- Penyidik tidak dilakukan Penahanan;
- Penuntut Umum sejak tanggal 18 Juli 2018 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2018;
- Penuntut Umum perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 05September 2018;
- Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 11 September 2018;
- Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu sejak tanggal 12September 2018 sampai dengan tanggal 10 November 2018;
- Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ke-I (pertama) sejak tanggal 11 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 10Desember 2018;
- Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ke-II (dua) sejak tanggal 11 Desember 2018 sampai dengan tanggal 09 Januari 2019;
- Telah membaca surat-surat dan berkas perkara yang bersangkutan;
- Telah memperhatikan;
- Menyatakan TerdakwaAnggi Firginita Arisanta Binti Amril Darmawan tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan Kesatu primair.
- Membebaskan terdakwaAnggi Firginita Arisanta Binti Amril Darmawan dari dakwaanKesatu Primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa Anggi Firginita Arisanta Binti Amril Darmawanterbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara bersama-sama? sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 23 (jo.Pasal 421 KUHP) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena salahnya Telah melanggar pasal 23 (jo.Pasal 421 KUHP) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan Pidana Penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Memerintahkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar Barang Bukti berupa :
- Uang berjumlah Rp.200.000,- yang terdiri 2 (dua) lembar uang pecahan 100.000,-
- Uang berjumlah Rp.1.360.000,- yang terdiri dari 13 lembar uang pecahan 100.000, 1 lembar uang pecahan 50.000, 1 lembar uang pecahan 10.000.
- Uang berjumlah Rp.1.412.500,- yang terdiri 14 (empat belas) lembar uang pecahan 100.000,-, 2 (dua) lembar uang pecahan 5.000,-, 1 (satu) lembar uang pecahan 2.000,-, 1 buah uang Coin 500.
- Uang Tunai sebesar Rp 7.000,- (tujuh ribu rupiah) yang terdiri dari 1 (Satu) lembar pecahan Lima Ribu rupiah dan 1 (Satu) lembar pecahan dua ribu rupiah
- uang tunai sebesar Rp. 9.625.000.- ( sembilan juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah)
- 1 (satu) Buah Tas Kulit Warna Coklat Merk UOMO
- 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari kulit berwarna coklat.
- 1 (satu) Unit Hand Phone Merk OPPO F3 Warna Hitam.
- 1 (satu) Unit Mobil Merk SUZUKI Type JB 424 ? Grand Vitara warna Hitam Metalik Nomor Polisi :BD-36-K, Noka :MHYJTEA4VAJ-101145, Nosin : J24B1D-1001114.
- 1 (satu) Lembar Asli STNK Mobil Merk SUZUKI Type JB 424 ? Grand Vitara warna Hitam Metalik Nomor Polisi :BD-36-K, Noka :MHYJTEA4VAJ-101145, Nosin : J24B1D-1001114 milik Pemda Kab. Rejang Lebong.
- 1 (satu) Lembar Asli STNK KHUSUS Berlaku 1 (Satu) Tahun Mobil Merk SUZUKI Type JB 424 ? Grand Vitara warna Hitam Metalik Nomor Polisi :BD-1477-PS, Noka :MHYJTEA4VAJ-101145, Nosin : J24B1D-1001114 milik Pemda Kab. Rejang Lebong.
- Uang tunai sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Para Assisten , Staf Ahli, Kabag Dilikungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Nopember 2017.
- 2 (dua) lembar asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Administrasi Hukum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Nopember.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Kasubag & Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Nopember 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Adm Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.2.1 Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Nopember 2017.
- 2 (dua) lembar asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Nopember 2017.
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 11 / BP. Sktr/2017, tanggal 21 Oktober 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 00106/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 02 Februari 2017 tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 00351/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 21 March 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 00522/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 4 April 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 00854/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 3 Mei 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 01327/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 6 Juni 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 02047/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 5 Juli 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 02566/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 8 Agustus 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 02983/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 4 September 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor 03457/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 2 Oktober 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD, Nomor -03981/4.01.03.01/SP2D/2017, tanggal 6 November 2017, tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) rangkap Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 07/06/2017, jumlah setoran 18.612.500.00 (Delapan Belas juta enam ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 05 / BP. Sktr/2017, tanggal 26 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas, tanggal 26 Mei 2017 Nomor 900/ / Bag.11, Perihal Mohon Pencairan Dana Tambahan Penghasilan.
- 1 (satu) rangkap Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 05/09/2017, jumlah setoran 17.812.500.00 (tujuh Belas juta Delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Plt. Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 09 / BP. Sktr/2017, tanggal 28 Agustus 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Para Assisten , Staf Ahli, Kabag Dilikungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan September 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Administrasi Hukum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan September.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Kasubag & Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan September 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Adm Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.2.1 Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan September 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan September 2017.
- 1 (satu) rangkap Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 03/10/2017, jumlah setoran 18.262.500.00 (Delapan Belas juta Dua ratus enam puluh dua ribu lima lima ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 10 / BP. Sktr/2017, tanggal 30 September 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Para Assisten , Staf Ahli, Kabag Dilikungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Oktober 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Administrasi Hukum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Oktober.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Kasubag & Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Oktober 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Adm Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.2.1 Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Oktober 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Oktober 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Plh Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 08 / BP. Sktr/2017, tanggal 01 Agustus 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Nota Dinas, tanggal 1 Agustus 2017 Nomor 900/ / Bag.11, Perihal Mohon Pencairan Dana Tambahan Penghasilan.
- 1 (satu) rangkap asli Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 09/08/2017, jumlah setoran 17.812.500.00 (tujuh Belas juta Delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Para Assisten , Staf Ahli, Kabag Dilikungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Agustus 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Administrasi Hukum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Agustus.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Kasubag & Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Agustus 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Adm Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.2.1 Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Agustus 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Agustus 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 07 / BP. Sktr/2017, tanggal 01 Juli 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Nota Dinas, tanggal 1 Juli 2017 Nomor 900/ / Bag.11, Perihal Mohon Pencairan Dana Tambahan Penghasilan.
- 1 (satu) rangkap asli Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 06/07/2017, jumlah setoran 18.787.500 (delapan belas juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Para Assisten , Staf Ahli, Kabag Dilikungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Juli 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Administrasi Hukum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Juli.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Kasubag & Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Juli 2017.
- 1 (satu) Rangkap asli Daftar Tanda Terima : Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Bagian Adm Umum di Lingkungan Sekretariat Daerah Berdasarkan Keputusan bupati Rejang Lebong Nomor : 180.2.1 Tahun 2017 Tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Juli 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Daftar Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong berdasarkan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, Pada Bulan Juli 2017.
- 2 (dua) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 03 / BP. Sktr/2017, tanggal 25 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas, tanggal 25 Maret 2017 Nomor 900/ 27 / Bag.11, Perihal Mohon Pencairan Dana Tambahan Penghasilan.
- 1 (satu) rangkap asli Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 04/04/2017, jumlah setoran 23.425.000.00 (Dua puluh tiga juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 02 / BP. Sktr/2017, tanggal 8 Maret 2017.
- 1 (satu) rangkap asli Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 21/03/2017, jumlah setoran 23.337.500.00 (Dua puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 04 / BP. Sktr/2017, tanggal April 2017.
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas, tanggal 21 April 2017 Nomor 900/ 36 / Bag.11, Perihal Mohon Pencairan Dana Tambahan Penghasilan.
- 1 (satu) rangkap asli Bukti Penerimaan Negara/Penerimaan Pajak, tanggal 03/05/2017, jumlah setoran 25.450.000.00 (Dua puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Beban Kerja dan Persetujuan kepada Sekretaris Daerah Kab. Rejang Lebong Nomor 900 / 01 / BP. Sktr/2017, tanggal 31 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Kepada Bend. Rutin Pemda TK.II. R/L Jalan S Sukowati Nomor 52, No. Rekening : 0020102004903 Periode 01/03/2017 s.d 31/03/2017.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Kepada Bend. Rutin Pemda TK.II. R/L Jalan S Sukowati Nomor 52, No. Rekening : 0020102004903 Periode 01/02/2017 s.d 28/02/2017.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Kepada Bend. Rutin Pemda TK.II. R/L Jalan S Sukowati Nomor 52, No. Rekening : 0020102004903 Periode 01/05/2017 s.d 31/05/2017.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Kepada Bend. Rutin Pemda TK.II. R/L Jalan S Sukowati Nomor 52, No. Rekening : 0020102004903 Periode 01/04/2017 s.d 30/04/2017.
- 1 (satu) rangkap Register SP2D Periode 01-januari-2017 s/d 31 Desember 2017.
- 67 (enam puluh tujuh) lembar Resi tanda terima Setoran pajak PT. POS INDONESIA Kantor Kp. Curup.
- 67 (enam puluh tujuh) lembar Cetakan Kode Billing yang di cap tanda LUNAS tanggal 14 Feb 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 180.28.I Tahun 2017, Tanggal 23 Januari tahun 2017, Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pejabat dan pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Daerah Kab. Rejang lebong Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian administrasi hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong pada bulan Juni 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Kasubag & Staf bagian keuangan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Juni 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Juni 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Juni 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada para Asisten,Staf Ahli, Kabag di lingkungan Sekretariat Kab. Rejang Lebong pada bulan Juni 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong Nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Bupati dan Wakil bupati Rejang lebong pada bulan Mei 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Mei 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada para Asisten,Staf Ahli, Kabag di lingkungan Sekretariat Kab. Rejang Lebong pada bulan Mei 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong Nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian administrasi hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong pada bulan Mei 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Mei 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Kasubag & Staf bagian keuangan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Mei 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan April 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian administrasi hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong pada bulan April 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada para Asisten,Staf Ahli, Kabag di lingkungan Sekretariat Kab. Rejang Lebong pada bulan April 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong Nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Bupati dan Wakil bupati Rejang lebong pada bulan April 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Kasubag & Staf bagian keuangan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan April 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan April 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Maret 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Maret 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Kasubag & Staf bagian keuangan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Maret 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Bupati dan Wakil bupati Rejang lebong pada bulan Maret 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian administrasi hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong pada bulan Maret 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada para Asisten,Staf Ahli, Kabag di lingkungan Sekretariat Kab. Rejang Lebong pada bulan Maret 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong Nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, yang sudah ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah An. R.A DENNI, SH, MM.,
- 1 (satu) lembar daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, yang belum ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah An. R.A DENNI, SH, MM.,
- 1 (satu) rangkap Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Kasubag & Staf bagian keuangan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Bupati dan Wakil bupati Rejang lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian administrasi hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada para Asisten,Staf Ahli, Kabag di lingkungan Sekretariat Kab. Rejang Lebong pada bulan Februari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong Nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, yang sudah ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah An. R.A DENNI, SH, MM.,
- 1 (satu) lembar daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Sekretaris daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, yang belum ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah An. R.A DENNI, SH, MM.,
- 1 (satu) rangkap Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Kasubag & Staf bagian keuangan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Bupati dan Wakil bupati Rejang lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 2 (dua) lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian administrasi hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Rejang Lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli daftar pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada para Asisten,Staf Ahli, Kabag di lingkungan Sekretariat Kab. Rejang Lebong pada bulan Januari 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong Nomor : 180.28. I tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli Rincian potongan daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan Oktober 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Asli daftar tanda terima tambahan penghasilan pegawai pada bagian Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah Kab. Rejang lebong pada bulan September 2017, Berdasarkan Keputusan Bupati Rejang lebong nomor : 180.2.1 tahun 2017 tanggal 23 Januari 2017, yang belum ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran An. ROFEN ANDIANSYAH dan Sekretaris Daerah An. R.A DENNI, SH, MM.,
- 1 (satu) rangkap Asli Dukumen Pelaksanaan Angaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong , Dengan No DPA SKPAD : 4.01 03 00 00 5 1, pada tanggal 25 january 2017.
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan kerja perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun Angaran 2017, unsur pemerintahan : 4.01 urusan Pemerintahan fungsi penunjang Administrasi Pemerintahan, Organisasi : 4. 01.03 Sekretariat Daerah, Sub Unit Organisasi : 4.01.03.01 Sekretariat Daerah, pada tanggal kosong Bulan November 2016.
- 1 (satu) Unit H.264 Digital Video Recorder CCTV Warna Hitam Merk Sun.Bio.
- 1 (satu) Unit Acadapter Warna Hitam.
- 1 (satu) Unit Mouse Merk hp Warna Hitam.
- 1 (satu) lembar Kopelan Rincian pembayaran tambahan beban kerja an. HENDRIK.
- 1 (satu) lembar Kopelan Rincian pembayaran tambahan beban kerja an. MAHMUDIN.
- 1 (satu) lembar Kopelan Rincian pembayaran tambahan beban kerja an. YENI.
- 1 (satu) Lembar Rincian Hasil Pemotongan Saving dengan total 27.750.000,-;
- 1 (satu) Lembar Rincian Hasil Pemotongan Saving dengan total 27.250.000,-
- 1 (satu) lembar kopelan rincian pembayaran tambahan penghasilan Beban Kerja an. ELMI.
- 1 (satu) lembar kopelan pembayaran tunjangan dana beban kerja an Jonaidi yang bertuliskan rincian pemotongan.
- 2 (dua) lembar nota pembelian barang pada tanggal 07 Oktober 2017.
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi yang di legalisir Keputusan Bupati kepahiang Nomor : SK.813.3-057, tanggal 24 Maret 2011 tentang Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kepahiang.
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi yang di legalisir Keputusan Bupati kepahiang Nomor :821.13-082, tanggal 16 April 2012 tentang Pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai negeri Sipil.
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi yang di legalisir Keputusan Bupati kepahiang Nomor : 823.3-359 tahun 2015, tanggal 24 April 2015 tentang kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi yang di legalisir Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : SK.824-X.718 tahun 2016, tanggal 21 November 2016 tentang Pindah Tugas pegawai negeri Sipil antar kabupaten / Kota dalam provinsi Bengkulu.
- 1 (satu) Lembar Surat Foto Copy Legalisir Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Kabupaten Rejang Lebong Nomor : SK. 824.3-26 tahun 2016, tanggal 28 November 2016 tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil An. ROFEN ANDIANSYAH. R, SE.,
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan Januari dan Februari tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan Maret tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan April tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan Mei tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan Juni tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan Juli tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan Agustus tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar kopelan rincian pembayaran Tambahan penghasilan beban kerja a.n. AMIR HAMZAH untuk bulan September tahun 2017.
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor: 820/138/KEP/BID.I/BKD/2016, tanggal 01 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dan 1 (satu) lembar legalisir Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 820/152/KEP/Bid.I/BKD/2016, tanggal 01 Agustus 2016, an. R.A. DENNI, SH, MM.,
- 1 (satu) rangkap Legalisir Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor: 22 tahun 2015, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 29 Juni 2015.
- 1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.111.II tahun 2017, tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 07 Februari 2017.
- 1 (satu) rangkap Legalisir Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.02.I tahun 2017, tentang Penunjukan Atasan Langsung Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Gaji dan Penetaapan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima, Bendahara gaji di Lingkungan Pemerintah Kabupaten rejang Lebong Tahun Anggaran 2017, pada tanggal 03 Januari 2017.
- 1 (satu) Lembar Legalisir Petikan Keputusan Bupati rejang Lebong Nomor: 813/22/CPNS/2011, Tanggal 01 maret 2011 tentang pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil a.n. ANGGI FIRGINITA ARISANTA, A.Md.,
- 1 (satu) Lembar Legalisir Petikan Keputusan Bupati rejang Lebong Nomor: 820/42/PNS/Bid.I/BKD/2012, Tanggal 08 Mei 2012 tentang pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil a.n. ANGGI FIRGINITA ARISANTA, A.Md.,
- 1 (satu) Lembar Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rejang Lebong Nomor: 820/249/Bid.I/BKD/2016, Tanggal 31 Desember 2016 tentang Pindah Antar Instansi a.n. ANGGI FIRGINITA ARISANTA, A.Md
Putusan PN BENGKULU Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl |
|
Nomor | 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Slamet Suripto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Agus Salim. hakim Anggota 2: Henny Anggraini. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI Pada PENGADILAN NEGERI BENGKULU JL. SUNGAI RUPAT- PAGAR DEWA BENGKULU KUTIPAN PUTUSAN PIDANA KORUPSI Nomor84/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Bgl. ??DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA?? Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : Anggi Firginita Arisanta, A.md. als Anggi Binti Amril Darmawan, Alm. Tempat lahir : Curup. Umur/Tgl. Lahir : 29 tahun/ 14 September 1988. Jenis Kelamin : Perempuan Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl.SMA 4 Rt.002/Rw.001 Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Agama : Islam Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan (BPKAD) Rejang lebong. Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkan Penetapan : Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERSEBUT; Mengingat dan memperhatikan akan ketentuan pasal-pasal yang bersangkutan, khususnya Pasal 23 (Pasal 421 KUHP), Pasal 12A ayat (1 ) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP, serta ketentuan hukum lainnya dari Perundang-undangan yang bersangkutan ; M E N G A D I L I Dirampas untuk Negara Dirampas untuk Dimusnakan Dikembalikan kepada saksi ROFEN ANDIANSYAH Dikembalikan kepada saksi SAFUAN S.SOS. Dikembalikan kepada saksi ELMI HASANAH, SH Dikembalikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Dikembalikan ke BPKD REJANG LEBONG Tetap terlampir dalam Berkas Perkara. 8. Menetapkan terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 84/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada