Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 03/PID.B/2015/PN.JKT.BRT. |
|
Nomor | 03/PID.B/2015/PN.JKT.BRT. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Sasmito |
Hakim Anggota | Zahri, Maha Nikmah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa dr. ESTER RUGUN MANURUNG SIRAIT tersebut terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana ?Praktik Kedokteran dan Kefarmasian secara bersama-sama dan dengan perbuatan berlanjut? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Keputusan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor : 7389 / 17793 tentang Pemberian Izin Tetap Kepada PT. Sari Alam Internasional untuk Menyelenggarakan Klinik Pratama Metropol Jl. Pintu Besar Selatan No. 38 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal 29 Nopember 2013;2) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Klinik Pratama No : 2.1.01.3174.138.33001.11.18 tanggal 29 Nopember 2013;3) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU ? 19720.AH.01.01 tahun 2011 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 20 April 2011;4) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor : 308 / 1.751.21 / 13 tanggal 2 Juli 2013;5) 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Keputusan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor : 1042 / 2014 tentang Pemberian Izin Pergantian Penanggung Jawab Klinik Pratama Metropole Jl. Pintu Besar Selatan No.38 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal 13 Mei 2014;6) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Klinik Pratama No : 2.1.01.3174.138.33001.11.18 tanggal 13 Mei 2013;7) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Kesediaan Sebagai Penanggung Jawab Klinik tanggal 21 Januari 2014;8) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat dari L. RADIDJAN DJUMENA kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal 20 Pebruari 2014;9) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Penunjukkan Penanggung Jawab bulan Januari 2014;10) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Kesediaan Sebagai Klinik Penanggung Jawab Klinik tanggal 21 Januari 2014;11) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan No.201 / SK ? SAI / II / 14 yang ditanda tangani oleh ADHITAMA tanggal 10 Pebruari 2014; 12) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Struktur Klinik; 13) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Praktik (SIP) Dokter No : 1.1.01.3174.7065 / 33001 / 11.16.1 an. dr. ESTER RUGUN MANURUNG tanggal 28 Maret 2014;14) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Praktik (SIP) Dokter No : 1.1.01.3174.7066 / 33001 / 11.16.3 an. dr. LIE SU CHIAW tanggal 28 Maret 2014;15) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan Perawat Nomor : 1005 / 1.77 an. HESTI SEPTI WAHYUNI tanggal 8 Mei 2014; 16) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Tanda Registrasi Dokter Nomor 3221100211041602 an. Lie Su Chiaw tanggal 19 September 2011; 17) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Tanda Registrasi Dokter Nomor 3121100211052551 an. ESTER RUGUN MANURUNG tanggal 28 Pebruari 2012;18) 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Berita Acara Binwasdal Sarana Kesehatan Jakarta Barat tanggal pelaksanaan 19 Juni 2014; 19) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Nomor 619/SP?KM/VI/14 an. JACQ PASHA tanggal 19 Juni 2014;20) 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Surat Peringatan Keras Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Pimpinan / Penanggung Jawab Klinik Pratama Metropole tanggal 18 Agustus 2014;21) 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Nomor 801 / SP ? KPM / VIII / 14 an. ADHITAMA tanggal 20 Agustus 2014l; 22) 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Berita Acara Binwasdal Sarana Kesehatan Jakarta Barat tanggal pelaksanaan 29 Agustus 2014;23) 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Surat Pencabutan Izin Klinik Metropole tanggal 12 September 2014;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;24) 1 (satu) buah Kartu Berobat Metropole Hospital an. INNEKE No. Rek. : 7-3 2014;25) 1 (satu) buah Kartu membership VIP Metropole Hospital; 26) 1 (satu) buah kartu nomor telepon Metropole Hospital Bagian Ginekologi (2) 0812 9034 5939;27) 4 (empat) lembar bukti pembayaran berobat dari Metropole Hospital sejumlah Rp.1.898.000,- (Satu juta delapan ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah); 28) 1 (satu) buah Kartu Berobat Metropole Hospital an. INNEKE No. Rek. : 7-3-2014; 29) 1 (satu) buah Kartu membership VIP Metropole Hospital;30) 1 (satu) buah kartu nomor telepon Metropole Hospital Bagian Ginekologi (2) 31) 4 (empat) lembar bukti pembayaran berobat dari Metropole Hospital sejumlah Rp.1.898.000,- (Satu juta delapan ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah). 32) 1 (satu) botol Natrium Klorida 0,9 % ;33) 1 (satu) botol Sodium Chloride Injection 0,9 %;34) 1 (satu) botol kosong XUEHUAN DIANFU 0,5 %;35) 1 (satu) buah papan nama bertuliskan dr. PRADONO. PL/ Dokter Umum ;36) 1 (satu) buah papan nama bertuliskan dr. LIESUCHIAW./ Dokter Umum ;37) 1 (satu) buah papan nama bertuliskan dr. ARIESONNA / Dokter Umum ;38) 1 (satu) buah papan nama bertuliskan dr. ESTER R MANURUNG / Dokter Umum ;39) 1 (satu) dus kartu membership VIP Metropole Hospital Jl. Pintu Besar Selatan No. 38 Jakarta Barat. www.metropole hospital.com. ;40) 1 (satu) buah stempel KLINIK METROPOLE BY PT. SARI ALAM INTERNASIONAL ;41) 1 (satu) buah alat suntik bertuliskan DISCARD AFTER USE KM. ;42) 1 (satu) pack brosur METROPOLE HOSPITAL METODE BARU METROPOLE HOSPITAL oleh Para Ahli Medis Profesional;43) 3 (tiga) bundel catatan infus; 44) 1 (satu) bundel catatan Resep Obat; 45) 1 (satu) pack brosur bertuliskan Klinik Utama Metropole MENGATASI PENYAKIT WASIR dengan 1 X Pengobatan;46) 2 (dua) potong baju kerja tenaga medis warna putih; 47) 1 (satu) buah buku daftar pasien; 48) 1 (satu) buah buku catatan dengan merek Progres warna hijau;49) 1 (satu) bundel Surat Keterangan Sehat Klinik Metropole JL. Pintu Besar Selatan No. 38 Jakarta Barat, Apoteker : Handayani, Ssi Apt No. KP.01.01.V.5.2.8778 ;50) 1 (satu) bundel print out chatting dalam bahasa Indonesia dan bahasa China;51) 1 (satu) bundel daftar gaji karyawan;52) 1 (satu) dus tanda pengenal./ papan nama dada Metropole Hospital;53) 1 (satu) bundel daftar pembayaran pasien;54) 1 (satu) bundel buku catatan pemeriksaan Metropole Hospital;55) 3 (tiga) botol kecil obat berbahasa china;56) 1 (satu) bundel Merchant Statement Metropole Klinik Utama Jl. Pintu Besar Selatan No. 38 Jakarta Barat;57) 1 (satu) buah buku merek Spirit office yang didalamnya terdapat tulisan china;58) 1 (satu) lembar Surat Bukti Pendaftaran Orang Asing tanggal 16 Oktober 2013 Nomor register : 2G11JB1376 ? MK yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas nama ZHUO LONGFENG, No Paspor : E22941054;59) 2 (dua) lembar formulir penarikan Bank Mandiri tanggal 4 Maret 2014 Nama pemilik rekening : CHEN RUI YUE, Norek : 1150006376596 sebesar Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah);60) 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri yang sudah terpotong bagian depannya;61) 1 (satu) Laptop merek LENOVO G470 s/n : CB 1517002;62) 1 (satu) banner bertuliskan Metropole Klinik Utama;63) 10 (sepuluh) dus/karton obat FUJIESHU XIYE ;64) 33 (tiga puluh tiga) dus/karton obat LEVOFLOXACIN HYDROCHLORIDE AND SODIUM CHLORIDE INJECTION ;65) 3 (tiga) dus/karton obat CEFONICID SODIUM FOR INJECTION;66) 2 (dua) dus/karton obat CEFOPERAZONE SODIUM AND SULBACTAM SODIUM FOR INJECTION ;67) 8 (delapan) dus/karton obat AT TIANJIN PAVILION;68) 2 (dua) dus/karton obat TIAOJING CUYUN WAN:69) 2 (dua) dus/karton obat GUIZI FULING WAN;70) 3 (tiga) dus/karton obat QIANLIE SHULE JIAONANG;71) 5 (lima) dus/karton obat SHEN RONG QIANG SHEN PIAN;72) 11 (sebelas) dus/karton obat COMPOUND AMINO ACID INJECTION;73) 3 (tiga) dus/karton obat WUZI YANGZONG WAN;74) 28 (dua puluh delapan) dus/karton obat FLUCONAZOLE AND SODIUM CHLORIDE INJECTION:75) 8 (delapan) dus/karton obat CEFTRIAXONE SODIUM FOR INJECTION:76) 4 (empat) dus/karton obat MANNATIDE TABLETS:77) 7 (tujuh) dus/obat AZTREONAM FOR INJECTION;78) 3 (tiga) dus/obat QIAN BIABAO QIANLIE HUICHUN PIAN;79) 2 (dua) karung besar ramuan tumbuh- tumbuhan herbal ;80) 1 (satu) unit alat medis warna putih merek AISO ;81) 1 (satu) strip celestamine;82) 2 (dua) strip vitamin mata BIOVISION;83) 1 (satu) strip obat PONSTAN;84) 2 (dua) strip Merislon Betahistine Mesilate;85) 2 (dua) strip COMBANTRIN PIRANTEL;86) 1 (satu) Pcs Obat SPARTAX dan 1 (satu) lembar Laporan Pemeriksaan Labolatorium Klinik Utama Metropole tanggal pemeriksaan 17 September 2014 dokter penanganan Dr. RAMSEZ;87) 1 (satu) unit alat medis warna putih dengan dua lubang tabung di atasnya;88) 1 (satu) buah kursi warna coklat untuk infus;89) 1 (satu) buah stempel bertuliskan APOTEK Metropole Hospital Jl. Pintu Besar Selatan No.38:90) 1 (satu) buah buku Clear Holder yang berisi dokumen daftar harga jenis pemeriksaan;91) 2 (dua) buah mesin EDC / Merchant BCA;92) 2 (dua) buah mesin EDC / Merchant bank Mandiri;93) 1 (satu) botol obat PREDNISON Tablet 5 mg.;94) 1 (satu) botol obat CTM Klorfeniramin ;95) 3 (tiga) strip obat AMOXAN Amoxilin 500 mg. ;96) 4 (empat) strip obat INCIDAL OD2 (dua) strip obat Homoclomin 10 mg (obat daftar G);97) 1 (satu) strip obat NEXIUM esomeprazole;98) 3 (tiga) strip obat TETRIN 500 Tetracyline HCI 500 mg.;99) 3 (tiga) Pcs obat tetes telinga ERLA MYCETIN CHLORAMPHENICOL;100) 2 (dua) strip obat vitamin BIO ATP;101) 22 (dua puluh dua) unit CPU;102) 9 (sembilan) unit monitor;103) 1 (satu) unit printer merek EPSON;104) 1 (satu) unit mesin USG merek Medison;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
146
44