- Menyatakan terdakwa SURYA KUSUMAADMADJA Alias ASIANG Anak Dari BUDI HARTANTO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa SURYA KUSUMAADMADJA Alias ASIANG Anak Dari BUDI HARTANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???korupsi??? secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.361.696.967,00 (tiga ratus enam puluh satu juta enam ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah) ke Kas Negara yang diperhitungkan dari uang yang telah dititipkan oleh terdakwa sejumlah Rp.361.696.967,00 (tiga ratus enam puluh satu juta enam ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah) kepada Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Sanggau sebagaimana berita acara penitipan uang pengganti tanggal 10 Desember 2018;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
- Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Dokumen Surat Perjanjian Kerja Nomor : 027/1004/BM-DPU/2016 tanggal 29 Agustus 2016 Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten (DAU) atas pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Biaya Rp.2.755.581.000,-;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir Addendum Kontrak Nomor 027/1004/BM-DPU/2016 Perubahan Tambah Kurang Kontrak Nomor : 027/1004/BM/DPU/2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen shop drawing pekerjaan peningkatan jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen as built drawing pekerjaan peningkatan jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen Data Kajian Teknis Lapangan Kegiatan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkapfoto copy legalisir dokumen Back Up Data Pekerjan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen JMF HRS Base Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen JMF Lapis Pondasi Agregat Klas B Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen JMF Lapis Pondasi Agregat Klas A Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir SK Kepala Dinas PU Kab. Sanggau Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penunjukan PPTK Bidang Bina marga Dinas PU kab. Sanggau tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir SK Kepala Dinas PU Kab. Sanggau Nomor 75 Tahun 2016 tetang perubahan Lampiran SK Kepala Dinas PU Kab. Sanggau Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penunjukan PPTK Bidang Bina marga Dinas PU kab. Sanggau tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir SK Kepala Dinas PU Kab. Sanggau Nomor 52 Tahun 2016 tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina marga Dinas PU kab. Sanggau tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir Dokumen SP2D Nomor : 06127/SP2D-LS/DPU/2016 Tanggal 19 September 2016 untuk keperluan Peningkatan jalan Bonti Bantai senilai Rp. 485.194.285,- (Uang Muka 20%).
- 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir Dokumen SPM Langsung (LS) Nomor : 0386/SPM-LS/DPU/2016 Tanggal 14 September 2016 untuk Keperluan Peningkatan jalan Bonti Bantai (UM 20%).
- 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0386/SPP-LS/DPU/2016 Tanggal 14 September 2016 untuk Keperluan Peningkatan jalan Bonti Bantai (UM 20%).
- 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir Dokumen Bukti Pembayaran untuk Pembayaran Uang Muka 20% Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten Pekerjaan Jalan Bonti Bantai Tahun 2016.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir Dokumen Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor : 273/SPD-LS/SPDLS/DPU/2016 tanggal 13 September 2016 untuk Keperluan Peningkatan jalan Bonti Bantai (UM 20%).
- 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir Dokumen Surat Keterangan Pengajuan SPD-LS Tanggal 05 September 2016 untuk Pembayaran Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten (DAU) Peningkatan Jalan Bonti Bantai Tahun 2016.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Berita Acara Persetujuan Pembayaran Nomor : 118/BAP-BM/2016 Tanggal 05 September 2016 untuk Pembayaran Uang Muka 20% kepada PT. YUDHA AUDIA.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Permohonan Uang Muka Nomor : 03/UM-PT.YUDHA AUDIA/IX/2016 Tanggal 05 September 2016 dari Direktur PT.YUDHA AUDIA Kepada KPA/PPK Bidang Bina Marga Dinas PU Kab.Sanggau tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Jaminan Pembayaran Uang Muka Nomor Bond : 11402 1103 0916 00744 Tanggal 05 September 2016 senilai Rp. 551.116.200,- yang dikeluarkan PT.Asuransi Jasa Raharja Putra.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen SP2D Nomor : 09639/SP2D-LS/DPU/2016 Tanggal 15 Desember 2016 untuk Keperluan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten (DAU) Peningkatan Jalan Bonti Bantai Tahun 2016 (90%) Senilai Rp. 1.700.944.999,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen SPM (LS) Nomor SPM : 0727/SPM-LS/DPU/2016 Tanggal 13 Desember 2016 untuk keperluan pembangunan/Peningkatan jalan Bonti-Bantai (90%) senilai Rp. 1.700.944.999,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy foto copy legalisir Dokumen Surat Permintaan Pembayaran SPP (LS) Nomor :: 0727/SPM-LS/DPU/2016 Tanggal 13 Desember 2016 untuk keperluan pembangunan/Peningkatan jalan Bonti-Bantai (90%) senilai Rp. 1.928.906.700,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Bukti Pembayaran Dinas Pekerjaan Umum untuk Pembayaran 90% untuk Keperluan Pembangunan/Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Kontrak Nomor : 027/1004/BM-DPU/2016 Tanggal 29 Agustus 2016 BAP Nomor : 261/BAP-BM/2016 Tanggal 28 November 2016 (90%) senilai Rp. 1.928.906.700,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Nomor : 573/SPD-LS/DPU/2016 Tanggal 13 Desember 2016 Untuk Keperluan Pembangunan/Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (90%) Senilai Rp. 1.928.906.700,00.
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran Nomor : 261/BAP-BM/2016 Tanggal 28 November 2016 Untuk Keperluan Pembangunan/Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (90%) Senilai Rp. 1.928.906.700,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy foto copy legalisir Dokumen Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 133/BAP-BM/2016 Tanggal 25 November 2016untuk keperluan Pelaksanaan atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (90%).
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Daftar Rincian Pengajuan LS Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2016 Tanggal 28 November 2016 untuk Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten (DAU/1.03.1.03.01.15.08)
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen SP2D Nomor : 11954/SP2D-LS/DPU/2016 Tanggal 28 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti Bantai (95%) senilai Rp. 121.496.072,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar (LS) Nomor : 1144/SPM-LS-DPU/2016 Tanggal 20 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (95%) senilai Rp. 121.496.072,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy foto copy legalisir Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Langsung nomor : 1144/SPP-LS/DPU/2016 Tanggal 20 Desember 2016 untuk Keperluan Pembangunan Peningkatan Jalan Kabupaten (DAU) dengan jumlah pembayaran yang diminta senilai Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Bukti Pembayaran Kegiatan Kegiatan Pembangunan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Nomor Kontrak : 027/1004/BM-DPU/2016 Tanggal 29 Agustus 2016 senilai Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy foto copy legalisir Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Nomor : 863/SPD-LS/DPU/2016 Tanggal 19 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti -Bantai (95%) senilai Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Berita Acara Persetujuan Pembayaran Nomor : 418/BAP-BM/2016 Tanggal 19 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai senilai Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy foto copy legalisir Dokumen Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 147C/BAP-BM/2016 Tanggal 02 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (95%).
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor : 147.C.2/BAP-BM/2016 Tanggal 07 Desember 2016.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Jaminan Pemeliharaan Nomor Bond : 1402 1104 1216 05859 Tanggal 22 Desember 2016 untuk Keperluan Pekerjaan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Rincian Pengajuan Langsung Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sanggau Tahun Anggaran 2016 untuk Keperluan Pembangunan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (DAU/1.03.1.03.01.15.08).
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Surat Dukungan BANK No.9.BR.PTY/222/2016 Tanggal 25 Juli 2016 untuk Keperluan Pekerjaan Jalan Bonti-Bantai.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir NPWP Nomor : 03.051.073.9-701.000 An. PT.YUDHA AUDIA.
- 1 (satu) Lembar Foto copy legalisir SP2D Nomor : 11974/SP2D-LS/DPU/2016 Tanggal 28 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai (100%) senilai Rp. 122.748.608,00.
- 1 (satu) Lembar Foto copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung No. SPM : 1187/SPM-LS/DPU/2016 Tanggal 23 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai senilai Rp. 122.748.608,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy Foto copy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Langsung Nomor : 1187/SPP-LS/DPU/2016 tanggal 23 Desember 2016 untuk Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Lembar Foto copy legalisir Bukti Pembayaran Kegiatan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Nomor : 027/1004/BM-DPU/2016 Tanggal 29 Agustus 2016 BAP No.419/BAP-BM/2016 Tanggal 19 Desember 2016 senilai Rp. 137 .779.050,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy foto copy legalisir Dokumen Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Tanggal 23 Desember 2016 untuk Keperluan Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Bundel foto copylegalisir Dokumen Berita Acara Persetujuan Pembayaran Nomor : 416/BAP-BM/2016 tanggal 19 Desember 2016 untuk Keperluan Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 147C/BAP-BM/2016 Tanggal 2 Desember 2016 untuk Keperluan Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Lembar foto copy legalisir Dokumen Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor : 147C/BAP-BM/2016 Tanggal 07 Desember 2016 untuk Keperluan Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Lembarfoto copy legalisir Dokumen Jaminan Pemeliharaan Nomor Bond : 1402 1104 1216 05859 Tanggal 22 Desember 2016 untuk Keperluan Keperluan Peningkatan Jalan Bonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Daftar Rincian Pengajuan Langsung Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2016 untuk Keperluan Keperluan Peningkatan JalanBonti-Bantai dengan Jumlah Pembayaran yang diminta Rp. 137.779.050,00.
- 1 (satu) rangkap foto copy legalisir dokumen Surat Perjanjian Nomor : 027/825/BM-DPU/2016 tanggal 11 Agustus 2016 atas pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan Kabupaten (DAU) Biaya Rp.296.120.000,- Penyedia CV. CAHYA SARANA KONSULTAN.
- 1 (satu) lembar foto slip Setoran Bank Mandiri Cabang Pontianak Diponegoro dari PT. Yudha Audia kepada Sdr. Surya Kusumaadmadja tanggal 21 September 2016 senilai Rp. 480.934.000,- (empat ratus delapan puluh juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto slip Setoran Bank Mandiri KCP Pontianak A. Yani dari PT. Yudha Audia kepada Sdr. Surya Kusumaadmadja tanggal 19 Desember 2016 senilai Rp. 1.700.909.999,- (satu milyar tujuh ratus juta sembilan ratus sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah);
- 1 (satu) lembar foto slip Setoran Bank Kalbar dari PT. Yudha Audia kepada Sdr. Surya Kusumaadmadja senilai Rp. 244.280.000,- (dua ratus empat puluh empat juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Kalbar dari PT. Yudha Audia tanggal 03 Januari 2017 dan tanggal 09 Februari 2017 untuk periode Bulan Desember 2016 sampai dengan Bulan Januari 2017;
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Mandiri KCP Pontianak A. Yani dari PT. Yudha Audia untuk periode Bulan Agustus 2016 sampai dengan Bulan Januari 2017;
- 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Rencana Mutu Kontrak (RMK) pekerjaan peningkatan jalan Bonti-Bantai tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Company Profil PT. YUDHA AUDIA Tahun 2017.
- 1 (satu) rangkap Rekening Koran Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro dari PT. Yudha Audia kepada Sdr. Surya Kusumaadmadja untuk periode Bulan Agustus 2016 sampai dengan Bulan Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Harian Standart Bulan September 2016 Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten : Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Nomor Kontrak : 027/822/BM-DPU/2016 Tanggal Kontrak 29 Agustus 2016;
- 1 (satu) rangkap Dokumen Harian Standart Bulan Oktober 2016 Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten : Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Nomor Kontrak : 027/822/BM-DPU/2016 Tanggal Kontrak 29 Agustus 2016;
- 1(satu) rangkapDokumen Harian Standart Bulan November 2016 Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten : Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Nomor Kontrak : 027/822/BM-DPU/2016 Tanggal Kontrak 29 Agustus 2016;
- 1(satu) rangkap Dokumen Harian Standart Bulan Desember 2016 Paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kabupaten : Peningkatan Jalan Bonti-Bantai Nomor Kontrak : 027/822/BM-DPU/2016 Tanggal Kontrak 29 Agustus 2016;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Udjianti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mardiantos, Hakim Anggota Bhudi Kuswanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Seluruhnya agar tetap terlampir dalam Berkas Perkara; 9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
90
33