- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Bupati Maros Nomor : 73/Kpts/140/II/2009 tanggal 16 Februari 2009 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2009.,
- 1 (satu) lembar Surat Bupati Maros Nomor : 005/1371/SET tanggal 16 Oktober 2013 tentang Monitoring Pengelolaan dana Kegiatan SPP/ UEP PNPM MP Kabupaten Maros.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Melati/ Dusun tatumpung Desa Uludaya.
- 1 (satu) bundel Data Kelompok SPP Kabupaten Maros Kecamatan Mallawa.
- 1 (satu) bundel Laporan Perkembangan Pinjaman Laporan Tunggakan KLP SPP & Laporan Rekapitulasi T Penanganan Masalah Serta Lampiran Syarat Penyataan Kelompok SPP Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros.
- 1 (satu) lembar foto copy Angsuran Pinjaman & Rincian Pembayaran SPP Dahlia.
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Tugas Nomor : /PNPM-MP/MLW/I/2012 tanggal 12 Januari 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP).
- 1 (satu) bundel Berita Acara Penyaluran Dana Kegiatan SPP Perguliran PNPM-MPd Tahun 2013 tanggal 3 Oktober 2013.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Penyaluran Dana Kegiatan SPP Perguliran tanggal 28 Februari 2012.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama Sitti Hudaya tanggal 30 September 2016 perihal adanya tunggakan pembayaran kredit SPP pada Kelompok Jeruk Manis III.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama Sitti Hudaya tanggal 30 September 2016 perihal adanya tunggakan pembayaran kredit SPP pada Kelompok Mawar.
- 1 (satu) bundel Daftar Inventarisasi Dana Bergulir Per 25 April 2016 Kecamatan Mallawa Desa Sabila.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pinjaman spp anggota kelompok Batu Pute.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit SPP Kelompok Mawar/ Dusun Uludaya Desa Uludaya.
- 1 (satu) lembar foto copy Angsuran Pinjaman & Rincian Pembayaran SPP Anggrek.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit SPP Kelompok Jeruk Manis III.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit SPP Kelompok Mawar/ Dusun Uludaya Desa Uludaya.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit SPP Kelompok Melati/ Dusun Tatumpung Desa Uludaya.
- 1 (satu) lembar Kartu Kredit SPP Kelompok Bulu Dua/ Dusun Tatumpung Desa Uludaya.
- 1 (satu) lembar foto copy Angsuran Pinjaman & Rincian Pembayaran SPP Kemiri.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Bila-Bilae/ Dusun Bila-Bilae Desa Batu Putih.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Jeruk Manis III.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Padaidi 1.
- 1 (satu) lembar foto copy Angsuran Pinjaman & Rincian Pembayaran SPP Resky Sabila.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Pangesoreng/ Dusun Batu Ma?denring Desa Batu Putih.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Mawar/ Dusun Uludaya Desa Uludaya.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Manggis 2.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Sipatuo/ Tellumpanuae.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Bulu Dua/ Dusun Tatumpung Desa Uludaya.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi angsuran kelompok SPP Batu Pute Desa Batu Putih tanggal 30 Agustus 2016 sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi angsuran kelompok SPP Batu Pute Desa Batu Putih.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi angsuran kelompok SPP Batu Pute Desa Batu Putih tanggal 30 Agustus 2016 sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi angsuran tunggakan kelompok SPP Bulu Dua tanggal 30 September 2016 sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi angsuran tunggakan kelompok SPP Bulu Dua tanggal 30 September 2016 sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi angsuran tunggakan kelompok SPP Maccaliloloe tanggal 30 Agustus 2016 sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi tunggakan SPP UPK Kecamatan Mallawa tanggal 2 Mei 2016 sebesar Rp. 3.492.000,- (tiga juta empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pinjaman spp anggota kelompok Batu Pute tanggal 26 April 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) an MIRNAWATI.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pinjaman spp anggota kelompok Batu Pute tanggal 26 April 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) an Hj. Hasnah, Hadiah, Rosmini, Ramsida.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Kemiri/ Dusun Bulu-Bulu Desa MT. Pole.
- 1 (satu) lembar foto copy Angsuran Pinjaman & Rincian Pembayaran SPP Kemiri.
- 1 (satu) bundel Daftar Inventarisasi Dana Bergulir Per 25 September 2016 Kecamatan Mallawa Desa Padaelo.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Paodima I/ Tellumpanuae.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Kredit SPP Kelompok Ladange.
- 1 (satu) lembar slip transfer ATM tanggal 25 Oktober 2016 sebesar Rp. 9.285.000,- (sembilan juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran tanggal 25 Oktober 2016 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pelunasan kelompok SPP Harapan Kita tanggal 11 November 2016 sebesar rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman modal kerja atas nama ?DAYA? tanggal 3 April 2013 sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman sementara atas nama ?DAYA? tanggal 3 April 2013 sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).
- 1 (satu) bundel Daftar Tunggakan Dana SPP PNPM Kecamatan Mallawa Tahun 2010 s/d 2014.
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP tahun 2009.
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP tahun 2010.
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP tahun 2011.
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP tahun 2012.
- 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP tahun 2013/2014.
- 1 (satu) bundel Pengelolaan Dana bergulir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.
- 1 (satu) bundel Tugas Pelaku-Pelaku PPK Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Rezky Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Harapan Kita/ Dusun Padaelo.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Bukit Kemiri/ Desa Tellumpanuae.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Anggrek I/ Desa Mattampapole.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Muda Bersatu/ Kelurahan Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Lappabinare I Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Pao Dima I/ Desa TL. Panuae.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Bulu Dua/ Desa Uludaya.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Pangesoreng/ Dusun Batu Ma?denring Desa Batu Putih.
- 1 (satu) bundel Kartu Kontrol SPP Desa Uludaya.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Melati/ Dusun Tatumpung Desa Uludaya.
- 1 (satu) bundel Kartu Kontrol SPP Desa Padaelo.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Maccolliloloe/ Dusun Batu Pute Desa Batu Putih.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Musyawarah Forum BKAD Penetapan Pengurus UPK Kecamatan Mallawa.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Umega/ Dusun Palacari Desa MT. Pole.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Sipatuo/ Dusun Watang Mallawa Desa Tellumpanuae.
- 1 (satu) bundel Kartu Kontrol SPP Desa Mattampapole.
- 1 (satu) bundel Kartu Kontrol SPP Kelurahan Sabila.
- 1 (satu) bundel Kartu Kontrol SPP Desa Tellumpanuae.
- 1 (satu) bundel Lampiran Dokumen/ Penyaluran Dana Untuk Usulan Simpan Pinjam Perempuan/ Peningkatan Kualitas Hidup Desa Padaeolo Kecamatan Mallawa.
- 1 (satu) bundel Kartu Kontrol SPP Desa Batu Putih.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Massengereng II.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Anggrek/ Desa Mattampapole.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Manggis 2 Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Muda Bersatu I/ Kelurahan Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Delima/ Desa Mattampapole.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Cempaka/ Kelurahan Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Bila-Bilae/ Dusun Bila-Bilae Desa Batu Putih.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Lappabinare Sabila.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Mawar/ Dusun Uludaya Desa Uludaya.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Trisari/ Desa Batu Putih.
- 1 (satu) bundel kartu kontrol SPP Desa Samaenre.
- 1 (satu) bundel Proposal kelompok SPP Maccolliloloe I/ Desa Batu Putih.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
|
Nomor | 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Adhar |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yamto Susena, hakim Anggota 2: Abdur Razak |
Panitera | Panitera Pengganti: Reskiwati Densi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SUBSIDER PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1.Menyatakan terdakwa Ernawati Binti H. Arsyad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya sebagaimana dakwaan primer tersebut; 2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut; 3.Menyatakan terdakwa Ernawati Binti H. Arsyad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI secara bersama-sama ?. Sebagaimana dakwaan subsidair; 4.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar Uang Pengganti kerugian negara sebesar Rp. 61.164.000,- (enam puluh satu juta seratus enam puluh empat ribu rupiah) yang dibayarkan paling lama 1 (satu) Bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, jika Terdakwa tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar uang pengganti kerugian negara, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum, jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan. 6. Menetapkan barang bukti berupa; Dikembalikan kepada UPK 7.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada