- Menyatakan Terdakwa NURNANINGSIH ABAS alias NINGSIH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia?, sebagaimanadalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NURNANINGSIH ABAS alias NINGSIHoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000..- (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan masa penahananyang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) lembar Foto Copy perjanjian kerjasama pengadaan kendaraan bermotor dan kemitraan antara PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk dengan TEZAR FUDJIO No.PKS : 0017/0708/NDCRD/AXI/I/2018, Tanggal 17 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Lampiran 1 perjanjian kerjasama pengadaan kendaraan bermotor dan kemitraan nomor : 0017/0708/NDCRD/AXI/I/2018, Tanggal 17 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Lampiran 2 perjanjian kerjasama pengadaan kendaraan bermotor dan kemitraan nomor : 0017/0708/NDCRD/AXI/I/2018, Surat Instruksi Pembayaran Tanggal 17 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Lampiran 3 perjanjian kerjasama pengadaan kendaraan bermotor dan kemitraan nomor : 0017/0708/NDCRD/AXI/I/2018, Dokumen persyaratan perjanjian kerjasama.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Lampiran 4 perjanjian kerjasama pengadaan kendaraan bermotor dan kemitraan nomor : 0017/0708/NDCRD/AXI/I/2018, tanggal 17 Januari 2018 Format Surat Pernyataan AXI.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Lampiran 5 perjanjian kerjasama pengadaan kendaraan bermotor dan kemitraan nomor : 0017/0708/NDCRD/AXI/I/2018, dokumen tagihan.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Formulir Pendaftaran AXI.
- 1 (satu) lembar Foto Copy tabungan Bank Mandiri atas nama Tezar Fudjio nomor rekening 150-00-1082801-8.
- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP dan Foto Copy NPWP atas nama Sdr. TEZAR FUDJIO.
- 17 (tujuh belas) lembar dokumen Memo Internal No.MI-011/MKT/NDS/X/2012, tanggal 02 Oktober 2012.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu keluarga Nomor 7501221001170004.
- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Terdakwa.
- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama Sdr. ISWAN M. PANIGORO.
- 1 (satu) lembar Foto Copy NPWP atas nama Terdakwa.
- 1 (satu) lembar foto meteran listrik.
- 1 (satu) lembar foto struk pembayaran tagihan listrik.
- 1 (satu) lembar foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor : 640/IMB/KPT/644/ X/2016, tanggal 10 Oktober 2016.
- 1 (satu) lembar foto Surat Izin Usaha Perdagangan UD. NITON nomor : 503/KPT/366/ PK/IX/2016, tanggal 27 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Perorangan UD. NITON tanggal 27 Desember 2016.
- 4 (empat) lembar foto copy buku tabungan Bank BNI nomor rekening 0505677569-IDR atas nama Terdakwa.
- 1 (satu) bundel dokumen nota-nota pengambilan barang dagangan Toko Niton.
- 1 (satu) lembar foto copy Lampiran 2 (MI-007/RIM/CRDR/IX/2016) Lembar Pemeriksaan Kalayakan Kendaraan Bekas (V4) pemohon atas nama Terdakwa.
- 2 (dua) lembar foto copy Lampiran 2 (MI-004/VPD/QSA/V/2015) ? Format Surat Pernyataan Keaslian BPKB - Unit Mobil.
- 1 (satu) lembar Form berita acara serah terima BPKB tanggal 02 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB tanggal 02 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Format Form Pemeriksaan Buku BPKB unit motor/mobil bekas.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan perubahan tanda tangan tangal 02 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Foto Copy BPKB III. Dokumen Persyaratan Register Pertama.
- 1 (satu) lembar Foto Copy BPKB IV. Perubahan Identitas.
- 1 (satu) lembar Faktur Kendaraan Bermotor nomor seri 0328942, dengan nomor faktur : 1491262-DD4DE4142-038, tanggal 08 Agustus 2014.
- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP Sdr. MASHAR TORADA, SE., SH., MH.
- 1 (satu) lembar surat keterangan blokir nomor : SKB/018/V/2018/Dit Lantas, tanggal 07 Mei 2018.
- 4 (empat) lembar formulir gabungan aplikasi pembiayaan ADMF dan Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan Danamon.
- 2 (dua) lembar Form Survey, Analisa dan Persetujuan (FSAP), tanggal 02 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar catatan survey tentang pendapatan.
- 4 (empat) lembar bukti dokumentasi survey di rumah Terdakwa.
- 1 (satu) lembar penjelasan penting bagi Calon Konsumen/Konsumen Baru atas nama Terdakwa.
- 2 (dua) lembar Perjanjian Pembiayaan nomor : 070818200409 tanggal 08 Mei 2018.
- 1 (satu) Lembar History Approval nomor apilkasi 0000180708004021 nama nasabah NURNANINGSIH ABAS.
- 1 (satu) Lembar Surat dari PT. Adira Dinamika Multi Finance kepada Terdakwa tanggal 11 Mei 2018 perihal pemberitahuan tentang tanggal jatuh tempo angsuran, sanksi keterlambatan pembayaran angsuran, dan proses klaim asuransi.
- 1 (satu) lembar surat kuasa bermaterai 6000 tanggal 08 Mei 2018 dari Terdakwa ke PT. Adira Dinanuka Multi Finnance, Tbk.
- 1 (satu) lembar Asuransi Kendaraan Bermotor tanggal 08 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar Asuransi Kecelakaan Diri tanggal 08 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan 1 (satu) unit mobil honda mobilio E CVT tahun 2014, tanggal 02/05/2018 sejumlah Rp.115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) dari Terdakwa kepada Sdr. TEZAR FUDJIO.
- 1 (satu) lembar kwitansi 1 (satu) unit mobil honda mobilio E CVT tahun 2014, tanggal 02/05/2018 sejumlah Rp.160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) dari Sdr. TEZAR FUDJIO kepada Terdakwa.
- 1 (satu) lembar kwitansi uang muka 1 (satu) unit mobil honda mobilio E CVT tahun 2014, tanggal 02/05/2018 sejumlah Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dari Terdakwa kepada Sdr. TEZAR FUDJIO.
- 1 (satu) surat pesanan dengan nomor pesanan : 0708.03884.18, tanggal 04 Mei 2018 nama konsumen Terdakwa.
- 1 (satu) lembar bukti fisik nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
- 1 (satu) lembar berita acara serah terima kendaraan (BASTK) tanggal 04 Mei 2018.
- 1 (satu) lembar surat permohonan pembayaran pembiayaan otomotif.
- 1 (satu) lembar foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ.
- 1 (satu) lembar foto copy BPKB I. Identitas Pemilik dan II. Identitas Kendraan yang di legalisir copy sesuai asli tanggal 07/05/2018.
- 1 (satu) buah buku Akta Jaminan Fidusia nomor 514 tanggal 18 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia nomor : W26.00029430.AH.05.01 TAHUN 2018 tanggal 20-08-2018 JAM 13:42:03.
- 1 (satu) lembar lampiran keterangan obyek jaminan fidusia.
- 1 (satu) lembar riwayat pembayaran angsuran.
- 1 (satu) lembar Surat Peringatan I nomor : 0708.18.SP.3875 tanggal 19 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Peringatan II nomor : 0708.18.SP.4117 tanggal 25 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Peringatan III nomor : 0708.18.SP.4195 tanggal 28 Juni 2018.
- 2 (dua) lembar bukti tanda terima Pos Indonesia.
- 2 (dua) lembar Somasi I (Pertama), tanggal 27 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar bukti tanda terima I-Pos dengan nomor kiriman 16422670351.
- 2 (dua) lembar Somasi II (kedua), tanggal 30 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar bukti tanda terima I-Pos dengan nomor kiriman 14936285880.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan bermaterai 6000 tanggal 31 Juli 2018 dari Terdakwa dan Sdri. RONAWTY UMAR tentang pernyataan akan melakukan pembayaran angsuran sebanyak 3 (tiga) pada tanggal 08 Agustus 2018.
- 1 (satu) buah BPKB asli atas nama Sdr. MASHAR TORADA, SH., MH.;
- 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio E-CVT Nomor Rangka MHRDD4850EJ424823 Nomor Mesin L15Z11137660 bernomor polisi DM 131 DA warna putih beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar asli STNK mobil atas nama Sdr. MASHAR TORADA, SH., MH,;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00(lima ribu rupiah);
Putusan PN GORONTALO Nomor 140/Pid.B/2019/PN Gto |
|
Nomor | 140/Pid.B/2019/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ngguli Liwar Mbani Awang |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Chysni Isnaya Dewi. hakim Anggota 2: I Gede Purnadita |
Panitera | Panitera Pengganti: Awal Ratna Margasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi MASHAR TORADA, SH., MH.; |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
104
21