- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan secara hukum putusnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 105/AP/V/2010 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Drs. Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010 dengan segalah akibat hukumnya karena perceraian;
- Menyatakan hak asuh anak yakni:
- Hendrik Ronaldo Pito Ikeng, lahir 28 Juli 2001 yang telah dicatat dalam akta Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kelahiran Nomor 168/AP/V/2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ditandatangani Kepala Kantor Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010;
- Eflensiana Meryqueen Kewa Ikeng, Lahir 25 Februari 2007 yang telah dicatat dalam akta Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2276/IST/V/2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ditandatangani Kepala Kantor Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010;
- da pada Tergugat, namun tidak membatasi Penggugat untuk menemui anak-anak Penggugat dan Tergugat kapan saja dan membantu biaya hidup dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat semampu Penggugat, serta pengasuhan yang ditetapkan kepada Tergugat sampai anak itu kawin dan dapat berdiri sendiri dengan ketentuan Penggugat tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas kehidupan anak-anak tersebut, serta Tergugat tidak boleh untuk menghalang?halangi Penggugat untuk bertemu, memberikan perhatian dan kasih sayangnya sebagai seorang bapak kepada anak-anak tersebut;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata untuk mencoret atau mencabut Akta Perkawinan Nomor 105/AP/V/2010 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Drs Arnoldus Ili pada Tanggal 7 bulan Mei tahun 2010 dan menerbitkan Akta Perceraian sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan secara hukum putusnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 105/AP/V/2010 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Drs. Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010 dengan segalah akibat hukumnya karena perceraian;
- Menyatakan hak asuh anak yakni:
- Hendrik Ronaldo Pito Ikeng, lahir 28 Juli 2001 yang telah dicatat dalam akta Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kelahiran Nomor 168/AP/V/2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ditandatangani Kepala Kantor Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010;
- Eflensiana Meryqueen Kewa Ikeng, Lahir 25 Februari 2007 yang telah dicatat dalam akta Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2276/IST/V/2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ditandatangani Kepala Kantor Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010;
- da pada Tergugat, namun tidak membatasi Penggugat untuk menemui anak-anak Penggugat dan Tergugat kapan saja dan membantu biaya hidup dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat semampu Penggugat, serta pengasuhan yang ditetapkan kepada Tergugat sampai anak itu kawin dan dapat berdiri sendiri dengan ketentuan Penggugat tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas kehidupan anak-anak tersebut, serta Tergugat tidak boleh untuk menghalang?halangi Penggugat untuk bertemu, memberikan perhatian dan kasih sayangnya sebagai seorang bapak kepada anak-anak tersebut;
-
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mengirimkan salinan keputusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata supaya mencatat perceraian tersebut dalam daftar umum yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata untuk mencoret atau mencabut Akta Perkawinan Nomor 105/AP/V/2010 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Drs Arnoldus Ili pada Tanggal 7 bulan Mei tahun 2010 dan menerbitkan Akta Perceraian sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan secara hukum putusnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 105/AP/V/2010 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Drs. Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010 dengan segala akibat hukumnya karena perceraian;
- Menyatakan hak asuh anak yakni:
- Hendrik Ronaldo Pito Ikeng, lahir 28 Juli 2001 yang telah dicacat dalam akta Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kelahiran Nomor 168/AP/V/2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ditandatangani Kepala Kantor Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010;
- Eflensiana Meryqueen Kewa Ikeng, Lahir 25 Februari 2007 yang telah dicacat dalam akta Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2276/IST/V/2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ditandatangani Kepala Kantor Arnoldus Ili pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2010;
- da pada Tergugat, namun tidak membatasi Penggugat untuk menemui anak-anak Penggugat dan Tergugat kapan saja dan membantu biaya hidup dan pendidikan anak-anak Penggugat dan Tergugat semampu Penggugat, serta pengasuhan yang ditetapkan kepada Tergugat sampai anak itu kawin dan dapat berdiri sendiri dengan ketentuan Penggugat tidak boleh lepas dari tanggung jawab atas kehidupan anak-anak tersebut, serta Tergugat tidak boleh untuk menghalang?halangi Penggugat untuk bertemu, memberikan perhatian dan kasih sayangnya sebagai seorang bapak kepada anak-anak tersebut dengan syarat apa pun juga;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata untuk mencoret atau mencabut Akta Perkawinan Nomor 105/AP/V/2010 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Drs Arnoldus Ili pada Tanggal 7 bulan Mei tahun 2010 dan menerbitkan Akta Perceraian sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PN LEMBATA Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Lbt |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2019/PN Lbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LEMBATA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ngurah Suradatta Dharmaputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Triadi Agus Purwanto, M.hbr Hakim Anggota Artha Ario Putranto |
Panitera | Panitera Pengganti: Markus R. Ariwibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mengirimkan salinan keputusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata supaya mencatat perceraian tersebut dalam daftar umum yang disediakan untuk itu; M E N G A D I L I : 5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mengirimkan salinan keputusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata supaya mencatat perceraian tersebut dalam daftar umum yang disediakan untuk itu; |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2019/PN_Lbt.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2019/PN_Lbt.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada