Putusan PN SERANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Srg |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Ramdes |
Hakim Anggota | Yusriansyah, Sukatma |
Panitera | Ginagan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa H. Mohamad Kurdi Bin (alm) Yaman tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa H. Mohamad Kurdi Bin (alm) Yaman dari dakwaan primair ;3. Menyatakan Terdakwa H. Mohamad Kurdi Bin (alm) Yaman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa H. Mohamad Kurdi Bin (alm) Yaman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan) ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. Lembar Asli Evaluasi Usulan Dana Hibah atas nama Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah;2. Lembar Asli Evaluasi Usulan Dana Hibah atas nama Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah;3. Dokumen Asli Proposal Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah;4. Lembar Disposisi Asli Nomor 019 dari YPI Nurul Hikmah, tanggal 08 April 2013;5. Dokumen Asli Permohonan Pencairan Bantuan Dana (MI) NURUL HIKMAH, tanggal 08 April 2013;6. Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bantuan Ruang Kelas Baru Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah Tahun 2013 asli;7. Alat elektronik dan alat non elektronik serta dokumen lain terkait pemberian dana hibah kepada YPI NURUL HIKMAH;8. Kwitansi bertuliskan telah terima dari Kepala Sekolah Nurul Hikmah Pulo Cijeruk, uang sejumlah seratus juta rupiah untuk pengembalian, Rp. 100.000.000,00 tertanggal 11 April 2013 yang ditanda tangani oleh H. GOMROWI dan saksi H. RAFE???I;9. Kwitansi bertuliskan telah terima dari Kepala Sekolah Nurul Hikmah Pulo Cijeruk, uang sejumlah seratus dua puluh lima juta rupiah untuk Pengembalian , RP. 125.000.000,00 tertanggal 15 April 2013 yang ditanda tangani oleh H. GOMROWI dan saksi H. RAFE???I;10. Kwitansi bertuliskan telah terima dari Kepala Sekolah Nurul Hikmah Pulo Cijeruk, uang sejumlah seratus limapuluh lima juta rupiah untuk Pengembalian , RP. 150.000.000,00 tertanggal 15 April 2013 yang ditanda tangani oleh H. GOMROWI dan saksi H. RAFE???I.;11. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Bantuan Ruang Kelas Baru Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah Tahun 2013;12. Buku tabungan Bank BRI atas nama Yayasan MI NURUL HIKMAH;13. Copy legalisir dokumen pembukaan rekening Yayasan MI Nurul Hikmah alamat Kp. Pulo Ds. Cijeruk Kronjo;14. Laporan Transaksi Bank BRI kepada Yth. MI NURUL HIKMAH HP. PULO DESA CIJERUK TANGERANG dengan nomor rekening : 4861-01-005029-53-8;15. Copy legalisir Slip Penarikan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan nomor rekening 4861???01005029-53-8 atas nama MI Nurul Hikmah alamat Kp. Pulo Desa Cijeruk Tangerang, tanggal 11 April 2013 dengan nilai Rp. 150.000.000,00;16. Copy legalisir Slip Penarikan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan nomor rekening 4861???01005029-53-8 atas nama MI Nurul Hikmah alamat Kp. Pulo Desa Cijeruk Tangerang, tanggal 15 April 2013 dengan nilai Rp. 200.000.000,00;17. Copy legalisir Slip Penarikan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan nomor rekening 4861???01005029-53-8 atas nama MI Nurul Hikmah alamat Kp. Pulo Desa Cijeruk Tangerang, tanggal 17 April 2013 dengan nilai Rp. 150.000.000,00;18. Salinan Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 01614/PPKD/LS/00.00/2013, tanggal 09 April 2013 dengan jumlah yang dibayarkan Rp. 9.000.000.000,00;19. Surat Perintah Membara Langsung (LS), Nomor : 0028/PPKD/SPM-LS/00.00/2013, tanggal 08 April 2013 dengan jumlah yang dibayarkan Rp. 9.000.000.000,00;20. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Nomor : 00014/PPKDII/SPP-LS/00.00/2013, tanggal 08 April 2013 untuk pengajuan langsung (LS) dari belanja Hibah kepada Masyarakat TA. 2013;21. Daftar Lampiran SPP III Daftar Penerima Bantuan Hibah No. SPP : 00014/PPKDHII/SPP-LS/00.00/2013 No.Rek.1.20.05.02.5.1.4.04.01 (terdapat nama YPI NURUL HIKMAH alamat Jl. H. Musa Kp. Pulo Ds. Cijeruk Kec. Mekarbaru Kab. Tangerang);22. Asli Lembar Tim Evaluasi Usulan Dana Hibah Sekretariat Daerah Provinsi Banten Biro Kesejahteraan Rakyat atas nama Lembaga Pemohon Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah Kp. Pulo Ds. Cijeruk Mekarbaru Kab. Tangerang, dengan rencana anggaran biaya (RAB) Rp. 600.000.000,-;23. Asli Proposal Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah Tahun 2012 alamat Jl. H. Musa Kp. Pulo Rt. 01/01 Ds. Cijeruk Kec. Mekar Baru Kab. Tangerang Prov. Banten;24. Asli Lembar Disposisi dari Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Banten Nomor : 155 dari MADRASAH IBTIDAIYAH ??? NURUL HIKMAH ???, tanggal 05 Maret 2013;25. Asli 2 (dua) lembar Kartu Disposisi dari Sekretariat Gubernur Provinsi Banten Indek:E-1068 dari MI NURUL HIKMAH Kp. Pulo Ds. Cijeruk Kec. Mekar Baru, tanggal 28 Pebruari 2013 Nomor Surat : 243/YPI-NH/RKB/II/2013;26. Asli Kartu Surat Masuk dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Nomor Urut : 201302002316, tanggal 28 Pebruari 2013 Perihal Permohonan Pencairan;27. Asli Dokumen Permohonan Pencairan Bantuan Dana Nomor : 242/YPI-NH/RKB/II/2013, tanggal 24 Pebruari 2013;28. Asli 2 (dua) lembar surat pernyataan tidak akan melakukan duplikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tanggal 24 Februari 2013 atas nama H. MOH. KURDI, LC;29. Asli 2 (dua) lembar Surat Keterangan Domisili Nomor : 3172/314/SK/CJK/II/2013, tanggal 24 Februari 2013;30. Asli Perjanjian Hibah antara Pemerintah Provinsi Banten dengan YPI NURUL HIKMAH Tentang Pemberian Hibah Uang Kepada YPI NURUL HIKMAH Tahun 2013, Nomor : 978.3/31-Huk/2013, Nomor : 244/YPI-NH/RKB/IV/2013, tanggal 04 April 2013;31. Kartu Kendali dengan No. Urut : 201208008350, tanggal 28 Agustus 2012, yang bertuliskan dari YPI NURUL HIKMAH KP. PULO DS. CIJERUK KEC. MEKAR BARU TANGERANG, Nomor Surat : 001/MD.MH/II/2011, Tanggal Surat 10 Pebruari 2011;32. Kartu Disposisi Kepala Dinas Indeks : 019, tanggal 08 April dari Biro Kesra perihal : Perlindungan Pencairan Dana Hibah kepada YPI Nurul Hikmah Jl. H. Musa Kp. Pulo Ds. Cijeruk Kec. Mekar Baru Kab. Tangerang No. Surat : 978.3/245-Kesra/IV/2013;33. Penelitian Kelengkapan Dokumen Belanja Hibah Provinsi Banten Tahun 2013, tanggal 08 April 2013 yang ditandatangani oleh Kasi Pengendalian Keuangan Daerah Sdr. TITO ISTIANTO, SE, M.Si dan Verifikatur Sdri. Hj. EVA MARJANA SUTARDJO, SH;34. Nota Dinas kepada Kepala DPPKD Provinsi Banten dari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Nomor : 978.3/245-Kesra/IV/2013, tanggal 08 April 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat;35. Surat Pernyataan dari Sdr. H. Moh. Kurdi, Lc tanggal 08 April 2013;36. Berita Acara Pembayaran, Nomor : 900/03/KPA-DPPKD/IV/2013 tanggal 08 April 2013 antara Drs. Yudianto Moch. Sadikin dan Sdr. H. Moh. Kurdi, Lc;37. Kwitansi dari kuasa PPKD Belanja Hibah, uang sejumlah Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran Hibah uang kepada YPI Nurul Hikmah Jl. H. Musa Kp. Pulo Ds. Cijeruk Kec. Mekar Baru Kab. Tangerang Tahun Anggaran 2013;38. Fakta Integritas yang ditandatangani Sdr. H. Moh. Kurdi, Lc tanggal 08 April 2013;39. Perjanjian Hibah antara Pemerintah Provinsi Banten dengan YPI Nurul Hikmah tentang Pemberian Hibah Uang kepada YPI Nurul Hikmah tahun 2013 Nomor : 978.3/31-Huk/2013, Nomor : 244/YPI-NH/RKB/IV/2013, tanggal 04 April 2013;40. Keputusan Gubernur Banten Nomor : 978.3/Kep.131-Huk/2013 tanggal 28 Maret 2013 tentang Pemberian Hibah Uang Kepada 52 Organisasi Keagamaan di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013;41. Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 00028/PPKD/SPM-LS/00.00/2013 tanggal 08 April 2013;42. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 00014/PPKDII/SPP-LS/00.00/2013 tanggal 08 April 2013;43. Daftar Penerima bantuan Hibah tanggal 08 April 2013;(barang bukti no. 1 s/d no. 43 tetap terlampir dalam berkas perkara);8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,00 ( sepuluh ribu ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
77
127