- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 46/PID.SUS/2012/PN.SBY., TANGGAL 15 OKTOBER 2012 MENGENAI PIDANA DENDA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA DRA. SRI NURKUDRI, M.AG, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR ;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA DRA. SRI NURKUDRI, M.AG, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DRA. SRI NURKUDRI, M.AG. DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA DOKUMEN YANG DISITA :
- UANG TUNAI RP. 100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) ;
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 10.000.000,- (SEPULUH JUTA RUPIAH) UNTUK HONORARIUM PANITIA KEGIATAN PELATIHAN KETRAMPILAN PEMBUATAN KERAJINAN MASYARAKAT SEKITAR KUBURAN DAN JALAN TERNATE KLOJEN MALANG DI KECAMATAN KLOJEN KOTA MALANG.;
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 3.300.000,- (TIGA JUTA TIGA RATUS RUPIAH), SEBAGAI BUNGA DARI DANA PENGEMBALIAN / RETUR PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL
- SLIP APLIKASI TRANSFER KIRIMAN UANG DARI BANK JATIM CABANG MALANG SEJUMLAH RP. 100.030.000,- (SERATUS JUTA TIGA PULUH RIBU RUPIAH) TANGGAL
- KWITANSI DARI DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI MALANG KEPADA GUBERNUR JAWA TIMUR SEBESAR RP. 150.000.000 (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN BELANJA DAERAH PROGRAM PENANGANAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT (P2SEM) PROPINSI JAWA TIMUR KEPADA KELOMPOK SASARAN POLITEKNIK NEGERI MALANG ;
- REKENING GIRO BANK JATIM CABANG MALANG NOMOR REKENING 0041041196 AN. POLITEKNIK NEGERI MALANG JALAN SUKARNO HATTA NOMOR 9 MALANG PERIODE OKTOBER 2008 DENGAN SALDO AWAL RP. 860.000 (DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH). ;
- REKENING GIRO BANK JATIM CABANG MALANG NOMOR 0041041196 AN. POLITEKNIK NEGERI MALANG JALAN SUKARNO HATTA NOMOR 9 MALANG PERIODE DESEMBER 2008 DENGAN SALDO RP. 25.835.000 (DUA PULUH LIMA JUTA DELAPAN RATUS LIMA RIBU RUPIAH). ;
- REKENING GIRO BANK JATIM CABANG MALANG NOMOR 0041041196 AN. POLITEKNIK NEGERI MALANG JALAN SUKARNO HATTA NOMOR : 9 MALANG PERIODE JANUARI 2009 DENGAN SALDO RP. 835.000,- (DELAPAN RATUS RIBU TIGA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) ;
- NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) TANGGAL 25 NOPEMBER 2008 YANG DITANDATANGANI OLEH DR. H. SOEYONO, SH MSI. KEPALA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROPINSI JAWA TIMUR DAN IR. BUDI TJAHYONO DIREKTUR POLITEKNIK NEGERI MALANG ;
- PROPOSAL PROGRAM PENANGANAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT (P2SEM) TAHUN 2008 PADA LEMBAGA POLITEKNIK NEGERI MALANG JALAN SUKARNO HATTA NOMOR 9 MALANG DENGAN KONTAK PERSON DRA. SRI NURKUDRI, M.AG ;
- BUKU PEDOMAN UMUM PROGRAM PENANGANAN SOSIAL EKONOMI (P2SEM) KOTA MALANG TAHUN 2008 YANG DITERBITKAN OLEH BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KELUARGA BERENCANA (BPMKB) KOTA MALANG ;
- SURAT PENAGIHAN DARI ATAS NAMA PEMBERI REKOMENDASI DI TANDA TANGANI ANDRIANI PARASTIWI TANGGAL 9 PEBRUARI 2009 YANG ISINYA AGAR SECEPATNYA MENTRANSFER DANA RETUR KE REKENING 035-01-56806-12-3 ATAS
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMBINAAN KETRAMPILAN PEMBUATAN KERAJINAN UNTUK PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT PENGHUNI SEKITAR PEKUBURAN KASIN BENDO KEC. KLOJEN KOTA MALANG TAHUN 2008 ;
- BUKU KEGIATAN PROGRAM PENGUATAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT (P2SEM) TAHUN 2008 PEMBINAAN KETRAMPILAN PEMBUATAN KERAJINAN SEKITAR PERKUBURAN KASIN, BENDO KEC. KLOJEN KOTA MALANG YANG DIBUAT OLEH DRA. SRI NURKUDRI, M.AG ;
- PETUNJUK OPERASIONAL PENYUSUNAN PROPOSAL DAN PELAPORAN PROGRAM PENANGANAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT (P2SEM) PROPINSI JAWA TIMUR TAHUN 2008 YANG DIKELUARKAN OLEH SEKRETARIAT TETAP BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROPINSI JAWA TIMUR;
- FOTO COPY DILEGALISIR KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR : 797 / KEP / PT28 H2/C/87 TANGGAL 19 OKTOBER 1987 YANG MENGANGKAT BAMBANG SETYADIN SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL.;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN DAN UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500.- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 46/Pid.Sus/2012/PN.Sby., tanggal 15 Oktober 2012 mengenai pidana denda, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Dra. SRI NURKUDRI, M.Ag, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Dra. SRI NURKUDRI, M.Ag, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dra. SRI NURKUDRI, M.Ag. dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa dokumen yang disita :
- Uang tunai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
- Uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk honorarium Panitia Kegiatan Pelatihan Ketrampilan Pembuatan Kerajinan Masyarakat Sekitar Kuburan dan Jalan Ternate Klojen Malang di Kecamatan Klojen Kota Malang.;
- Uang tunai sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus rupiah), sebagai bunga dari Dana pengembalian / retur program pemberdayaan Sosial
- Slip Aplikasi Transfer Kiriman Uang dari Bank Jatim Cabang Malang sejumlah Rp. 100.030.000,- (seratus juta tiga puluh ribu rupiah) tanggal
- Kwitansi dari Direktur Politeknik Negeri Malang kepada Gubernur Jawa Timur sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) untuk pembayaran Belanja Daerah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur kepada Kelompok Sasaran Politeknik Negeri Malang ;
- Rekening Giro Bank Jatim Cabang Malang Nomor Rekening 0041041196 an. POLITEKNIK NEGERI MALANG Jalan Sukarno Hatta Nomor 9 Malang Periode Oktober 2008 dengan saldo awal Rp. 860.000 (delapan ratus enam puluh rupiah). ;
- Rekening Giro Bank Jatim Cabang Malang Nomor 0041041196 an. POLITEKNIK NEGERI MALANG Jalan Sukarno Hatta Nomor 9 Malang Periode Desember 2008 dengan saldo Rp. 25.835.000 (dua puluh lima juta delapan ratus lima ribu rupiah). ;
- Rekening Giro Bank Jatim Cabang Malang Nomor 0041041196 an. POLITEKNIK NEGERI MALANG Jalan Sukarno Hatta Nomor : 9 Malang periode Januari 2009 dengan saldo Rp. 835.000,- (delapan ratus ribu tiga puluh lima ribu rupiah) ;
- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanggal 25 Nopember 2008 yang ditandatangani oleh Dr. H. SOEYONO, SH Msi. Kepala Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jawa Timur dan Ir. Budi Tjahyono Direktur Politeknik Negeri Malang ;
- Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Tahun 2008 pada lembaga POLITEKNIK NEGERI MALANG Jalan Sukarno Hatta Nomor 9 Malang dengan kontak person Dra. SRI NURKUDRI, M.Ag ;
- Buku Pedoman Umum Program Penanganan Sosial Ekonomi (P2SEM) Kota Malang tahun 2008 yang diterbitkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Malang ;
- Surat Penagihan dari atas nama Pemberi Rekomendasi di tanda tangani ANDRIANI PARASTIWI tanggal 9 Pebruari 2009 yang isinya agar secepatnya mentransfer dana retur ke rekening 035-01-56806-12-3 atas
- Laporan pertanggungjawaban Pembinaan Ketrampilan Pembuatan Kerajinan Untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat Penghuni sekitar Pekuburan Kasin Bendo Kec. Klojen Kota Malang tahun 2008 ;
- Buku Kegiatan Program Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 Pembinaan Ketrampilan Pembuatan Kerajinan Sekitar perkuburan Kasin, Bendo Kec. Klojen Kota Malang yang dibuat oleh Dra. Sri Nurkudri, M.Ag ;
- Petunjuk Operasional Penyusunan Proposal dan Pelaporan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Tetap Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jawa Timur;
- Foto copy dilegalisir Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 797 / KEP / PT28 H2/C/87 tanggal 19 Oktober 1987 yang mengangkat BAMBANG SETYADIN sebagai Pegawai Negeri Sipil.;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam Kedua Tingkat Pengadilan dan untuk Tingkat Banding sebesar Rp.2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 28/PID.TPK/2014/PT SBY |
|
Nomor | 28/PID.TPK/2014/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Celine Rumansi |
Hakim Anggota | Hj. Reny Halida Ilham Malik, Brhj. Reny Halida Ilham Malik |
Panitera | Laode Siramu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : EKONOMI MASYARAKAT (P2SEM) PROPINSI JAWA TIMUR YANG DISIMPAN DI BANK NIAGA MALANG SEBESAR RP. 100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH). ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 16 PEBRUARI 2009 ( BUKTI SETORAN DARI SRI NURKUDRI KEPADA BAMBANG SETYADIN ) ..... SETYADIN) ; NAMA ..... NAMA BAMBANG SETYADIN ; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA DRA. SRI NURKUDRI, M.AG ; BUKTI : DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DRS. EC. ARIS GATOT SUBAGYO ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur yang disimpan di Bank Niaga Malang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). ; Dirampas untuk Negara. 16 Pebruari 2009 ( bukti setoran dari Sri Nurkudri kepada Bambang Setyadin ) ..... Setyadin) ; nama ..... nama BAMBANG SETYADIN ; Dikembalikan kepada Terdakwa Dra. Sri Nurkudri, M.Ag ; Bukti : Dikembalikan kepada saksi Drs. Ec. Aris Gatot Subagyo ; |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/PID.TPK/2014/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 28/PID.TPK/2014/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada