- Menyatakan terdakwa ALEX ABDULRAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan ?sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP dalam dakwaan pertama Penuntut Umum .
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ALEX ABDULRAHMAN dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) bulan :
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- Foto copy Surat Kuasa tertanggal 01 Februari 2017 ditandatangani oleh pemberi kuasa Soetantyo kepada penerima kuasa : Alex Abdulrahman berikut lampiran 11 (sebelas) MTN atas nama Soetantyo.
- Foto copy Surat Kuasa tertanggal 01 Februari 2017 ditandatangani oleh pemberi kuasa Michiko Soetantyo kepada penerima kuasa : Alex Abdulrahman berikut lampiran 1 (satu) MTN atas nama Michiko Soetantyo.
- Foto copy Surat Kuasa tertanggal 01 Februari 2017 ditandatangani oleh pemberi kuasa Tjondro Handoyo kepada penerima kuasa : Alex Abdulrahman berikut lampiran 2 (dua) MTN atas nama Tjondro Handoyo.
- Foto copy Surat Kuasa tertanggal 01 Februari 2017 ditandatangani oleh pemberi kuasa Saptono Adi kepada penerima kuasa : Alex Abdulrahman berikut lampiran 2 (dua) MTN atas nama Saptono Adi.
- Satu lembar bukti setoran bank BCA tertanggal 10 Februari 2017, sebagai bukti penyetoran dana sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) tunai ke rekening tabungan Tahapan di Bank BCA dengan nomor rekening: 2450393030 atas nama Alex Abdulrahman.
- Satu lembar Formulir Multiguna setoran bank CIMB Niaga tertanggal 16 Februari 2017, sebagai bukti transfer dana sejumlah Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dari rekening milik PT. Solo Murni ke rekening tabungan Tahapan di Bank BCA dengan nomor rekening: 2450393030 atas nama Alex Abdulrahman.
- Satu lembar Formulir Kiriman Uang bank BTN tertanggal 16 Februari 2017, sebagai bukti setoran tunai dana sejumlah Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ke rekening tabungan Tahapan di Bank BCA dengan nomor rekening: 2450393030 atas nama Alex Abdulrahman.;
- Satu lembar Formulir Kiriman Uang bank BTN tertanggal 03 April 2017, sebagai bukti setoran tunai dana sejumlah Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) yang disetorkan dengan cara debet dari rekening di Bank BTN dengan nomor rekening 0003101500357388 atas nama Soetantyo, selanjutnya ditransfer / kirim ke rekening tabungan Tahapan di Bank BCA dengan nomor rekening: 2450393030 atas nama Alex Abdulrahman.;
- Foto copy satu buah sertifikat ruko di Bekasi di Jl. Pramuka 1.A, Bekasi Selatan, Jawa Barat, nomor sertifikat HGB: 765 Kel. Margajaya atas nama: PT. BPR Danatama Indonesia, dan sudah dibalik nama menjadi nama Harijanto Soetantyo.;
- Foto copy satu buah sertifikat ruko di Bekasi di Jl. Pramuka 1.A, Bekasi Selatan, Jawa Barat, nomor sertifikat HGB: 766 Kel. Margajaya atas nama: PT. BPR Danatama Indonesia dan sudah dibalik nama menjadi nama Harijanto Soetantyo.;
- Foto copy satu buah sertifikat ruko di Serang di Ds. Sumur Bandung, Kec. Jayanti, Kab. Tengerang, Banten, seluas + 64 M2, dengan luas bangunan seluas + 190 M2, yaitu sertifikat HGB: 00071 Ds. Sumur Bandung atas nama: Tjin Sen Wijaya selanjutnya sudah dibalik nama menjadi nama Alex Abdulrahman.;
- Foto copy satu buah sertifikat ruko di Ds. Budimulya, Kec. Cikupa, Tengerang, Banten, nomor sertifikat HGB: 000111 Ds. Budimulya atas nama: PT. BPR Danatama Indonesia, selanjutnya sudah dibalik nama menjadi nama Alex Abdulrahman.;
- Foto copy satu buah sertifikat ruko di Ds. Budimulya, Kec. Cikupa, Tengerang, Banten, nomor sertifikat HGB: 000112 Ds. Budimulya atas nama: PT. BPR Danatama Indonesia, selanjutnya sudah dibalik nama menjadi nama Alex Abdulrahman.;
- Satu bendel surat nomor: 169/AGS/XII/2017, tanggal 05 Desember 2017 dari Alocius Samosir, SH. selaku kuasa hukum Alex Abdulrahman, perihal : Tagihan (somasi I).;
- satu lembar surat daftar (list) aset tertanggal 30 Januari 2017, ditandatangani oleh Tahir Ferdian, dimana lembar surat tersebut merupakan hasil cetak (print) foto surat tersebut yang ada pada handphone saksi.;
- satu lembar surat berjudul Perincian Harga (Cash + Tagihan) Yg Disepakati tertanggal 17-3-2017 yang wujudnya berupa hasil print-printnan (cetak) yang mana terdapat tandatangan Alex dan Victory masing-masing tandatangan tertanggal 17 Maret 2017 berupa tandatangan print-printnan pula.;
- satu lembar surat berjudul Perincian Harga (Cash + Tagihan) Yg Disepakati tertanggal 17-3-2017 yang wujudnya berupa hasil print-printnan (cetak) yang mana terdapat tandatangan Alex dan Victory masing-masing tandatangan tertanggal 17 Maret 2017 berupa tandatangan print-printnan pula, dan disamping kanan bawah terdapat tandatangan Tahir Ferdian dalam wujud tandatangan asli (tinta basah).;
- satu lembar kwitansi tertanggal 21 Februari 2017 sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan keterangan untuk pembayaran DP 6 Ruko Bekasi, ditandatangani Tahir Ferdian di atas materai 6000, yang mana wujud lembar kwitansi tersebut dari hasil cetak (print) foto HP. ;
- satu lembar kwitansi tertanggal 17 Maret 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan keterangan untuk pinjaman sementara untuk menebus ruko yang di Bekasi, ditandatangani Tahir Ferdian di atas materai 6000, yang mana wujud lembar kwitansi tersebut dari hasil cetak (print) foto HP. ;
- satu lembar kwitansi tertanggal 17 April 2017 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan keterangan untuk Pembelian Ruko di Cikupa pembayaran awal dari Rp. 1.500.000.000,- (HGB: N0. 111 dan 112), ditandatangani oleh Rahman Fauzi di atas materai 6000, sebagai Direktur PT. BPR Danatama Indonesia, yang mana wujud lembar kwitansi tersebut dari hasil cetak (print) foto HP.;
- satu lembar kwitansi tertanggal 20 April 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan keterangan untuk Pelunasan Pembayaran 2 unit ruko Cikupa sertifikat HGB No. 00111 dan No. 00112, ditandatangani oleh Tahir Ferdian di atas materai 6000 dalam kapasitas atas nama Fauzi Rahman, yang mana wujud lembar kwitansi tersebut dari hasil cetak (print) foto HP.;
- satu lembar kwitansi tertanggal 20 April 2017 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan keterangan untuk Pelunasan Pembayaran ruko di Taman Mutiara Blok A No. 11 Sertifikat HGB: 00071 di Jl. Raya Serang KM 33 Sumur Bandung, ditandatangani Tahir Ferdian di atas materai 6000 dalam kapasitas atas nama Fauzi Rahman, yang mana wujud lembar kwitansi tersebut dari hasil cetak (print) foto HP. ;
- satu lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA, tertanggal 16 Februari 2017 sebagai bukti pemindahan dana dari rekening Alex Abdulrahman di BCA nomor rekening: 245-039-3030 ke rekening BCA atas nama Tahir Ferdian nomor rekening: 6980-121-222 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), yang mana wujud lembar slip tersebut dari hasil cetak (print) foto HP. ;
- satu lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA, tertanggal 21 Februari 2017 dengan cara pemindahan dana dari rekening Alex Abdulrahman di BCA nomor rekening: 245-039-3030 ke rekening BCA atas nama Tahir Ferdian nomor rekening: 6980-121-222 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang mana wujud lembar slip tersebut dari hasil cetak (print) foto HP. ;
- satu lembar slip bukti setoran bank BCA, tertanggal 20 Maret 2017, sebagai bukti pembayaran dari PT. Djitoe Grup melalui Alex Abdulrahman sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan cara setor tunai ke rekening BCA atas nama Tahir Ferdian nomor rekening: 6980-121-222, yang mana wujud lembar slip tersebut dari hasil cetak (print) foto HP.;
- satu lembar slip bukti setoran bank BCA, tertanggal 27 April 2017 sebagai bukti penyetoran tunai oleh Alex Abdulrahman ke rekening BCA atas nama Tahir Ferdian nomor rekening: 6980-121-222 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang mana wujud lembar slip tersebut dari hasil cetak (print) foto HP.;
- satu lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA, tertanggal 18 April 2017, sebagai bukti pembayaran dengan cara pemindahan dana dari rekening BCA atas nama Alex Abdulrahman nomor rekening: 2450-393030, ke rekening BCA atas nama Tahir Ferdian nomor rekening: 6980-121-222 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang mana wujud lembar slip tersebut dari hasil cetak (print) foto HP.;
- satu lembar slip pemindahan dana antar rekening bca, tertanggal 18 April 2017, sebagai bukti pembayaran dengan cara pemindahan dana dari rekening BCA atas nama Alex Abdulrahman nomor rekening: 2450-393030, ke rekening BCA atas nama Laksa Widjaja Putra nomor rekening: 87000 25773 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang mana wujud lembar slip tersebut dari hasil cetak (print) foto HP. ;
- lima lembar print-out mutasi rekening tahapan dari Bank BCA dengan nomor rekening : 6980121222 atas nama Tahir Ferdian, yang menjelaskan mutasi transaksi periode bulan Februari 2017 s/d April 2017.;
- satu lembar print-out mutasi rekening tahapan dari Bank BCA dengan nomor rekening : 8700025773 atas nama Laksa Widjaja Putra.;
- Salinan berita acara serah terima aset tertanggal 4 Agustus 2017 dan tertanggal 23 Oktober 2017.
- Seluruh bukti-bukti yang di ajukan Terdakwa yang diberi tanda Bukti T-1 sampai dengan Bukti T- 20 ;
- Satu buah amplop warna putih berisikan uang kertas pecahan S$ 1000,- (seribu dolar Singapura), sebanyak 50 (lima puluh) lembar, dikembalikan dari mana barang itu di sita yaitu Dikembalikan kepada keluarga PT. Djitoe grup melalui saksi MICHIKO SOETANTYO.
Putusan PN SURAKARTA Nomor 96/Pid.B/2018/PN Skt |
|
Nomor | 96/Pid.B/2018/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: R. Azharyadi Priakusumah |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Sigit Pangudianto, hakim Anggota 2: Heru Budyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Semua Barang bukti tersebut diatas tetap terlampir dalam berkas perkara Sedangkan untuk barang bukti berupa : 6. Menetapkan supaya terdakwa ALEX ABDULRAHMAN dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
194
48