- Menyatakan Terdakwa Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta dalam Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh yang tidak memenuhi persyaratan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap foto copy Nota kesepahaman antara Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) dengan CAHAYA KASIH YUSRIL CONSULTANT INSTITUTTE (CYC Institute) Nomor : 001/MOU/YAA/IX/2001, Nomor : 101/CYC-I/NK/IX/2011 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan S1,S2 dan S3 bersama Universitas Islam Attahiriyah ? CYC Institute, tanggal 11 Oktober 2011.
- 1 (satu) rangkap foto copy Keputusan Rektor Universitas Islam Attahiriyah Nomor : Kep / ?. / UNIAT/VI/2006 tentang Pendirian dan Pengangkatan Direktur Program Pembelajaran Jarak Jauh (E-Learning) UNIAT tanggal 07 Juni 2012.
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat dari UNIAT Nomor : B/978/D.FH/V/2014 perihal Surat Pernyataan yang di tujukan kepada Bapak Bupati Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, tanggal 7 Mei 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Nomor: 143/K3/KL/2014, perihal Penjelasan Universitas Islam Attahiriyah, tanggal 19 Juni 2014.
- 1 (satu) Lembar foto copy Surat Pernyataan Nomor : 004/REK/UNIAT/2014, tanggal 26 Juni 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Nomor : B/210/D.FH/VIII/2014dari Dekan Fakultas Hukum UNIAT tanggal 7 ag
- 1 (satu) lembar foto copy surat Nomor : B/213/D.FH/VIII/2014 perihal Pernyataan Dekan FH UNIAT tentang Perkuliahan Kelas Natuna, tanggal 7 agustus 2014.
- 1 (satu) Lembar foto copy surat dari Fakultas Hukum UNIAT yang diterima oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III Jakarta perihal Perkuliahan Kelas Natuna, tanggal 12 Agustus 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy surat Pernyataan yang di tandatangani oleh saudara Ir. HM ZAHIR SA, M.Pd, Sdr. DR. MUHAMMAD YUSRIL, Msc, Sdr. MUSTAMIN BAKRI, S.Sos, M.Si, tanggal 16 Agustus 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat dari UNIAT Nomor : B-109/REK/UNIAT/IX/2014,Hal Penyerahan Data Pernyataan revisi dan Publikasi Mengenai Perkuliahan di Sedanau Natuna, tanggal 3 September 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Bupati natuna Nomor : 421.4/DISDIKBUD-SET/2014/682, Hal Perkuliahan UNIAT di NATUNA yang di tujukan kepada Rektor Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) tanggal 29 Agustus 2014.
- 1 (satu) rangkap foto copy daftar nama Mahasiswa ?I UNIAT Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Bunguran Barat ? Natuna.
- 1 (satu) rangkap foto copy Kartu Rencana Studi atas nama SYAFARUDDIN.
- 14) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Rencana Studi atas nama AKMALUDIN tanggal 04 Oktober 2012 dan 1 (satu) lembar foto copy bukti pembayaran atas nama AKMALUDDIN tanggal 3 November 2013.
- 1 (satu) rangkap foto copy Kwitansi Pembayaran atas nama SYAFARUDIN tanggal 4 Oktober 2012, tanggal 25 Maret 2013, tanggal 07 april 2013,tanggal 07 November 2013, tanggal 20 Maret 2014, tanggal 05 april 2014.
- 1 (satu) rangkap daftar hadir mahasiswa semester III dan semester IV.
- 1 (satu) rangkap foto copy dokumentasi Perkuliahan jurusan Ekonomi di Kampus YAYASAN SERI BUNGURAN di Sedanau Kabupaten Natuna dan dokumentasi kegiatan di Kopertis wilayah III Jakarta.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Mahasiswa atas nama ARI ARIADI, NPM : 12060507 Program studi Manajemen dan atas nama RAJA ISMAIL, NPM : 12060560, Program Studi Manajemen.
- 1 (satu) buah kartu Mahasiswa atas nama AKMALUDDIN, NPM : 120501003, Program Studi Ilmu Hukum.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang pendaftaran, uang SKS, uang Esistensi, tanggal 04 Oktober 2012 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang di terima oleh saudara DERITAWATI.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SPP Semester 1 tanggal 20 Januari 2013 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SPP Semester 1 tanggal 13 April 2013 sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SPP Semester 1 tanggal 29 Mei 2013 sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SKS dan uang Esistensi tanggal 22 Maret 2014 sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SPP Semester II tanggal 22 Maret 2014 sebesar Rp. 2.125.000,- (dua juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SKS dan uang Esistensi tanggal 22 Maret 2014 sebesar Rp. 840.000,- (delapan ratus empat pu;uh ribu rupiah) yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- Kwitansi Pembayaran atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN untuk pembayaran uang SPP Semester III tanggal 22 Maret 2014 sebesar Rp. 2.125.000,- (dua juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- 1 (satu) lembar Kartu Rencana Studi ((KRS) semester I atas nama SAID MUHAMMAD ZAHIDIN, NIM : 120501042, tanggal 6 Oktober 2012 yang di tandatangani oleh saudara BAHTIAR, Spd., SD.
- 1 (satu) rangkap foto copy Keputusan Direktur tentang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) program Pendidikan Jarak jauh (PJJ) Universitas Islam Attahiriyah No:PJJ/09/Dir./VI/2013, tanggal 1 Juli 2013 yang di tandatangani oleh DR. MUHAMMAD YUSRIL, M.Sc.
- 1 (satu) buah KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) an.SAID M ZAHIDIN, NPM:120501042, di cap oleh Dekan Uniat an. EDY TARSONO, SH, MH.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Madrasah Aliyah An. SAID MUHAMMAD ZAHIDIN, yang di tanda tangani oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tanjungpinang, tanggal 12 Juni 2000.
- 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi Pembayaran atas nama ARI ARIADI untuk pembayaran uang SPP, sebesar Rp.1.1250.000,- (satu juta seratus dua pulima ribu rupiah) tanggal 07 November 2013 yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi Pembayaran atas nama ARI ARIADI untuk pembayaran uang SKS, uang Esistensi, sebesar Rp. 760.000,- (tujuh ratus enam puluh ribu rupiah ), tanggal 07 Novemebr 2013 yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi Pembayaran atas nama ARI ARIADI untuk pembayaran uang SKS dan uang Esistensi, sebesar Rp. 840.000,- (delapan ratus empat puluh nribu rupiah), tanggal 22 Maret 2014 yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi Pembayaran atas nama ARI ARIADI untuk pembayaran uang SPP Semester III, sebesar Rp. 2.125.000,- (dua juta seratus dua puluh lima ribu rupiah), tanggal 22 Maret 2014 yang di terima oleh saudara MATTISAR.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu Hasil Studi atas nama ARI ARIADI NIM : 12060507 Semester II, tanggal 11 januari 2014 yang di keluarkan oleh Direktur PJJ saudara DR. MUHAMMAD YUSRIL, M.Sc.
- 1 (satu) lembar foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) atas nama ARI ARIADI, NIK : 2103051012860001, tanggal 30-01-2013.
- 1 (satu) lembar foto copy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atas nama ARI ARIADI, NPM : 12060507, di cap oleh dekan atas nama EDISON YUSAK, SE, MM.
- 1 (satu) bundel foto copy daftar hadir mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum dari semester I sampai semester IV;
- 1 (satu) bundel foto copy daftar hadir mahasiswa jurusan Ilmu Manajemen Keuangan Publik dari semester I sampai semester IV;
- 1 (satu) bundel foto copy daftar hadir mahasiswa jurusan Ilmu Manajemen Pemasaran dari semester I sampai semester IV;
- 24 (dua puluh empat) lembar foto copy kwitansi pembayaran honor staf atas nama MATTISAR.
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keterangan Berdomisili Nomor : 45 / SKDO / PMD / 2011, atas nama YAYASAN SERI BUNGURAN tanggal 22 Desember 2011 yang di keluarkan oleh Kantor Kelurahan Sedanau.
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keterangan Berdomisili Nomor : 46 / SKDO / 2011, atas nama YAYASAN SERI BUNGURAN, tanggal 22 Desember 2011 yang di keluarkan oleh Kantor Kecamatan Bunguran Barat.
- 1 (satu) lembar foto copy yang di legalisir NPWP atas nama YAYASAN SERI BUNGURAN Nomor NPWP : 02.981.485.2-214.000, yang di keluarkan oleh Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak.
- 1 (satu) rangkap foto copy yang dilegalisir Akta Pendirian YAYASAN SERI BUNGURAN Nomor : 06, tanggal 12 Desember 2011 yang di keluarkan oleh kantor Notaris H. ABDUL RAHMAN DATUK RAJO MANGKUTO, SH, Notaris Tanjung Pinang.
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU ? 465.AH.01.04. Tahun 2012, tanggal 07 Pebruari 2012, tentang pengesahan Yayasan.
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Attahiriyah Nomor : Kep / 115 / UNIAT / VI / 2006 Tentang Pendirian dan Pengangkatan Direktur Program Pembelajaran Jarak Jauh ( E- Learning Program ) Uniat, tanggal 07 Juni 2012 .
- 1 ( satu ) Rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama antara Program E-Learning Universitas Islam Attahiriyah dengan Yayasan Pendidikan Seri Bunguran nomor : UNIAT/008/P.E-Learning/Der./VII/2012 tentang Program Sarjana : Program Studi Manajemen ( S1 ), Program Studi Bahasa Arab ( S1 ), Program Studi Akuntansi ( S1 ), Program Studi Tekhnik Informatika ( S1 ), Program Studi Ilmu Hukum ( S1) tanggal 1 Juli 2012 ;
- 1 ( satu ) lembar foto copy Surat dari UNIAT (nomor tidak bisa dibaca) Prihal Usulan Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh Universitas Islam Attahiriyah tanggal 7 Desember 2012;.
- 1 (satu) rangkap foto copy surat dari Bupati Natuna (nomor tidak terbaca), Hal : Dukungan kerjasama Yayasan Seri Bunguran dengan Universitas Islam Attahiriyah tanggal 27 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar foto copy surat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Natuna (nomor dan tanggal tidak terbaca), Hal : Dukungan kerjasama Yayasan Seri Bunguran dengan Universitas Islam Attahiriyah.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang cash untuk pembayaran dana perkuliahan PJJ UNIAT Jakarta ke PT. CYC EDUKASI NUSANTARA JAKARTA dari BAHTIAR penerima MUHAMAD YUSRIL sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), tanggal 24 Maret 2014.
- 1 (satu) lembar bukti transfer ATM Bank Riau dari BAHTIAR ke No. Rek : 207901000186502 atas nama MUHAMMAD YUSRIL MUAD sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) , tanggal 11 Maret 2014.
- 1 (satu) lembar formulir penyetoran Bank Riau pengirim BAHTIAR ke No. Rek : 043401000125308 atas nama CV. CAHAYA KASIH YUSRIL CONSULTANT, sebesar 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), tanggal 30 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang cash untuk pembayaran dana perkuliahan PJJ UNIAT Jakarta ke PT. CYC EDUKASI NUSANTARA JAKARTA dari BAHTIAR penerima MUHAMAD YUSRIL sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), tanggal 13 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar formulir penyetoran Bank Riau pengirim BAHTIAR ke No. Rek : 043401000225302 atas nama PT. CYC EDUKASI NUSANTARA, sebesar 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), tanggal 10 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar bukti transfer ATM Bank Riau dari BAHTIAR ke No. Rek : 043401000225302 atas nama CYC EDUKASI NUSANTARA sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) , tanggal 03 Juli 2013 .
- 1 (satu) lembar Slip penyetoran Bank BRI pengirim ADI ke No. Rek : 043401000225302 atas nama PT. CYC EDUKASI NUSANTARA, sebesar 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), tanggal 10 April 2013.
- 1 (satu) lembar formulir penyetoran Bank Riau pengirim BAHTIAR ke No. Rek : 043401000225302 atas nama PT. CYC EDUKASI NUSANTARA, sebesar 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah), tanggal 11 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. HARDI, MBA, tanngal 30 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. SETIO UTOMO, SH, tanggal 30 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada BUDI HERMANTO, S.Sos , MH, tanggal 23 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AHMAD SOFIAN, SE, M.Si. Ak tanggal 23 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada MUSTAFA S.Pd, tanggal 23 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada NURDIAN SETIAWAN, SE, ME, tanggal 23 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. YETI HERYATI, M.Pd, tanggal 16 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. A. MULUK ALAINS, tanggal 16 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. H.B. TARMIZI M.Sc, tanggal 1 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada M. MAKHFUDZ, SH, MH, tanggal 1 Desember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada BUDI HERMANTO, S.Sos , MH, tanggal 25 Nopember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada NARFAN, SEI, MM, tanggal 25 Nopember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada Prof. DR. MIFTAH WIRAHADI KUSUMAH , tanggal 18 Nopember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. IKHWAN HS, M.Si, tanggal 18 Nopember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada Prof. DJASIO SANROPIE, tanggal 4 Nopember 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada LENTI DARLENI, S.Pd. I, MA, tanggal 21 Oktober 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. ABAS MANSUR TAMAM, MA, tanggal 14 Oktober 2012.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DEDY L SAHUSILAWANE, SH, tanggal 22 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada YUSTIAN , M. Kom, tanggal 22 Desember 2013
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada HEROE WIBOWO NOEGROHO, tanggal 15 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada YOFNEDI. A, SH, MM, tanggal 15 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada ABDUL MULUK ALAINS, MM.Ak, tanggal 1 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AGUS KURNIAWAN, SE, MM, tanggal 1 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DEDY L SAHUSILAWANE, SH, tanggal 24 Nopember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada Prof. DR. MIFTAH WIRAHADI KUSUMAH , tanggal 17 Nopember 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada M. MAKHFUDZ, tanggal 31 Agustus 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada NURDIAN SETIAWAN, SE, ME, tanggal 31 Agustus 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. H.B. TARMIZI, tanggal 25 Agustus 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AHMAD RENARDHIEN, SH, tanggal 29 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. MUHAMMAD YUSRIL , M.Sc, tanggal 28 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada ADY PRAMUTADY,M.Kom, tanggal 25 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada SAHRONO, tanggal 25 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AMIRSYAH, M.Hum , tanggal 23 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada ARQAM ALFARISY, S.Pd , tanggal 16 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DEDY SAHUSILAWANE, SH, tanggal 16 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada KUSNAWATI, M.Pd, tanggal 09 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AGUS KURNIAWAN, SH, tanggal 9 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada RENARDIEN, SH, tanggal 2 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada NURDIAN SETIAWAN, SE, ME, tanggal 2 Juni 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada YOFNEDI, SH, MM, tanggal 26 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada EKO DJATMIKO , tanggal 26 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada SRI JULFIDA, M.Ag, tanggal 19 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada BAHRIN RAMLI , SH.I, tanggal 19 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada Prof. DR. HM. DARWIS HUDE, tanggal 12 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada H. AMI KAMILUDIN.LC, MA, tanggal 12 Mei 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AHMAD RENARDHIEN, SH tanggal 27 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada NURDIAN SETIAWAN, SE, ME, tanggal 27 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada MARYOGI M.Hum, tanggal 22 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. MULUK ALAINS , tanggal 22 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DICKY SYARIFUDIN, SH, MH, tanggal 13 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada SAID MUHAMMAD ROHIMIN, SE, MM, tanggal 13 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. HB. TARMIZI , tanggal 7 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada SUHARTO, SE, M.Si, tanggal 7 April 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada ARQAM ALFARISY, S.Pd , tanggal 26 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada AMINUDIN, SH , tanggal 26 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada YOFNEDI, SH, MM, tanggal 20 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada KUSNAWATI, M.Pd, tanggal 20 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada BUDI HERMANTO, S.Sos, MH, tanggal 6 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada SAID MUHAMMAD RAHIMIN, SE, MM , tanggal 6 Januari 2013.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada HEROE WIBOWO NOEGROHO, SH, tanggal 04 Mei 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. MUHAMMAD YUSRIL, M.Sc, tanggal 04 Mei 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. HB. TARMIZI , tanggal 14 April 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen / Asisten sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DEDT L SAHUSILAWANE, SH, tanggal 13 April 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. H. SURACHMAN SURJAATMADJA, MM, tanggal 9 Maret 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada KUSNAWATI M.Pd, tanggal 23 Pebruari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada ANWAR HADI, S.Ag, M.Pd, tanggal 23 Pebruari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada Prof. DR. J. H SINAULAN, tanggal 9 Pebruari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. MUHAMMAD YUSRIL, M.Sc, tanggal 9 Pebruari 2014. -
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada YOFNEDI, SH, MM, tanggal 26 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. AZWAR SEPUTIH, tanggal 26 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. MUHAMMAD YUSRIL, M.Sc, tanggal 12 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran honor Dosen sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. H. SURYADI SYARIF, SE, MM, tanggal 12 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran biaya akomodasi dalam kegiatan tindak lanjut perkuliahan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada DR. MUHAMMAD YUSRIL, M.Sc, tanggal 18 Agustus 2014.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran biaya akomodasi dalam kegiatan tindak lanjut perkuliahan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Yayasan Seri Bunguran kepada Ir. H.M ZAHIR, tanggal 18 Agustus 2014.
- 1 (satu) bundel tiket pulang pergi pesawat para Dosen Jakarta ? Batam ? Natuna.
- 1 (satu) bundel kwitansi pembayaran biaya penginapan/Hotel para Dosen dan Asisten Dosen.
- 1 (satu) bundel nota uang makan dan minum para Dosen dan Asisten Dosen.
- 1 (satu) bundel nota belanja ATK .
- 1 (satu) lembar Kartu Rencana Studi atas nama AKMALUDIN tanggal 04 Oktober 2012 .
- 1 (satu) lembar foto copy bukti pembayaran atas nama AKMALUDDIN tanggal 3 November 2013.
- 1 (satu) rangkap daftar hadir mahasiswa semester III dan semester IV.
- 1 (satu) lembar daftar uang pendaftaran jurusan Ilmu Hukum;
- 1 (satu) lembar rekapitulasi pembayaran uang SKSdan semester jurusan Ilmu Hukum;
- 1 (satu) lembar rekapitulasi pembayaran uang SKS dan semester jurusan Ilmu Manajemen Keuangan Publik;
- 1 (satu) lembar rekapitulasi pembayaran uang SKS dan semester jurusan Ilmu Manajemen Pemasaran;
- 1 (satu) buah buku kehadiran Dosen dan Asisten ;
- 6 (enam) lembar jadwal kuliah semester II sampai semester IV;
- 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum semester III ;
- 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa Jurusan manajemen Keuangan Publik semester III
- 1 (satu) bundel daftar hadir mahasiswa Jurusan Manajemen Pemasaran semester III ;
- 24 (dua puluh empat) lembar kwitansi pembayaran honor staf atas nama MATTISAR;
- 1 (satu) lembar KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atas nama ARI ARIADI, NPM : 12060507, di cap oleh dekan atas nama EDISON YUSAK, SE, MM.
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Attahiriyah Nomor : Kep / 115 / UNIAT / VI / 2006 Tentang Pendirian dan Pengangkatan Direktur Program Pembelajaran Jarak Jauh ( E- Learning Program ) Uniat, tanggal 07 Juni 2012, yang telah dilegalisir oleh kantor Pos Ranai.
- 1 ( satu ) Rangkap foto copy Surat Perjanjian Kerjasama antara Program E-Learning Universitas Islam Attahiriyah dengan Yayasan Pendidikan Seri Bunguran nomor : UNIAT/008/P.E-Learning/Der./VII/2012 tentang Program Sarjana : Program Studi Manajemen ( S1 ), Program
- Studi Bahasa Arab ( S1 ), Program Studi Akuntansi ( S1 ), Program Studi Tekhnik Informatika ( S1 ), Program Studi Ilmu Hukum ( S1) tanggal 1 Juli 2012, yang telah dilegalisir oleh kantor Pos Ranai ;
- 1 ( satu ) lembar foto copy Surat dari UNIAT (nomor tidak bisa dibaca) Prihal Usulan Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh Universitas Islam Attahiriyah tanggal 7 Desember 2012, yang telah dilegalisir oleh kantor Pos Ranai;
- 1 (satu) rangkap foto copy surat dari Bupati Natuna (nomor tidak terbaca), Hal : Dukungan kerjasama Yayasan Seri Bunguran dengan Universitas Islam Attahiriyah tanggal 27 Desember 2012, yang telah dilegalisir oleh Kepala Bagian Umum kantor Bupati Natuna.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah);
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Ran |
|
Nomor | 3/Pid.Sus/2017/PN Ran |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Kusman |
Hakim Anggota |
. hakim Anggota 2: M.fahri Ikhsan, Hakim Anggota 1: Nanang Dwi Kristanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendrik Hatorangan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus/2017/PN_Ran.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus/2017/PN_Ran.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
137
63