- Menyatakan terdakwa Drs, Marjohan, M.Pd. Bin M. Derah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Kesatu Primair ;
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa Drs, Marjohan, M.Pd. Bin M. Derah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.94.868.000,- (Sembilanpuluh empat juta delapanratus enampuluh delapan Ribu Rupiah), uang pengganti mana dibayarkan dari uang yang dititipkan oleh terdakwa kepada Penuntut Umum yang tersimpan di Bank BRI Nomor Rekening : 013801000677307 Atas Nama RPL 144 KEJARI PAGAR ALAM ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/119/KPTS/BKD/2016 Tertanggal 11 Maret 2016, Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru Yang Ditugaskan Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam a.n. Emi Mastuti S.Pd.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/195/KPTS/BKPSDM/2017 Tertanggal 29 Juli 2017, Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Rotasi Guru dan Pelaksana Tata Usaha Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam a.n. Suwarno, S.Pd.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor 421.1 / 48 / SDN36 / 2016 Tanggal 16 Februari 2016.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Berita Acara Rapat Pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017, tertanggal 06 Juli 2017.
- Asli 7 (tujuh) lembar Administrasi Dana Bangunan Rehabilitasi Gedung / Ruang Kelas SDN 36 Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) Bendel Buku Kas Tunai Kegiatan Pembangunan Sekolah SD Negeri 36 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Buku Pembantu BANK Kegiatan Pembangunan Sekolah SD Negeri 36 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Buku Kas Umum Kegiatan Pembangunan Sekolah SD Negeri 36 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Nota / Kwitansi Pembelian Kebutuhan Kegiatan Pembangunan Sekolah SD Negeri 36 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Lembar Rekening Koran a.n. SD Negeri 36 Pagar Alam tanggal 19 Desember 2017.
- Asli 2 (dua) Lembar Rekening Koran a.n. SD Negeri 36 Pagar Alam tanggal 23 Mei 2018.
- Asli 1 (satu) lembar Salinan Formulir Setoran kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang disetorkan oleh SD Negeri 36 Pagar Alam sebesar Rp. 18.701.708 (Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Satu Ribu Tujuh Ratus Delapan Rupiah) sebagai Pengembalian Dana Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 36 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017, tanggal 26 September 2018.
- Asli 1 (satu) lembar Salinan Formulir Setoran kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang disetorkan oleh SD Negeri 36 Pagar Alam sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) sebagai Pengembalian Dana Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 36 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017, tanggal 12 November 2018.
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/09/KPTS/BKPSDM/2017 tentang Mutasi, Penugasan, Dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam tanggal 14 Januari 2017, a.n. Tunarmin, S.Pd.
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Susunan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 10 Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Buku Kas Umum Pembangunan Laboratorium IPA Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 10 Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) Bendel Rekapitulasi Buku Pembantu Pajak Pembangunan Laboratorium IPA SMP Negeri 10 Pagar Alam DAK Tahun 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Rekening Koran a.n. SMP Negeri 10 Pagar Alam tanggal 25 April 2018.
- Asli 1 (satu) Bendel Kumpulan Nota / Kwitansi Hasil Pembangunan Laboratorium IPA Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 10 Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) lembar Salinan Formulir Setoran kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang disetorkan oleh SMP Negeri 10 Pagar Alam sebesar Rp. 2.750.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sebagai Pengembalian Dana Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Pembangunan Laboratorium IPA SMP Negeri 10 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017, tanggal 26 September 2018.
- (Dikembalikan kepada VOPI, S.Pd. Bin ANSORUDIN)
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Taman Siswa Pagar Alam Nomor : 400/001/ORGYTS/PGA/2009 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah SMP Taman Siswa Pagar Alam Cabang Pagar Alam tertanggal 24 Januari 2009.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala SMP Taman Siswa Pagar Alam Nomor : 420/018/SMP TS/2017 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Ruang Laboratorium Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Taman Siswa Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 tertanggal 06 Juni 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Buku Kas Umum, Buku Kas Tunai, Buku Bank, beserta Nota / Kwitansi Kegiatan Pembangunan Ruang Laboratorium Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Taman Siswa Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Salinan Formulir Setoran kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang disetorkan oleh SMP Taman Siswa Pagar Alam melalui Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, sebesar Rp. 15.564.405, 32 (Lima Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Lima koma Tiga Puluh Dua Rupiah) sebagai Pengembalian atas Kegiatan Pembangunan Laboratorium IPA SMP Taman Siswa Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 tanggal 18 Mei 2018.
- Asli 1 (satu) lembar rekening Koran a.n. SMP Taman Siswa tertanggal 18 Mei 2018.
- Asli 1 (satu) Bendel Realisasi Penggunaan Dana DAK 2017 Pembangunan Ruang Laboratorium Taman Siswa Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Salinan Formulir Setoran kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang disetorkan oleh SMP Taman Siswa Pagar Alam sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sebagai Pengembalian Dana Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Pembangunan Laboratorium IPA SMP Taman Siswa Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 September 2018.
- Asli 1 (satu) lembar Buku Pembantu Bank Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam Bulan Nopember 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Buku Kas Umum Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam Bulan Desember 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Buku Kas Tunai Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam Bulan Desember 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Rekening Koran a.n. SMP Negeri 3 Pagar Alam tanggal 18 Mei 2018.
- Fotokopi 1 (satu) lembar print Buku Tabungan SIMPEDA dengan rekening a.n. SMP Negeri 3 Pagar Alam tanggal 18 Mei 2018.
- Asli 8 (delapan) lembar Nota Pembelian kebutuhan dalam kegiatan Pembangunan Sekolah yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam.
- Asli 5 (lima) lembar Kwitansi Pembelian kebutuhan dalam kegiatan Pembangunan Sekolah yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) Bendel Nota / Kwitansi Pembelian kebutuhan dalam kegiatan Pembangunan Sekolah yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) Lembar Rekening Koran a.n. SMP Negeri 3 Pagar Alam tanggal 1 Agustus 2018.
- Asli 1 (satu) Lembar Buku Kas Umum Bulan Desember 2017 Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Negeri 3 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 .
- Asli 1 (satu) Lembar Buku Kas Tunai Bulan Desember 2017 Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Negeri 3 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Lembar Buku Kas Umum Bulan Juni 2018 Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Negeri 3 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Lembar Buku Kas Tunai Bulan Juni 2018 Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Negeri 3 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 .
- Asli 1 (satu) lembar Salinan Formulir Setoran kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam yang disetorkan oleh SMP Negeri 3 Pagar Alam sebesar Rp. 96.446.000 (Sembilan Puluh Enam Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) sebagai Pengembalian Sisa Dana Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Pagar Alam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017, tanggal 26 September 2018.
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Nomor : 04/SK/DIKBUD/2017, Tentang Pembentukan Panitia Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak siap menjadi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 a.n. Jemiyo Siswanto, S. Pd. M.Pd, tertanggal 28 Agustus 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tidak siap menjadi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 a.n. Sigit Sujatmiko, S.Sos., M.M. tertanggal 28 Agustus 2017.
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (Satu) Bendel Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 7 Tahun 2017, Tertanggal 13 Januari 2017, Tentang Pengangkatan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pos Bantuan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor 1.01 01 16 87 52 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Pra Sarana Dana Alokasi Khusus (DAK) tanggal 5 Januari 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Nomor 1.01 01 01 16 87 52 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Pra Sarana Dana Alokasi Khusus (DAK) tanggal 26 Oktober 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) SD Negeri 36 Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 (Tahap I,II, & III).
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 (Tahap I,II, & III).
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Negeri 10 Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 (Tahap I,II, & III).
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Negeri 3 Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 (Tahap I).
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMP Negeri 3 Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 (Tahap II & III).
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 SD Negeri 36 Kota Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 SMP Negeri 10 Kota Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017 SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/625/KPTS/BKD/2016 tentang Pengangkatan Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam tertanggal 29 Desember 2016 a.n. Farida Sukaisih, S.E.
- Asli 1 (satu) Bendel Laporan Realisasi Program Kegiatan Tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam.
- Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Nomor : 02 / SK / DIKBUD / 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun 2017.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor: 813/368/KPTS/BKD/2005 tanggal 28 Pebruari 2005 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pagar Alam, a.n. Mike Vendra Wijaya, S.T.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor: 821.13/290/KPTS/BKD/2006 tanggal 28 Pebruari 2006 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil, a.n. Mike Vendra Wijaya, S.T.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor: 821.2/450/KPTS/BKD/2014 tanggal 16 Agustus 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, a.n. Mike Vendra Wijaya, S.T.dalam jabatan sebagai Kasi Sarana / Pra Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga.
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Nomor : 01/SK/DIKBUD/2017, Tertanggal 24 Januari 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Nomor : 935/SK/DIKBUD/2017, Tertanggal 18 Agustus 2017, Tentang Revisi Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun 2017.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 36 Kota Pagar Alam.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP N 3 Kota Pagar Alam.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Laboratorium IPA SMP N 10 Kota Pagar Alam.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Laboratorium IPA SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 36 Kota Pagar Alam.
- Asli 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP N 3 Kota Pagar Alam.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMP N 10 Kota Pagar Alam.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam.
- 1 (satu) buah Telepon Genggam Merk ADVAN VANDROID S4X bewarna putih emas dengan IMEI 1 : 351734073291360 / IMEI 2 : 351734073681362 / S/N=S4X0S31G0DA150047137/ berisi arsip data komputer (file) sebagai berikut :
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 04.051/ I.11 / C / 1992 tanggal 06 Juli 1992 tentang Pengangkatan Drs. Beni Aswan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam masa percobaan dengan tugas sebagai guru SMTA pada SMA Negeri 2 Pagar Alam.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 12421/ I11 / C / 1993 tanggal 28 Desember 1993 tentang Pengangkatan Drs. Beni Aswan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/625/KPTS/BKD/2016 Tertanggal 29 Desember 2016, Tentang Pengangkatan, Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam a.n. Drs. Beni Aswan dalam jabatan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 28 Tahun 2017, Tertanggal 23 Januari 2017, Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 274 Tahun 2017, Tertanggal 14 September 2017, Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar Anggaran Tahun 2017 antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam dengan Kepala Sekolah SD Negeri 36 Kota Pagar Alam Nomor : 420/ 07 / SDN 36 / Dikdas /2017 Tanggal 12 Juli 2017.
- Asli 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar Anggaran Tahun 2017 antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam dengan Kepala Sekolah SD Negeri 36 Kota Pagar Alam Nomor : 420/ 07 / SDN 36 / Dikdas /2017 Tanggal 05 September 2017.
- Asli 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Menengah Pertama Anggaran Tahun 2017 antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam dengan Kepala Sekolah SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam Nomor : 420/ 29 / SMP TS / Dikdas /2017 Tanggal 12 Juli 2017.
- Asli 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Menengah Pertama Anggaran Tahun 2017 antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Pagar Alam Nomor : 420/ 34 / SMP N 10 / Dikdas /2017 Tanggal 12 Juli 2017.
- Asli 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Menengah Pertama Anggaran 2017 antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Pagar Alam Nomor : 420/ 40 / SMP N 3 / Dikdas /2017 Tanggal 11 Oktober 2017.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 02.289/ I11 / C / 1991 tanggal 30 Mei 1991 tentang Pengangkatan Drs. Marjohan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 09.862/ I11 / C / 1992 tanggal 20 Nopember 1992 tentang Pengangkatan Guru Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil a.n. Drs. Marjohan.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2 / 624 / KPTS / BKD / 2016 Tentang Pengangkatan Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tanggal 29 Desember 2016 atas nama Drs. MARJOHAN, M.Pd dalam Jabatan Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Pagar Alam.
- Fotokopi legalisir 1 (satu) bendel Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 1 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017 Tanggal 03 Januari 2017.
- Fotokopi yang telah dilegalisir 1 (satu) Bendel Petikan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/09/KPTS/BKPSDM/2017 Tentang Mutasi, Penugasan, dan Pemberhentian Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tertanggal 14 Januari 2017 a.n. Drs. Agus samsul Bahri, M.Pd.
- Asli 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 3 Pagar Alam Nomor : 420/168/SMPN3/2017 Tentang Susunan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) SMP Negeri 3 Pagar Alam Tahun 2017 Tertanggal 10 Juni 2017.
- Asli 1 (satu) lembar Surat Nomor: 420/093.1/SMPN3/TU/2017 Tanggal 23 Oktober 2017 tentang Permohonan SMP Negeri 3 Pagar Alam memindahkan pekerjaan dari lantai menjadi pekerjaan Pintu Polding kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMPN 10 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMP YASPA Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 36 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 8 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Pembangunan Laboratorium IPA SMPN 10 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Tambahan Laboratorium IPA SMP YASPA Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 36 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 3 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Gambar Perencanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 8 Kota Pagar Alam.
- Arsip 1 (satu) Bendel Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Asli 1 (satu) Lembar Kwitansi Pemasangan Atap Rangka Baja SMPN 10 Kota Pagar Alam Tahun yang dikerjakan oleh SENO TRUSS Tahun 2017.
- Asli 1 (satu) Lembar Kwitansi Pemasangan Atap Rangka Baja SMP Taman Siswa Kota Pagar Alam yang dikerjakan oleh SENO TRUSS Tahun 2017.
- Uang sejumlah Rp 284.600.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang disetor dan dititipkan di Rekening Bank BRI Atas Nama RPL 144 KEJARI PAGAR ALAM dengan Nomor Rekening : 013801000677307, tanggal 04 Desember 2018.
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) kepada terdakwa
Putusan PN PALEMBANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kamijon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adi Prasetyo, Mhbr Hakim Anggota H. Arizona Megajaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Bainal Hakim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I (Dikembalikan kepada EMI MASTUTI S.Pd Binti H. SAMSUDIN) (Dikembalikan kepada SUWARNO Bin SADINO) (Dikembalikan kepada HISRUN, S.Pd. SD Bin MARUP) (Dikembalikan kepada TUNARMIN, S.Pd. Bin ZAINUDDIN) (Dikembalikan kepada LILI SUMIATI, S.Pd. Binti YAUMIL) (Dikembalikan kepada SURANTO, S.Pd Bin SAMAWI) (Dikembalikan kepada HESTAND JULI, S.Pd. Bin BAIJURI AMIM) (Dikembalikan kepada JEMIYO SISWANTO, S. Pd. M.Pd Bin SETIO MIHARJO) (Dikembalikan kepada SIGIT SUJATMIKO, S.Sos., M.M. Bin H. WINARNO) (Dikembalikan kepada TITIN ANGGRAINI, A.Md. Binti MULYONO) (Dikembalikan kepada FARIDA SUKAISIH, S.E. Binti ABDUL LATIF) (Dikembalikan kepada PIDIRIANTO S.Pd Bin KARTUBI) (Dikembalikan kepada MIKE VENDRA WIJAYA, S.T. Bin LATIF AKIR) VID20180510113228, 32.904 KB VID20180510121926, 174.086 KB VID20180511091744, 44.500 KB Screenshot_2018-05-25-12-13-50-40, 221 KB Screenshot_2018-05-25-12-14-10-10, 218 KB Screenshot_2018-05-25-12-15-09-85, 211 KB Screenshot_2018-05-25-12-16-32-36, 208 KB (Dirampas untuk dimusnahkan) (Dikembalikan kepada Drs. BENI ASWAN, M.Pd Bin H. SAKRI) (Dikembalikan kepada Drs. MARJOHAN, M.Pd Bin M. DERAH) (Dikembalikan kepada Drs. AGUS SAMSUL BAHRI Bin H. MUHAMMAD YUSUF) (Dikembalikan kepada ABNIADINATAGAMA, STBin HUSIN BURNIAT) (Dikembalikan kepada WAWAN SUSENO, A.MKL Bin IMRON) (Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Uang Pengganti guna menutupi kerugian keuangan negara). |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada