- Menyatakan Terdakwa BALSASAR DARIUS MBOEIK Alias CHA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Yang Dilakukan oleh Orang yang Menguasai Barang itu Karena Ada Hubungan Kerja sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Peraturan Desa Oelua Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Oelua Tahun Anggaran 2011;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Semester Pertama Desa Oelua Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Semester Akhir Desa Oelua Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor : 317.a / KEP / HK / 2015, Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa YUNIAS LAMU APLUGI;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Penjabat Kepala Desa Oelua Nomor: KEP/03/DOL/X/2015, Tentang Pengangkatan PJ. Sekretaris Desa Oelua BALSASAR D. MBOEIK;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Oelua Nomor: KEP/ 470 / 01 / DOL / I / 2016, Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Oelua BALSASAR DARIUS MBOEIK;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Tugas Nomor: 470/771/DOL/VII/2016 tanggal 13 Juli 2016 kepada BALSASAR DARIUS MBOEIK untuk melaksanakan tugas ? tugas pemerintah di desa Oelua selama Pj. Kepala Desa Oelua tidak berada ditempat, ditanda tangani oleh Pj. Kepala Desa Oelua nama dan tanda tangan YONIAS LAMU APLUGI;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Nota Dinas tanggal 25 Agustus 2016 dari Pj. Kepala Desa Oelua kepada Pj. Sekretaris Desa Oelua dan TPK Desa Oelua yang ditanda tangani oleh Pj. Kepala Desa Oelua nama dan dan tanda tangan YONIAS LAMU APLUGI;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 369/KEP/HK/2016 tanggal 10 November 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Oelua di Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao, memberhentikan sdr YONIAS LAMU APLUGI dan mengangkat sdr ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Keputusan Penjabat Kepala Desa Oelua Nomor: 002/KEp/HK/DOL/II/2017 tanggal 02 Februari 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Desa Oelua di Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pj. Kepala Desa Oelua Nomor: 140/948/DOL/IX/2017 tanggal 11 September 2017 perihal penegasan kepada sdr BALSASAR DARIUS MBOEIK yang ditanda tangani oleh Pj. Kepala Desa Oelua nama dan tanda tangan ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 383/KEP/HK/2017 tanggal 25 September 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Oelua di Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao, memberhentikan sdr ESAU LOE dan mengangkat sdr ANWAR IDRIS;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pj. Kepala Desa Oelua Nomor: 140/027/DOL/I/2018 tanggal 27 Januari 2018 perihal Undangan Segera kepada sdr HAZIM Z. HOBOL dan BALSASAR DARIUS MBOEIK yang ditanda tangani oleh Pj. Kepala Desa Oelua nama dan tanda tangan ANWAR IDRIS;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pj. Kepala Desa Oelua Nomor: 140/031/DOL/I/2018 tanggal 29 Januari 2018 perihal Undangan Kedua kepada sdr HAZIM Z. HOBOL dan BALSASAR DARIUS MBOEIK yang ditanda tangani oleh Pj. Kepala Desa Oelua nama dan tanda tangan ANWAR IDRIS;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pj. Kepala Desa Oelua Nomor: 140/032/DOL/I/2018 tanggal 27 Januari 2018 perihal Pemberitahuan Terakhir Segera kepada sdr HAZIM Z. HOBOL dan BALSASAR DARIUS MBOEIK yang ditanda tangani oleh Pj. Kepala Desa Oelua nama dan tanda tangan ANWAR IDRIS;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor: 345/KEP/HK/2017 tanggal 25 September 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Oelua Periode 2018 ? 2019 di Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao, memberhentikan sdr ANWAR IDRIS dan mengangkat sdr BASYIRUN ABDUL SYAID;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Pemberitahuan Nomor : 780 / 16 / Inspekt / 2018, tanggal 31 Januari 2018, Tentang Pemberitahuan yang ditujukan kepada saudara HAZIM Z. HOBOL dan saudara BALSASAR D. MBUIK;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir bukti tanda terima surat keluar;
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo Fit dengan Nomor Polisi DH 5691 YU, dengan nama pemilik Pemerintah Desa Oelua beserta 1 (satu) buah kunci motor;
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK ) Nomor : 02801633, nama pemilik Pemerintah Desa Oelua;
- 1 (satu) Buah stempel Sekretariat Desa Oelua;
- 15 (Lima Belas) anak kunci dimana salah satu anak kunci telah patah dan terdapat tali sipangko atau tali sejenis padi atau bahasa daerah tali kursi sice;
- 1 (satu) jepitan asli surat Keputusan Kepala Desa Oelua Nomor: KEP /470/01/DOL/I/2016, tanggal 07 Januari 2016, Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Oelua yang bertanda tangan PJ. KEPALA DESA OELUA an. YONIAS LAMU APLUGI;
- 1 (satu) jepitan asli surat Keputusan Kepala Desa Oelua Nomor : KEP.141 / 02 / DOL / I / 2017, tanggal 07 Januari 2017, Tentang Pengangkatan Sekretaris DesaOelua yang bertanda tangan Penjabat KepalaDesa Oelua an. ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan asli Surat Keputusan Penjabat Kepala DesaOelua Nomor : 140 / KEP / KHS / 01 / DOL / I / 2017, tanggal 24 Januari 2017, Tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Oelua yang bertanda tangan Penjabat Kepala Desa Oelua an. ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan asli Surat Keputusan Penjabat Kepala Desa Oelua Nomor: 002 / KEP / HK / DOL / II / 2017, tanggal 7 Februari 2017, Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao, yang bertanda tangan Penjabat Kepala Desa Oelua an. ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Oelua Nomor : KEP.141 / 02 / DOL / I /2017, tanggal 07 Januari 2017, Tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Oelua yang bertanda tangan Penjabat Kepala Desa Oelua ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Penjabat Kepala Desa Oelua Nomor, 140 / KEP / KHS / 01 / DOL / I / 2017, tanggal 24 Januari 2017, Tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Oelua yang bertanda tangan Penjabat Kepala Desa Oelua ESAU LOE;
- 1 (satu) jepitan foto copy legalisir Surat Keputusan Kepala Desa Oleua Nomor : KEP / 141 / 02 / DOL / II / 2017, tanggal 7 Februari 2017, Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris Desa Oelua Di Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao, yang bertanda tangan Penjabat Kepala Desa Oelua ESAU LOE;
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 37/Pid.B/2019/PN Rno |
|
Nomor | 37/Pid.B/2019/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Beauty Deitje Elisabeth Simatauw |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rosihan Luthfi, hakim Anggota 2: Abdi Rahmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Melianus Yanto Lankari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Oelua melalui saksi AHMAD MUSTAKIM BACO; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.B/2019/PN_Rno.zip
- Download PDF
- 37/Pid.B/2019/PN_Rno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
137
34