- MENYATAKAN TERDAKWA ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T., TERSEBUT, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KOMULATIF KEDUA KESATU DAN KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP. 14.368.560,00 (EMPAT BELAS JUTA TIGA RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS ENAM PULUH RUPIAH) PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN BULANAN PENERIMAAN PAD BIDANG LAUT BULAN JANUARI 2012 S/D DESEMBER 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN KOORDINATOR PEMUNGUT BIDANG PERHUBUNGAN LAUT, DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2012;
- 2 (DUA) BUNDEL BUKU PENERIMAAN RETRIBUSI BIDANG PERHUBUNGAN LAUT TAHUN 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKTI KUITANSI PENERIMAAN RETRIBUSI BIDANG PERHUBUNGAN LAUT TAHUN 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN HARIAN POS PELABUHAN RAKYAT TAHUN 2012; -
- 1 (SATU) BUNDEL SURAT-SURAT YANG BERKAITAN DENGAN BIDANG PERHUBUNGAN LAUT TAHUN 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN HARIAN REALISASI PENUMPANG ANGKUTAN LAUT PADA ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL RINCIAN BELANJA PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH TAHUN 2012;
- 12 (DUA BELAS) RANGKAP TANDA TERIMA PERJALANAN DINAS LAUT TAHUN 2012;
- PERDA NO. 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN KAPAL;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH ANTARA KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2012 DENGAN PIHAK PENYEWA;
- 1 (SATU) BUNDEL DATA PENGGUNA FASILITAS PELABUHAN RAKYAT DAN PERMOHONAN IJIN TEMPAT USAHA DI DALAM LINGKUNGAN PELABUHAN RAKYAT TAHUN 2012;
- 1 (SATU) SURAT KEPUTUSAN PENUNJUKAN BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN ATAS PELAKSANAAN APBD TAHUN 2013 PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) BUNDEL CATATAN TULISAN TANGAN BERISI CATATAN KEUANGAN, PEMINJAMAN UANG, PEMBAGIAN UANG DAN SEBAGAINYA PADA BIDANG PERHUBUNGAN LAUT;
- 1 (SATU) BUNDEL SKRD DAN NOTA TAGIHAN TAHUN 2012;
- UANG TUNAI HASIL PENGGELEDAHAN PADA KANTOR PERHUBUNGAN LAUT YANG TERDIRI DARI:
- PECAHAN RP. 10.000,00 SEBANYAK 2 LEMBAR;
- PECAHAN RP. 1.000,00 SEBANYAK 82 LEMBAR;
- PECAHAN RP. 2.000,00 SEBANYAK 29 LEMBAR;
- 00 (SATU JUTA SERATUS SEPULUH RIBU RUPIAH) TERDIRI DARI:
- PECAHAN RP. 10.000,00 SEBANYAK 5 LEMBAR;
- PECAHAN RP. 20.000,00 SEBANYAK 3 LEMBAR;
- PECAHAN RP. 50.000,00 SEBANYAK 4 LEMBAR;
- PECAHAN RP. 100.000,00 SEBANYAK 8 LEMBAR;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN DARI DISHUBKOMINFO LUWUK KEPADA BPK. STEVEN (CV. MITRA BANGGAI SIRTU) TANGGAL 14 JUNI 2012 DENGAN RINCIAN:
- SURAT PENGANTAR NO. 552/029/DISHUBKOMINFO/2012;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NO. 552/027/ DISHUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP 1.640.840,00;
- SKRD NO. 552/027/DISHUBKOMINFO/2012, JUMLAH TOTAL RP. 2.500.000,00;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NO. 552/028/ DISUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP. 1.560.000,00;
- SKRD NO. 552/028/DISHUBKOMINFO/2012, JUMLAH TOTAL RP. 2.500.000,00;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN DARI DISHUBKOMINFO LUWUK KEPADA BPK. STEVEN (CV. MITRA BANGGAI SIRTU), 1 OKTOBER 2012 DENGAN RINCIAN:
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NO. 552.3/87/ DISHUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP 1.164.270,00;
- SKRD NO. 552.3/86/DISHUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP. 2.500.000,00;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NO. 552.3/85/ DISHUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP 1.526.070,00;
- SKRD NO. 552.3/84/DISHUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP. 2.500.000,00;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN DARI DISHUBKOMINFO LUWUK KEPADA BPK. STEVEN (CV. MITRA BANGGAI SIRTU),10 JANUARI 2013 DENGAN RINCIAN:
- SURAT PENGANTAR NO. 552/023/DISHUBKOMINFO/2013;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NO. 552.3/025/ DISHUBKOMINFO2013, JUMLAH TOTAL RP 1.205.490,00;
- SKRD NO. 552.3/024/DISHUBKOMINFO/2013, JUMLAH TOTAL RP. 2.500.000,00;
- SURAT TUGAS NO. 800/1166/DISTAMBEN, TANGGAL 26 DESEMBER 2012 KEPADA ALBAR B HI. KALABE S. SOS., DALAM RANGKA PENGUKURAN PEMUATAN MATERIAL BATU/PASIR/KERIKIL OLEH CV. MITRA BANGGAI SIRTU DI DESA TOBELOMANG DAN DESA BANGKETA KECAMATAN NUHON;
- BERITA ACARA PENGUKURAN MATERIAL;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NO. 552.3/027/ DISHUBKOMINFO, JUMLAH TOTAL RP 1.529.850,00;
- SKRD NO. 552.3/026/DISHUBKOMINFO/2013, JUMLAH TOTAL RP. 2.500.000,00;
- SURAT TUGAS NO. 800/1154/DISTAMBEN, TANGGAL 17 DESEMBER 2012 KEPADA SDR. ALBAR KALABE, S.SOS., (STAF BIDANG PERTAMBANGAN UMUM) UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS DALAM RANGKA PENGAWASAN/PENGUKURAN KUBIKASI MATERIAL PERTAMBANGAN BANTUAN PT. MITRA BANGGAI SIRTU DI DESA TOBELOMBANG KECAMATAN NUHON;
- BERITA ACARA NO. 541.1155/DISTAMBEN;
- BERITA ACARA PENGUKURAN MATERIAL TB. DRAKO BEST & BG. DRAKO 3001;
- UANG DALAM AMPLOP SEBESAR RP. 750.000,00 (TUJUH RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- UANG DALAM AMPLOP SEBESAR RP. 750.000,00 (TUJUH RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- NOTA BON DARI NIRZAM MANNASAI, S.SOS, M.SI., TANGGAL 09 FEBRUARI 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKTI PENYETORAN PAJAK/RETRIBUSI DAERAH DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2012 OLEH BENDAHARA PENERIMA DISHUBKOMINFO KABUPATEN BANGGAI KE KAS DAERAH KABUPATEN BANGGAI TERMASUK DI DALAMNYA PENYETORAN RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN KAPAL TAHUN 2012 SEBESAR RP. 186.613.109,00 (SERATUS DELAPAN PULUH ENAM JUTA ENAM RATUS TIGA BELAS RIBU SERATUS SEMBILAN RUPIAH);
- 2 (DUA) BUNDEL BUKU KAS UMUM DISHUBKOMINFO KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2012;
- 1 (SATU) BUAH BUKU PEMBANTU PELABUHAN RAKYAT TAHUN 2009;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI BUKTI SETORAN UANG PENGEMBALIAN AN. TERSANGKA NIRZAM MANNASAI KE KAS DAERAH MELALUI PT. BANK SULTENG NO. REK. 004-0103006047 TANGGAL 24 OKTOBER 2013 SEBESAR RP. 40.000.000,00 (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI PEMBERIAN DARI ALM. BRANERS BANE KEPADA SDR. SONY F. PAMULANGO DARI BULAN JANUARI 2013 S/D MEI 2013 SEBESAR RP. 8.500.000,00 (DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) BUNDEL SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) DAN NOTA TAGIHAN RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN DARI DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI DAN KUITANSI BUKTI PEMBAYARAN RETRIBUSI PT. ANUGRAH SAKTI UTAMA (ASTIMA) SELANG BULAN NOVEMBER 2011 S/D DESEMBER 2012 SEBESAR RP. 535.123.800,00 (LIMA RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA SERATUS DUA PULUH TIGA RIBU DELAPAN RATUS RUPIAH) YANG TERDIRI DARI:
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 30 NOVEMBER 2011 SEBESAR RP. 36.531.800,00 (TIGA PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH SATU RIBU DELAPAN RATUS RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT TERTERA NAMA DAN DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT UNTUK PEMBAYARAN TAGIHAN BERUPA:
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552.12/ DISHUBKOMINFO, TANGGAL 30 NOPEMBER 2011 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 15.000.000,00 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552.12/......../ DISHUKOMINFO, TANGGAL 30 NOPEMBER 2011 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 18.031.800,00 (DELAPAN BELAS JUTA TIGA PULUH SATU RIBU DELAPAN RATUS RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: . / DISHUBKOMINFO/2011 TANGGAL 30 NOPEMBER 2011 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH TERSANGKA YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 16.522.000,00 (ENAM BELAS JUTA LIMA RATUS DUA PULUH DUA RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA:
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 15.000.000,00 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/07/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN FEBRUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- KUITANSI PEMBAYARAN PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA:
- KUITANSI TANGGAL 15 FEBRUARI 2012 SEBESAR RP. 36.000.000,00 (TIGA PULUH ENAM JUTA RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT TERTERA NAMA SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT (UNTUK KAPAL KE-4 PERISTIL);
- KUITANSI TANGGAL 15 FEBRUARI 2012 SEBESAR RP. 36.000.000,00 (TIGA PULUH ENAM JUTA RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT TERTERA NAMA SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT (UNTUK KAPAL KE-4 GONG YIN I);
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH TERSANGKA YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 15.000.000,00 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH TERSANGKA YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 15.000.000,00 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 15 FEBRUARI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH TERSANGKA YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 17.500.000,00 (TUJUH BELAS JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DAN DIBUBUHI PARAF SDR. TASRIK DJIBRAN SELAKU KABID PERHUBUNGAN LAUT, NOTA TAGIHAN KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 15 FEBRUARI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH TERSANGKA YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 17.500.000,00 (TUJUH BELAS JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) DAN DIBUBUHI PARAF SDR. TASRIK DJIBRAN SELAKU KABID PERHUBUNGAN LAUT, NOTA TAGIHAN KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SKRD NOMOR: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN FEBRUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI DAN DIBUBUHI PARAF SDR. TASRIK DJIBRAN SELAKU KABID PERHUBUNGAN LAUT DAN PARAF SDR. YONES TABANGGE SELAKU KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN BIDANG HUBLA DISHUBKOMINFO;
- SKRD NOMOR: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN FEBRUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI DAN DIBUBUHI PARAF SDR. YONES TABANGGE SELAKU KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN BIDANG HUBLA DISHUBKOMINFO;
- PEMBAYARAN ATAS:
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, TANGGAL 17 JANUARI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 14.700.000,00 (EMPAT BELAS JUTA TUJUH RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA DAN ADA PARAF DARI SDR. TASRIK DJIBRAN SELAKU SEKRETARIS DISHUBKOMINFO;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, TANGGAL 17 JANUARI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 17.500.000,00 (TUJUH BELAS JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 JANUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI DAN ADA PARAF DARI SDR. TASRIK DJIBRAN SELAKU SEKRETARIS DISHUBKOMINFO;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 28 MARET 2012 SEBESAR RP. 33.500.000,00 (TIGA PULUH TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT - (UNTUK KAPAL MV AMOY ACTION) UNTUK PEMBAYARAN:
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 15.000.000,00 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 28 MARET 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. YONES TABANGGE SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.SI., SENILAI RP. 15.026.000,00 (LIMA BELAS JUTA DUA PULUH ENAM RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/08/ DISHUBKOMINFO/2012 27 FEBRUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI DAN DIBUBUHI PARAF SDR. YONES TABANGGE SELAKU KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN BIDANG HUBLA DISHUBKOMINFO;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 31 JUNI 2012 SEBESAR RP. 142.844.000,00 (SERATUS EMPAT PULUH DUA JUTA DELAPAN RATUS EMPAT PULUH EMPAT RIBU RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDA TANGAN SDR. SONY PADLY PAMOLANGO SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT (UNTUK KAPAL MV VEGA ARIES, MV HEILAN RISING, MV CS DAYSI, MV MANDARIN EAGLE, MV HEILAN SONG), UNTUK PEMBAYARAN:
- NOMOR: 552/023/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 16.500.000,00 (ENAM BELAS JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES);
- NOMOR: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 16.670.000,00 (ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV HEILAN RISING);
- NOMOR: 552/024/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 16.410.000,00 (ENAM BELAS JUTA EMPAT RATUS SEPULUH RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV CS DAYSI);
- NOMOR: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 16.629.000,00 (ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV MANDARIN EAGLE);
- NOMOR: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 16.635.000,00 (ENAM BELAS JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV. HEILAN SONG);
- NOMOR: 552/023/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 8.500.000,00 (DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES);
- NOMOR: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 8.500.000,00 (DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV HEILAN RISING);
- NOMOR: 552/024/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 8.500.000,00 (DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV CS DAYSI);
- NOMOR: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 8.500.000,00 (DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV MANDARIN EAGLE);
- NOMOR: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 1 JUNI 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. SONY P. PAMOLANGO SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA, S.E, M.M., SENILAI RP. 8.500.000,00 (DELAPAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV. HEILAN SONG);
- NOMOR: 552/023/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- NOMOR: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- NOMOR: 552/024/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- NOMOR: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- NOMOR: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL TAHUN 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI UNTUK KAPAL LUAR NEGERI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 17 OKTOBER 2012 SEBESAR RP. 20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. NONGKY LANDENG SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/72/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 7.500.000,00 (TUJUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/71/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL DAN BULAN, TAHUN 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 19 OKTOBER 2012 SEBESAR RP. 21.500.000,00 (DUA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. NONGKY LANDENG SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 19 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/76/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 19 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/74/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 19 OKTOBER 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; --
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 24 OKTOBER 2012 SEBESAR RP. 21.500.000,- (DUA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. NONGKY LANDENG SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 19 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/79/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/77/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 19 OKTOBER 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; --
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 24 OKTOBER 2012 SEBESAR RP. 21.500.000,- (DUA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. NONGKY LANDENG SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 24 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA BIDANG PERHUBUNGAN LAUT, SAUDARA NIRZAM MANASSAI SENILAI RP.9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/82/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 24 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA BIDANG PERHUBUNGAN LAUT, SAUDARA NIRZAM MANASSAI SENILAI RP.9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/80/ DISHUBKOMINFO/2012, TANPA TANGGAL, BULAN DAN TAHUN KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SAUDARA NIRZAM MANASSAI SELAKU KEPALA BIDANG PERHUBUNGAN LAUT;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 SEBESAR RP. 23.000.000,00 (DUA PULUH TIGA JUTA RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. NONGKY LANDENG SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP. 10.500.000,00 (SEPULUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/117/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/115/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 27 NOPEMBER 2012 SEBESAR RP. 23.000.000,00 (DUA PULUH TIGA JUTA RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. NONGKY LANDENG SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP. 10.500.000,00 (SEPULUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/123/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.2/120/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 17 NOPEMBER 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU;
- KUITANSI PEMBAYARAN DARI PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA TANGGAL 05 DESEMBER 2012 SEBESAR RP. 49.000.000,00 (EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA RUPIAH), DIMANA DALAM KUITANSI TERSEBUT ADA TANDATANGAN SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SEBAGAI PENERIMA UANG TERSEBUT;
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/131/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 05 DESEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP.12.000.000,00 (DUA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/137/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 05 DESEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP.12.000.000,00 (DUA BELAS JUTA RUPIAH) KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/132/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 05 DESEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH);
- NOTA TAGIHAN NOMOR: 552/137/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 05 DESEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH SELAKU PETUGAS PEMUNGUT DAN DIKETAHUI OLEH SDR. HARDI UDAA, KEPALA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI SAAT ITU SENILAI RP. 9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH);
- SKRD NOMOR: 552.2/137/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN DAN TAHUN, KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- SKRD NOMOR: 552.2/130/DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL BULAN DAN TAHUN, KEPADA WAJIB RETRIBUSI SDR. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PINGGIRAN PANTAI SEBESAR RP.3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- UANG SEJUMLAH RP. 8.300.000,00 (DELAPAN JUTA TIGA RATUS RIBU RUPIAH) SEBAGAI UANG RETRIBUSI JASA PELAYANAN PELABUHAN KAPAL YANG BELUM DISETORKAN KE KAS DAERAH;
- CATATAN PENGELUARAN PEMBIAYAAN KAPAL;
- CATATAN BIAYA PEMBUATAN PROPELLER;
- SURAT JALAN NOMOR 271230 TANGGAL 1 PEBRUARI 2013 ATAS NAMA PELANGGAN IBU ANITA UNTUK PESANAN A PROPELLER KANAN BKN MRT CTH (MAT, BRONZE);
- SURAT JALAN NOMOR 271231 TANGGAL 1 PEBRUARI 2013 ATAS NAMA PELANGGAN IBU ANITA UNTUK PESANAN A PROPELLER KIRI BKN MRT CTH (MAT, BRONZE);
- INVOICE NO. 25000868 TANGGAL 1 PEBRUARI 2013 BERUPA PESANAN PROPELLER KANAN BKN MRT (MAT, BRONZE) DAN BALANCING DAN BKN DATA;-
- INVOICE NO. 25000867 TANGGAL 1 PEBRUARI 2013 BERUPA PESANAN PROPELLER KIRI BKN MRT (MAT, BRONZE) DAN BALANCING DAN BKN DATA;
- KUITANSI-KUITANSI PEMBAYARAN UPAH BURUH PENGANGKUTAN PROPELLER DARI BANDARA KE TEMPAT TUJUAN;
- SURAT KETERANGAN PENGIRIMAN BARANG TANGGAL 14 NOPEMBER 2012 ATAS NAMA ISMA IF OLEH PT. SURYAGITA NUSARAYA CABANG LUWUK LAPORAN PENJUALAN HARIAN;
- 1 (SATU) LEMBAR TANDA BUKTI PENERIMAAN NO. 4292 SEBAGAI PEMBAYARAN RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP.36.378.000,00 (TIGA PULUH ENAM JUTA TIGA RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU RUPIAH) DARI DISHUBKOMINFO KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR: 821.2/ 1067/BKD TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELEON III.A DAN III. B YANG TELAH DILEGASLISIR BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR: 821.2/934/ BKD TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELEON II.B DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGAI YANG TELAH DILEGASLISIR BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR: 821.24/ 1177/BKD TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL ESELEON IV. A DAN ESELON IV. B DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGAI YANG TELAH DILEGASLISIR BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR: 821.3/028/PNS/ BKD/2011 TANGGAL 01 PEBRUARI 2010 TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KEPUTUSAN BUPATI BANGGAI NOMOR: 821.3/028/ PNS / BKD/2011 TANGGAL 29 SEPTEMBER 2011 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T;
- LAPORAN PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN KOORDINATOR PEMUNGUT YANG TERDIRI DARI:
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY REKOMENDASI GUBERNUR SULTENG NOMOR: 552.3/26/DISHUBKOMINFO TENTANG PENETAPAN LOKASI TERMINAL KHUSUS PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY REKOMENDASI BUPATI BANGGAI NOMOR: 503/ 22.87/DISHUBKOMINFO/2012 TENTANG PENETAPAN LOKASI PELABUHAN KHUSUS PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL DI DESA KALAKA KECAMATAN BUNTA KABUPATEN BANGGAI;
- FOTO COPY REKOMENDASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT NOMOR: PP.008/1/01/KUPP.BTA-2011;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT IZIN BUPATI BANGGAI NOMOR: 551.43/1049/DISHUB TENTANG PENGOPERASIAN PELABUHAN SEMENTARA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT IZIN BUPATI BANGGAI NOMOR: 552.3/1047/DISHUB TENTANG LOKASI PELABUHAN SEMENTARA PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL DI KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY SURAT IZIN BUPATI BANGGAI NOMOR: 620/1048/DISHUB TENTANG PEMBANGUNAN PELABUHAN SEMENTARA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY REKOMENDASI DARI KANTOR PELABUHAN BUNTA NOMOR: PC.032/2/09/KPL.BTA-07 PERIHAL REKOMENDASI PENETAPAN LOKASI PELABUHAN KHUSUS BIJI NIKEL DI DESA KALAKA KECAMATAN BUNTA KABUPATEN BANGGAI;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY TANDA TERIMA DOKUMEN KEPADA MENTERI PERHUBUNGAN CQ. DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT PERIHAL PERMOHONAN PENETAPAN LOKASI TERMINAL KHUSUS TANGGAL 29/1/2013;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 77 TANGGAL 11 JANUARI 2012 SENILAI RP. 31.650.300,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO.156 TANGGAL 19 JANUARI 2012 SENILAI RP. 56.062.500,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 301 TANGGAL 31 JANUARI 2012 SENILAI RP. 10.820.000,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 377 TANGGAL 08 PEBRUARI 2012 SENILAI RP. 57.007.500,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 523 TANGGAL 21 PEBRUARI 2012 SENILAI RP. 36.454.126,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 605 TANGGAL 29 PEBRUARI 2012 SENILAI RP. 6.152.000,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 745 TANGGAL 12 MARET 2012 SENILAI RP. 32.205.900,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 908 TANGGAL 21 MARET 2012 SENILAI RP. 36.758.700,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 1014 TANGGAL 30 MARET 2012 SENILAI RP. 33.205.600,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 1154 TANGGAL 10 APRIL 2012 SENILAI RP. 35.176.211,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO.1484 TANGGAL 30 APRIL 2012 SENILAI RP. 63.470.063,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 1678 TANGGAL 11 MEI 2012 SENILAI RP. 34.261.400,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 1833 TANGGAL 24 MEI 2012 SENILAI RP. 31.624.200,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 1964 TANGGAL 31 MEI 2012 SENILAI RP. 37.924.399,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 2087 TANGGAL 08 JUNI 2012 SENILAI RP. 35.361.400,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 2298 TANGGAL 26 JUNI 2012 SENILAI RP. 38.772.800,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 2365 TANGGAL 29 JUNI 2012 SENILAI RP. 26.935.800,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 2702 TANGGAL 20 JULI 2012 SENILAI RP. 54.505.100,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 2865 TANGGAL 31 JULI 2012 SENILAI RP. 45.739.731,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 2868 TANGGAL 31 JULI 2012 SENILAI RP. 350.000,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 3132 TANGGAL 24 AGUSTUS 2012 SENILAI RP. 63.297.100,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 3204 TANGGAL 31 AGUSTUS 2012 SENILAI RP. 41.392.000,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 3415 TANGGAL 19 SEPTEMBER 2012 SENILAI RP. 35.501.356,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 3509 TANGGAL 24 SEPTEMBER 2012 SENILAI RP. 25.879.582,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 3650 TANGGAL 28 SEPTEMBER 2012 SENILAI RP. 37.517.200,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 4033 TANGGAL 22 OKTOBER 2012 SENILAI RP. 37.352.000,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 4196 TANGGAL 31 OKTOBER 2012 SENILAI RP. 63.572.157,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 4465 TANGGAL 14 NOPEMBER 2012 SENILAI RP. 28.719.600,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 4702 TANGGAL 30 NOPEMBER 2012 SENILAI RP. 55.321.600,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 5260 TANGGAL 20 DESEMBER 2012 SENILAI RP. 49.742.725,00;
- SURAT TANDA SETORAN NO. 5556 TANGGAL 28 DESEMBER 2012 SENILAI RP. 84.470.900,00;
- UANG TUNAI PEMBERIAN DARI ALM. BRANERS BANE DAN TERSANGKA ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T., DARI BULAN JANUARI 2012 S/D DESEMBER 2012 SEBESAR RP. 1.200.000,00 (SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH);
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP. 300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH);
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP. 1. 500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DIBERIKAN OLEH TERSANGKA NIRZAM MANNASSAI, S.SOS, M.SI., TERSANGKA YONES TABANGGE, SAKSI SONY F. PAMULANGO, ALM. BRANERS BANE;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL 3 MARET 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN SDR. YONES TABANGGE DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP.1.609.584,00 (SATU JUTA ENAM RATUS SEMBILAN RIBU LIMA RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RUPIAH) KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 TANPA TANGGAL 3 MARET 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN SDR. YONES TABANGGE DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP.242.499,00 (DUA RATUS EMPAT PULUH DUA RIBU EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RUPIAH) KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 3 PEBRUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 3 PEBRUARI 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SLIP SETORAN BANK MANDIRI SYARIAH KE NO. REK.1057077358 AN. SONY PADLY PAMULANGO SEBESAR RP. 4.852.082,00 (EMPAT JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH DUA RIBU DELAPAN PULUH DUA RUPIAH) TANGGAL 24 MARET 2013 DARI PENYETOR BOBBY ARUAN;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/027/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 14 APRIL 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT SDR. SONY PADLY PAMULANGO DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 1.640.840,00 (SATU JUTA ENAM RATUS EMPAT PULUH RIBU DELAPAN RATUS EMPAT PULUH RUPIAH) KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552/028 DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 14 APRIL 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SLIP SETORAN BANK MANDIRI SYARIAH KE NO. REK.1057077358 AN. SONY PADLY PAMULANGO SEBESAR RP. 4.141.000,00 (EMPAT JUTA SERATUS EMPAT PULUH SATU RIBU RUPIAH) TANGGAL 6 APRIL 2012 DARI PENYETOR BOBBY ARUAN;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 4 SEPTEMBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT SDR. NIRZAM MANASSAI, S.SOS, M.SI., DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP. 1.524.750,00 (SATU JUTA LIMA RATUS DUA PULUH EMPAT RIBU DELAPAN RATUS TUJUH RATUS LIMA PULUH RUPIAH) KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.3/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 4 SEPTEMBER 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SLIP SETORAN BANK MANDIRI SYARIAH KE NO. REK.1057077358 AN. SONY PADLY PAMULANGO SEBESAR RP. 4.024.750,00 (EMPAT JUTA DUA PULUH EMPAT RIBU TUJUH RATUS LIMA PULUH RUPIAH) TANGGAL 11 OKTOBER 2012 DARI PENYETOR BOBBY ARUAN;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552.3/87/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 30 OKTOBER 2012 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT SDR. NIRZAM MANASSAI, S.SOS, M.SI., DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA DINAS HUBKOMINFO SAAT ITU SDR. HARDI UDAA SENILAI RP.1.164.270,00 (SATU JUTA SERATUS ENAM PULUH EMPAT RIBU DUA RATUS TUJUH PULUH RUPIAH) KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.3/86/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 30 OKTOBER 2012 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. HARDI UDAA SELAKU KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SLIP SETORAN BANK MANDIRI SYARIAH KE NO. REK.7014390744 AN. NIRZAM MANASSAI, SEBESAR RP. 3.664.030,00 (TIGA JUTA ENAM RATUS ENAM PULUH EMPAT RIBU TIGA PULUH RUPIAH) TANGGAL 29 NOPEMBER 2012 DARI PENYETOR BOBBY ARUAN;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552/47/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 5 MARET 2013 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH DAN DIKETAHUI OLEH KEPALA BIDANG PERHUBUNGAN LAUT DINAS HUBKOMINFO SDR. NIRZAM MANASSAI SENILAI RP. 1.500.000,00 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.3/46/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 5 MARET 2013 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 2.500.000,00 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. NIRZAM MANASSAI SELAKU KEPALA BIDANG PERHUBUNGAN LAUT PADA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SURAT PENGANTAR NOMOR: 552/45/DISHUBKOMINFO/2013 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. NIRZAM MANASSAI;
- SATU SLIP SETORAN ATM TANGGAL 19 MARET 2013;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552.3/027/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 9 JANUARI 2013 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH DAN DIKETAHUI OLEH PLT. KEPALA DINAS HUBKOMINFO SDR. USMAR MANGANTJO, M.H., SENILAI RP.1.529.850,00 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552.3/025/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 9 JANUARI 2013 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT KEPALA SEKSI KEPELABUHANAN SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH DAN DIKETAHUI OLEH PLT. KEPALA DINAS HUBKOMINFO SDR. USMAR MANGANTJO, M.H., SENILAI RP. 1.205.490,00 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.3/024/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 9 JANUARI 2013 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 2.500.000,00 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. USMAR MANGANTJO, M.H., SELAKU PLT. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.3/026/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 9 JANUARI 2013 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 2.500.000,00 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. USMAR MANGANTJO, M.H., SELAKU PLT. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SLIP SETORAN BSM KE REK.7014390744 AN. NIRZAM MANASSAI SEBESAR RP. 7.735.340,00;
- SURAT PENGANTAR NOMOR: 552/023/DISHUBKOMINFO/2013 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. USMAR MANGANTJO, M.H;
- SLIP SETORAN BANK MANDIRI SYARIAH KE NO. REK.7014390744 AN. NIRZAM MANASSAI SEBESAR RP. 3.553.750,00 TANGGAL 4 PEBRUARI 2013 DARI PENYETOR BOBBY ARUAN;
- NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG NOMOR: 552.3/28/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 14 JANUARI 2013 YANG DITANDATANGANI OLEH PETUGAS PEMUNGUT SDR. ISMAN IDUL FITRIANSYAH DAN DIKETAHUI OLEH PLT. KEPALA DINAS HUBKOMINFO SDR. UMSAR MANGANTJO SENILAI RP. 1.053.750,00 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) NOMOR: 552.3/27/ DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 14 JANUARI 2013 KEPADA WAJIB RETRIBUSI CV. MITRA BANGGAI SIRTU, UNTUK RETRIBUSI PENGGUNAAN PELABUHAN PANTAI SEBESAR RP. 2.500.000,00 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. USMAR MANGANTJO SELAKU PLT. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI;
- SURAT PENGANTAR NOMOR: 552/26/DISHUBKOMINFO/2013 TANGGAL 14 JANUARI 2013 KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU YANG DITANDA TANGANI OLEH SDR. USMAR MANGANTJO, M.H;
- Menyatakan Terdakwa ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T., tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Komulatif Kedua Kesatu dan Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 14.368.560,00 (empat belas juta tiga ratus enam puluh delapan ribu lima ratus enam puluh Rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Penerimaan PAD Bidang Laut Bulan Januari 2012 s/d Desember 2012;
- 1 (satu) bundel Laporan Pemungutan dan Penyetoran Koordinator Pemungut Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai tahun 2012;
- 2 (dua) bundel buku Penerimaan Retribusi Bidang Perhubungan Laut tahun 2012;
- 1 (satu) bundel bukti kuitansi Penerimaan Retribusi Bidang Perhubungan Laut tahun 2012;
- 1 (satu) bundel Laporan Harian Pos Pelabuhan Rakyat tahun 2012; -
- 1 (satu) bundel surat-surat yang berkaitan dengan bidang perhubungan laut tahun 2012;
- 1 (satu) bundel Laporan Harian Realisasi Penumpang Angkutan Laut pada Angkutan Lebaran tahun 2012;
- 1 (satu) bundel Rincian Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah tahun 2012;
- 12 (dua belas) rangkap tanda terima Perjalanan Dinas Laut tahun 2012;
- Perda No. 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal;
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai tahun 2012 dengan Pihak Penyewa;
- 1 (satu) bundel data pengguna fasilitas pelabuhan rakyat dan permohonan ijin tempat usaha di dalam lingkungan Pelabuhan Rakyat tahun 2012;
- 1 (satu) Surat Keputusan Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan atas Pelaksanaan APBD tahun 2013 pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) bundel catatan tulisan tangan berisi catatan keuangan, peminjaman uang, pembagian uang dan sebagainya pada Bidang Perhubungan Laut;
- 1 (satu) bundel SKRD dan nota tagihan tahun 2012;
- Uang tunai hasil penggeledahan pada Kantor Perhubungan Laut yang terdiri dari:
- Pecahan Rp. 10.000,00 sebanyak 2 lembar;
- Pecahan Rp. 1.000,00 sebanyak 82 lembar;
- Pecahan Rp. 2.000,00 sebanyak 29 lembar;
- 00 (satu juta seratus sepuluh ribu Rupiah) terdiri dari:
- Pecahan Rp. 10.000,00 sebanyak 5 lembar;
- Pecahan Rp. 20.000,00 sebanyak 3 lembar;
- Pecahan Rp. 50.000,00 sebanyak 4 lembar;
- Pecahan Rp. 100.000,00 sebanyak 8 lembar;
- 1 (satu) bundel dokumen dari Dishubkominfo Luwuk kepada Bpk. STEVEN (CV. MITRA BANGGAI SIRTU) tanggal 14 Juni 2012 dengan rincian:
- Surat pengantar No. 552/029/DISHUBKOMINFO/2012;
- Nota tagihan Jasa Pelayanan Pelabuhan No. 552/027/ DISHUBKOMINFO, Jumlah total Rp 1.640.840,00;
- SKRD No. 552/027/DISHUBKOMINFO/2012, Jumlah total Rp. 2.500.000,00;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Pelabuhan No. 552/028/ DISUBKOMINFO, Jumlah total Rp. 1.560.000,00;
- SKRD No. 552/028/DISHUBKOMINFO/2012, Jumlah Total Rp. 2.500.000,00;
- 1 (satu) bundel dokumen dari Dishubkominfo Luwuk kepada Bpk. STEVEN (CV. MITRA BANGGAI SIRTU), 1 Oktober 2012 dengan rincian:
- Nota tagihan Jasa pelayanan Pelabuhan No. 552.3/87/ DISHUBKOMINFO, Jumlah total Rp 1.164.270,00;
- SKRD No. 552.3/86/DISHUBKOMINFO, Jumlah total Rp. 2.500.000,00;
- Nota tagihan Jasa Pelayanan Pelabuhan No. 552.3/85/ DISHUBKOMINFO, Jumlah total Rp 1.526.070,00;
- SKRD No. 552.3/84/DISHUBKOMINFO, Jumlah total Rp. 2.500.000,00;
- 1 (satu) bundel dokumen dari Dishubkominfo Luwuk kepada Bpk. STEVEN (CV. MITRA BANGGAI SIRTU),10 Januari 2013 dengan rincian:
- Surat pengantar No. 552/023/DISHUBKOMINFO/2013;
- Nota tagihan Jasa Pelayanan Pelabuhan No. 552.3/025/ DISHUBKOMINFO2013, Jumlah total Rp 1.205.490,00;
- SKRD No. 552.3/024/Dishubkominfo/2013, Jumlah total Rp. 2.500.000,00;
- Surat Tugas No. 800/1166/Distamben, tanggal 26 Desember 2012 kepada ALBAR B Hi. KALABE S. Sos., dalam rangka pengukuran pemuatan material batu/pasir/kerikil oleh CV. MITRA BANGGAI SIRTU di Desa Tobelomang dan Desa Bangketa Kecamatan Nuhon;
- Berita Acara Pengukuran Material;
- Nota tagihan Jasa Pelayanan Pelabuhan No. 552.3/027/ DISHUBKOMINFO, Jumlah total Rp 1.529.850,00;
- SKRD No. 552.3/026/Dishubkominfo/2013, Jumlah total Rp. 2.500.000,00;
- Surat Tugas No. 800/1154/Distamben, tanggal 17 Desember 2012 kepada Sdr. ALBAR KALABE, S.Sos., (Staf Bidang Pertambangan Umum) untuk melaksanakan tugas dalam rangka pengawasan/pengukuran kubikasi material pertambangan bantuan PT. MITRA BANGGAI SIRTU di Desa Tobelombang Kecamatan Nuhon;
- Berita Acara No. 541.1155/Distamben;
- Berita Acara Pengukuran Material TB. DRAKO BEST & BG. DRAKO 3001;
- Uang dalam amplop sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah);
- Uang dalam amplop sebesar Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah);
- Nota bon dari NIRZAM MANNASAI, S.Sos, M.Si., tanggal 09 Februari 2012;
- 1 (satu) bundel bukti penyetoran pajak/retribusi daerah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai tahun 2012 oleh Bendahara Penerima Dishubkominfo Kabupaten Banggai ke kas daerah Kabupaten Banggai termasuk di dalamnya penyetoran retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal tahun 2012 sebesar Rp. 186.613.109,00 (seratus delapan puluh enam juta enam ratus tiga belas ribu seratus sembilan Rupiah);
- 2 (dua) bundel buku kas umum Dishubkominfo Kabupaten Banggai tahun 2012;
- 1 (satu) buah buku Pembantu Pelabuhan Rakyat tahun 2009;
- 1 (satu) lembar asli bukti setoran uang pengembalian An. Tersangka NIRZAM MANNASAI ke kas daerah melalui PT. Bank Sulteng No. rek. 004-0103006047 tanggal 24 Oktober 2013 sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta Rupiah);
- Uang tunai pemberian dari Alm. BRANERS BANE kepada Sdr. SONY F. PAMULANGO dari bulan Januari 2013 s/d Mei 2013 sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan Nota tagihan retribusi Pelayanan Pelabuhan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai dan kuitansi bukti pembayaran retribusi PT. ANUGRAH SAKTI UTAMA (ASTIMA) selang bulan November 2011 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 535.123.800,00 (lima ratus tiga puluh lima juta seratus dua puluh tiga ribu delapan ratus Rupiah) yang terdiri dari:
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 30 November 2011 sebesar Rp. 36.531.800,00 (tiga puluh enam juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut tertera nama dan ditandatangani oleh sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut untuk pembayaran tagihan berupa:
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552.12/ DISHUBKOMINFO, tanggal 30 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh sdr. SONY PADLY PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/......../ DISHUKOMINFO, tanggal 30 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh sdr. SONY PADLY PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 18.031.800,00 (delapan belas juta tiga puluh satu ribu delapan ratus Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: ??. / DISHUBKOMINFO/2011 tanggal 30 Nopember 2011 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 16.522.000,00 (enam belas juta lima ratus dua puluh dua ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA:
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/07/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/07/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Kuitansi pembayaran PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA:
- Kuitansi tanggal 15 Februari 2012 sebesar Rp. 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut tertera nama sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut (untuk kapal ke-4 PERISTIL);
- Kuitansi tanggal 15 Februari 2012 sebesar Rp. 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut tertera nama sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut (untuk kapal ke-4 GONG YIN I);
- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Nomor: 552/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai dan dibubuhi paraf sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo;
- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai dan dibubuhi paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo;
- Pembayaran atas:
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 14.700.000,00 (empat belas juta tujuh ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA dan ada paraf dari sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah);
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Januari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai dan ada paraf dari sdr. TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut - (untuk kapal MV AMOY ACTION) untuk pembayaran:
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 28 Maret 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.Si., senilai Rp. 15.026.000,00 (lima belas juta dua puluh enam Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/08/ DISHUBKOMINFO/2012 27 Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai dan dibubuhi paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 31 Juni 2012 sebesar Rp. 142.844.000,00 (seratus empat puluh dua juta delapan ratus empat puluh empat ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tanda tangan sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut (untuk kapal MV VEGA ARIES, MV HEILAN RISING, MV CS DAYSI, MV MANDARIN EAGLE, MV HEILAN SONG), untuk pembayaran:
- Nomor: 552/023/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES);
- Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 16.670.000,00 (enam belas juta enam ratus tujuh puluh ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV HEILAN RISING);
- Nomor: 552/024/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 16.410.000,00 (enam belas juta empat ratus sepuluh ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV CS DAYSI);
- Nomor: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 16.629.000,00 (enam belas juta enam ratus dua puluh sembilan ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV MANDARIN EAGLE);
- Nomor: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 16.635.000,00 (enam belas juta enam ratus tiga puluh lima ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV. HEILAN SONG);
- Nomor: 552/023/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV VEGA ARIES);
- Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV HEILAN RISING);
- Nomor: 552/024/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV CS DAYSI);
- Nomor: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV MANDARIN EAGLE);
- Nomor: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 1 Juni 2012 yang ditandatangani oleh sdr. SONY P. PAMOLANGO selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A, S.E, M.M., senilai Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA (MV. HEILAN SONG);
- Nomor: 552/023/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nomor: 552/024/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nomor: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Nomor: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 17 Oktober 2012 sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/70/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/72/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/71/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal dan bulan, tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan pinggiran Pantai sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 19 Oktober 2012 sebesar Rp. 21.500.000,00 (dua puluh satu juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/75/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/76/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/74/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; --
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 24 Oktober 2012 sebesar Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/78/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/79/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/77/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 19 Oktober 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; --
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 24 Oktober 2012 sebesar Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/81/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/82/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut, saudara NIRZAM MANASSAI senilai Rp.9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/80/ DISHUBKOMINFO/2012, tanpa tanggal, bulan dan tahun kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh saudara NIRZAM MANASSAI selaku Kepala Bidang Perhubungan Laut;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 17 Nopember 2012 sebesar Rp. 23.000.000,00 (dua puluh tiga juta Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/116/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/117/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/115/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 27 Nopember 2012 sebesar Rp. 23.000.000,00 (dua puluh tiga juta Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. NONGKY LANDENG sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/121/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/123/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.2/120/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 17 Nopember 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 05 Desember 2012 sebesar Rp. 49.000.000,00 (empat puluh sembilan juta Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH sebagai Penerima uang tersebut;
- Nota Tagihan Nomor: 552/131/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp.12.000.000,00 (dua belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Nomor: 552/137/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp.12.000.000,00 (dua belas juta Rupiah) kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Nomor: 552/132/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah);
- Nota Tagihan Nomor: 552/137/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 05 Desember 2012 yang ditandatangani oleh sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh sdr. HARDI UDA?A, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai saat itu senilai Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta Rupiah);
- SKRD Nomor: 552.2/137/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan dan tahun, kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah);
- SKRD Nomor: 552.2/130/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan dan tahun, kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pinggiran Pantai sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah);
- Uang sejumlah Rp. 8.300.000,00 (delapan juta tiga ratus ribu Rupiah) sebagai uang retribusi jasa Pelayanan Pelabuhan Kapal yang belum disetorkan ke kas daerah;
- Catatan pengeluaran pembiayaan kapal;
- Catatan biaya pembuatan Propeller;
- Surat jalan Nomor 271230 tanggal 1 Pebruari 2013 atas nama pelanggan ibu ANITA untuk pesanan A Propeller Kanan BKN MRT CTH (Mat, Bronze);
- Surat jalan Nomor 271231 tanggal 1 Pebruari 2013 atas nama pelanggan ibu ANITA untuk pesanan A Propeller Kiri BKN MRT CTH (Mat, Bronze);
- Invoice No. 25000868 tanggal 1 Pebruari 2013 berupa pesanan Propeller Kanan BKN MRT (Mat, Bronze) dan balancing dan BKN data;-
- Invoice no. 25000867 tanggal 1 Pebruari 2013 berupa pesanan Propeller Kiri BKN MRT (Mat, Bronze) dan balancing dan BKN data;
- Kuitansi-kuitansi pembayaran upah buruh pengangkutan Propeller dari bandara ke tempat tujuan;
- Surat keterangan pengiriman barang tanggal 14 Nopember 2012 atas nama ISMA IF oleh PT. SURYAGITA NUSARAYA Cabang Luwuk Laporan Penjualan Harian;
- 1 (satu) lembar tanda bukti penerimaan No. 4292 sebagai pembayaran Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp.36.378.000,00 (tiga puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu Rupiah) dari Dishubkominfo Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Banggai Nomor: 821.2/ 1067/BKD tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eseleon III.a dan III. B yang telah dilegaslisir Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Banggai Nomor: 821.2/934/ BKD tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eseleon II.b di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangai yang telah dilegaslisir Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Banggai Nomor: 821.24/ 1177/BKD tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eseleon IV. A dan Eselon IV. b di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangai yang telah dilegaslisir Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) lembar asli Keputusan Bupati Banggai Nomor: 821.3/028/PNS/ BKD/2011 tanggal 01 Pebruari 2010 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T;
- 1 (satu) lembar asli Keputusan Bupati Banggai Nomor: 821.3/028/ PNS / BKD/2011 tanggal 29 September 2011 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T;
- Laporan Pemungutan dan Penyetoran Koordinator Pemungut yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar foto copy Rekomendasi Gubernur Sulteng Nomor: 552.3/26/DISHUBKOMINFO tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL;
- 1 (satu) bundel foto copy Rekomendasi Bupati Banggai Nomor: 503/ 22.87/DISHUBKOMINFO/2012 tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Khusus PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL di Desa Kalaka Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai;
- Foto copy Rekomendasi Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut Nomor: PP.008/1/01/KUPP.BTA-2011;
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Izin Bupati Banggai Nomor: 551.43/1049/DISHUB tentang Pengoperasian Pelabuhan Sementara Dalam Wilayah Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Izin Bupati Banggai Nomor: 552.3/1047/DISHUB tentang Lokasi Pelabuhan Sementara PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL di Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Izin Bupati Banggai Nomor: 620/1048/DISHUB tentang Pembangunan Pelabuhan Sementara dalam Wilayah Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) lembar foto copy rekomendasi dari Kantor Pelabuhan Bunta Nomor: PC.032/2/09/KPL.BTA-07 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Pelabuhan Khusus Biji Nikel di Desa Kalaka Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) lembar foto copy tanda terima dokumen kepada Menteri Perhubungan Cq. Direktur Jenderal Perhubungan Laut perihal Permohonan Penetapan Lokasi Terminal Khusus tanggal 29/1/2013;
- Surat Tanda Setoran No. 77 tanggal 11 Januari 2012 senilai Rp. 31.650.300,00;
- Surat Tanda Setoran No.156 tanggal 19 Januari 2012 senilai Rp. 56.062.500,00;
- Surat Tanda Setoran No. 301 tanggal 31 Januari 2012 senilai Rp. 10.820.000,00;
- Surat Tanda Setoran No. 377 tanggal 08 Pebruari 2012 senilai Rp. 57.007.500,00;
- Surat Tanda Setoran No. 523 tanggal 21 Pebruari 2012 senilai Rp. 36.454.126,00;
- Surat Tanda Setoran No. 605 tanggal 29 Pebruari 2012 senilai Rp. 6.152.000,00;
- Surat Tanda Setoran No. 745 tanggal 12 Maret 2012 senilai Rp. 32.205.900,00;
- Surat Tanda Setoran No. 908 tanggal 21 Maret 2012 senilai Rp. 36.758.700,00;
- Surat Tanda Setoran No. 1014 tanggal 30 Maret 2012 senilai Rp. 33.205.600,00;
- Surat Tanda Setoran No. 1154 tanggal 10 April 2012 senilai Rp. 35.176.211,00;
- Surat Tanda Setoran No.1484 tanggal 30 April 2012 senilai Rp. 63.470.063,00;
- Surat Tanda Setoran No. 1678 tanggal 11 Mei 2012 senilai Rp. 34.261.400,00;
- Surat Tanda Setoran No. 1833 tanggal 24 Mei 2012 senilai Rp. 31.624.200,00;
- Surat Tanda Setoran No. 1964 tanggal 31 Mei 2012 senilai Rp. 37.924.399,00;
- Surat Tanda Setoran No. 2087 tanggal 08 Juni 2012 senilai Rp. 35.361.400,00;
- Surat Tanda Setoran No. 2298 tanggal 26 Juni 2012 senilai Rp. 38.772.800,00;
- Surat Tanda Setoran No. 2365 tanggal 29 Juni 2012 senilai Rp. 26.935.800,00;
- Surat Tanda Setoran No. 2702 tanggal 20 Juli 2012 senilai Rp. 54.505.100,00;
- Surat Tanda Setoran No. 2865 tanggal 31 Juli 2012 senilai Rp. 45.739.731,00;
- Surat Tanda Setoran No. 2868 tanggal 31 Juli 2012 senilai Rp. 350.000,00;
- Surat Tanda Setoran No. 3132 tanggal 24 Agustus 2012 senilai Rp. 63.297.100,00;
- Surat Tanda Setoran No. 3204 tanggal 31 Agustus 2012 senilai Rp. 41.392.000,00;
- Surat Tanda Setoran No. 3415 tanggal 19 September 2012 senilai Rp. 35.501.356,00;
- Surat Tanda Setoran No. 3509 tanggal 24 September 2012 senilai Rp. 25.879.582,00;
- Surat Tanda Setoran No. 3650 tanggal 28 September 2012 senilai Rp. 37.517.200,00;
- Surat Tanda Setoran No. 4033 tanggal 22 Oktober 2012 senilai Rp. 37.352.000,00;
- Surat Tanda Setoran No. 4196 tanggal 31 Oktober 2012 senilai Rp. 63.572.157,00;
- Surat Tanda Setoran No. 4465 tanggal 14 Nopember 2012 senilai Rp. 28.719.600,00;
- Surat Tanda Setoran No. 4702 tanggal 30 Nopember 2012 senilai Rp. 55.321.600,00;
- Surat Tanda Setoran No. 5260 tanggal 20 Desember 2012 senilai Rp. 49.742.725,00;
- Surat Tanda Setoran No. 5556 tanggal 28 Desember 2012 senilai Rp. 84.470.900,00;
- Uang tunai pemberian dari Alm. BRANERS BANE dan Tersangka ISMAN IDUL FITRIANSYAH, S.T., dari bulan Januari 2012 s/d Desember 2012 sebesar Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu Rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu Rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp. 1. 500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang diberikan oleh Tersangka NIRZAM MANNASSAI, S.Sos, M.Si., Tersangka YONES TABANGGE, saksi SONY F. PAMULANGO, Alm. BRANERS BANE;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal 3 Maret 2012 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Kepala Seksi Kepelabuhanan Sdr. YONES TABANGGE dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDA?A senilai Rp.1.609.584,00 (satu juta enam ratus sembilan ribu lima ratus delapan puluh empat Rupiah) kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal 3 Maret 2012 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Kepala Seksi Kepelabuhanan Sdr. YONES TABANGGE dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDA?A senilai Rp.242.499,00 (dua ratus empat puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh sembilan Rupiah) kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 3 Pebruari 2012 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 3 Pebruari 2012 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an. SONY PADLY PAMULANGO sebesar Rp. 4.852.082,00 (empat juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan puluh dua Rupiah) tanggal 24 Maret 2013 dari Penyetor BOBBY ARUAN;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/027/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 14 April 2012 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Sdr. SONY PADLY PAMULANGO dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 1.640.840,00 (satu juta enam ratus empat puluh ribu delapan ratus empat puluh Rupiah) kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552/028 DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 14 April 2012 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an. SONY PADLY PAMULANGO sebesar Rp. 4.141.000,00 (empat juta seratus empat puluh satu ribu Rupiah) tanggal 6 April 2012 dari Penyetor BOBBY ARUAN;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 4 September 2012 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Sdr. NIRZAM MANASSAI, S.Sos, M.Si., dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDA?A senilai Rp. 1.524.750,00 (satu juta lima ratus dua puluh empat ribu delapan ratus tujuh ratus lima puluh Rupiah) kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.3/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 4 September 2012 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.1057077358 an. SONY PADLY PAMULANGO sebesar Rp. 4.024.750,00 (empat juta dua puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh Rupiah) tanggal 11 Oktober 2012 dari Penyetor BOBBY ARUAN;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552.3/87/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 30 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Sdr. NIRZAM MANASSAI, S.Sos, M.Si., dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr. HARDI UDA?A senilai Rp.1.164.270,00 (satu juta seratus enam puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh Rupiah) kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.3/86/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 30 Oktober 2012 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh Sdr. HARDI UDA?A selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.7014390744 an. NIRZAM MANASSAI, sebesar Rp. 3.664.030,00 (tiga juta enam ratus enam puluh empat ribu tiga puluh Rupiah) tanggal 29 Nopember 2012 dari Penyetor BOBBY ARUAN;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552/47/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 5 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Kepala Seksi Kepelabuhanan Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH dan diketahui oleh Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Hubkominfo Sdr. NIRZAM MANASSAI senilai Rp. 1.500.000,00 kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.3/46/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 5 Maret 2013 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 2.500.000,00 yang ditandatangani oleh Sdr. NIRZAM MANASSAI selaku Kepala Bidang Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Surat Pengantar Nomor: 552/45/Dishubkominfo/2013 Kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU yang ditandatangani oleh Sdr. NIRZAM MANASSAI;
- Satu slip setoran ATM tanggal 19 Maret 2013;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552.3/027/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 9 Januari 2013 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Kepala Seksi Kepelabuhanan Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH dan diketahui oleh Plt. Kepala Dinas Hubkominfo Sdr. USMAR MANGANTJO, M.H., senilai Rp.1.529.850,00 kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552.3/025/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 9 Januari 2013 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Kepala Seksi Kepelabuhanan Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH dan diketahui oleh Plt. Kepala Dinas Hubkominfo Sdr. USMAR MANGANTJO, M.H., senilai Rp. 1.205.490,00 kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.3/024/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 9 Januari 2013 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 2.500.000,00 yang ditandatangani oleh Sdr. USMAR MANGANTJO, M.H., selaku Plt. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.3/026/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 9 Januari 2013 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 2.500.000,00 yang ditandatangani oleh Sdr. USMAR MANGANTJO, M.H., selaku Plt. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Slip Setoran BSM ke Rek.7014390744 an. NIRZAM MANASSAI sebesar Rp. 7.735.340,00;
- Surat Pengantar Nomor: 552/023/Dishubkominfo/2013 Kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU yang ditandatangani oleh Sdr. USMAR MANGANTJO, M.H;
- Slip Setoran Bank Mandiri Syariah ke No. Rek.7014390744 an. NIRZAM MANASSAI sebesar Rp. 3.553.750,00 tanggal 4 Pebruari 2013 dari penyetor BOBBY ARUAN;
- Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor: 552.3/28/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 14 Januari 2013 yang ditandatangani oleh Petugas Pemungut Sdr. ISMAN IDUL FITRIANSYAH dan diketahui oleh Plt. Kepala Dinas Hubkominfo Sdr. UMSAR MANGANTJO senilai Rp. 1.053.750,00 kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU;
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Nomor: 552.3/27/ DISHUBKOMINFO/2013 tanggal 14 Januari 2013 kepada Wajib Retribusi CV. MITRA BANGGAI SIRTU, untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai sebesar Rp. 2.500.000,00 yang ditandatangani oleh Sdr. USMAR MANGANTJO selaku Plt. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
- Surat Pengantar Nomor: 552/26/Dishubkominfo/2013 tanggal 14 Januari 2013 Kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU yang ditanda tangani oleh Sdr. USMAR MANGANTJO, M.H;
Putusan PT PALU Nomor 20/PID.TPK/2015/PT PAL |
|
Nomor | 20/PID.TPK/2015/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Brnurwigati |
Panitera | - Zainudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 14/PID.SUS-TIPIKOR/2014/PN.PL TANGGAL 11 SEPTEMBER 2014 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANA DENDA MENJADI RP. 200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DAN SUBSIDAIR PIDANA KURUNGANNYA DISESUAIKAN MENJADI 6 (ENAM) BULAN, SERTA MENGENAI TIDAK PERLU DICANTUMKANNYA AMAR PUTUSAN PERTAMA DAN KEDUA, SERTA ISTILAH DAKWAAN KOMULATIF ALTERNATIF MENJADI DAKWAAN ALTERNATIF KOMULATIF SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT: NOMOR 1 SAMPAI DENGAN NOMOR 15 DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; - 20 LEMBAR UANG PECAHAN RP. 1.000,00 DAN RP. 2.000,00 (UANG TIDAK LAYAK DIGUNAKAN) DALAM TOPLES PLASTIK; - UANG LOGAM DAN UANG KERTAS SEJUMLAH RP. 30.250,00 (TIGA PULUH RIBU DUA RATUS LIMA PULUH RUPIAH) DALAM TOPLES PLASTIK; - UANG DALAM GULUNGAN KERTAS PUTIH SEJUMLAH RP. 160.000,00 (SERATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH) TERDIRI DARI: NOMOR 16 DIRAMPAS UNTUK NEGARA CQ. PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI; NOMOR 17 SAMPAI DENGAN NOMOR 19 DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; NOMOR 20 SAMPAI DENGAN NOMOR 21 DIKEMBALIKAN KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; NOMOR 22 SAMPAI DENGAN NOMOR 26 DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG: NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL: SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) MASING-MASING YAITU: NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG MASING-MASING YAITU: SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) MASING-MASING: NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG MASING-MASING YAITU: NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL MASING-MASING NOMOR: SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) MASING-MASING: NOMOR 27 SAMPAI DENGAN NOMOR 29 DIKEMBALIKAN KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; NOMOR 30 SAMPAI DENGAN NOMOR 43 DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PERHUBUNGAN. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; A. NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL NOMOR: 552/015/ DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 28 MARET 2013 DARI MV TONG YING SEJUMLAH RP. 15.381.100,00 (LIMA BELAS JUTA TIGA RATUS DELAPAN PULUH SATU RIBU SERATUS RUPIAH); B. NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN PELABUHAN NOMOR: 552/015 DISHUBKOMINFO SEJUMLAH RP. 15.600.000,00 (LIMA BELAS JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH); C. SKRD NOMOR: 552.2/015/DISHUBKOMINFO/2012 TANGGAL 28 MARET 2013 SEJUMLAH RP. 3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH); NOMOR 44 SAMPAI NOMOR 52 DIKEMBALIKAN KEPADA PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL; NOMOR 53 SAMPAI DENGAN NOMOR 83 DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BANGGAI; NOMOR 84 SAMPAI DENGAN NOMOR 86 DIKEMBALIKAN KEPADA PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; NOMOR 87 SAMPAI DENGAN NOMOR 114 DIKEMBALIKAN KEPADA CV. MITRA BANGGAI SIRTU; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 14/Pid.Sus-Tipikor/2014/PN.PL tanggal 11 September 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana denda menjadi Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) dan subsidair pidana kurungannya disesuaikan menjadi 6 (enam) bulan, serta mengenai tidak perlu dicantumkannya amar putusan pertama dan kedua, serta istilah dakwaan Komulatif Alternatif menjadi dakwaan Alternatif Komulatif sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut: Nomor 1 sampai dengan nomor 15 dikembalikan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; - 20 lembar uang pecahan Rp. 1.000,00 dan Rp. 2.000,00 (uang tidak layak digunakan) dalam toples plastik; - Uang logam dan uang kertas sejumlah Rp. 30.250,00 (tiga puluh ribu dua ratus lima puluh Rupiah) dalam toples plastik; - Uang dalam gulungan kertas putih sejumlah Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu Rupiah) terdiri dari: Nomor 16 dirampas untuk Negara Cq. Pemerintah Kabupaten Banggai; Nomor 17 sampai dengan nomor 19 dikembalikan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; Nomor 20 sampai dengan nomor 21 dikembalikan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; Nomor 22 sampai dengan nomor 26 dikembalikan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; NOTA TAGIHAN JASA PELAYANAN BARANG: NOTA TAGIHAN JASA LABUH KAPAL: SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang masing-masing yaitu: Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) masing-masing: Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang masing-masing yaitu: Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal masing-masing Nomor: Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) masing-masing: Nomor 27 sampai dengan nomor 29 dikembalikan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; Nomor 30 sampai dengan nomor 43 dikembalikan kepada Dinas Perhubungan. Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; a. Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/015/ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 28 Maret 2013 dari MV TONG YING sejumlah Rp. 15.381.100,00 (lima belas juta tiga ratus delapan puluh satu ribu seratus Rupiah); b. Nota Tagihan Jasa Pelayanan Pelabuhan Nomor: 552/015 DISHUBKOMINFO sejumlah Rp. 15.600.000,00 (lima belas juta enam ratus ribu Rupiah); c. SKRD Nomor: 552.2/015/DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 28 Maret 2013 sejumlah Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah); Nomor 44 sampai nomor 52 dikembalikan kepada PT. ANEKA NUSANTARA INTERNASIONAL; Nomor 53 sampai dengan nomor 83 dikembalikan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; Nomor 84 sampai dengan nomor 86 dikembalikan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; Nomor 87 sampai dengan nomor 114 dikembalikan kepada CV. MITRA BANGGAI SIRTU; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 20/PID.TPK/2015/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 20/PID.TPK/2015/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada