Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parlas Nababan |
Hakim Anggota | Uar Sakti Siregar, Rajali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa STEVANUS GIPING tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa STEVANUS GIPING dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa STEVANUS GIPING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa STEVANUS GIPING dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp94.152.323,00 (sembilan puluh empat juta seratus lima puluh dua ribu tiga ratus dua puluh tiga rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal harta benda Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti yaitu:1. 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Lamandau Nomor : 140 / 296 / PEM. 2003 Tentang Pemberhentian / Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Liku, Mengkalang dan Karang Mas Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau beserta 1 (satu) lembar Daftar Lampiran Keputusan Bupati Lamandau Nomor : 140 / 296 / PEM. 2003, tertanggal 10 September 2003, ditandatangani oleh Bupati Lamandau BUSTANI DJ. MAMUD;2. 1 (satu) berkas Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau tahun 2007;3. 2 (dua) lembar Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa Nomor : 140 / 1196 / Pem yang diberikan kepada saudara SALAMSYAH, tertanggal 24 September 2007, ditandatangani oleh MULTATULI ILYAS , S.Sos;4. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Lamandau, dari Asisten Pemerintahan, tanggal 24 September 2007, Nomor : 140 / 1195 / Pem, Perihal : Mohon Penerbitan SPD untuk kegiatan Alokasi Dana Desa Tahap I bagi Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa, ditandatangani oleh saudara MULTATULI ILYAS, S.Sos;5. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Sekertaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran Up. Asisten Administrasi, dari PPTK Belanja Tidak Langsung, perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa Tahun Anggaran 2007, tanggal 26 September 2007, ditandatangani oleh saudara SUMARLAN;6. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pertanggung Jawaban Anggaran, tertanggal 26 September 2007, ditandatangani oleh saudara SALAMSYAH selaku Yang Membuat Pernyataan dan MERIANTY, SP selaku Bendahara Pengeluaran;7. 1 (satu) lembar kwitansi untuk Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Karang Mas Kec. Batang Kawa, Tahap I (Triwulan I & II TA 2007) berdasarkan Rekomendasi Nomor : 140/1193/Pem tanggal 24 September 2007, sudah diterima dari Bendaharawan Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau TA. 2007, sebesar Rp. 148.526.715,- (seratus empat puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus lima belas rupiah), yang ditandatangani oleh saudara SALAMSYAH;8. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Kerja (Kontrak) Nomor : 141 / KM / X / 2007 . Pem tanggal 01 Oktober 2007 ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), dan DIUS .CH (Ketua Panitia Pembuatan Tangga Dermaga);9. 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Belanja Bantuan Hindu Kaharingan Tahun 2007 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 02 Oktober 2007 ditandatangani oleh saudara OTO;10. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Hibah Pembinaan PKK sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), tanggal 02 Oktober 2007 ditandatangani oleh SIORY YANTI;11. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Hibah Pos Yandu sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 02 Oktober 2007, ditandatangani oleh LIYA;12. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembelian Pakaian Dinas Harian (PDH), ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);13. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Biaya Cetak dan Poto Copy / Pengadaan Dokumen, ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);14. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembelian Mesin Tik satu unit, ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);15. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembuatan Papan Nama Kantor Kepala Desa Karang Mas kepada MALUDIN, ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);16. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Biaya Cetak Spanduk, ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);17. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembelian Atap Multi Rup 400 Keping kepada CINCUNG, ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);18. 1 (satu) lembar Daftar Tanda Terima 1 (satu) Stel Pakaian TP ? PKK Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2008 ditandatangani oleh T. POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);19. 1 (satu) lembar Daftar Tanda Terima Pakaian Batik Perangkat Desa Karang Mas Tahun 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas);20. 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Belanja Hibah Kegiatan Pos Yandu Tahun 2007, tanggal 03 Oktober 2007, ditandatangani oleh LIYA (Pengurus Pos Yandu);21. 1 (satu) rangkap nota daftar belanja dengan total Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 05 Oktober 2007;22. 1 (satu) kwitansi untuk pembayaran Belanja Hibah Untuk Kegiatan Pos Yandu Th. 2007 sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 05 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara), dan LIYA;23. 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Belanja Hibah Kelembagaan PKK Tahun 2007 Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau, tanggal 05 Oktober 2007, ditandatangani oleh SIORY YANTI;24. 1 (satu) rangkap nota daftar belanja Pakaian PKK sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), tanggal 05 Oktober 2007;25. 1 (satu) rangkap Belanja Hibah Untuk Pembinaan PKK Tahun 2007, tanggal 05 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara), dan NURANI;26. 1 (satu) rangkap Pembelian Batik sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 10 Oktober 2007;27. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Pembelian Pakaian Batik sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 15 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara) dan M. ROFIK;28. 1 (satu) rangkap nota daftar pembelian sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah) tanggal 06 Oktober 2007;29. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Pembelian Papan ulin dan Balok 5x10 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), tanggal 05 Oktober 2007, ditandatangani oleh MALUDIN;30. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Hibah Untuk Hindu Kaharingan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), ditandatangani oleh OTO;31. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Belanja Hibah Untuk Hindu Kaharingan Tahun 2007, sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 11 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara) dan OTO;32. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Nama : OTO, Agama : Kaharingan, Alamat : Desa Karang Mas RT. 01, Tidak Menerima Uang Bantuan Kaharingan Desa Karang Mas sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tanggal 15 Mei 2010, ditandatangani oleh OTO;33. 2 (dua) rangkap nota daftar barang sebesar Rp. 3.698.000,- (tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), tanggal 17 September 2007;34. 1 (satu) rangkap untuk pembayaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp. 3.698.000,- (tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), tanggal 11 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara);35. 1 (satu) rangkap nota daftar pembelian 2 Spanduk sebesar Rp. 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah), tanggal 11 Oktober 2007;36. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Cetak Spanduk, tanggal 11 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara);37. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Upah Tukang Papan Nama Kantor sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), tanggal 11 Oktober 2007, ditandatangani oleh MALUDIN;38. 1 (satu) rangkap nota daftar fotocofy sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);39. 1 (satu) rangkap untuk pembayaran Biaya Cetak dan Foto Copy / Pengadaan Dokumen tanggal 11 Oktober 2007, STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara);40. 1 (satu) lembar nota daftar pembelian sebesar Rp. 956.000,- (sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah) tanggal 16 Oktober 2007;41. 1 (satu) lembar untuk pembayaran Pembelian Paku dan Cat Bahan Baku Kantor Desa sebesar Rp. 956.000,- (sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah), tanggal 13 Oktober 2007 ditandatangani oleh SALAMSYAH;42. 1 (satu) rangkap nota daftar pembelian 400 keping Atap Multi Rup sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), tanggal 15 Oktober 2007;43. 1 (satu) rangkap pembelian 400 keping Atap Multi Rup Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), tanggal 15 Oktober 2007, STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara) dan CINCUNG;44. 1 (satu) rangkap nota pembelian 1 buah mesin TIK sebesar Rp. 2.463.500,- (dua juta empat ratus enam puluh tiga lima ratus rupiah), tanggal 15 Oktober 2007);45. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran pembelian mesin TIK satu unit, tanggal 15 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara);46. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Pembuatan Papan Nama Kantor Kepala Desa, tanggal 15 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara) dan MALUDIN;47. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Pembelian Pakaian Dinas Harian (PDH), tanggal 15 Oktober 2007, ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), SALAMSYAH (Bendahara) dan M. TOFIK;48. 1 (satu) lembar fotocofy kwitansi untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Karang Mas Kec. Batang Kawa Rekomendasi Asisten I No. 140/161/Pem tanggal 18 September 2008, sebesar Rp. 51.152.323,- (lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu tiga dua ratus puluh tiga rupiah), ditandatangani oleh Ir. MASRUN (Pengguna Anggaran), SRI YULIANI, S.IP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MERIATY, SP (Bendahara Pengeluaran) dan BOBY LEA JANUARTA (Penerima), tertanggal 09 Oktober 2008;49. 1 (satu) lembar fotocofy Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pertanggung Jawaban Anggaran Nomor : 079 / ADD / Ben. P-Keu / SET / IX / 2008 atas nama BOBY LEA JANUARTA, Jabatan Bendaharawan Desa Karang Mas, ditandatangani oleh MERIATY, SP (Bendahara Pengeluaran), Ir. H. MASRUN (Plt. Pengguna Anggaran), dan BOBY LEA JANUARTA (Yang Membuat Pernyataan), tertanggal 25 September 2008;50. 1 (satu) lembar fotocofy Surat Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa Nomor : 140/161/Pem, ditandatangani oleh Drs. MURIADI, tertanggal 19 September 2008;51. 2 (dua) lembar fotocofy Nota Pertimbangan Kepada : Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamandau, Dari : PPTK Belanja Tidak Langsung, Tanggal 19 Agustus 2008, Nomor : 140/222/Pem, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Karang Mas Kec. Batang Kawa Tahun Anggaran 2008, pembayaran Tahap I sebesar Rp. 51.152.323,- (lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu tiga dua ratus puluh tiga rupiah) melalui Rekening Bendaharawan Desa Nomor : 0403-201-000003885-0, ditantangani oleh SRI YULIANI, S.IP (PPTK Belanja Tidak Langsung);52. 1 (satu) lembar fotocofy Daftar Pengantar Surat Permintaan Penerbitan SPD Nomor : 180/162/PEM. ditandatangani oleh SRI YULIANI, S.IP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), tanggal 19 September 2008;53. 1 (satu) lembar fotocofy Daftar Usulan SPD Alokasi Dana Desa (ADD), ditandatangani oleh SRI YULIANI, S.IP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), tanggal 24 September 2008;54. 2 (dua) lembar fotocofy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) jumlah pembayaran yang diminta Rp. 51.152.323,- (lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu tiga dua ratus puluh tiga rupiah) untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Karang Mas Nomor Rek. Bank : 0403.201.000003885.0, ditandatangani oleh SRI YULIANI, S.IP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan MERIATY, SP (Bendahara Pengeluaran), tanggal 25 September 2008;55. 1 (satu) lembar fotocofy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) untuk keperluan : Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Karang Mas, SPD Nomor : 3089/SPD-LS/2008 tanggal 24 September 2008, sebesar Rp. 51.152.323,- (lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu tiga dua ratus puluh tiga rupiah), ditandatangani oleh SRI YULIANI, S.IP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan MERIATY, SP (Bendahara Pengeluaran), tanggal 25 September 2008;56. 1 (satu) lembar fotocofy Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Uraian : Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, sebesar Rp. 51.152.323,- (lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu tiga dua ratus puluh tiga rupiah), ditandatangani oleh SRI YULIANI, S.IP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan MERIATY, SP (Bendahara Pengeluaran), tanggal 25 September 2008;57. 1 (satu) lembar fotocofy Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah, Nomor : 3089/SPD-LS/2008, Tahun Anggaran 2008, ditandatangani oleh LUHUT TAMPUBOLON, SE.M.Si, tanggal 24 September 2008;58. 1 (satu) lembar fotocofy Nomor : 3089/SPD-LS/2008, tanggal 24 September 2008, ditandatangani oleh LUHUT TAMPUBOLON, SE.M.Si (An. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kepala Bidang Anggaran);59. 1 (satu) lembar fotocofy jumlah Tahun Anggaran 2007 Desa Karang Mas Tahap I : Rp. 148.526.715,- (seratus empat puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu tujuh ratus lima belas rupiah) (3120 / K), Tahun Anggaran 2008 : Rp. 51.152.323,- (lima puluh satu juta seratus lima puluh dua ribu tiga dua ratus puluh tiga rupiah) (2794);60. 1 (satu) buah Buku Tabungan PT. BANK PEMBANGUNAN KALTENG SIMPEDA (Simpanan Pembangunan Daerah), Nomor Rekening: 0403-201-000003885-0, atas nama DESA KARANG MAS;61. 1 (satu) Berkas Pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Karang Mas Kec. Batang Kawa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2008;62. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mas beserta 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Desa Karang Mas Nomor : 140/107/SK-KADES/I/2008 tanggal 02 Januari 2008 tentang Penetapan Pejabat / Perangkat Desa Sebagai Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Di Lingkungan Desa Karang Mas Tahun Anggaran 2008 yang ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING;63. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mas beserta 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Kepala Desa Karang Mas Nomor : 140/SK-KADES/I/2008 tanggal 02 Januari 2008 tentang Penetapan Pejabat / Perangkat Desa Sebagai Bendahara Desa Di Lingkungan Desa Karang Mas Tahun Anggaran 2008, yang ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING;64. 1 (satu) rangkap Berita Acara MUSRENBANG Desa Karang Mas hari Selasa tanggal 15 Januari 2008 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Karang Mas, ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO;65. 1 (satu) lembar Daftar Rincian Biaya Makan Dan Minum Rapat Dalam Rangka MUSRENBANG Tingkat Desa, tanggal 15 Januari 2008 ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO;66. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Dalam Rangka MUSRENBANG Tingkat Desa, Desa Karang Mas, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau, tanggal 15 Januari 2008;67. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran biaya makan dan minum rapat Desa Karang Mas tahun anggaran 2008 beserta 1 (satu) lembar nota daftar makan dan minum rapat, tanggal 15 Januari 2008;68. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mas Nomor : Pem.140 / 01 / 2006 tentang Pengangkatan Ketua Majelis Adat Di Desa Karang Mas beserta 1 (satu) lembar Daftar Lampiran Keputusan Kepala Desa Karang Mas Nomor : Pem.140 / 01 / 2006, tanggal 20 Maret 2006;69. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mas Nomor : Pem.140 / 01 / 2006 tentang Pengangkatan Ketua RT Di Desa Karang Mas beserta 1 (satu) lembar Daftar Lampiran Keputusan Kepala Desa Karang Mas Nomor : Pem.140 / 01 / 2006, tanggal 20 Maret 2006, ditandatangani STEVANUS GIPING;70. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas beserta 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 140 / 06 / VI / KRM / 2008 yang menugaskan saudara BOBY LEA JANUARTA Jabatan Bendahara Desa untuk Konsultasi Pengajuan Alokasi Dana Desa dari Desa Karang Mas ke Kinipan selama 3 (tiga hari) dari tanggal 28 Juni 2008 s/d 30 Juni 2008, ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING tanggal 28 Juni 2008;71. 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas beserta 1 (satu) lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 140 / 04 / V / KRM / 2008 yang menugaskan saudara BOBY LEA JANUARTA Jabatan Bendahara Desa untuk Pengajuan Berkas Alokasi Dana Desa dari Desa Karang Mas ke Ibu Kota Kecamatan Batang Kawa selama 3 (tiga hari) dari tanggal 05 Juli 2008 s/d 07 Juli 2008, ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING tanggal 05 Juli 2008;72. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Nomor : 900 / 01 / KSD / VIII / 2008 tentang Perubahan Kedua Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Nomor : 900 / 51 / SK / V / 2008 tentang Penunjukan Pejabat Yang Diserahi Tugas Sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2008 di Lingkungan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau beserta 1 (satu) rangkap Lampiran Keputusan Sekretaris Daerah Nomor : 900 / 01 KSD / VIII / 2008 tanggal 16 Agustus 2008 yang ditandatangani oleh saudara Ir. H. MASRUN selaku Plt. Sekretaris Daerah;73. 1 (satu) rangkap Rincian Pengajuan Alokasi Dana Desa Karang Mas Tahap I Tahun Anggaran 2008, tanggal 08 September 2008 ditandatangani saudara STEVANUS GIPING;74. 3 (tiga) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Tunjangan Mantir Adat Triwulan I, II dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);75. 1 (satu) Lembar Tanda Terima Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Triwulan I Tahun Anggaran 2008 Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, atas nama JOMPO (Ketua) sebesar Rp. 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dan UDAN (Wakil ketua) sebesar Rp. 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), BOBI LEA JANUARTA (Bendaharawan Desa);76. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Rekening: 2.1.1.3 Uraian: Pembayaran tunjangan Mantir Adat, Kredit: Rp. 1.980.000,- (satu juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), BOBI LEA JANUARTA (Bendahara);77. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Ketua Mantir Adat dan Wakil Ketua, Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 1.980.000,- (Satu juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara JOMPO;78. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Tunjangan Ketua Mantir Adat, Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 990.000 (Sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara pengeluaran), JOMPO;79. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Tunjangan Pengurus Mantir Adat, Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 990.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 16 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara pengeluaran), M. UDAN;80. 2 (dua) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Perjalanan Dinas ke Kabupaten tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);81. 2 (dua) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Rekening: 2.2.2.13.1 Uraian: Pembayaran biaya Perjalanan Dinas ke Kabupaten, Kredit: Rp. 6.960.000,- (satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNEALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), BOBI LEA JANUARTA (Bendahara);82. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak (SPP), Nama WP Bendaharawan Desa, Alamat Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Uraian Pembayaran Biaya Perjalan Dinas ke Kabupaten Lamandau tahun 2008, yang ditandatangani oleh Wajib Pajak/Penyetor BOBY LEA JANUARTA, tanggal 11 Oktober 2008;83. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Makan dan Minum Gotong-royong tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);84. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Rekening: 2.2.2.10 Uraian: Pembayaran Pembayaran biaya Makan dan Minum Gotong-royong, Kredit: Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNEALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), BOBI LEA JANUARTA (Bendahara);85. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak (SPP), Nama WP Bendaharawan Desa, Alamat Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Uraian Pembayaran PPH Makan dan Minum Gotong-royong, yang ditandatangani oleh Wajib Pajak/Penyetor BOBY LEA JANUARTA, tanggal 20 Oktober 2008;86. 1 (satu) lembar Nota untuk pembelian makan dan minum gotong royong dengan total Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), tanggal 30 Oktober 2008;87. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Makan dan Minum Gotong-royong sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tertanggal 30 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan);88. 1 (satu) lembar Daftar Rincian Makan dan Minum Gotong royong dengan total Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), yang dibuat oleh CHORNALIUS TOTO, tanggal 30 Oktober 2008;89. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Makan dan Minum rapat tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);90. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Rekening: 2.2.2.10 Uraian: Pembayaran Pembayaran biaya Makan dan Minum Rapat, Kredit: Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNEALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), BOBI LEA JANUARTA (Bendahara);91. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya makan minum Rapat Desa Karang Mas Tahun anggaran 2008, sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 30 Oktober 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO;92. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak (SPP), Nama WP Bendaharawan Desa, Alamat Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Uraian Pembayaran PPN Makan dan Minum Rapat, yang ditandatangani oleh Wajib Pajak/Penyetor BOBY LEA JANUARTA;93. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Makan dan Minum Tamu tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);94. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Rekening: 2.2.2.10 Uraian: Pembayaran Pembayaran biaya Makan dan Minum Tamu, Kredit: Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan), BOBI LEA JANUARTA (Bendahara);95. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);96. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Uraian: Pembayaran Pembayaran biaya Alat Tulis Kantor (ATK), Kredit: Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);97. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Biaya Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Desa Karang Mas Tahun anggaran 2008, sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara ANGGA;98. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), tertanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara ANGGA;99. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Penggandaan/Fhoto Copy tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);100. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, Uraian: Pembayaran Pembayaran biaya Penggandaan/Fhoto Copy, Kredit: Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tahun anggaran 2008, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) dan BOBY LEA JANUARTA (Bendaharawan);101. 1 (satu) lembar nota untuk 800 lembar photocopy sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) tertanda BOBY LEA JANUARTA;102. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Biaya Penggandaan/Fhoto Copy, sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tertanggal 10 Oktober 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara AGUS;103. 1 (satu) rangkap Kwitansi pembayaran Biaya Penggandaan/Fhoto Copy, sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), tertanggal 10 Oktober 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara AGUS;104. 3 (tiga) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: pembayaran biaya Tunjangan Linmas Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);105. 1 (satu) lembar tanda terima Linmas Triwulan III tahun anggaran 2008 Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008 ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan BOBY LEA JANUARTA (Bendaharawan Desa);106. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, uraian : Pembayaran Tunjangan Linmas, sebesar Rp. 2.970.000,- (dua juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNEALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) dan BOBY LEA JANUARTA (Bendaharawan);107. 1 (lembar) kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Ketua Linmas dan Anggota Linmas Triwulan I, II, dan III, sebesar Rp. 2.970.000,- (dua juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah), yang diterima dari Bendaharawan Desa, tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara HADISON;108. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Linmas Triwulan I, II dan III, sebesar Rp. 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendarawan Desa, yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara DADANG;109. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Linmas Triwulan I, II dan III, sebesar Rp. 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendarawan Desa, yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara HADISON;110. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Linmas Triwulan I, II dan III, sebesar Rp. 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendarawan Desa, yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara MANDALA;111. 3 (tiga) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan biaya Tunjangan Ketua Rukun Tetangga (RT. 01, 02) Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Desember 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);112. 1 (satu) lembar tanda terima Rukun Tetangga Triwulan I tahun anggaran 2008 Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008 ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) dan BOBI LEA JANUARTA (Bendaharawan);113. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal, uraian : Pembayaran Tunjangan RT (01 dan 02), sebesar Rp. 1.980.000,- (satu juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh CHORNEALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan) dan BOBI LEA JANUARTA (Bendaharawan);114. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Ketua RT. 01 dan RT. 02 Triwulan I, II, dan III, sebesar Rp. 1.980.000,- (satu juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara RENGKANG;115. 1 (satu) rangkap kwitansi Tunjangan Ketua RT. 01 Triwulan I, II, dan III sebesar Rp. 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendarawan Desa, yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara BANSIR;116. 1 (satu) rangkap kwitansi Tunjangan Ketua RT. 01 Triwulan I, II, dan III sebesar Rp. 990.000,- (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008, yang diterima dari Bendarawan Desa, yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa Karang Mas), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara RENGKANG;117. 3 (tiga) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Perjalanan Dinas Perangkat Desa Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);118. 1 (satu) rangkap kwitansi Perjalanan Dinas Kepala Desa Triwulan I, II, dan III sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 17 Oktober 2008, yang diterima dari Bendarawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING (Pengguna Anggaran), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran);119. 2 (dua) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Operasional Kepala Desa Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);120. 1 (satu) rangkap Surat Setoran Pajak uraian pembayaran : PPH Biaya Operasional Kepala Desa tertanggal 21 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara BOBI LEA JANUARTA;121. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Biaya Operasional Kepala Desa Triwulan I, II, dan III, sebesar Rp. 2.875.000,- (dua juta delapam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 tertanda STEVANUS GIPING;122. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Operasional Kepala Desa Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 2.875.000,- (dua juta delapam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO;123. 2 (dua) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Tunjangan PJOK Desa Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);124. 1 (satu) lembar Tanda Terima PJOK Triwulan I, II dan III Tahun Anggaran 2008 Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau, tertanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendharawan Desa;125. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan Dan Pengeluaran Per Pasal, uraian : Pembayaran Tunjangan PJOK sebesar Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendharawan Desa;126. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Tunjangan PJOK Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh CHORNALIUS TOTO;127. 1 (satu) rangkap kwitansi Honorarium PJOK Trwulan I, II dan III sebesar Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah), yang diterima dari Bendaharawan Desa, tertanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO;128. 2 (dua) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Tunjangan Ketua dan Anggota Badan Musyawaratan Desa Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);129. 1 (satu) lembar Tanda Terima Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa Triwulan I Tahun Anggaran 2008 Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau, tertanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendharawan Desa;130. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan Dan Pengeluaran Per Pasal, uraian : Pembayaran Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa sebesar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendharawan Desa;131. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Ketua BPD, Wakil BPD, dan Anggota BPD Triwulan I, II dan III, sebesar Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh saudara ADIUS CHU;132. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Ketua BPD Triwulan I, II dan III yang diterima dari Bendaharawan Desa, sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara ADIUS CHU;133. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Wakil Ketua BPD Triwulan I, II dan III yang diterima dari Bendaharawan Desa, sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara T. POLO;134. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Sekertaris BPD Triwulan I, II dan III yang diterima dari Bendaharawan Desa, sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara KEMPENG;135. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD Triwulan I, II dan III yang diterima dari Bendaharawan Desa, sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara CHORNALIUS OKO;136. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD Triwulan I, II dan III yang diterima dari Bendaharawan Desa, sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) tertanggal 16 Oktober yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BOBY LEA JANUARTA (Bendahara Pengeluaran) dan saudara PIMPAU;137. 2 (dua) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Tunjangan Bendaharawan Desa Triwulan I, II, dan III tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Desember 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);138. 1 (satu) lembar Tanda Terima Bendaharawan Desa Triwulan I Tahun Anggaran 2008 Desa Karang Mas Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau, tertanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendharawan Desa;139. 1 (satu) lembar Perincian Penerimaan Dan Pengeluaran Per Pasal, uraian : Pembayaran Tunjangan Bendaharawan Desa sebesar Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendharawan Desa;140. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Honorarium Bendaharwan Desa Triwulan I, II, dan III, sebesar Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008 tertanda BOBY LEA JANUARTA;141. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Honorarium Bendahara Desa Triwulan I, II dan III sebesar Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan saudara BOBY LEA JANUARTA;142. 2 (dua) lembar Nota Pertimbangan, yang ditujukan kepada Bapak Kepala Desa Karang Mas selaku Pengguna Anggaran 2008, dari Penggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) ADD TA. 2008, tanggal 15 Oktober 2008 Perihal: mohon persetujuan pembayaran biaya Perjalanan Dinas ke Kecamatan tahun anggaran 2008, Desa Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, tanggal 15 Oktober 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);143. 2 (dua) lembar Perincian Penerimaan Dan Pengeluaran Per Pasal, uraian : Pembayaran biaya perjalanan dinas ke Kecamatan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 15 Oktober 2008 yang ditandatangani oleh saudara STEVANUS GIPING selaku Kepala Desa Karang Mas, CHORNALIUS TOTO selaku PJOK Desa dan saudara BOBI LEA JANUARTA selaku Bendaharawan Desa;144. 1 (satu) lembar kwitansi Biaya Perjalanan Dinas ke Kecamatan yang diterima dari Bendaharawan Desa sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 01 Nopember 2008 dan ditandatangani oleh saudara BOBY LEA JANUARTA;145. 1 (satu) rangkap kwitansi Biaya Perjalanan Dinas ke Kecamatan yang diterima dari Bendaharawan Desa sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 01 Nopember 2008 dan ditandatangani oleh STEVANUS GIPING (Kepala Desa), CHORNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan saudara BOBY LEA JANUARTA;146. 1 (satu) lembar Bon pembelian dan 1 (satu) lembar Daftar Rincian Makan dan Minum Tamu, yang dibuat oleh CHORNALIUS TOTO, tanggal 17 November 2008 dan Bon pemebelian sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);147. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Biaya makan minum Tamu Desa Karang Mas Tahun anggaran 2008, sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 17 November 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO;148. 5 (lima) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya makan minum Tamu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 16 November 2008, yang ditandatangani oleh saudara CHARNALIUS TOTO (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan BOBI LEA JANUARTA (Bendahara);149. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Biaya Perjalan Dinas ke Kabupaten Lamandau sebesar Rp. 6.960.000,- (enam juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 04 November 2008, yang diterima dari Bendaharawan Desa, yang ditandatangani oleh saudara CHORNALIUS TOTO;150. 1 (satu) rangkap kwitansi untuk pembayaran Biaya Perjalan Dinas ke Kabupaten Lamandau sebesar Rp. 6.960.000,- (enam juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tertanggal 04 November 2008.Tetap dilampirkan dalam berkas perkara.9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
26