Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 16/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL.R |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL.R |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 27 Februari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendra H Situmorang |
Hakim Anggota | Gus Darwanta, Ukar Priyambodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I : Ir. TITO S. RASAT dan Terdakwa II : GUNAWAN TOENDAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing :- Terdakwa I : Ir. TITO S. RASAT selama : 1 (satu) tahun;- Terdakwa II : GUNAWAN TOENDAN selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menghukum pula Terdakwa Terdakwa dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama : 2 (dua) bulan;4. Menghukum Terdakwa II GUNAWAN TOENDAN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 615.158.225,05 (Enam ratus lima belas juta seratus lima puluh delapan ribu dua ratus dua puluh lima koma nol lima sen);Dan apabila Terdakwa II tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa II tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;6. Menyatakan Terdakwa Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 57 Tahun 2008 tanggal 2 Januari 2008 tentang Penunjukan Pejabat yang diserahi sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten. Gunung Mas Tahun Anggaran 2008;2. 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 248 Tahun 2008 tanggal 7 Nopember 2008 tentang Penunjukan Pejabat yang diserahi sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Penyimpanan Barang dan Pengurus Barang dalam rangka Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten. Gunung Mas Tahun Anggaran 2008;3. 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 59 Tahun 2008 tanggal 20 Pebruari 2008 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Gunung Mas TA 2008;4. 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 241 Tahun 2008 tanggal 7 November 2008 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Gunung Mas TA 2008 (Revisi);5. 1 (satu) eksemplar Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gunung Mas Nomor : 870/139.a/INDAG/IV/2008 tanggal 1 April 2008 tentang Perubahan Pertama Kali Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung Pengadaan Barang dan Jasa Nomor : 870/51/INDAG/II/2008 di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gunung Mas TA 2008;6. 1 (satu) eksemplar Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gunung Mas Nomor : 870/195/INDAG/V/2008 tanggal 2 Mei 2008 tentang Penunjukkan Pengelola Teknis Pengawas Lapangan Pekerjaan Pengembangan Pasar dan Distribusi Barang/Produk (Revitalisasi) TA 2008;7. 1 (satu) eksemplar Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gunung Mas Nomor : 510/176/Koprindag/IX/2008 tanggal 26 September 2008 tentang Perubahan Pertama Kali Penunjukkan Pengelola Teknis Pengawas Lapangan Pekerjaan Pengembangan Pasar dan Distribusi Barang/Produk (Revitalisasi) TA 2008.Nomor : 870/195/INDAG/V/2008 tanggal 2 Mei 2008;8. 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Periode Bulan ke I (tanggal 09 September s/d 06 Oktober 2008) (Poto copy);9. 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Periode Bulan ke II (tanggal 07 Oktober s/d 03 Nopember 2008) (Poto copy);10. 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Periode Bulan ke III (tanggal 04 Nopember s/d 01 Desember 2008) (Poto copy);11. 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Periode Bulan ke IV (tanggal 02 Desember s/d 15 Desember 2008) (Poto copy);12. 1 (satu) bundel Gambar Bestek pekerjaan perencanaan Teknis pembangunan Pasar Baru Kuala Kurun Kab. Gunung Mas Tahun Anggaran 2007 (Asli);13. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kotrak Pekerjaan Pengawasan (Kontrak) Nomor :870/455/INDAG/IX/2008 tanggal 09 September 2008 (Asli);14. 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pekerjaan Lanjuan Pengadaan Kontruksi/Bangunan (Revitalisasi) Pasar Kuala Kurun (Photo Copy);15. 1 (satu) bundel Owner Estimate (Photo Copy);16. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 870/453/ INDAG/IX/2008 tanggal 9 September 2008 (Asli);17. 1 (satu) bundel Addendum Kontrak I Nomor : 870/473/INDAG/IX/2008 tanggal 25 September 2008 (Asli);18. 1 (satu) bundel Amandemen Kontrak Nomor : 870/473.1/KOPERINDAG/IX2008 tanggal 27 September 2008 (Asli);19. 1 (satu) bundel Laporan Akhir Konsultan Pengawas Teknis Periode 9 Desember 2008 s/d 15 Desember 2008 (Photo Copy);20. 1 (satu) bundel Berita Acara Pengajuan Termyn 100 % (Photo Copy);21. 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pengadaan kontruksi /Bangunan Gedung (Revitalisasi Pasar Kuala Kurun (Asli);22. 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) pengadaan kontruksi /Bangunan Gedung (Revitalisasi Pasar Kuala Kurun.(Asli);23. 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengawasan Teknis pembangunan pengadaan kontruksi /Bangunan Gedung (Revitalisasi Pasar Kuala Kurun (Asli);24. 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Lanjutan biaya jasa Revitalisasi Pasar Kuala Kurun (Asli);25. 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Lanjutan biaya jasa Revitalisasi Pasar Kuala Kurun (Asli);26. 2 (dua) lembar Surat dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 12/LKPD-Gunung Mas/07/2009 tanggal 14 Juli 2009 perihal Pekerjaan Lanjutan Pengadaan Kontruksi/Bangunan Gedung (Revitalisasi Pasar Kuala Kurun yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian & Perdagangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Surat Tugas Nomor : 125/ST/XIX.PAL/06/2009 tanggal 19 Juli 2009, Lampiran Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya Nomor : 43.c/LHP/S/XIX.PAL/ 07/2009 tanggal 26 Juli 2009 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas TA 2008 pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gunung Mas TA 2008 khususnya pekerjaan Lanjutan Pengadaan Kontruksi/Bangunan Gedung (Revitalisasi) Pasar Kuala Kurun, Surat Pernyataan BRAHMANTI, ST, Tulisan tangan tentang Realiasasi Fisik Pek. Balok & Plat Dak Teras Lt. 2 dari BRAHMANTI, ST Konsultan Pengawas CV. Matan Andau Perkasa (foto copy);27. 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas Nomor : 510/466/Koprindag/VII/2009 tanggal 14 Juli 2009 yang ditujukan kepada Direktur CV. Matan Andau Perkasa Pusat Palangka Raya (asli);28. 4 (empat) lembar Surat dari Bupati Gunung Mas Nomor :700/99/IX/Insp-2009 tanggal 25 september 2009 perihal TL-LHP BPK RI TA.2008 yang ditujukan kepada 1. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas, 2. PPTK dilingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas.(asli);29. 3 (tiga) lembar Surat dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas Nomor : 956/629/KOPRINDAG/XII/2009 tanggal 8 Desember 2009 (foto copy);30. 2 (dua) lembar Surat dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas Nomor : 956/45/KOPRINDAG/II/2010 tanggal 18 Pebruari 2010 yang ditujukan kepada Ketua Tim Teknis Opname Pembangunan Kontruksi/Bangunan Gedung Pasar Kuala Kurun Tahun 2007-2008;31. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemimjaman Perusahaan Nomor : 037/SP/TMK-PLK/VII/2008 tanggal 11 (sebelas) juli Tahun Dua Ribu Delapan yang ditanda tangani Ir. Tito S. Rasat selaku Pihak pertama dengan Gunawan T. Toendan selaku pihak kedua (asli);32. 1 (satu) bundel Turunan Akta Notaris Nomor : 88 tanggal 30 Oktober 2009 perihal Kuasa Khusus antara Ir. Tito S. Rasat dengan Gunawan T. Toendan (Fotocopy);33. 1 (satu) bundel salinan kuasa dari Notaris Akta Notaris Nomor : 88 tanggal 30 Oktober 2009 perihal Kuasa Khusus antara Ir. Tito S. Rasat dengan Gunawan T. Toendan (asli);34. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Pembangunan Kalteng Cabang Palangka Raya atas nama nasabah Tiara Multi Karya PT Contact Person Tito S. Rasat dengan nomor rekening 100-003-000000442-6 periode 01 desember 2008 s/d Januari 2009 (asli);35. 1 (satu) bundel surat dari Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Prdagangan Kab. Gunung Mas Drs. Rein R. Cypier Nomor : 956/595/KOPRINDAG/XI/2009 tanggal 16 Nopember 2009, perihal Pengembalian kelebihan Pembayaran An. PT. TMK (fotocopy);36. 1 (satu) bundel surat dari Direktur PT. Tiara Multi Karya Ir. Tito S. Rasat Nomor 058/Dir-TMK/11-2009 tanggal 25 Nopember 2009 perihal Tanggapan pengembalian kelebihan Pembayaran An. PT. Tiara Multi Karya (asli);Terlampir dalam berkas perkara atas nama Ir. TITO S. RASAT, dk;37. Jumlah uang yang diserahkan kepada Penyidik sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh juta rupiah), telah dititipkan ke Bank Indonesia Cabang Palangkaraya (bukti penitipan terlampir);38. 1 (satu) buah Rumah Jl. Antang Kalang No. 12 A Palangka Raya;39. 1 (satu) unit Mobil Merk Toyota Hilux warna Silver No. Pol. KH 8149 AK;Dirampas untuk Negara Cq. Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas; 8. Membebankan kepada Terdakwa Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
66
16