- Menolak tuntutan provisi dari Penggugat;
- Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Perolehan TURUT TERGUGAT atas 2 (dua) Bidang Tanah Garapan SINGKAPSON, masing ? masing, berdasarkan :
- Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 20 Desember 1996 seluas 20.400 M2 dari SINGKAPSON (TERGUGAT) kepada SENDONG S. LAMBUNG (TURUT TERGUGAT), Mengetahui Lurah Kereng Bangkirai Nomor : 140.593/291/XII/96 tanggal 20 Desember 96 dan Camat Pahandut Nomor : 138.593/12/I/97 tanggal 15 Januari 1997 dengan cara mengganti biaya tebas tebang dan pemeliharaan sebidang tanah ukuran 200 M x 102 M (seluas 20.400 M2) sesuai Kwitansi tertanggal 1 September 96 sebesar Rp. 6.700.000,- (enam juta tujuh ratus ribu rupiah), selanjutnya SENDONG S. LAMBUNG (TURUT TERGUGAT) mengurus dan membuat status kepemilikan tanah tersebut menjadi atas nama SENDONG S. LAMBUNG sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 20 Desember 1996 Mengetahui Lurah Kereng Bangkirai Nomor : 140.593/291/XII/96 tanggal 20 Desember 96 dan Camat Pahandut Nomor : 138.594/491/I/1997 tanggal 14 Januari 1997 dengan ukuran tanah Panjang 200 Meter, Lebar 102 Meter, Luas 20.400 Meter Persegi dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor : 291/BAP/PEM-KB/XII/1996, terletak dijalan Matal (Rencana Perpanjangan) Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Pahandut, Kotamadya Palangka, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Rencana Jalan ;
- Sebelah Timur dengan Singkapson ;
- Sebelah Selatan dengan Jln. Matal (Rencana Perpanjangan) ;
- Sebelah barat dengan Naikson ;
- Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 7 Februari 1997 seluas 20.000 M2 dari SINGKAPSON (TERGUGAT) kepada SENDONG S. LAMBUNG (TURUT TERGUGAT), Mengetahui Ketua RT.05 (RUNDING ANGIN) dan Ketua RW.II (MARHAKIM ALI) Kelurahan Kereng Bangkirai dengan Alas Hak Bukti Kepemilikan Tanah atas nama SINGKAPSON sesuai dengan Surat Pernyataan Menggarap Tanah tanggal 11 September 1996 mengetahui Ketua RT.05 (RUNDING ANGIN) dan Ketua RW.II (MARHAKIM ALI) Keluarahan Kereng Bangkirai, dengan cara mengganti biaya tebas tebang dan pemeliharaan sebidang tanah ukuran panjang 200 M , lebar 100 M (seluas 20.000 M2) sesuai Kwitansi tertanggal 7 Februari 97 sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah), dengan ukuran tanah Panjang 200 Meter, Lebar 100 Meter, Luas 20.000 Meter Persegi (2 Hektar), terletak dijalan Matal (Rencana Perpanjangan), Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Pahandut, Kotamadya Palangka, Provinsi Kalimantan Tengah dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Rencana Jalan ;
- Sebelah Timur dengan Piterson, SE ;
- Sebelah Selatan dengan Jln. Matal (Rencana Perpanjangan) ;
- Sebelah Barat dengan Sendong S. Lambung ;
- Menyatakan Perolehan PARA PENGGUGAT atas Bidang-bidang Tanah Objek Sengketa dari TURUT TERGUGAT adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ;
- Menyatakan PARA PENGGUGAT sebagai Pemilik Sah atas Bidang-bidang Tanah Objek Sengketa terletak dahulu di Jalan Matal (Rencana Perpanjangan) Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Pahandut, Kotamadya Palangka Raya (sebelum Pemekaran Wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai dan Pemekaran Wilayah Kecamatan Pahandut) dan sekarang di Jalan Matal RT.004/RW.001, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yakni masing-masing sebagai berikut :
- PENGGUGAT I (SRI ASTINI), seluas 599 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03332 Kel. Sabaru, tanggal 11 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 22 Nopember 2017 Nomor : 03868, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Imam Syafi?i (Penggugat II) ;
- Sebelah Timur dengan Karso Saimin (sekarang Yusuf) ;
- Sebelah Selatan dengan Jalan Matal ;
- Sebelah Barat dengan Agustupel/Netanya ;
- PENGGUGAT II (IMAM SYAFI?I), seluas 599 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03368 Kel. Sabaru, tanggal 11 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 22 Nopember 2017 Nomor : 03621, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Arifin, SH (Penggugat III) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Sri Astini (Penggugat I) / Karso Saimin (sekarang Yusuf) ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Agustupel/Netanya ;
- PENGGUGAT III (ARIFIN, SH), seluas 1.198 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03370 Kel. Sabaru, tanggal 11 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 22 Nopember 2017 Nomor : 03622, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Masdinah (Penggugat IV) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Imam Syafi?i (Penggugat II) ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Agustupel/Netanya ;
- PENGGUGAT IV (MASDINAH) dengan Ukuran Panjang + 40 Meter, Lebar + 30 Meter, Luas + 1.200 Meter Persegi sesuai dengan Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 407/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1685/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014 dan sebagian tanah tersebut telah ber Sertifikat Hak Milik Nomor : 1164 Kel. Sabaru, tanggal 28 Oktober 2015, Surat Ukur tanggal 28 Oktober 2015 Nomor : 1729, seluas 497 Meter Persegi, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Suadi Purwanto (Penggugat V) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Arifin, SH (Penggugat III) ;
- Sebelah Barat dengan Agustupel/Netanya ;
- PENGGUGAT V (SUADI PURWANTO) seluas 1.191 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 02748 Kel. Sabaru, tanggal 19 April 2017, Surat Ukur tanggal 27 April 2017 Nomor : 3402, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Tirahno (Penggugat VI) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Masdinah (Penggugat IV) ;
- Sebelah Barat dengan Agustupel/Netanya ;
- PENGGUGAT VI (TIRAHNO) seluas 506 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03373 Kel. Sabaru, tanggal 11 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 22 Nopember 2017 Nomor : 03623, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Rencana Jalan ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Suadi Purwanto (Penggugat V) ;
- Sebelah Barat dengan Agustupel/Netanya ;
- PENGGUGAT VII (SURLANA ADI PUTRA) dengan ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/392 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1713/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 392/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1714/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Nakum (Penggugat X) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Jalan Matal ;
- Sebelah Barat dengan Poniran ;
- PENGGUGAT VIII (NUROCHIM) seluas 599 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03364 Kel. Sabaru, tanggal 11 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 22 Nopember 2017 Nomor : 03840, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Munasroh (Penggugat IX) ;
- Sebelah Timur dengan Milianus, SH (sekarang Moses Hermili Lappy) ;
- Sebelah Selatan dengan Jalan Matal ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT IX (MUNASROH) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/394 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1709/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 394/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1710/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Jarkoni (Penggugat XII) ;
- Sebelah Timur dengan Milianus, SH (sekarang Moses Hermili Lappy) ;
- Sebelah Selatan dengan Nurochim (Penggugat VIII) ;
- Sebelah Barat dengan dengan Jalan ;
- PENGGUGAT X (NAKUM) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/398 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1701/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 398/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1702/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Ahmad Pahriadi (Penggugat XI) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Surlana Adi Putra (Penggugat VII) ;
- Sebelah Barat dengan Poniran/Kukuh Edi Harsito ;
- PENGGUGAT XI (AHMAD PAHRIADI) seluas 590 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03049 Kel. Sabaru, tanggal 07 Agustus 2017, Surat Ukur tanggal 18 Juli 2017 Nomor : 03819, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Sutrisno (Penggugat XIV) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Nakum (Penggugat X) ;
- Sebelah Barat dengan Gunawan/Sendong ;
- PENGGUGAT XII (JARKONI) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/395 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1707/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 395/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1708/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Sugianor (PenggugatXIII) ;
- Sebelah Timur dengan Milianus, SH (sekarang Moses Hermili Lappy) ;
- Sebelah Selatan dengan Munasroh (Penggugat IX) ;
- Sebelah Barat dengan dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XIII (SUGIANOR) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/397 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1703/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 397/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1704/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Sariman (Penggugat XVIII) ;
- Sebelah Timur dengan Malianus, SH (sekarang Moses Hermili Lappy) ;
- Sebelah Selatan dengan Jarkoni (Penggugat XII) ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XIV (SUTRISNO) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/400 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1697/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 400/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1698/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Sukatman (Penggugat XVII) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Ahmad Pahriadi (Penggugat XI);
- Sebelah Barat dengan Karso Saimin (Penggugat XV)/Sendong ;
- PENGGUGAT XV (KARSO SAIMIN) seluas 593 Meter Persegi sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 02979 Kel. Sabaru, tanggal 29 Juli 2017, Surat Ukur tanggal 01 Mei 2017 Nomor : 3625/2017, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Rudi Haryono (Penggugat XVI) ;
- Sebelah Timur dengan Sutrisno (Penggugat XIV) ;
- Sebelah Selatan dengan Sengdong ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XVI (RUDI HARYONO) dengan Ukuran Panjang + 40 Meter, Lebar + 30 Meter, Luas + 1.200 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/408 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1682/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 408/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1683/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014 dan sebagian tanah tersebut telah ber Sertifikat Hak Milik Nomor : 1163 Kel. Sabaru, tanggal 28 Oktober 2015, Surat Ukur tanggal 28 Oktober 2015 Nomor : 1728, seluas 499 Meter Persegi, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Aris Supriono (Penggugat XXI) ;
- Sebelah Timur dengan Sukatman (Penggugat XVII)/Ahmad Yunus (Penggugat XX) ;
- Sebelah Selatan dengan Karso Saimin (Penggugat XV);
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XVII (SUKATMAN) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/410 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1678/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 410/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1679/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Ahmad Yunus (Penggugat XX) ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Sutrisno (Penggugat XIV) ;
- Sebelah Barat dengan Rudi Haryono (Penggugat XVI) ;
- PENGGUGAT XVIII (SARIMAN) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/389 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1719/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 389/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1720/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Sugeng Purwanto (Penggugat XIX) ;
- Sebelah Timur dengan Malianus, SH (sekarang Moses Hermili Lappy) ;
- Sebelah Selatan dengan Sugianor (Penggugat XIII) ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XIX (SUGENG PURWANTO) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/390 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1717/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 390/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1718/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Arif Yuswantoro ;
- Sebelah Timur dengan Malianus, SH (sekarang Moses Hermili Lappy) ;
- Sebelah Selatan dengan Sariman (Penggugat XVIII) ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XX (AHMAD YUNUS) ada mempunyai dan menguasai Sebidang Tanah dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT. 004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg. : 04/RW.1/KL.SBR/412 tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1674/KL-SBR/XI/EPM/2014 tanggal 26 November 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 412/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1675/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Agus Warhanudin ;
- Sebelah Timur dengan Jalan ;
- Sebelah Selatan dengan Sukatman (PENGGUGAT XVII) ;
- Sebelah Barat dengan Aris Supriono (Penggugat XXI)/Rudi Haryono (Penggugat XVI) ;
- PENGGUGAT XXI (ARIS SUPRIONO) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 20 Meter, Luas + 600 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT.004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg.: 04/RW.I/KL-SBR/409 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1680/KL-SBR/XI/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 409/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1681/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Joko Lamino (Penggugat XXII) ;
- Sebelah Timur dengan Ahmad Yunus (Penggugat XX) ;
- Sebelah Selatan dengan Rudi Haryono (PENGGUGAT XVI) ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- PENGGUGAT XXII (JOKO LAMINO) dengan Ukuran Panjang + 30 Meter, Lebar + 16 Meter, Luas + 480 Meter Persegi sesuai dengan Surat Penyerahan Sebidang Tanah tanggal 17 Nopember 2014 Mengetahui Ketua RT.004/RW.001 Kel. Sabaru No.Reg.: 04/RW.I/KL-SBR/416 dan Lurah Sabaru Nomor : 140.592.2/1666/KL-SBR/XI/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Surat Pernyataan Tanah tanggal 19 Nopember 2014 mengetahui Ketua RT.04/RW.I Kel. Sabaru No. Reg. : 416/RT.04/RW.1/KL.SBR tanggal 19 Nopember 2014 dan Lurah Sabaru No. Reg. : 140.953/1667/KL-SBR/XI/PEM/2014 tanggal 26 Nopember 2014 ; Berita Acara Pemeriksaan Tanah tanggal 21 Nopember 2014, terletak di Jalan Matal RT.004/RW.001 Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan Batas-batas Tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Rencana Jalan ;
- Sebelah Timur dengan Agus Warhanudin ;
- Sebelah Selatan dengan Aris Supriono (PENGGUGAT XXI) ;
- Sebelah Barat dengan Jalan ;
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT mengakui kembali dan menguasai Bidang-bidang Tanah Objek Sengketa dengan cara membersihkan dan membuat parit baru dengan merusak tanah dan parit batas Bidang-bidang tanah serta menghalangi-halangi PARA PENGGUGAT untuk membersihkan dan mengelola serta memanfaatkan Bidang-bidang Tanah Obyek Sengketa adalah tidak beralasan dan sebagai perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad) ;
- Menghukum TERGUGAT dan atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya dalam bentuk apapun untuk menyerahkan kembali bidang-bidang Tanah Objek Sengketa kepada PARA PENGGUGAT dalam keadaan Kosong tanpa Syarat atau tanpa dibebani kewajiban lain dalam bentuk apa pun dan bila perlu secara paksa dengan bantuan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia ;
- Menghukum TERGUGAT membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) setiap hari atas kelalaiannya melaksanakan Isi Putusan terhitung sejak Putusan dalam Perkara ini diucapkan hingga dilaksanakan dengan baik dan sempurna ;
- Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi Putusan yang dijatuhkan dalam perkara ini ;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak Gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya
- Materai .......................................
- Redaksi ......................................
- Proses ........................................
- PNBP ..........................................
- Panggilan ..................................
- Pemeriksaan setempat ............
- Sita ..............................................
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 74/Pdt.G/2020/PN Plk |
|||||||||||||||||||||||||
Nomor | 74/Pdt.G/2020/PN Plk | ||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2020 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 16 April 2020 | ||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA | ||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon | ||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irfanul Hakim, Br Hakim Anggota Heru Setiyadi | ||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Melinda Meliala | ||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN | ||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI: DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI dan REKONVENSI Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.146.000,00 (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, oleh kami, ALFON, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, IRFANUL HAKIM, S.H dan HERU SETIYADI, SH. MH masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 74/Pdt.G/2020/PN Plk tanggal Kamis, 16 April 2020, putusan tersebut pada hari Senin, tanggal 09 November 2020 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum secara elektronik oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, IKA MELINDA MELIALA, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Palangka Raya; Hakim Anggota, Hakim Ketua, IRFANUL HAKIM, S.H. ALFON, S.H., M.H. HERU SETIYADI, SH. MH Panitera Pengganti IKA MELINDA MELIALA, S.H.. Perincian biaya :
|
||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2020 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2020 | ||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pdt.G/2020/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 74/Pdt.G/2020/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada