Putusan PA UNAAHA Nomor 0217/Pdt.G/2017/PA.Una |
|
Nomor | 0217/Pdt.G/2017/PA.Una |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CT Rekompnesi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PA UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., Ajmiah Sunusi |
Hakim Anggota | Muh. Yusuf, Ulfiana Rofiqoh |
Panitera | Dra. Faryati Yaddi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konpensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON binti Taha Rasyid) di depan sidang Pengadilan Agama Unaaha.Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat rekonpensi sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), untuk selama tiga bulan;3. Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk memberikan mut?ah kepada Penggugat rekonpensi sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);4. Menyatakan telah terjadi kesepakatan gugatan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 3 April 2018 yang berisi :4.1. Bahagian harta bersama yang didapat oleh PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut : 4.1.1. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 5 Ha. Yang terletak di Desa Pangkuri, Kec. Rarowatu, Kab. Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Ir. Slamet SE, M.si Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Syahruddin. Acp Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Kali Kapila Sesuai dengan Surat Penyataan Pengalihan Penguasaan Atas bidang Tanah tertanggal 19 April 2010;4.1.2. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 15x20 M yang terletak di Jl. Lumba-Lumba Kel. Lalolara, Kec. Kambu, Kota Kendari dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik HamiduSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik AmranSebelah Timur : Berbatasan dengan PASebelah Barat : Berbatasan dengan Jl. Lorong masukSesuai Kwitansi Pembelian tertanggal 4 November 2010;4.1.3. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1.250m2 yang terletak di Desa Lamomea, Kec. Konda, Kob. Konawe Selatan, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Bahrun Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Labio Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik BeniSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Rudin Sesuai dengan Surat Pengalihan Penguasaan Atas Sebidang Tanah tahun 2004;4.1.4. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1 Ha yang terletak di Desa Lantowua Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MirnaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik SaniuSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik HartinaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Sudirman;4.1.5 Sebidang Tanah ukuran dengan luas 10x15 m yang terletak di Jln ------------, Kel. ------------, Kec. ------------, Kota Kendari, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Abd. HamidSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik MustaminSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik MusbaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Hajamudin;4.1.6 Satu unit rumah BTN type, 36 Blok A nomor 47 yang terletak di kelurahan Lalombaa, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka Sesuai dengan Sertipikat hak milik nomor : 267 yang dikeluarkan BPN Kolaka tertanggal 29 Juni 1998; 4.1.7 Sebidang Tanah ukuran dengan luas 15 Ha. yang terletak di Desa Pangkuri, Kec. Rarowatu, Kab. Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milikSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milikSebelah Timur : Berbatasan dengan Sebelah Barat : Berbatasan denganTidak ada batas-batas tanah yang dicantumkan Sesuai dengan Pengesahan notaris dengan nomor register : 593/145/2013;4.1.8 Sebidang Tanah ukuran dengan luas 2 Ha. yang terletak di Desa Bukit Permai, Kec. ------------, Kab. Konawe Kepulauan, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik HikmanSebelah Selatan : Berbatasan dengan Kali Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik MustawanSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Armi4.1.9 Satu buah kendaraan roda empat, merek Daihatsu Terios, warna Silver Metalik, dengan nomor polisi : DT 7349 CB, BPKB nomor : R/98505/IX/2008, tertanggal 15 September 2008;4.1.10 Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX , warna Hitam, dengan nomor polisi : DT 3121 JB, BPKB nomor : R/48030/VII/2007/DILLST, tertanggal 06 Juli 2007; 4.2 Bahagian harta bersama yang didapat oleh PIHAK PERTAMA adalah sebagai berikut : 4.2.1. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 30x20 m yang terletak di Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari, dengan batas-batas :Sebelah Utara : tanah milik BaharudinSebelah Selatan : tanah milik Muh. Aliyasin, SESebelah Timur : tanah milik SurahSebelah Barat : KaliSesuai Akta Jual Beli nomor : 594.4/55/2010 tetanggal 31 Agustus 2010;4.2.2. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1.480 m2 yang terletak di Desa Puosu Jaya, Kec. Konda Kab. Konawe Selatan dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan Jalan RayaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Abd, RahmanSebelah Timur : Berbatasan dengan Lorong Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik BodduSesuai dengan Surat Pengalihan Penguasaan Atas Tanah tahun 2004;4.2.3. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1.750 m2 yang terletak di Desa Lambuka, Kec. Konda, Kab. Konawe Selatan, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Berbatasan dengan JalanSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik BuchariSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Abd. HamidSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Rasyid;4.2.4 Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1,8 Ha m2 yang terletak di Desa Watumentade, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik HukaseSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik PanduSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik LisatengSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Pandu;4.2.5 Sebidang Kebun seluas 0,5 Ha. yang terletak di Desa Lantowua, Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik SakirmanSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik HamatangSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik PanduSebelah Barat : Berbatasan dengan Jalan usaha tani4.2.6. Sebidang Kebun seluas 1 Ha. yang terletak di Desa Hukaea, Kec. Rarowatu, Kab. Bombana, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MantapaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik MuhanaSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Hasiati DagaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Firman;4.2.7. Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1 Ha yang terletak di Desa Tembe Kec. Rarowatu Utara, Kab. Bombana dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MalapaSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik HasiatiSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik MohanaaSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik FirmanSesuai Surat Keterangan Jual Beli dengan nomor : 593/03A/TB/III/2010 tertanggal 23 Febuari 2010;4.2.8. Satu buah kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner, warna Abu-Abu Metalic, dengan nomor polisi : DT 1557 HE BPKB nomor : R/162930/IX/2012/DITLLST, tertanggal 02 Oktober 20124.3. Bahagian harta bersama yang diperuntukan untuk anak-anak Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang berjumlah 5 orang anak:1. ANAK PERTAMA, lahir tanggal -------------;2. ANAK KEDUA, lahir tanggal 4 April 1993;3. ANAK KETIGA, lahir tanggal ------------;4. ANAK KEEMPAT, lahir tanggal -------------;5. ANAK KELIMA, lahir tanggal -----------;Kelima orang anak tersebut diberikan harta untuk dimiliki dan digunakan secara bersama sebagai berikut :4.3.1 Satu unit Apartement Mediterania Kemayoran Tower C9H blok A1 nomor 2 yang terletak di Jl. Landas Pacu Utara Selatan, RT/12, Rw/7, Kebun Kosong, Kemayoran Kota, Jakarta Pusat,4.3.2 Satu unit Rumah dengan Sertipikat tanah hak milik nomor : 6764 yang dikeluarkan BPN Kab. Kendari tertanggal 8 Mei 1995;4.3.3 Sebidang Tanah ukuran dengan luas -+ 325 M2 (tiga ratus dua puluh lima meter persegi) yang terletak di Kel. Bonggoea, Kec. ------------, Kota Kendari, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik MarsikSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik LandewaoSebelah Timur : Berbatasan dengan Jln. WuleleSebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Amang4.3.4 Sesuai dengan Surat Pengalihan Penguasaan Atas Tanah dengan nomor : 593.21/63/2008 tertanggal 16 September 2008;4.3.5 Sebidang Sawah seluas 1 Ha. Yang terletak di Desa Hukaea, Kec. Rarowatu, Kab. Bombana, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Daeng MagiriSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Andi SyarifuddinSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Daeng Marala4.3.6 Sebelah Barat : Berbatasan dengan Jalan usaha tani;4.3.7 Sebidang Kebun seluas 10 Ha. Yang terletak di Jalan Poros Langgara-Lampeapi, Kec. ------------, Kab. Konawe Kepulauan, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah milik Amin ArdatSebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik RoliSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Muh. JunaydiSebelah Barat : Berbatasan dengan Kali4.3.8 Sesuai berdasarkan Akta Jual Beli nomor : 03/2011 tertanggal 08 Agustus 2011;4.3.9 Sebidang Tanah ukuran dengan luas 1 Ha yang terletak di Desa Waworope, Kec. ------------ Utara, Kab. Konawe Kepulauan dengan batas-batas : Sebelah Utara : Berbatasan dengan Laut Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Chesy Arisca PrislyaSebelah Timur : Berbatasan dengan tanah milik Asrim4.3.10 Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah milik Subaeda;4.3.11 Satu buah kendaraan roda empat merek Mazda, warna Hijau Metalik, dengan nomor polisi B 1852 BDF, BPKB nomor : R/10609626/V/2011/DITLLPMTJ, tertanggal 31 Mei 2011;4.3.12 Satu buah kendaraan roda dua, merek Suzuki Spin, warna Hitam Metalik, dengan nomor polisi : DT 4416 DB, BPKB nomor : R/07650/VII/2002 tertanggal 02 Agustus 2002; Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio, warna Hitam, dengan nomor polisi : DT 3744 BK, BPKB nomor : R/39941/VI/2009/DITLSS, tertanggal 29 Juni 2009;4.3.13 Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio, warna Biru, dengan nomor polisi : DT 3428 ZE, BPKB nomor : R/39941/VI/2009/DITLSS, tertanggal 29 Juni 2009;5 Menghukum Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan tersebut dalam dictum 4.6 Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar tunai nafkah iddah dan mut?ah tersebut diatas dimuka sidang Pengadilan Agama Unaaha sebelum Tergugat rekonvensi mengucapkan ikrar talak.7 Menolak gugatan rekonvensi Penggugat untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.291.000,- (dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0217/Pdt.G/2017/PA.Una.zip
- Download PDF
- 0217/Pdt.G/2017/PA.Una.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
25
15