- Menyatakan Terdakwa MUFIDATUL KHUSNA alias PIPIT Binti MOHAMAD KHOSIM, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer; ------------------
- Membebaskan Terdakwa MUFIDATUL KHUSNA alias PIPIT Binti MOHAMAD KHOSIM, dari dakwaan primer tersebut;------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa MUFIDATUL KHUSNA alias PIPIT Binti MOHAMAD KHOSIM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsider; -------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;-----------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 128.105.900,- (seratus dua puluh delapan juta seratus lima ribu sembilan ratus rupiah). paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;-------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;-------------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) beserta Notulen Berita Acara Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan Pembentukan BKAD dan Notulen tanggal 24 Juli 2010;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Pagu No : 412.6/02/VII/418.90 Tahun 2010 tanagal 24 Juli 2010 tentang Penetapan Pengurus BP - UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagu;---------------------------------------------------------------------------------
- 5 (lima) lembar asli Surat Keputusan Bersama No : 412.6/01/VII/418.90 Tahun 2010 tanaggal 24 Juli 2010 tentang Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagu;----------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar asli Keputusan Camat Pagu Nomor : 01 tahun 2010 tanggal 18 Pebruari 2010 tentang Penetapan Pengurus Unit Pengelola Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, tanggal 18 Pebruari 2010;-----------------
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Pembentukan Tim Verifikasi Tahun 2010 beserta Notulensi Pembentukan dan Pelantikan Tim Verifikasi, tanggal 14 Juli 2010;------------
- 2 (dua) lembar asli Keputusan Camat Pagu Nomor: 412.6/01/VII/418.90 Tahun 2010 tanggal 14 Juli 2010 tentang Penetapan Tim Verifikasi PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri;-------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel Pengajuan Dana Daerah Untuk Urusan Bersama (DDUB) PNPM Mandiri Perdesaan Kec. Pagu Kab. Kediri Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah);----------------------------------------------------------------------------------
- Pengajuan Dana Daerah Untuk Bersama (DDUB) PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM ??? MP) Kec. Pagu Kab. Kediri Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 460.000.000,- (Empat ratus enam puluh juta rupiah);-----------------------------------------------------------------------
- Pengajuan Pencairan Dana BLM Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahap I (APBN) Kec. Pagu Kab. Kediri Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 210.000.000,- (Dua ratus sepuluh juta rupiah);-----------------------------------------------------------------------------
- Pengajuan Pencairan Dana BLM APBD (DDUB) Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahap II Kec. Pagu Kab. Kediri Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);--------------------------------------------------------------------------------
- Pengajuan Pencairan Dana BLM APBD (DDUB) Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahap II Kec. Pagu Kab. Kediri Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);--------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Mawar Dsn Sumberejo Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri;----
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Tulip Dsn Balekambang Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 23 April 2015;---------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Lala Dsn Sumberejo Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 12 Maret 2015;---------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Bunga Tanjung Dsn Sumberejo Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 13 Mei 2015;----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Cempaka Dsn Sumberejo Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 6 Mei 2015;---------------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Melati I Dsn Sumberejo Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 12 Agustus 2015;--------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Kenanga Dsn Balekambang Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 13 Maret 2015;------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel asli Proposal pengajuan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran dari Kelompok Dahlia Dsn Balekambang Desa Tanjung Kec. Pagu Kab. Kediri tertanggal 13 Maret 2015;------------------------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Melati;----------------------------------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Mawar, tanggal 12 Maret 2015;------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Kenanga, tanggal 14 Maret 2015;--------------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok cempaka, tanggal 12 Mei 2015;-----------------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Bunga Tanjung, tanggal 25 Mei 2015;-------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Lala, tanggal 1Mei 2015;--------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Tulip, tanggal 1Mei 2015;-------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar asli hasil Verifikasi dari Tim Verifikasi terhadap verifikasi SPP Perguliran Kelompok Dahlia, tanggal 14 Maret 2015;------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pertemuan /Musyawarah pendanaan Kelompok Mawar, Kenanga, Dahlia, tanggal 14 Maret 2015;------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pertemuan /Musyawarah pendanaan Kelompok Cempaka, tanggal 15 Mei 2015;-----------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pertemuan /Musyawarah pendanaan Kelompok Lala, Bunga, tanggal 2 Juni 2015;------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pertemuan /Musyawarah pendanaan Kelompok Tulip, tanggal 4 Mei 2015;-------------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar asli Berita acara pertemuan /Musyawarah pendanaan Kelompok Melati, tanggal 7 September 2015;--------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Rencana penggunaan dana SPP dan bukti penarikan rekening Bank Jatim, Kelompok Tulip, tanggal 6 Mei 2015;---------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Rencana penggunaan dana SPP dan bukti penarikan rekening Bank Jatim, Kelompok Lala dan Bunga tanjung, 4 Juni 2015;---------------------------
- 1 (satu) lembar Rencana penggunaan dana dan bukti penarikan rekening Bank Jatim SPP, Kelompok Kenanga, dahlia, mawar, tanggal 16 Maret 2015;--------------
- 1 (satu) lembar Rencana penggunaan dana SPP dan bukti penarikan rekening Bank Jatim, Kelompok melati, tanggal 08 September 2015;-------------------------------
- 1 (satu) lembar Rencana penggunaan dana SPP dan bukti penarikan rekening Bank Jatim, Kelompok Cempaka anggal 18 Mei 2015;--------------------------------------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Melati, tanggal 9 September 2015;---------------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Bunga Tanjung, tanggal 5 juni 2015;-----------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Lala, tanggal 5 juni 2015;----------------------------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Cempaka, tanggal 19 Mei 2015;------------------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Dahlia, tanggal 17 Maret 2015;--------------------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Kenanga, tanggal 17 Maret 2015;----------------
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit dan kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Mawar, tanggal 17 Maret 2015;--------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayarn/pencairan antara UPK Kec. Pagu dengan Kelompok Tulip , tanggal 7 Mei 2015;---------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Kartu Angsuran / kredit Kelompok (Kartu Angsuran Kelompok Mawar, Kartu Angsuran Kelompok Lala, Kartu Angsuran Kelompok Bunga Tanjung, Kartu Angsuran Kelompok Cempaka, Kartu Angsuran Kelompok Tulip);-------------
- 1 (satu) buku Data Tunggakan SPP Maret per 31 Agustus 2016; --------------
- 1 (satu) buku Laporan Identifikasi Tunggakan SPP Kec. Pagu per 31 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.511 Angsuran ke I tanggal 23-04-2015 Rp. 3.736.700,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.570 Angsuran ke II tanggal 18-05-2015 Rp. 3.736.700,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.628 Angsuran ke III tanggal 17-06-2015 Rp. 3.736.700,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.689 Angsuran ke IV tanggal 28-07-2015 Rp. 3.736.700,-;--------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.756 Angsuran ke V tanggal 27-08-2015 Rp. 3.736.700,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.816 Angsuran ke VI tanggal 30-09-2015 Rp. 3.000.000,-;--------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.840 Angsuran ke VII tanggal 29-10-2015 Rp. 2.393.400,-;-------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 2.898 Angsuran ke VIII tanggal 30-11-2015 Rp. 2.000.000,-;-------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Lala Desa Tanjung No. Bukti 2.668 Angsuran ke I tanggal 07-07-2015 Rp. 4.916.700,-;--------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Lala Desa Tanjung No. Bukti 2.719 Angsuran ke II tanggal 07-08-2015 Rp. 4.916.700,-;-------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Lala Desa Tanjung No. Bukti 2.905 Angsuran ke III tanggal 08-12-2015 Rp. 3.000.000,-;------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Antar Desa Evaluasi/Pertanggungjawaban BKAD tanggal 14 April 2016;------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buku Laporan Pengakhiran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) Tahun 2015;----------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 3.422 Angsuran ke 7 tanggal 16-01-2017 Rp. 1.475.000,-;----------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 3.268 Angsuran ke 6 tanggal 27-10-2016 Rp. 207.000,-;-------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 3.422 Angsuran ke 6 tanggal 12-05-2016 Rp. 1.240.000,-;----------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 2.952 Angsuran ke V dan VI tanggal 12-01-2016 Rp. 2.675.000,-;-----------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 2.841 Angsuran ke IV tanggal 29-10-2015 Rp. 1.475.000,-;--------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 2.775 Angsuran ke III tanggal 08-09-2015 Rp. 1.475.000,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 2.756 Angsuran ke V tanggal 27-08-2015 Rp. 3.736.700,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Cempaka Desa Tanjung No. Bukti 2.684 Angsuran ke II tanggal 27-07-2015 Rp. 1.475.000,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.070 Angsuran ke 1 tanggal 03-05-2016 Rp. 1.034.000,------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.092 Angsuran ke I tanggal 03-05-2015 Rp. 1.034.000,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.092 Angsuran ke I tanggal 25-05-2015 Rp. 1.034.000,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.116 Angsuran ke I tanggal 20-06-2015 Rp. 1.034.000,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.410 Angsuran ke 2 tanggal 10-01-2017 Rp. 1.000.000,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.148 Angsuran ke 1 tanggal 22-06-2016 Rp. 1.035.000,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.180 Angsuran ke 2 tanggal 24-08-2016 Rp. 1.035.000,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.419 Angsuran ke 3tanggal 16-01-2017 Rp. 3.736.700,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 3.269 Angsuran ke 2 tanggal 27-10-2016 Rp. 207.000,-;------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 2.086 Angsuran ke I tanggal 02-02-2016 Rp. 2.065.000,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 2.958 Angsuran ke I tanggal 19-01-2016 Rp. 885.000,-;-------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Melati I Desa Tanjung No. Bukti 2.969 Angsuran ke I tanggal 22-01-2016 Rp. 295.000,-;-------------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Bunga Tanjung Desa Tanjung No. Bukti 3.421 Angsuran ke 4 tanggal 16-01-2017 Rp. 3.343.400,-;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Bunga Tanjung Desa Tanjung No. Bukti 3.292 Angsuran ke 3 tanggal 07-11-2016 Rp. 1.285.000,-;
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Bunga Tanjung Desa Tanjung No. Bukti 2.755 Angsuran ke II tanggal 27-08-2015 Rp. 3.343.400,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Bunga Tanjung Desa Tanjung No. Bukti 2.839 Angsuran ke III tanggal 29-10-2015 Rp. 1.000.000,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Bunga Tanjung Desa Tanjung No. Bukti 2.811 Angsuran ke III tanggal 30-09-2015 Rp. 1.500.000,-;---------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 3.422 Angsuran ke 3 tanggal 16-01-2017 Rp. 1.868.400,--------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 3.364 Angsuran ke 2 tanggal 20-12-2016 Rp. 1.000.000,--------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 3.362 Angsuran ke 2 tanggal 25-10-2016 Rp. 500.000,-;---------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 2.633 Angsuran ke I tanggal 22-06-2015 Rp. 868.400,-;----------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 2.688 Angsuran ke II tanggal 28-07-2015 Rp. 1.868.400,-;-------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Mawar Desa Tanjung No. Bukti 3.424 Angsuran ke 8 tanggal 16-01-2017 Rp. 3.736.700,------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 2.983 Angsuran ke 8 tanggal 30-01-2016 Rp. 196.700,-;---------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Tulip Desa Tanjung No. Bukti 2.959 Angsuran ke 8 tanggal 19-01-2016 Rp. 393.400,-;---------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Bunga Tanjung Desa Tanjung No. Bukti 2.685 Angsuran ke I tanggal 28-07-2015 Rp. 3.343.400,-;----------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Bunga Kenanga Desa Tanjung No. Bukti 2.686 Angsuran ke IV tanggal 28-07-2015 Rp. 2.950.000,-;-----------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Penyetoran Kelompok Bunga Dahlia Desa Tanjung No. Bukti 2.687 Angsuran ke IV tanggal 28-07-2015 Rp. 4.916.700,-;--------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Kenanga Desa Tanjung No. Bukti 3.270 Angsuran ke 12 tanggal 27-10-2016 Rp. 3.244.000,-;---------------
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Angsuran Pinjaman Kelompok Kenanga Desa Tanjung No. Bukti 3.420 Angsuran ke 3 tanggal 16-01-2017 Rp. 4.916.700,-;----------------
Putusan PN SURABAYA Nomor 157/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
|
Nomor | 157/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Judi Prasetya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sangadi, Br Hakim Anggota Agus Yunianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Asep Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
-------------------------------------------- MENGADILI : ------------------------------------------------------- 100) 1 (satu) lembar kartu kredit / UEP nama kelompok Melati;--------------------------- Dikembalikan Kepada Penuntut Umum Guna Dipergunakan Dalam Berkas Perkara Dra.Sriani Binti Muryadi Dan Binti Yatimatu Sholichah; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupah);------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
203
36