Putusan PN SERANG Nomor .47./Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg |
|
Nomor | .47./Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Efiyanto D |
Hakim Anggota | - Ni Putu Sri Indayani, - Donny Suwardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ME N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa IR. AHMAD PHASYA BIN CHABIB, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa IR. AHMAD PHASYA BIN CHABIB, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah ?secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi ?sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Memerintahkan terhadap Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;6. Memerintahkan Barang Bukti berupa: 1.Uang tunai sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang telah disita berdasarkan Penetapan Penyitaan Nomor : 2067/Pen.Pid.Sita/2015/PN.SRG tanggal 30 Oktober 2015; 2.Uang tunai sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Serang Nomor Rekening 1630004564566 tanggal 23 Desember 2015 oleh terdakwa Ir.Ahamad Phasya; 3.Uang tunai sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) yang telah dititipkan oleh terdakwa Ir. H. Dharma Sutisna, Ces Bin H. Ito Nazmudin dan terdakwa Oktavianus Sitompul,S.Kom di Pengadilan Negeri Serang berdasarkan Berita acara serah terima uang hasil tindak pidana korupsi pada tanggal 15 Desember 2015; 4.Surat Jalan Pengiriman Barang dari PT. Sumber Mix; 5.Rekapitulasi Pengiriman PT Karya Anugerah Sejati, Projek: Kawidaran/Sumur Bandung/Jayanti; 6.Surat Perjanjian Nomor : 003/KREASI/JKT/2012 tanggal 18 April 2012 dan Surat Perjanjian Jual Beli Nomor : 015/SBG-KAS/VII/2012 tanggal 07 Juli 2012 tentang Pengadaan dan Pengiriman Beton Ready MIX PT.SUMBER BATU-Unit Sumber Mix berikut 8 (delapan) lembar Foto copy Kwitansi Pembayaran; 7.SURAT PERJANJIAN PENGGUNAAN BENDERA Nomor : 003/SPPB/KAS-TKGM/III/2012, tertanggal 15 Maret 2012, antara OKTAVIANUS SITOMPUL, S.Kom selaku Dirut PT.KARYA ANUGERAH SEJATI dengan HENDRO LEGOWO selaku Direktur PT. PENATA KARYA KELUARGA UTAMA. (dilegalisir); 8.TANDA TERIMA CEK, tanggal 12 Juli 2012. (dilegalisir); 9.1(satu) buku proses pelelangan jasa Konsultansi Pekerjaan Pengawasan pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Metropolitas XV TA. 2012; 10.1(satu) bundel dokumen isian kualifikasi pengadaan Jasa Konsultansi Paket Pekerjaan Pengawasan Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Metropolitan XV T.A. 2012 Kelompok Kerja Jasa Konsultasi (Balai Dan Prov. DKI); 11.1(satu) bundel lampiran dokumen isian kualifikasi pengadaan Jasa Konsultasi APBN T.A. 2012 unit layanan Pengadaan Balai Besar Pelaksanaaan Jalan Nasional IV Kelompok Kerja Jasa Konsultasi (Balai Dan Prov.DKI); 12.1(satu) bundel dokumen penawaran administrasi dan teknis PT.Daya Creasi Mitrayasa, Paket Paket Pekerjaan Pengawasan Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Metropolitan XV Jakarta; 13.1(satu) bundle dokumen penawaran biaya PT.Daya Creasi Mitrayasa, Paket Pekerjaan Pengawasan Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Metropolitan XV Jaksarta; 14.1(satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XV Nomor : 77/KPTS/ -IV/2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultasi/Jasa lainnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasinal IV T.A. 2012; 15.1(satu) eksemplar Surat Pengesahan DIPA T.A. 2012 Nomor : 0595/033-04.1.01/00/2012 tanggal 9 Desember 2011; 16.1(satu) eksemplar Surat Pengesahan Revisi ke-1 DIPA T.A. 2012 Nomor : 0595/033-04.1.01/00/2012 tanggal 31 Agustus 2012; 17.9(Sembilan) buku laporan bulanan, pekerjaan : Pengawasan Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Metropolitan XV Jakarta, Fieldteam-03 Pelebaran Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang, Nomor :1 bulan April 2012, Nomor : 2 bulan Mei 2012, Nomor : 3 bulan Juni 2012, Nomor :4 bulan Juli 2012, Nomor : 5 bulan Agustus 2012, Nomor 6 bulan September 2012, Nomor : 7 Bulan Oktober 2012, Nomor : 8 bulan November 2012, Nomor : 9 bulan Desember 2012; 18.2(dua) buku triwulan, Pekerjaan Pengawasan Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Metropolitan XV Jakarta, Fieldteam-03 Pelebaran Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang, Nomor :1 bulan April, Mei, Juni 2012 dan Nomor: 2 bulan Juli, Agustus, September 2012; 19.1(satu) eksemplar Surat Kementerian PU Nomor : KU01.07-D-b/222 Tanggal 2 Mei 2012 perihal Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) DIPA T.A. 2012, SNVT Penrencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Kota Metropolitan Jakarta, Kode Satker 495421; 20.1(satu) eksemplar Kertas Kerja RKA-KL Rencana Kerja Satuan Kerja T.A. 2012; 21.1(satu) eksemplar Penelaahan Rencana Kerja ANggaran Kementerian Negara/Lembaga (Kementerian PU) T.A. 2012; 22.SURAT NOMOR : SR-876/PW09/5/2014, TANGGAL 22 AGUSTUS 2014, Perihal : Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuanga Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun 2012, yang dikeluarkan oleh BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI DKI JAKARTA; 23.LAPORAN TRANSAKSI KEUANGAN PT.KARYA ANUGERAH SEJATI NOMOR REKENING : 0341-01-000589-30-1, PERIODE TRASAKSI 01/04/12 s.d. 30/04/12 yang dikeluarkan oleh pihak BANK BRI JAKARTA WARUNG BUNCIT Jl. Mampang Prapata No.8 Jakart-Selatan (dilegalisir); 24.SURAT PERJANJIAN SEWA ALAT NO.011/PT.KAS-S.A/IX/2012 ANTARA OKTAVIANUS SITOMPUL. S.Kom DENGAN MURSALIN, TERTANGGAL 10 SEPTEMBER 2012. (dilegalisir); 25.LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN AHLI TERKAIT PAKET PENINGKATAN JALAN BATAS KOTA TANGERANG, YANG DIKELUARKAN DARI AHLI MENEJEMEN KONSTRUKSI LPJKN, TERTANGGAL 21 APRIL 2014; 26.Surat perjanjian kerja kontruksi (Gabungan Lump Sump dan harga satuan) Nomor: 04/SPK/PPK15-PJNM-II-J/III/2012, tanggal 30 Maret 2012, Antara Penjabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Daan Mogot-Akses Cengkareng-Batas Kota Serang, dengan PT. KARYA ANUGRAH SEJATI; 27.Addendum I tanggal 27 Agustus 2012, terhadap Surat Perjanjian Kerja Kontruksi, (Gabungan Lump Sump dan harga satuan) Nomor: 04/SPK/PPK15-PJNM-II-J/III/2012, tanggal 30 Maret 2012, Antara Penjabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Daan Mogot-Akses Cengkareng-Batas Kota Serang, dengan PT. KARYA ANUGRAH SEJATI; 28.Addendum II tanggal 05 Nopember 2012, terhadap Surat Perjanjian Kerja Kontruksi, (Gabungan Lump Sump dan harga satuan) Nomor: 04/SPK/PPK15-PJNM-II-J/III/2012, tanggal 30 Maret 2012, Antara Penjabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Daan Mogot-Akses Cengkareng-Batas Kota Serang, dengan PT. KARYA ANUGRAH SEJATI; 29.Addendum III (Final) tanggal 03 Desember 2012, terhadap Surat Perjanjian Kerja Kontruksi, (Gabungan Lump Sump dan harga satuan) Nomor: 04/SPK/PPK15-PJNM-II-J/III/2012, tanggal 30 Maret 2012, Antara Penjabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Daan Mogot-Akses Cengkareng-Batas Kota Serang, dengan PT. KARYA ANUGRAH SEJATI; 30.Justifikasi Tekhnik Paket Peningkatan Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun Anggaran 2012; 31.Justifikasi Tekhnik Addendum II Paket Peningkatan Jalan Batas kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun Anggaran 2012; 32.Berita Acara Evaluasi Negoisasi dan Peneliti Pelaksana Kontrak Nomor ; 02/BA-EVAL/PPK15-PJNM-II-J/VII/2012 tanggal 31 Juli 2012; 33.Sertifikat Bulanan Nomor Sertifikat: 09 (Sembilan) Periode 28 Nopember s.d. 13 Desember 2012; 34.Bukti Pembayaran Sertifkat Bulanan 1-9 (MC 1-MC 100%) Paket Peningkatan Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun Anggaran 2012; 35.Provisional Hand Over (PHO) Paket Peningkatan Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun Anggaran 2012, Kontraktor Pelaksana PT. KARYA ANUGRAH SEJATI, Konsultan supervise: PT. DAYA CREASI MITRAYASA JO PT. DIANZANI UTAMA; 36.Harga Perkiraan Sendiri (HPS); 37.Dokumen Penawaran PT. Karya Anugrah Sehati Paket Peningkatan Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang, tanggal 20 Pebruari 2012; 38.1(satu) buah buku asli Berita Acara Pemeriksaan dan Penilaian Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Paket PENINGKATAN JALAN BATAS KOTA SERANG-BTS KOTA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2012, dengan Nomor : 05/BA-FHO/PPK.II-PJNM-II-J/XII/2014, tanggal : 3 Desember 2014, yang dikeluarkan Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta Pejabat Pembuat Komitmen II, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia; 39.DOKUMEN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PASCA KUALIFIKASI KONTRAK GABUNGAN LUMP SUM DAN HARGA SATUAN UNTUK KONTRAK TAHUN TUNGGAL Nomor: 07/M2/16/POKJA-DKI-II/2012 Tanggal: 7 Februari 2012 PAKET PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN BTS.KOTA SERANG ? BTS.KOTA TANGERANG. (dilegalisir); 40.1(satu) bendel berkas dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan jalan Nasional IV Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta Pokja Pekerjaa Konstruksi II Provinsi DKI Jakarta (Wilayah II,III,dan balai) ULP BBPJN IV, Jalan Sapta Taruna Raya No.21 Komp.PU Pasar Jumat Jakarta Selatan 12310, tentang Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 12/M2/16/POKJA-DKI.II/2012, tanggal 08 Maret 2012, Paket peningkatan Struktur Jalan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang, lokasi Tangerang Banten, tahun Anggaran 2012; 41.SURAT EDARAN MENTERI PU RI Nomor : 09/SE/M/2011, perihal Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi serta Kualifikasi Penyedia Jasa Konstruksi, tanggal 03 Oktober 2011 yang ditandatangai oleh DJOKO KIRMANTO selaku Menteri Pekerjaan Umum. (dilegalisir); 42.Surat Nomor : UM.01.03-Bv/742, perihal pelaksanaan Proses Pengadaan Barang/Jasa TA.2012, yang ditandatangani oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan BBPJN IV Ir. SUHARDI, MSc. (dilegalisir); 43.SURAT KEPUTUSAN KEPALA SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA, NOMOR : 13.a/SK/SNVT-PJNM-II-J/2012 tentang PEMBENTUKAN PANITIA PENELITI PELAKSANA KONTRAK DANA APBN TA.2012 DILINGKUNGAN SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PELAKSANAA JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA; 44.KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL IV Nomor : 06/KPTS-Bv/2012 tentang PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI PENGANGKATAN PEJABAT INTI/PEMBANTU PEJABATAN INTI, DAN URAIAN TUGAS PADA SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU (SNVT) PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2012; 45.KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 426/KPTS/M/2011 TENTANG PENGANGKATAN ATASAN/PEMBANTU ATASAN KEPADA SATUAN KERJA, ATASAN LANGSUNG KEPALA SATUAN KERJA DAN PEJABAT INTI SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU DILINGKUNGAN BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL IV DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM; 46.PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN (POK) DIPA TA.2012 No. 2654.0/033-04.1/00/2012, No.SP.RKAKL: STAP-033.04.08-0/AG/2011 PROVINSI DKI JAKARTA; 47.SURAT PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANA ANGGARAN T.A 2012 NOMOR : 2654.0/033-04.1/00/2012, TERTANGGAL 09 DESEMBER 2011 YANG DIKELUARKAN OLEH DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI, UNTUK ALOKASI ANGGARAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM, DITJEN BINAMARGA DKI JAKARTA, PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA SENILAI Rp.200.128.046.000,- (dilegalisir); 48.SURAT PENGESAHAN REVISI KE-1 DAFTAR ISIAN PELAKSANA ANGGARAN T.A 2012 NOMOR : 2654.0/033-04.1/00/2012, TERTANGGAL 09 DESEMBER 2011 YANG DIKELUARKAN OLEH DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI, UNTUK ALOKASI ANGGARAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM, DITJEN BINAMARGA DKI JAKARTA, PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA SENILAI Rp.245.428.046.000,- (dilegalisir); 49.SURAT NOMOR : S-7586/PB/2012, Tanggal 19 September 2012, perihal Pengesahan Revisi ke-2 DIPA TA 2012 No. 2654.0/033-04.1/00/2012 SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA. (dilegalisir); 50.SURAT NOMOR : S-8626/PB/2012, Tanggal 25 Oktober 2012, perihal Pengesahan Revisi ke-3 DIPA TA 2012 No. 2654.0/033-04.1/00/2012 SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL METROPOLITAN II JAKARTA. (dilegalisir); 51.AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. PENATA KARYA KELUARGA UTAMA, Tanggal 2 Maret 2012 Nomor : 129 yang dikeluarkan NOTARIS & PPAT DRAJAT DARMADJI, SH yang berkantor Jl.H. Samanhudi (d/h Jl.Pintu Besi) No.18A Jakarta Pusat.(dilegalisir); 52.AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. PENATA KARYA KELUARGA UTAMA, Tanggal 13 Maret 2015 Nomor : 43 yang dikeluarkan NOTARIS & PPAT FAUZI AGUS, SH yang berkantor Jl.H. Samanhudi (d/h Jl.Pintu Besi) No.18A Jakarta Pusat. (dilegalisir); 53.Surat Nomor : AHU-AH.01.03-0017359, tanggal 18 Maret 2015, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. PENATA KARYA KELUARGA UTAMA yang dikeluarkan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI. (dilegalisir); 54.Surat Nomor : UM.01.03/PJ,DM-AC-BKS/260612.01, Tanggal 26 Juni 2012 yang keluarkan oleh PPK Pelaksana Jalan Daan Mogot Akses Cengkareng- Batas Kota Serang, ditujukan kepada Direktur PT.KARYA ANUGERAH SEJATI, perihal ; Teguran Keterlambatan Pelaksanaan Paket Peningkatan Jalan Bts Tangerang-Bts Serang. (dilegalisir); 55.Surat Nomor : UM.01.03/PJ,DM-AC-BKS/300512.01, Tanggal 30 Mei 2012 yang keluarkan oleh PPK Pelaksana Jalan Daan Mogot Akses Cengkareng- Batas Kota Serang, ditujukan kepada General Superintendent PT.KARYA ANUGERAH SEJATI, perihal ; Teguran ketiga Keterlambatan Pelaksanaan Paket Peningkatan Jalan Bts Tangerang-Bts Serang. (dilegalisir); 56.BERITA ACARA SERAH TERIMA, TERTANGGAL 18 JUNI 2012, antara HENDRO LEGOWO selaku Direktur PT. PENATA KARYA KELUARGA UTAMA dengan OKTAVIANUS SITOMPUL, S.Kom selaku Dirut PT.KARYA ANUGERAH SEJATI.(dilegalisir); 57.AS BUILT DRAWING, Paket : Peningkatan Jl. Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang Tahun 2012 yang dikeluarkan oleh PPK Pelaksana Jalan daan Mogot Akses Cengkareng-Batas Kota Serang (dilegalisir); 58.Dokumen SPM ( Surat Perintah Membayar) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP3d) atas paket Peningkatan Batas Kota Serang-Batas Kota Tangerang TA 2012 sebagaimana Kontrak Nomor : 04/SPK/PPK/15-PJNN-II-J/III/2012, tanggal 30 Maret 2012 berikut addendumnya Perkuatan Fly Over Taman Cibodas ( pemasangan ground anchor) antara Pejabatan Pembuat Komitmen (PPK) pelaksana Jalan Daan Mogot Akses Cengkareng Batas Kota Serang dengan PT.Karya Anugerah sejati TA. 2012; Dikembalikan Pada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Ir. H. Dharma Sutisna, Ces Bin H. Ito Nazmudin.7.Membebankan kepada Terdakwa, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
113
34