- Mengabulkan gugatan Para Pengggat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa dalam pernikahannya Pasangan suami-istri almarhum Sutopo dan Wajem dikaruniai 6 ( enam ) orang anak yang sah yaitu :
- Raonah Binti Sutopo;
- Taruni Binti Sutopo;
- Asari Bin Sutopo;
- Tjasbari alias Casbari Bin Sutopo;
- Arifin Bin Sutopo ( Turut Tergugat I );
- Casmadi alias Tjasmadi Bin Sutopo ( Turut Tergugat II );
- Menyatakan bahwa Sutopo pada hari Kamis tanggal 30 Juni 1960 telah meninggal dunia di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan dan Ibu Wajem pada hari Rabu tanggal 1 Juli 1998 telah meninggal dunia di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan;
- Menyatakan bahwa Raonah Binti Sutopo semasa hidupnya menikah dengan Saripdan dikaruniai 5 orang anak yaitu :
- Dulbari Bin Sarip;
- Kunaenah Binti Sarip ( Tergugat I );
- Keptiyah Binti Sarip ( Tergugat II );
- Sutomo Bin Sarip ( Tergugat III );
- Turiyah Binti Sarip ( Tergugat IV );
- Menyatakan bahwa Dulbari anak dari Raonah Binti Sutopo pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2012 telah meninggal dunia dan meninggalkan ahli waris yaitu :
- Sri Utami Binti Dulbari ( Tergugat V );
- Gaya Binti Dulbari ( Tergugat VI );
- Tapa Bin Dulbari ( Tergugat VII );
- Aspari Bin Dulbari ( Tergugat VIII );
- Huda Bin Dulbari ( Tergugat IX );
- Kumaeroh Binti Wahyudi ( Turut Tergugat III );
- Jumaeroh Binti Wahyudi ( Turut Tergugat IV );
- Waryanto Bin Wahyudi ( Turut Tergugat V );
- Menyatakan bahwa Wahyudi sudah meninggal dunia pada hari jumat tanggal 20 agustus 1993 dan isteri dari Wahyudi yaitu Jaetun juga telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 3 september 2005;
- Menyatakan bahwa Taruni pada hari Rabu tanggal 10 Pebruari 2010 telah meninggal dunia dan Casbi ( suami Taruni ) juga telah meninggal dunia pada hari rabu tanggal 17 Pebruari 2010 dan meninggalkan ahli waris 3 (tiga ) orang cucu atau anak ? anak dari almarhum Wahyudi yaitu :
- Kumaeroh Binti Wahyudi ( Turut Tergugat III );
- Jumaeroh Binti Wahyudi ( Turut Tergugat IV );
- Waryanto Bin Wahyudi ( Turut Tergugat V );
- Menyatakan bahwa Asari pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2005 telah meninggal dunia dan meninggalkan ahli waris yaitu :
- Karniah ( Isteri ) ( Turut Tergugat VI );
- Eka Dayana Binti Ashari ( anak ) ( Turut Tergugat VII );
- Sukirno Bin Ashari( anak ) ( Turut Tergugat VIII );
- Menyatakan bahwa Tjasbari Bin Sutopo semasa hidupnya telah manikah dengan Hj Sudiyati dan dikaruniai 6 ( enam ) orang anak yaitu :
- Endang Purwanti Binti Tjasbari;
- Edi Purwanto Bin Tjasbari (Penggugat II);
- Kartikawati Binti Tjasbari ( Penggugat III);
- Kartika Dewi Binti Tjasbari ( Penggugat IV);
- Sigit Yunianto Bin Tjasbari ( Penggugat V);
- Intan Mashitasari Binti Tjasbari ( Penggugat VI);
- Menyatakan bahwa Endang Purwanti Binti Tjasbari pada tanggal 03 Mei 2015 telah meninggal dunia dan semasa hidupnya telah menikah dengan Bambang Purwanto dan dikaruniai 2 ( dua ) orang anak, yaitu :
- Edwina Siska Pusparini Binti Bambang Purwanto (Penggugat VIII);
- Mirza Cahya Pribadiansyah Bin Bambang Purwanto ( Penggugat IX );
- Menyatakan bahwa Endang Purwanti telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris, yaitu:
- Bambang Purwanto ( Penggugat VII );
- Edwina Siska Pusparini Bin Bambang Purwanto ( Penggugat VIII);
- Mirza Cahya Pribadiansyah Bin Bambang Purwanto ( Penggugat IX);
- Menyatakan bahwa Penggugat I s/d Penggugat VI dan Penggugat VII s/d Penggugat IX (ahli waris pengganti dari Endang Purwanti) adalah merupakan Para Ahli Waris dari H. Tjasbari Bin Sutopo;
- Menetapkan dan menyatakan pembagian harta warisan peninggalan almarhum Sutopo dan almarhumah Wajem yang sudah disepakati bersama dengan bagian masing masing yaitu :
- RAONAH BINTI SUTOPO.
- Tanah di Desa Bebel Rt. 21 Rw. 6, seluas + 20 ubin ( 280 m2) tercatat dalam kutipan C Desa persil perumahan atas nama Raonah binti Sutopo;
- Tanah yang terletak di Tratebang yang telah dijual sejak zaman dahulu / zaman G 30/S PKI sebagai Tebusan untuk anak dari Ibu Raonah yang bernama Dulbari bin Surip;
- TARUNI BINTI SUTOPO.
- Tanah di Desa Bebel Rt. 21, Rw. 6, seluas + 20 ubin (280 m2) tercatat dalam kutipan C desa persil perumahan atas nama Taruni binti Sutopo;
- ASARI BIN SUTOPO.
- Tanah sawah di Desa Bebel Rt 21, Rw6, seluas +100 ubin ( 1400 m2) tercatat dalam kutipan C Desa persil perumahan atas nama Asari bin Sutopo.
- Mendapat tanah di Desa Bebel Rt/Rw. 19/05 seluas + 15 ubin (210 m2) tercatat dalam kutipan c Desa persil perumahan atas nama Asari bin Sutopo;
- TJASBARI alias CASBARI BIN SUTOPO.
- Mendapat tanah di Desa Bebel Rt. 19 Rw. 5, yang tercatat dalam SHM No. 938 Desa Bebel atas nama : 1) Ra?onah, 2) Taruni, 3) Asari, 4) Casnary, 5) Arifin, 6)Casmadi;
- Mendapat tanah di Desa Bebel seluas + 4 Ubin;
- ARIPI BIN SUTOPO.
- Tanah di Desa Bebel Rt. 19, Rw. 05, seluas +100 ubin (1400 m2) tercatat dalam kutipan Desa, persil perumahan atas nama Aripi Bin Sutopo;
- CASMADI alias TJASMADI Bin SUTOPO.
- Tanah di Desa Bebel Rt. 19, Rt. 05, seluas + 30 ubin (420 m2) tercatat dalam kutipan C desa, persil perumahan atas nama Tjasmadi alias Casmadi Bin Sutopo;
- Tanah di Desa bebel Rt. 19, RW. 05, seluas + 15 ubin tercatat dalam kutipan C desa, persil perumahan atas nama Tjasmadi alias Casmadi Bin Sutopo;
- Menetapkan dan menyatakan sah secara hukum bahwa Tanah yang tercacat dalam SHM No.938 / Desa Bebel seluas 370 M2 atas nama 1) Ra?onah, 2) Taruni, 3) Asari, 4) Tjasbari alias Casbari, 5) Arifin, 6)Casmadi alias Tjasmadi, yang terletak di Desa Bebel kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan adalah merupakan tanah waris milik Tjasbari alias Casbari yang diperoleh berdasarkan warisan dari almarhum Sutopo dan Almarhumah Wajem;
- Menetapkan bahwa Penggugat I s/d Penggugat VI sebagai ahli waris dari H. Tjasbari alias Casbari dan Penggugat VII s/d Penggugat IX sebagai ahli waris dari Endang Purwanti adalah sebagai orang-orang yang berhak mewaris atas harta peninggalan almarhum Sutopo dan Wajem berupaTanah yang tercatat dalam SHM No. 938 Desa Bebel atas nama : 1) Ra?onah, 2) Taruni, 3) Asari, 4) Casbari alias Tjasbari, 5) Arifin, 6) Casmadi alias Tjasmadi, yang merupakan bagian dari Tjasbari alias Casbari Bin Sutopo;
- Menyatakan gugatan para Penggugat selain dan selebihnya tidak dapat diterima;
Putusan PA KAJEN Nomor 1421/Pdt.G/2018/PA.Kjn |
|
Nomor | 1421/Pdt.G/2018/PA.Kjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PA KAJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mahmudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Z. Haniahbr Hakim Anggota Sapari |
Panitera | S.ag., Panitera Pengganti: Aristyawan Am |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
5.. Menyatakan bahwa Raonah Binti Sutopo pada hari sabtu tanggal 05 Mei 2018 telah meninggal dunia dan Bapak Sarip pada tahun 1984 juga telah meninggal dunia; 7.. Menyatakan bahwa Taruni Binti Sutopo semasa hidupnya menikah dengan Casbi dan dikaruniai anak laki laki yang bernama Wahyudi Bin Casbi; 8.. Menyatakan bahwa Wahyudi Bin Casbi semasa hidupnya menikah dengan Jaetun dan dikaruniai 3 orang anak yaitu : Mendapat bagian Waris : Dengan batas batas ssenagai berikut : Sebelah utara : Rumah Rajak; Sebelah selatan : Rumah Deryeni /Bodong; Sebelah barat : Rumah Munaseh; Sebelah timur : Jalan Raya Yos Sudarso; Bahwa tanah tersebut sudah di jual pada tahun 1993 kepada Raslani dan digunakan untuk biaya / ongkos menunaikan ibadah haji; Mendapat bagian Waris : Dengan batas batas sebagai berikut : sebelah utara : Rumah Roslani; sebelah selatan : Jalan Gang; sebelah barat : Rumah Munaseh; sebelah timur : Jalan Raya Yos Sudarso; Tanah tersebut telah di jual pada tahun 1999 kepada Derhyeni/Bodong; Mendapat bagian Waris : Dengan batas batas sebagi berikut : Sebelah Utara : Tanah Iban; Sebelah Selatan : Tanah Niti Klowor; Sebelah Barat : Tanak milik orang Rowoyoso; Sebelah Timur : Rumah Blepot; Tanah tersebut telah dijual sekitar tahun 2000 kepada Raadi Gombloh; Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Tjasmadi; Sebelah Selatan : Rumah Tjasbari; Sebelah Barat : Jalan yos sudarso; Sebelah Timur : Rumah Turah; Tanah tersebut sudah dijual pada tahun 1995 kepada Tjasmadi; Mendapat bagian Waris: Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah utara : Tanah Tjasmadi; Sebelah Selatan : Tanah Hj Sudiati; Sebelah barat : Jalan Yos Sudarso; Sebelah Timur : Tanah Turah; Yang sekarang akan dibalik nama ke ahli waris almarhum Tjasbari alias Casbari bin Sutopo; Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah utara : Tanah Bakri; Sebelah Selatan : Tanah Darkonah; Sebelah barat : Tanah Tjasbari; Sebelah Timur : Tanah Ijan; Bahwa Tanah tersebut sudah dijual kepada Romat; Mendapat bagian Waris: Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan gang; Sebelah Selatan : Rumah Rasali dan Casmito; Sebelah Barat : Rumah Sami?un alias Kucir; Sebelah Timur : Rumah Atek; Mendapat bagian waris : Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Rumah Apsori Sebelah Selatan : Jalan Gang Sebelah Barat : Rumah Derman Sebelan Timur : Rumah Awi Dan Kaman Tanah Tersebut sudah di jual pada tahun 2017 kepada Taruno / Cengger dan Taryadi/Borek; Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan gang; Sebelah Selatan : Tanah Tjasmadi; Sebelah Barat ; Jalan Yossudarso; Sebelah Timur : Rumah Yanto; Dengan demikian semua ahli waris (anak anak dari almarhum Sutopo dan almarhumah Wajem) semuanya sudah mendapatkan bagian masing masing atas harta peninggalan almarhum Sutopo dan almarhumah Wajem sebagaimana tersebut di atas sehingga pembagian harta warisan almarhum Sutopo dan almarhumah Wajem yang dilakukan secara kekeluargaan tersebut adalah Sah menurut hukum; Menghukum para Penggugat dan para Tergugat serta para turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ditanggung secara renteng sejumlah Rp 13.661.000, (tiga belas juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1421/Pdt.G/2018/PA.Kjn.zip
- Download PDF
- 1421/Pdt.G/2018/PA.Kjn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada