- Menyatakan Terdakwa SALMON NOYA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair ;
- Menyatakan Terdakwa SALMON NOYA dibebaskan dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa SALMON NOYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidna ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SALMON NOYA tersebut dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Negeri (RKK) dan Rancangan Angaran pendapatan dan Belanja Negeri Porto Tahun 2015.
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan Dan Belanja negeri Porto Tahun Angaran2016
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan Dan Belanja negeri Porto Tahun Angaran 2017.
- Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto Tahun 2015 tahap I.
- Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto Tahun 2015 tahap II.
- Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan angaran pedapatan dan belanja Negeri Porto semester II Tahun 2015 tahap III.
- Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan Alokasi Dana Desa Negeri Porto Tahun 2016 semester I (petama)
- Copy 1 (satu) buah jilitan DokumenLaporan pertanggungjawaban realisasi pembangunan Alokasi Dana Desa Negeri Porto Tahun 2016 semester II (kedua)
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Laporan Relisasi penyerapan alokasi dana desa tahap I, Laporan realisasi penyerapan dana desa tahap 1 danLaporan relisasi pelaksanaan APB Negeri semester pertama.
- Asli 1 (satu) Buah Buku Rekening TAMURA Bank Maluku dengan nomor Rekening : 1003000647 atas nama : Pemerintah Negeri Porto.
- Asli 1 (satu)Buah Buku Rekening SIMPEDA Bank Maluku dengan nomor Rekening : 1202015164 atas nama : Pemerintah Negeri Porto.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 537023013 tangal buku 21-11-2016 dengan jumlah setoran Rp. 10.131.818.
- 1 (satu) Lembar asli Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 537023007 tangal buku 21-11-2016 dengan jumlah setoran Rp. 1.527.273.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062575 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 3.550.000.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062573 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 1.963.636.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062569 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 1.090.909.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062576 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 532.500.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062574 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 331.363.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062572 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 294.545.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 585062570 tangal buku 12-04-2017 dengan jumlah setoran Rp. 163.636
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841896 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 272.727.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841905 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 2.618.182.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841906 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 392.727
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841903 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 4.372.727.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841904 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 655.909.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841901 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 1.363.636.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841902 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 204.545.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841899 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 2.090.909.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841900 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 313.636.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841909 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 2.823.364.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841910 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 423.505.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841897 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 2.727.273
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841898 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 409.091.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841894 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 368.181.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841895 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 55.227.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841892 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 566.318.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841893 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 84.947.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841890 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 6.591.454.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841891 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 988.718.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841888 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 2.171.818.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841889 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 325.772.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841886 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 234.545.
- Asli 1 (satu) Lembar Tanda terima bukti setoran pajak Kantor Pos no. 696841887 tangal buku 20-10-2017 dengan jumlah setoran Rp. 35.181.
- Asli 1 (satu) jepitan Tanda terima bukti setoran ke no rek 1202015164 Nama rekening Pemerintah Negeri Porto dengan Jumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
- Asli 1 (satu) jepitan Tanda bukti setoran SPT Masa PPN Pemungut Nomor : 1179/WPJ.18/PPK.02/SEMENTARA-01/2015 tanggal 24 November 2015 berjumlah Rp. 1.265.202,-
- Asli 1 (satu) jepitan Tanda bukti setoran SPT Masa PPN Pemungut Nomor : 1180/WPJ.18/PPK.02/SEMENTARA-01/2015 tanggal 24 November 2015 berjumlah Rp. 8.434.682,-
- Asli 1 (satu) jepitan Tanda bukti setoran SPT Masa PPN Pemungut Nomor : 2287/WPJ.18/PPK.02/SEMENTARA-01/2016 tanggal 01 April 2016 berjumlah Rp. 1.352.522,-
- Asli (satu) jepitan Tanda bukti setoran SPT Masa PPN Pemungut Nomor : 2288/WPJ.18/PPK.02/SEMENTARA-01/2016 tanggal 01 April 2016 berjumlah Rp. 9.016.817,-
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan dan Belanja Negeri Porto tahun Angaran 2017.
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Angaran Pendapatan dan Belenja Negeri Porto tahun Angaran 2016
- Copy 1 (satu) buah jilitan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Negeri Porto (RKP) dan rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negeri Porto Tahun 2015.
- Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Pengakatan Bendahara Negeri Porto Tahun 2017 tangal 07 Januari 2017
- Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi pemerintahan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
- Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi Pembangunan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
- Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
- Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Porto Nomor : 140/01/I/2017 tentang Pengakatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Pada Sekretariat Pada Negeri Porto Kecamatan Saparua tanggal 01 Pebruari 2017
- Copy 1 (satu) jepitan Surat Keputusabn Bupati Maluku Tengah Nomor : 141-286 tahun 2011 tentang pengangkatan Sekertaris Negeri dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tanggal 15 September 2011
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Jenny Tulak |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Felix Ronny Wuisan, Mh hakim Anggota 2: Hery Leliantono |
Panitera | Panitera Pengganti: Meis Marhareth Loupatty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara lain; 7. Menetapkan Terdakwa dibebani biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
93
84