 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. ERMAWATI (ALFIANDO) dengan jumlah uang Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. ERMAWATI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 02 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. ERMAWATI dengan jumlah uang Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. ERMAWATI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 16 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NURSEHA ASKIAH dengan jumlah uang Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NURSEHA ASKIAH diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 31 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NURSEHA dengan jumlah uang Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NURSEHA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 28 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NURSEHA dengan jumlah uang Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NURSEHA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 18 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NURSEHA ASKIAH dengan jumlah uang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NURSEHA ASKIAH diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 05 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NURSEHA ASKIAH dengan jumlah uang Rp. 19.500.000,- (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NURSEHA ASKIAH diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 15 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. NURSEHA dengan jumlah uang Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. NURSEHA diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 02 Februari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DEVI SARPIANTI dengan jumlah uang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DEVI SARPIANTI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna hijau tanggal 26 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DEVI SARPIANTI dengan jumlah uang Rp. 49.000.000,- (empat puluh sembilan juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DEVI SARPIANTI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 18 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DEVI SARPIANTI dengan jumlah uang Rp. 56.000.000,- (lima uluh enam juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DEVI SARPIANTI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 15 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DEVI SARPIANTI dengan jumlah uang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DEVI SARPIANTI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 12 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. DEVI SARPIANTI dengan jumlah uang Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. DEVI SARPIANTI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 27 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. SANTY dengan jumlah uang Rp. 4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. SANTY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 17 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. SANTI dengan jumlah uang Rp. 8.400.000,- (delapan juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. SANTI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 12 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. SANTY dengan jumlah uang Rp. 4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. SANTY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 02 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. SANTY dengan jumlah uang Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. SANTY diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 28 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 08 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. TITI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 05 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 9.800.000,- (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. TITI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 04 April 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. TITI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 28 Januari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 26.600.000,- (dua puluh enam juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 25 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. TITI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 19 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. TITI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 26 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. HARTATI dengan jumlah uang Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. HARTATI diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 12 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. HARYANTI (TITI) dengan jumlah uang Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. HARYANTI (TITI) diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna merah muda tanggal 12 Maret 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. HARIYANTI (TITI) dengan jumlah uang Rp. 30.800.000,- (tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. HARIYANTI (TITI) diatas materai 6000;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna cokelat tanggal 08 Februari 2019 atas penyerahan uang dari Sdri. YENNY kepada Sdri. TITI dengan jumlah uang Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Sdri. TITI diatas materai 6000.;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes dengan Nomor CIF : BN39430, Nomor Rekening 3857-01-030396-53-0 tanggal 19 Februari 2019 an. BOY SANDI;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI Nomor 6013 0110 7662 7180;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dengan Nomor CIF : FN66048, Nomor Rekening 3857-01-027325-53-2 tanggal 20 September 2019 an. FATMAWATI;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI Nomor 6013 0133 4108 2233;
- 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna gold dengan Nomor Imei 865905037609488 beserta 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel dengan Nomor 082152983170;
Putusan PN SAMBAS Nomor 299/Pid.B/2019/PN Sbs |
|
Nomor | 299/Pid.B/2019/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Sisilia Dian Jiwa Yustisia |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Sisilia Dian Jiwa Yustisia |
Panitera | Panitera Pengganti: Ririn Zuama Rochaidah Br Hutagalung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Nurma alias Kakning binti Alm Ali Nafiah; Dikembalikan kepada saksi Kartini alias Titin binti Abdul Sukur; Dikembalikan kepada saksi Novika Sari alias Novi binti Alm Sapuad; Dikembalikan kepada Terdakwa YENNY Binti IRWAN; Dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 299/Pid.B/2019/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 299/Pid.B/2019/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
137
59