Putusan PN TABANAN Nomor 108/PID.B/2014/PN Tab |
|
Nomor | 108/PID.B/2014/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PENGGELAPAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suprapti |
Hakim Anggota | I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya, I Made Oktimandiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM 1 TAHUN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. DEWI NILO WIDYASTUTI Alias DEWI dan Terdakwa II. HENDRYANSAH Alias ANDRI, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ? Turut Serta Melakukan Penggelapan ? ;--------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 1 ( satu ) Tahun ;---------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------------------4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;---------------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa :------------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp. 5.570.000,- (lima juta lima ratus tujuh puluh ribu Rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------- 12 (dua belas) biji gelang emas, lengkap dengan suratnya dari toko emas Kencana Sari, tertanggal 24 Juli 2014 ;----------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp. 26.250.000,- (dua puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) ;------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah cincin emas dengan batu permata berwarna merah, lengkap dengan suratnya dari toko emas MIRAH, tertanggal 25- 07 - 2014 ;------------------------------------------------------------------------------------------ Uang tunai sebesar Rp. 157.000.000 (seratus lima puluh tujuh juta Rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak tempat perhiasan emas warna biru yang isinya :------? 1 (satu) buah cincin emas dengan batu giok warna hijau, lengkap dengan suratnya dari toko emas Kencana Sari tertanggal 14 Juli 2014 ;------------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah gelang emas berisi delapan batu giok warna hijaum lengkap dengan suratnya dari toko emas Kencana Sari tertanggal 19 Juli 2014 ;-------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah rantai kalung emas, berisi 24 batu warna merah, lengkap dengan suratnya dari toko emas MIRAH tertanggal 26-7- 2014 ;-------------------------------------------------------------------------------------? 1 (satu) set perhiasan emas terdiri dai 1 (satu) biah bros dan 1 (satu) pasang giwang lengkap dengan suratnya dari toko emas MIRAH tertanggal 25-7-2014 ;---------------------------------------------------------------? 1 (satu) pasang gelang kaki emas anak-anak tanpa dilengkapi surat ;-- 1 (satu) buah gelang tangan emas, tanpa dilengkapi surat ;------------------- Uang tunai sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) ;-------------- 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner warna abu-abu metalik, tahun 2014 no pol : B-1048-GJB, Noka : MHFZR69G4E3091882, Nosin : 2KDU514687, atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI alamat Perum Surya Jaya, Blok H 10 No. 39 RT.001 RW 010, Cempaka/Cisoka Kab. Tangerang-Banten beserta satu buah kunci kontak ;----------------------------- 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Fortuner warna abu-abu metalik, tahun 2014 no pol : B-1048-GJB, Noka : MHFZR69G4E3091882, Nosin : 2KDU514687, atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI alamat Perum Surya Jaya, Blok H 10 No. 39 RT.001 RW 010, Cempaka/Cisoka Kab. Tangerang-Banten ;------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah BPKB mobil dengan NO : L-00267929 ;---------------------------- 1 (satu) buah TV LCD warna hitam merk Sharp Aquos ;------------------------- 1 (satu) buah Keyboard merk KORG lengkap dengan cas dan kakinya ;---- Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) yang ditarik dari Rekening Bank BRI nomer rekening 0124-01-011904-50-2 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;---------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp. 465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu Rupiah) yang ditarik dari rekening Bank BCA nomer rekening : 7110893391 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;----------------------------- Uang Tunai sebesar Rp. 6.355.000,- (enam juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) yang ditarik dari rekening Bank BCA nomer rekening : 7110854484 atas nama HENDRYANSAH ;----------------------------------------- Uang Tunai sebesar Rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditarik dari rekening Bank BCA nomer rekening : 7015046317 atas nama HENDRYANSAH ;----------------------------------------- Uang Tunai sebesar Rp. 88.900.000,- (delapan puluh delapan juta Sembilan ratus ribu Rupiah) yang ditarik dari rekening Bank BTN nomer rekening : 00670-01-50-000647-0 atas nama HENDRYANSAH ;------------- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BRI dengan nomer rekening : 012401025983506 atas nama I DEWA KETUT FITANTO AGUSTINO, SE. ;-------------------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah HP Blackberry type 9720 warna hitam ;---------------------------- 1 (satu) buah tas kulit warna krem ;---------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi I DEWA KETUT FITANTO AGUSTINO, SE. - 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 28 Mei 2014 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), transfer dari Bank BRI dengan nomer rekening 036801000129561 atas nama TUMIATI ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ; ------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 28 Mei 2014 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), transfer dari Bank Bukopin dengan nomer rekening 1401048710 atas nama TUMIATI ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;------ 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 4 Juni 2014 sebesar Rp. 145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta Rupiah), setor tunai ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 4 Juni 2014 sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta Rupiah), setor tunai ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 5 Juni 2014 sebesar Rp. 31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah), setor tunai ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;------ 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 30 Juni 2014 sebesar Rp. 327.750.000,- (tiga ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah), transfer dari Bank BRI dengan nomer rekening 036801000129561 atas nama TUMIATI ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;--------------------- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 24 Juli 2014 sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah), transfer dari Bank BRI dengan nomer rekening 036801000129561 atas nama TUMIATI ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 27 Agustus 2014 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah), transfer dari Bank BRI dengan nomer rekening 036801000129561 atas nama TUMIATI ke nomer rekening Bank BRI : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;-----------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi TUMIATI.- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BRI dengan nomer rekening : 012401011904502 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;--------------------- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan nomer rekening : 7110893391 atas nama DEWI NILO WIDYASTUTI ;----------------------------- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI nomer kartu 5221 8400 7226 5805 ;---- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA nomer kartu 6019 0025 7638 1372 ;--Dikembalikan kepada terdakwa I DEWI NILO WIDYASTUTI Alias DEWI. - 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BTN, nomer rekening : 00670-01-50-000647-0 atas nama HENDRYANSAH ;--------------------------------------------- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomer rekening : 7015046317 atas nama HENDRYANSAH ;----------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BTN dengan nomer kartu : 4215 7088 2288 3253 ;----------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomer kartu : 6019 0020 2147 2404 atas nama HENDRYANSAH ;-------------------------------------------- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomer kartu : 6019 0026 0884 2086 ;----------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BCA nomer rekening 7110854484 atas nama HENDRYANSAH ;----------------------------------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa II HENDRYANSAH Alias ANDRI.- 1 (satu) lembar kwitansi sewa kontrak rumah sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta Rupiah) ;----------------------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing ? masing sebesar Rp. 2.000,00 ( Dua ribu Rupiah ) ;---------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/PID.B/2014/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 108/PID.B/2014/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
66
38