- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 16 Juli 2018 Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bna yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Nasir, S. St Bin Alm. Ali Basyah Oesman tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Nasir, S. St Bin Alm. Ali Basyah Oesman terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Nasir, S. St Bin Alm. Ali Basyah Oesman dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,00; (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa Muhammad Nasir, Sst. Bin Alm. Ali Basyah Oesman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp104.155.700,00 (seratus empat juta serratus lima puluh lma ribu tujuh ratus rupiah), dengan ketentuan bilamana dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap Terdakwa tidak melunasinya, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh penuntut umum dan bilamana hasil penjualan lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Eksemplar Laporan Kegiatan Pembangunan Lumbung pakan Unggas Kelompok Serikat 8 Desa Rantau Panyang Timur (kawasan kampus UTU) Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat yang bersumber dana APBN 2012 Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Barat.
- Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Aceh Barat Nomor : 525/4014/2014, tanggal 13 oktober 2014 tentang Daftar hasil pendataan verifikasi lahan garapan masyarakat (Kampus UTU Meulaboh);
- Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 475 Tahun 2014, tanggal 07 Juli 2014 Tentang Penetapan harga satuan pembangunan gedung Negara, rumah Negara dan pagar di Kab. Aceh Barat;
- 1 (Satu) Eksemplar Sertifikat Hak Pakai No. 01.04.09.04.4.00002, tanggal 04 April 2014, terletak di Gp. Ujong Tanoh Darat Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat dengan surat Ukur Nomor : 480 / Ujong Tanoh Darat / 2014, seluas 462.700 M?2; atas nama Pemegang hak Pemerintah RI Cq. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Legalisir);
- 1 (Satu) Eksemplar Sertifikat Hak Pakai No. 01.04.09.15.4.00003, Tanggal 04 April 2014, terletak di Gp. Gunong Kleng Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat dengan surat Ukur Nomor 34/Gunong Kleng/2014, seluas 477.300 M?2; atas nama Pemegang hak Pemerintah RI Cq. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Legalisir);
- 1 (Satu) Eksemplar Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01.04.09.04.3.00001, tanggal 25 Juli 2013, terletak di Gp. Ujong tanoh Darat Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat dengan surat Ukur Nomor : 463 / Ujong Tanoh Darat / 2013, seluas 46,27 Ha atas nama Pemegang Hak Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan pahlawan (legalisir);
- 1 (Satu) Eksemplar Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01.04.09.15.3.00001, Tanggal 25 Juli 2013, terletak di Gp. Gunong Kleng Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat dengan surat Ukur Nomor: 25 / Gunong Kleng / 2013, seluas 147,73 Ha atas nama Pemegang hak Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan (Legalisir).
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. NAZARUDDIN. B (Serikat 16), Persil 001 seluas 2 Ha sebesar Rp84.072.000;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. RAMLI AZIZ, MBA (Serikat 8), Persil 02 seluas 0,07 Ha sebesar Rp198.934.520,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. HUZAMI (Serikat 8), Persil 03 seluas 0,17 Ha sebesar Rp49.182.120,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi / Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. ABDUL MANAN (Serikat 8), Persil 04 seluas 2,80 Ha sebesar Rp141.074.600;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. ZAMZAMI / Ahli waris dari Alm. M. JUNID (Serikat 8), Persil 05 seluas 2,64 Ha sebesar Rp110.975.040,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. IDRIS (Serikat 8), Persil 06 seluas 0,02 Ha sebesar Rp47.868.720,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. Abdul Munir (Serikat 8), Persil 07 seluas 1,51 Ha sebesar Rp65.294.360,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah / Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. Ahmad. U (Serikat 8), Persil 08 seluas 0.42 Ha sebesar Rp134.622.520,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah / Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. JAUHARI / Ahli waris dari Alm. ALI BASYAH USMAN (Serikat 8), Persil 10 seluas 1,79 Ha sebesar Rp673.816.640,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 12 seluas 1,88 Ha sebesar Rp745.010.230,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 13 seluas 1,09 Ha sebesar Rp81.463.440,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 14 seluas 0,18 Ha sebesar Rp12.702.780,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 15 seluas 0,29 Ha sebesar Rp427.023.240,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 16 seluas 2,05 Ha sebesar Rp86.173.800;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 17 seluas 3,39 Ha sebesar Rp193.806.840,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 18 seluas 1,12 Ha sebesar Rp188.452.320,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 19 seluas 0,69 Ha sebesar Rp68.604.440,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 20 seluas 0,74 Ha sebesar Rp89.661.040,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 21 seluas 0,16 Ha sebesar Rp8.013.760,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. ABDUL MANAN (Serikat 8), Persil 1 (Tanah Jalan) seluas 0.20 Ha sebesar Rp19.786.200;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. ZAMZAMI / Ahli waris dari Alm. M. JUNID (Serikat 8), Persil 2 (Tanah Jalan) seluas 0.19 Ha sebesar Rp18.796.840,00;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. HUZAMI (Serikat 8), Persil 3 (Tanah Jalan) seluas 0,20 Ha sebesar Rp19.786.200;
- 1 (Satu) Eksemplar Realisasi/Pembayaran Ganti Peunayah/ Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU atas nama Sdr. M. NASIR (Serikat 8), Persil 4 (Tanah Jalan) seluas 2,63 Ha sebesar Rp305.933.680,00;
- 2 (Dua) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 244 Tahun 2011, tanggal 01 Juni 2011, tentang Penghapusan dan Pemindahtanganan dalam bentuk Hibah sebidang Tanah Milik Pemkab Aceh Barat kepada Yayasan Pendidikan Teuku Umar.
- 1 (Satu) Lembar BA Serah Terima Penghapusan dan Pemindahtanganan dalam bentuk Hibah sebidang Tanah Milik Pemkab Aceh Barat kepada Yayasan Pendidikan Teuku Umar.
- 1 (Satu) Lembar Berita Acara kesepakatan bersama Rapat Fasilitasi Penetapan Batas Gampong didalam Komplek Tanah UTU Nomor : 141 / I / 2013, Tanggal 07 Maret 2013;
- 2 (Dua) Lembar Berita Acara Kesepakatan Bersama Rapat Koordinasi Dan Konsultasi Permasalahan Konflik Pertanahan di kawasan Kampus UTU tanggal 13 Maret 2013.
- 2 (Dua) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 310.a Tahun 2013, tanggal 25 April 2013, tentang Penetapan lokasi penggunaan tanah untuk Universitas Teuku Umar Johan Pahlawan.
- 5 (Lima) Lembar Keputusan Kepala BPN RI Nomor : 38 / HGB / BPN RI / 2013, tanggal 08 Juli 2013, Tentang Pembserian Hak Guna Bangunan Atas Nama Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan, atas tanah di Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh.
- 4 (Empat) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 340 Tahun 2014, Tanggal 02 Mei 2014, Tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Ganti Peunayah / Santunan Tanah Garapan Kawasan Kampus UTU.
- 4 (Empat) Lembar Notulen Rapat Panitia Penyelesaian Ganti Peunayah tanggal 21 Oktober 2014.
- 5 (Lima) Lembar Notulen Rapat Lanjutan Musyawarah Penetepan Besarnya harga Ganti peunayah, tanggal 11 November 2014.
- 2 (Dua) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 678.a Tahun 2014, tanggal 14 November 2014, tentang Penetapan Besarnya Harga Ganti Peunayah / santunan tanah garapan Kawasan Kampus UTU.
- 7 (Tujuh) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 217 Tahun 2014, tanggal 11 Maret 2014, tentang Penunjukan PPTK di Lingkungan Sekdakab Aceh Barat Tahun anggaran 2014.
- 2 (Dua) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 469 / SPT / I / 2014, Tanggal 09 Oktober 2014, Tentang Permintaan Petugas Inventarisasi Tanaman, Bangunan dan Kolam.
- 5 (Lima) Lembar DPPA SKPD NO : 1.09 03 01 16 06 5 2 Tahun 2014.
- 10 (Sepuluh) Lembar Daftar Taksiran harga bangunan dalam kawasan Kampus UTU Meulaboh dari Dinas Cipta Karya dan Pengairan Aceh Barat.
- 2 (Dua) Lembar Surat dari Dinas Kelautan dan perikanan Kab. Aceh Barat nomor : 523 / 376 / DKP / 2014, tanggal 14 Oktober 2014 tentang Pengiriman hasil pendataan lahan garapan masyarakat dalam kawasan kampus UTU Meulaboh.
- 6 (Enam) Lembar Surat dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kab. Aceh Barat nomor : 530 / 2398 / X / 2014, tanggal 23 Oktober 2014 tentang Harga Alat penyulingan Minyak Nilam.
- 2 (Dua) Lembar Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan nomor : 525 / 3877 / IX / 2014, tanggal 02 Oktober 2014 tentang Daftar Referensi Harga Pembersihan Lahan (Land Clearing).
- 5 (Lima) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 733 Tahun 2013, tanggal 23 Oktober 2013, tentang Penetapan besaran harga ganti rugi tanaman yang terkena kegiatan pengadaan bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
- 4 (Empat) Lembar Surat dari Dinas Pertanian dan Peternakan nomor : 521 / 2379 / 2014, tanggal 13 Oktober 2014 tentang Pengiriman hasil pendataan lahan garapan masyarakat dalam kawasan kampus UTU Meulaboh.
- 1 (Satu) Eksemplar Perhitungan Biaya jalan serikat 8 Komplek UTU Meulaboh dari Dinas Bina Marga Kab. Aceh Barat.
- 1 (Satu) Lembar Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Aceh Barat Kepada Camat Kaway XVI Kab. Aceh Barat Nomor : 590 / 1659 / 1992, tanggal 22 Agustus 1992, Perihal Larangan Membuka / menggarap tanah Lokasi Kampus Pendidikan Teungku Dirundeng. (legalisir)
- 1 (Satu) Lembar Surat Bupati Aceh Barat Kepada Camat Meureubo Nomor : 574 / II / 2007, tanggal 24 Oktober 2007, perihal Penertiban Tanah Universitas Teuku Umar Meulaboh. (legalisir)
- 1 (Satu) Lembar Surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat kepada Bupati Aceh Barat Nomor : 172 / 69 / II / DPRK / 2011, tanggal 2 Mei 2011, perihal Persetujuan Penyerahan Tanah / Hibah Komplek UTU kepada Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan. (legalisir)
- 1 (Satu) Buah buku tabungan Bank Aceh Cabang Meulaboh dengan nomor rekening : 060.02.03.580134-8, atas nama Sdr. M. NASIR.
- 5 (Lima) Lembar Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor : 83 Tahun 2014, tanggal 03 Februari 2014, Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran dan pengguna Anggaran Pada SKPK Aceh Barat Tahun anggaran 2014 (Legalisir).
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0877 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n NAZARUDDIN. B, No Persil 001 sebesar Rp84.072.000;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0880 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n ABDUL MANAN, No Persil 01 sebesar Rp19.786.200;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0884 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n ZAMZAMI, No Persil 02 sebesar Rp18.796.840,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0883 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n HUZAMI, No Persil 3 sebesar Rp19.786.200;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0882 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 04 sebesar Rp305.933.680,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0886 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n RAMLI AZIZ, MBA, No Persil 02 sebesar Rp198.934.520,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0887 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n HUZAMI, No Persil 03 sebesar Rp49.182.120,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0868 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n ABDUL MUNIR, No Persil 07 sebesar Rp65.294.360,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0879 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n ABDUL MANAN, No Persil 01 sebesar Rp141.074.600;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0867 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n IDRIS, No Persil 06 sebesar Rp47.868.720,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0885 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n ZAMZAMI, No Persil 05 sebesar Rp110.975.040,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0890 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n AHMAD U, No Persil 08 sebesar Rp134.622.520,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0866 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n JAUHARI, No Persil 10 sebesar Rp673.816.640,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0889 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 12 sebesar Rp745.010.230,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0870 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 13 sebesar Rp81.463.440,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0869 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 14 sebesar Rp12.702.780,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0874 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 15 sebesar Rp427.023.240,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D/No.SPM:0871/SPM/LS/1.20.03/2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU an. M. NASIR, No Persil 16 sebesar Rp86.173.800;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0873/SPM/LS/1.20.03/2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 17 sebesar Rp193.806.840,00;
- 9 (Sembilan) Lembar Lembar SP2D / No.SPM : 0881 / SPM / LS / 1.20.03/2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 18 sebesar Rp188.452.320,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0875 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 19 sebesar Rp68.604.440,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0872 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 20 sebesar Rp89.661.040,00;
- 9 (Sembilan) Lembar SP2D / No.SPM : 0878 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk pembayaran langsung biaya penyelesaian ganti Peunayah/ Santunan tanah garapan kawasan UTU a.n M. NASIR, No Persil 21 sebesar Rp8.013.760,00;
- 1 (Satu) Eksemplar SP2D / No.SPM : 0938/SPM/LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk biaya personal (makan minum panitia) sebesar Rp15.883.125;
- 1 (Satu) Eksemplar SP2D / No.SPM : 0936 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk biaya operasional / transport local panitia sebesar Rp42.862.500;
- 1 (Satu) Eksemplar SP2D / No.SPM : 0935 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk biaya administrasi (atk, cetak, foto copy, dll) sebesar Rp12.139.766,00;
- 1 (Satu) Eksemplar SP2D / No.SPM : 0937 / SPM / LS / 1.20.03. / 2014 tanggal 15 Desember 2014 untuk honor panitia dan secretariat panitia sebesar Rp31.087.500;
- 1 (Satu) buah Buku Rekening Bank Aceh An ABDUL MANAN dengan no rekening : 068.02.03.640202-3;
- 1 (Satu) buah Buku Rekening Bank Aceh An IDRIS dengan no rekening : 068.02.03.610787-7;
- 1 (Satu) buah Buku Rekening Bank Aceh An RAMLI AZIZ dengan no rekening :068.02.03.019920-8;
- 1 (Satu) buah Buku Rekening Bank Aceh An HUZAMI dengan no rekening : 068.02.03.640189-4;
- 1 (Satu) buah Buku Rekening Bank Aceh An AHMAD U dengan no rekening : 068.02.03.640806-3;
- 1 (Satu) buah Buku Rekening Bank Aceh An ZAMZAMI dengan no rekening : 068.02.03.640823-3;
- 1 (Satu) Lembar Rekening Koran dari Tabungan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dengan no rekening : 060.02.03.6408208, An Sdr. ABDUL MUNIR;
- 1 (Satu) Lembar Rekening Koran dari Tabungan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dengan no rekening : 060.02.03.6410124, An Sdr. NAZARUDDIN. B;
- 4 (Empat) Lembar Rekening Koran dari Tabungan Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dengan no rekening : 068.02.03.6302259, An Sdr. JAUHARI;
- Surat Pengalihan tanah garapan yang dikeluarkan oelh Ketua Kelompok tani Serikat 8 (delapan) tanggal 04 Maret 1990;
- Surat Camat Meureubo Nomor :300/150/2014, tanggal 03 Februari 2014 tentang daftar penggarapan lahan lokasi kampus UTU (Universitas Teuku Umar);
- Sket lokasi tanah garapan Serikat Delapan lokasi Alue Penyareng Gampong Ranto Panyang Timur Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat.
- Surat tanda setoran No. 234 di Bank BPD Cabang Meulaboh No. Rek. 060.01.02.803001-1 yang disetor oleh tersangka M. NASIR untuk pengembalian sebagian uang ganti peunayah terhadapa 2 (dua) unit bangunan tahun 2014 sejumlah Rp54.000.000,00 pada tanggal 08 Maret 2016;
- Surat tanda setoran No. 641 di Bank BPD Cabang Meulaboh No. Rek. 060.01.02.803001-2 yang disetor oleh tersangka M. NASIR untuk pengembalian sebagian uang ganti peunayah terhadap 2 (dua) unit bangunan tahun 2014 sejumlah Rp92.000.000,00 pada tanggal 22 Juli 2016;
- Tanda bukti pembanyaran No. Bukti 42 kepada DPKKD Aceh Barat dari tersangka M. NASIR sebagi alat pembayaran setoran pengembalian tahap III sebagian uang pengganti uang peunayah terhadap 2 (dua) unit bangunan tahun 2014 sejumlah Rp28.500.000,00 pada tanggal 26 Juli 2016.
- Tanda bukti pembayaran No. Bukti 44 kepada DPKKD Aceh Barat dari tersangka M. NASIR sebagi alat pembayaran setoran pengembalian tahap IV sebagian uang pengganti uang peunayah terhadap 2 (dua) unit bangunan tahun 2014 sejumlah Rp23.500.000,00 pada tanggal 05 Agustus 2016.
- Tanda bukti pembayaran No. Bukti 46 kepada DPKKD Aceh Barat dari tersangka M. NASIR sebagai alat pembayaran setoran pengembalian tahap V sebagian uang pengganti uang peunayah terhadap 2 (dua) unit bangunan tahun 2014 sejumlah Rp45.500.000,00 pada tanggal 07 September 2016.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya berkara dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 13/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT BNA |
|
Nomor | 13/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syaifoni |
Hakim Anggota | Aswijon, Brh. Sudirman |
Panitera | Nurul Bariah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat; |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 13/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
85
30