- Menyatakan Terdakwa OMAN ROCHMAN alias AMAN ABDURRAHMAN alias ABU SULAIMAN bin ADE SUDARMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TERORISME?, sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua Primair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa OMAN ROCHMAN alias AMAN ABDURRAHMAN alias ABU SULAIMAN bin ADE SUDARMA dengan pidana ?MATI?.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti :
- 1 (satu) buah buku At Thoriq As Shawi.
- 1(satu) buah buku Al fiah Ibnu Malik.
- 1(satu) buah buku Mufit Al mustafit.
- 1(satu) buah buku Jauhar Maknun.
- 1(satu) buah buku mukhtasar shahih bukhori.
- 1(satu) buah buku umdatul fiqih.
- 1 (satu) buah buku kumpulan fiqih.
- 1(satu) buku haqoid.
- 1(satu) buah buku tulis.
- 5(lima) lembar kertas terdapat tulisan tangan huruf latin.
- Kertas-kertas terdapat tulisan tangan berhuruf Arab.
- 3 (tiga) buah serpihan cesing /kontener plat baja yang dibentuk garis kotak kotak.
- Potongan kabel inisiator.
- Potongan kabel serabiut warna merah dan kuning.
- Serpihan lakban warna coklat berjumlah 56 (lima puluh enam) buah .
- Serpihan tas punggung warna hitam dengan variasi warna hijau muda.
- Logam mur berjumlah 164 buah.
- Logam paku berjumlah 114 buah.
- Logam paku berjumlah 114 buah dengan panjang 5 cm.
- 3 (tiga) buah serpihan Hp dan baterai hp merk ADVANCE.
- 1 (satu) buah topi warna hitam yang telah rusak.
- 2 (dua) buah kacamata.
- Serpihan jam tangan dengan tali logam.
- 8 (delapan) buah serpihan logam warna hijau muda seperti tabung gas 3 kg dengan panjang 13-40 cm dan tebag 2,12 mm dan terdapat 2 (dua) buah padatan dempul sebagai penutup tabungnya.
- 34 (tiga puluh empat) buah serpihan accu 12 volt merk GS warna hitam.
- Potongan kabel serabut warna merah, hitam dan kuning berjumlah 9 (sembilan) buah dengan diameter 2,01 mm.
- Serpihan lakban warna coklat berjumlah 4 (empat) buah.
- Serpihan tas punggung warna hitam merk KATATO.
- Logam mur berjumlah 446 buah dengan diameter 1 cm.
- Logam paku berjumlah 455 buah dengan panjang 5 cm.
- 1 (satu) buah swiching on/off tipe geser warna putih.
- 2 (dua) buah serpihan topi warna hitam yang sudah rusak.
- 3 (tiga) buah serpihan bom pipa sumbu ukuran 1,5 inch dengan tebal 8,27 mm beserta 2 (dua) buah penutup dengan diameter 46,47 mm yang terdapat lubang pada salah satu penutup dengan diameter 4,62 mm.
- 4 (empat) buah serpihan jam tangan dengan tali logam.
- Serpihan STNK atasnama Rico Hermawan Nopol B 4404 TEJ.
- 1 (satu) buah pisau belati bekar terbakar.
- Serpihan logam baja (contener) beserta tutup.
- Logam mur.
- 4 (empat buah) logam seperti granat tangan rakitan.
- Serpihan kaleng sanpolak.
- Serbuk warna abu abu.
- 1 (satu) accu 12 V warna hitam merk Gold shine.--
- 1 (satu) buah switching on/of tipe geser warna putih.
- 2 (dua) buah pistol rakitan.
- 22 (dua puluh dua) butir peluru 22 mm besar.
- 2 (dua) buah selongsong peluru 9 mm.
- 1 (satu) buah pisau.
- 2 (dua) buah tas hitam.
- 2 (dua) buah tas hitam selempang merk Palazo dan senter.
- 1 (satu) buah tas ransel warna merah hitam merk Targus.
- 1 (satu) buah tas pinggang warna cokelat merk eiger.
- 3 (tiga) buah korek gas.
- 115 (seratus lima belas) buah serpihan panci presto merk vicenza berdiameter 20 cm dan tebal 1,9 mm.
- 12 (dua belas) buah serpihan panci presto merk vicenza berdiameter 20 cm dan tebal 1,9 mm.
- Serbuk warna putih kekuningan dipusat ledakan.
- 5 (lima) buah potongan kabel serabut warna hitam dan merah.
- 9 (sembilan) potongan kabel warna putih bergaris merah.
- 7 (tujuh) buah potongan kabel warna bening.
- 2 (dua) buah inisiator yang didalamnya terdapat serbuk putih.
- 2 (dua) buah baterai kotak 9 volt masing-masing ABC dan Goldman.
- 102 (seratus dua) buah serpihan tas punggung warna hitam.
- 3 (tiga buah serpihan tas selempang warna abu abu merk GRESS.
- 452 (empar ratus lima puluh dua) buah logam gotri berdiameter 6,5mm.
- 19 (sembilan belas) buah serpihan kantong plastik kreseng kuning diantarany terdapat tulisan Vicenza.
- 1 (satu) buah swiching tekan on/of warna hitam bertuliskan Borma.
- 1 (satu) buah skrup ulir dari bohlam lampu senter 2,5 V.
- 1 (satu) buah peci warna putih yang terdapat bercak darah.
- 1 (satu) buah dompet warna coklat merk levis.
- 1 (satu) buah kartu tanda penduduk kabupaten bandung barat nik 3217121011850004 atas nama AHMAD SUKRI.
- 1 (satu)buah KTP atasnama AHMAD SUKRI.
- 1 (satu) buah sim C jabar atas nama AHMAD SUKRI.
- 1 (satu) buah foto copy KTP atas nama NENIH NURAINI.
- 1 (satu) buah foto kopy STNK motor dengan No.Pol : B3578 BSG.
- 1 (satu) buah kwitansi member parkir motor dengan no.pol B3578 BSG untuk tanggal 20 maret s/d 20 september 2017 tertanggal Garut 20-3-2017.
- 1 (satu) buah buku pasport Republik Indonesia nomor B5702144 atasnama AHMAD SUKRI.
- 1 (satu) lembar nota pembelian panci masak dan saklar gantung di Borma Toserba Padalarang tertanggal 22=05-2017.
- 1 (satu) lembar nota pembelian tertanggal 23-05-2017 di kec.curug.
- 1 (satu) lembar nota belanja di alfamart Pinang ranti 3.
- 1 (satu) buah bungkus kartu Flazz dengan kartu bernomor 0145000627251438.
- 2 (dua) lembar resi pendaftaran internet banking bank BCA.
- 9 (sembilan) bungkus plastik berisi serpihan tas warna hitam dan 1 (satu) gulung sisa petasan.
- 1 (satu) buah Plastik berisi serpihan warna abu abu.
- 1 (satu) buah plastik berisi serpihan warna putih.-
- 2 (dua) plastik berisi serbuk berwarna kekuningan hitam abu-abu.
- 3 (tiga) bungkus plastik berisi pakaian anak anak terdapat banyak lubang.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Vario wrna hitam KT 4312 AT.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha Xeon GT warna hitam KT 5350 JJ.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda kharisma warna hitam H 2372 PE.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha yupiter Z Gold KT 6634 WR.
- 1 (satu) Unit Telephon seluler StrawBerry Model : S2 POSTEL 36858/ SDPPI/2014, IMEI 1 : 352887059243315, IMEI 2: 352887059345318, Warna hitam, sim Card warna kuning, micro sd VISIPRO 4 GB.
- 1 (satu) Unit Telephon seluler Sony Ericsson W5801, S/N : BD309BCHXM, warna hitam.
- 1 (satu) Unit Telephon seluler MOBILE PHONE MODEL SGH - X620, S/N :RW 1A533401Y, IMEI : 351597/01/006426/9,warna hitam.
- 1 (satu) Unit Telephon seluler SAMSUNG Model : GT- 19070,S/N : R21D11XXF1L, IMEI : 351524/05/816436/3, warna hitam.
- 1 (satu) Unit Telephon seluler SAMSUNG Model : GT -S5360, IMEI 1 : 351863/05/282874/2, S/N :RF1C247WRKL, warna hitam tampa batray.
- 1 (satu) Unit Telephon seluler SAMSUNG, MODEL : SM-8109E, IMEI :354738/07/054227/6, Sim card indosat 6210 6000 2162 16194, warna putih.
- 2 (dua) unit micro Sd ,2 Gb dan 8 Gb.
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan perjalanan ke pilipine.
- 1 (satu) buku agenda 2003 PT. SEMEN GRESIK (PERSERO) tbk.
- 1 (satu) buku Kecil warna hitam new Pocket 1998.
- 1 (satu) buku warna kuning bertuliskan MATERI TERJEMAH LAFDZIYAH.
- 1 (satu) buah catatan kecil yang terbuat dari kertas yang disteples.
- 1 (satu) buah buku sampul warna merah bertuliskan hurub arab
- 1 (satu) bendel kertas bertuliskan hurub arab.
- 1 (satu) buah buku tabungan bri SIMPEDAS, atas nama ZAINAL ANSHORI,S.AG NO.seri 68138028.
- 1 (satu) buah buku foto kopy bertuliskan MEMBEDAH AKAR RADIKALISME TERORIS DAN ISIS.
- 2 (dua) buah buku saku warna kuning berisi catatan sisi-sisi kekafiran demokrasi.
- 1 (satu) buah kaos Lengan panjang warna putih kombinasi hijau bertuliskan "FPI DWP kab Lamongan.
- 1 (satu) buah ID CARD Panitia pendukung dan PEMBELA DAULAH ISIS.
- 1 (satu) pin emblem berlogo ISIS warna Hitam.
- 1 (satu) buah Slayer warna putih bertulis arab.
- 1 (satu) buah topi warna hijau doreng.
- 2 (dua) Lembar kertas berlaminating dgn judul MAKNA THOGHUT dan tata cara beriman dan berkufur.
- 2 (buah) VCD pembrontakan G 30/S PKI.
- 1(satu) buah VCD HABIB RIZIEQ dan FPI.
- 1(satu) buah VCD INDONESIA BERSYARIAT ISLAM ? oleh HABIB RIZIQ SIHAB.
- 4 (empat) keping DVD warna kuning DISKUSI PANEL DAKWAH PARLEMEN.
- 1 (satu) keping VCD BANGKIT BERSATU MELAWAN KOMUNIS
- 2 (dua) buah buku kecil TIGA DUSTA RAKSASA PALU ARIT INDONESIA.
- 2 (dua) buah buku kecil KOMUNIS BAKUBUNUH KOMUNIS.
- 2 (dua) buah buku kecil KOMUNIS = NARKOBA.-
- 2(dua) buah buku kecil MARX, KARL :TUKANG RAMAL SIAL YANG GAGAL.
- 1 (satu) buah buku kesil Seruan HIZbut Tahrir Indonesia.
- 1 (satu) buah buku catatan harian FRONT PEMBELA ISLAM.
- 1 (satu) buah buku AGENDA TAKLIM.
- 1 (satu) buah buku catatan MUSAWAMAH (EMA) PANTURA panitia utara.
- 1 (satu) buah buku FRONT PEMBELA ISLAM, MUSYAWARAH NASIONAL II (MUNAS II FPI).
- 1 (satu) buah buku FRONT PEMBELA ISLAM, HASIL-HASIL (MUNAS I FPI).
- 1 (satu) buah buku FRONT PEMBELA ISLAM, DAFTAR MATERI MUSYAWARAH NASIONAL II.
- 1 (satu) buah buku FRONT PEMBELA ISLAM, PLEDOI.
- 1 (satu) buah buku FRONT PEMBELA ISLAM, SEJARAH 10 TAHUN PERJUANGAN.
- 1 (satu) bendel foto copy LAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN DEWAN PIMPINAN PUSAT FRONT PEMBELA ISLAM.
- 2 (dua) keping kaset cd bertuliskan BENCANA ALAM TSUNAMI.
- 4 (empat) keping kaset cd ORASI DI DEPAN 160 MISIONARIS/PENDETA.
- 3 (tiga) keping kaset cd Penghianat.
- 3 (tiga) keping kaset cd DEBAT SEGITIGA.
- 1 (satu) keping kaset cd Dokumen Peribadi.
- 1 (satu) keping kaset cd DUNIA LAIN.
- 1 (satu) keping kaset cd CD-R plus.
- 1 (satu) keping kaset cd GT-PRO.
- 1 (satu) keping kaset cd tampa merek berwarna putih.
- 1 (satu) Unit GPS merek GARMIN, warna hitam kuning.
- 4 (satu) buah pisau lempar berikut sarungnya.
- 1 (satu) buah panah warna hijau tosca merk starch.
- 42 (empat puluh dua) buah anak panah.
- 1 (satu) buah panah terbuat dari bambu warna hitam.
- 1 (satu) buah fotocopy makalah berjudul inspir.
- 1 (satu) buah makalah bertuliskan arab terdapat gambar pelatihan tempur.
- 1 (satu) buah makalah bertuliskan tulisan tangan yang berjudul bekerja sama didalam berjihad.
- 1 (satu) buah makalah dengan judul cara-cara merakit bom didapur ibumu manual menggunakan Asrar Mujahidin.
- 1 (satu) buah makalah berjudul tanggapan atas penyerangan Amerika.
- 1 (satu) buah makalah berjudul navigasi darat membaca peta topografi.
- 1 (satu) buah makalah bertuliskan arab.
- 1 (satu) buah makalah bertuliskan mawani takfir yang dianggap ahli bahas aman abdurahman.
- 1 (satu) buah makalah yang bertuliskan pembelajaran jenis-jenis senjata api dan bahan peledak.
- 1 (satu) buah kitab muqoror fii tauhid.
- 2 (dua) buah buku berwarna biru berjudul risalah tauhid.
- 1 (satu) buah buku berwarna hitam berjudul faktor kebodohan ahli bahasa abu sulaiman arkah abili.
- 1 (satu) buah buku berjudul intelijen dalam al-quran.
- 1 (satu) buah buku berjudul pedang terhunis.
- 1 (satu) buah buku berjudul audatul hijab penerjemah aman abdurahman.
- 1 (satu) buah buku berwarna coklat berjudul mimbar tauhid wal jihad.
- 1 (satu) buah buku berjudul menggugat demokrasi dan pemilu.
- 1 (satu) buah buku kumpulan risalah ahli bahasa aman abdurahman.
- 1 (satu) buah buku berjudul mawani' takfier yang mutabar ahli bahasa aman abdurahman.
- 1 (satu) buah buku berjudul seri materi tauhid.
- 1 (satu) buah buku berwarna hitam bertuliskan arab.
- 1 (satu) buah buku berjudul hukum loyalitas kepada kaum musrikin.
- 1 (satu) buah buku berjudul mashari al-aswaqila.
- 1 (satu) buah makalah berjudul penjelasan tuntas bahwa para penguasa thogut dan bala tentaranya adalah kafir secara tayn.
- 1 (satu) buah buku berjudul prinsip-prinsip gerakan islam.
- 1 (satu) buah buku berjudul fiqih jihad.
- 1 (satu) buah buku berjudul imam samudra "akumelawan teroris".
- 1 (satu) buah buku berjudul 33 sikap ghuluw.
- 2 (dua) buah buku berjudul senandung para mujahid.
- 1 (satu) buah buku berjudul syekh siti jenar.
- 1 (satu) buah buku berjudul al wala wal bara.
- 1 (satu) buah botol berisi air berwarna bening.
- 1 (satu) buah botol berisi cairan kental berwarna kuning.
- 1 (satu) buah botol berwarna putih berisi cairan
- 1 (satu) buah toples bertutup warna pink berisi serbuk berwarna hitam.
- 6 (enam) buah toples kecil bertutup warna merah berisi serbuk.
- 1 (satu) unit sepeda motor honda kharisma warna hitam no.polisi B.6915 BEM.
- 1 (satu)lembar jaket warna hitam dengan penutup kepala.
- 1 (satu) buah dos pembungkus pisau merk Nisoku.
- 1 (satu) buah amplop warna coklat terdapat stiker tulisan Arab.
- 1 (satu) buah kaleng terdapat spidol bermacam ukuran.
- 1 (satu) buah gunting.
- 1 (satu) buah pisau catter.
- 1 (satu) buah buku berjudul AQIDAH PARA NABI DAN ROSUL, penulis ABU SULAIMAN AMAN ABDURRAHMAN.
- 1 (satu) buah buku Ahkamud Dima, penerjemah ABU NABILA FARIDA MUHAMMAD.
- 2 (dua) busur panah.
- 27 (dua puluh tujuh) anak panah.
- 1 (satu) lembar kertas karton sasaran berbentuk lingkaran.
- 1 (satu) lembar poster Tasyabbuh menyerupai orang kafir.
- 1 (satu) lembar poster keutamaan mati syahid.
- 2 (dua) buah senjata tajam menyerupai pedang.
- Nama Jhon Hansen, alamat Jln. Jembatan Serong Blok Rambutan RT 02 RW 04 No. 21 Jakarta, selaku korban ledakan Bom.
- Nama Denny Mahieu, alamat Jln. Bukit Duri Raya no. 38 RT 011/RW 001 Tebet Jakarta Selatan. selaku korban ledakan Bom di Pos Polisi Lalu lintas Jln. MH. Thamrin.
- Nama Suhadi, alamat Jl. Permata No. 04 RT/RW 06/12 Kebon Pala Kab. Makasar Jakarta Timur, selaku korban kena tembakan peristiwa teroris di Jl. Thamrin Jakarta Pusat.
- Nama Dody Maryadi, alamat Kramatjati RT/RW 011/10 Kramatjati Jakarta Timur, selaku korban kena tembakan peristiwa teroris di Jl. MH.. Thamrin Jakarta Pusat,
- Nama : Laily Herlina, Tempat tanggal lahir Plaju, 10 Juni 1975, pekerjaan PNS Gol II/B, alamat Jln. Kampung Plered RT. 003/012 No. 59 Kel. Pabuaran Kec. Bojong Gede Kab. Bogor Jawa Barat, selaku Isteri dari Rais Karna yang akhirnya meninggal dunia pada tanggal 16 Januari 2016.
- Nama Meissy Sabardiah, tempat tangal lahir Bogor, 18 Mei 1979 Pekerjaan Kayawan Swasta, Alamat Jalan Palayu Raya No. 37 RT 005 RW 007 Kelurahan Tegal Gundil Kota Bogor Jawa Barat, selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks
- Nama Agus Kurnia, Tempat tanggal lahir Sumedang, 23 Agustus 1981, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Dusun Pamagersari RT/RW 004/006 Desa Tanjung Sari Kab. Sumedang Jawa Barat, Selaku Korban ledakan bom
- Nama Hairil Islami, Lahir di Ujung Pandang tanggal 4 April 1994, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat BTN Ana Gowa Blok D1 No.1 RT.07/RW.004 Kelurahan Bontoala, Kecamatan Palangga Kota Makasar Gowa Sulawesi Selatan, selaku korban ledakan bom.
- Nama Muhammad Nurman Permana, tempat tanggal lahir Jakarta, 11 Desember 1992, pekerjaaan Karyawan Swasta, alamat Kampung Pulo RT/RW 005/001 Kel. Kedungwaringin Kec. Bojong Gede Kab. Bogor Jawa Barat, selaku Korban ledakan Bom.,
- Nama Dwi Siti Rhomdoni, tempat/tangal lahir : Sukabumi, 27 Maret 1983, pekerjaan karyawan Swasta, alamat Kalibata Timur No. 2RT/RW 008/010 Kalibata Pancoran Jakarta Selatan, selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks.
- Nama Frank Feulner, Ph.D, tempat/tanggal lahir ; WrzBurg (Jerman), 30 Maret 1971, Pekerjaan Swasta, alamat Puri Casablanca B-2701 Jln. Puri Casablanca No. 1 Jakarta Selatan, selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks.
- Nama Budiono, tempat/tanggal lahir Jakarta. 15 Desember 1972, alamat Komplek Polri Munjul RT 003/RW 003, Kelurahan Munjul Kec. Cipayung Jakarta Timur, selaku korban penembakan.
- Nama Suminto, tempat/tanggal lahir Ponorogo, 07 Maret 1977, pekerjaan anggota Polisi, Alamat Dukuh Sukun RT/RW 001/001 Kel. Sidoarjo Kec. Pulung Kab. Ponorogo Jawa Timur, selaku korban penembakan.
- Nama Dame R Sihaloho, tempat/tanggal lahir hutabolon, 17 Maret 1977, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Nirbaya IV No. 79 RT 010/RW 003 Kel. Pinangranti Kec. Makasar Jakarta Timur, selaku korban dari ledakan Bom.
- Nama Susi Afitriyani, tempat/tanggal lahir Brebes, 4 April 1996, pekerjaan Mahasiswa, Alamat Ds. Karangsembung, Rt/Rw 01/01 Kec. Songgom Kab. Brebes. Selaku korban ledakan bom
- Nama Nugroho Agung Laksono, tempat/tanggal lahir Jakarta, 11 Mei 1999, pekerjaan Supir Anggutan Umum (KOPAJA), Alamat Cilangkap RT 02/ RW 15 Kel. Cilangkap Kec. Tapos Mkota Depok, selaku korban ledakan Bom.
- Nama Jhon Hansen, (selaku korban selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks) sebesar Rp. 28.050.000,- (Dua puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah).
- Nama Denny Mahieu, (selaku korban ledakan Bom di Pos Polisi Lalu lintas Jln. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, sebesar Rp. 132.430;000,-(seratus tiga puluh dua juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
- Nama Suhadi, (selaku korban kena tembakan peristiwa teroris di Jl. Thamrin) sebesar Rp. 28.900.000,-(dua puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah).
- Nama Dody Maryadi (selaku korban kena tembakan peristiwa teroris di Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat) sebesar Rp. 33.570.000,-(tiga puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah
- Nama : Laily Herlina, (selaku Isteri dari Rais Karna) sebesar Rp. 202.800..000,- (Dua ratus dua juta delapan ratus ribu rupiah).
- Nama Meissy Sabardiah, (selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks), sebesar Rp. 29.265.000,- (dua puluh sembilan juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
- Nama Agus Kurnia, (Selaku Korban ledakan bom) sebesar Rp.54.128.800,- (Lima puluh empat juta seratus dua puluh delapan ribu delapan ratus rupiah).
- Nama Hairil Islami, (selaku korban) sebesar Rp. 41.090..000,- (Empat puluh satu juga sembilan puluh ribu rupiah).
- Nama Muhammad Nurman Permana (selaku Korban ledakan Bom), sebesar Rp. 29..814.000,- (Dua puluh sembilan juta delapan ratus empat belas ribu rupiah)
- Nama Dwi Siti Rhomdoni, (selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks) sebesar Rp. 104.670.000,- (seratus empat juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- Nama Frank Feulner, (selaku korban ledakan Bom didalam Starbucks) sebesar Rp 62.327.563,- (Enampuluh dua juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah
- Nama Budiono, (selaku korban penembakan) sebesar Rp.34.910.000,- (Tiga puluh empat juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).
- Nama Suminto, (selaku korban penembakan) sebesar Rp. 32.812.000,- (Tiga puluh dua juta delapan ratus dua belas ribu rupiah).
- Nama Dame R Sihaloho, (selaku korban dari ledakan Bom) sebesar Rp. 51.000.000,- (Lima puluh satu juta rupiah).
- Nama Susi Afitriyani,.(Selaku korban ledakan bom) sebesar Rp. 118.940..000,- (Seratus delapan belas juta sembilan ratus empat empat puluh ribu rupiah).
- Nama Nugroho Agung Laksono, (selaku korban ledakan Bom) sebesar Rp. 32.400.000,- (Tiga puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 140/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 140/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Jaini.. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aris Bawono Langgeng.br Hakim Anggota Sudjarwanto. |
Panitera | Panitera Pengganti Matius.b.situru.shbrpanitera Pengganti M. Yusufalahuddin. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI : Barang bukti yang disita dari Terdakwa OMAN ROCHMAN : Dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti yang disita dari TKP peledakan Bom di Jl.MH Thamrin Jakarta Pusat : Barang bukti no 1 sampai dengan no. 41 dikembalikan dan dipergunakan dalam perkara an. Terpidana Dodi Suridi Barang bukti yang disita dari TKP peledakan Bom di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur : Barang bukti no 1 sampai dengan no. 28 dipergunakan dalam perkara lain atas nama Kiki Muhamad Ikbal Barang bukti yang disita dari Peledakan Bom di Gereja HKBP Aikomene Samarinda Barang bukti no 1 sampai dengan no. 9 dikembalikan dan dipergunakan dalam perkara lain An. Juhanda alias Jo. Barang bukti yang disita dari tersangka ZAINAL ANSHORI: Barang bukti no 1 sampai dengan no. 52dikembalikan dan dipergunakan dalam perkaralain atas nama ZAINAL ANSHORI Barang bukti yang disita dari tersangka KIKI MUHAMMAD IKBAL alias IKBAL Barang bukti no 1 sampai dengan no. 40 dikembalikan dan dipergunakan dalam perkara lain atas nama KIKI MUHAMMAD IKBAL alias IKBAL Barang bukti yang disita dari tersangka GHILMAR OMAR alias OMAR: Barang bukti no 1 sampai dengan no. 15 dikembalikan dan dipergunakan dalam perkara lain atas namaGHILMAR OMAR alias OMAR. 5. Mengabulkan untuk sebahagian permohonan Kompensasi Para Pemohon yang merupakan Saksi dan Korban Tindak Pidana Terorisme yang dilakukan oleh Terdakwa, yaitu: I. Korban Peristiwa Bom di Sarinah Jln. MH. Thamrin Jakarta Pusat Tahun 2016. II. Korban Peristiwa Bom Kampung Melayu Jakarta Timur.. 6. Membebankan pembiayaan Kompensasi kepada Negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia, untuk memberikan Kompensasi kepada Para Pemohon Kompensasi tersebut di atas sebesar Rp. 237.871.152,- (Dua ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu seratus lima puluh dua rupiah) dengan perhitungan sebagai berikut: I. Korban Peristiwa Bom di Sarinah Jln. MH. Thamrin Jakarta Pusat. II. Korban Peristiwa Bom Kampung Melayu Jakarta Timur. 7. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 140/Pid.Sus/2018/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 140/Pid.Sus/2018/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada