- Menerima permintaan banding dari Penuntut umum tersebut.
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 29/Pid.Sus/2013/PN.PLG. tanggal 21 Nopember 2013 yang dimintakan banding tersebut, dengan mengubah sekedar pidana penjara yang dijatuhkan dan redaksional tentang uang pengganti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Ratna Astiti, SE. MBA Binti Hananto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ratna Astiti, SE. MBA Binti Hananto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? .
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ratna Astiti, SE. MBA Binti Hananto dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa Ratna Astiti, SE. MBA Binti Hananto membayar uang pengganti sebesar Rp.1.797.932.343,- (Satu miliyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus tiga puluh dua ribu, tiga ratus empat puluh tiga rupiah), dikarenakan terdakwa telah menitipkan uang yang telah disita oleh Penuntut Umum dan Penetapan izin sita oleh Ketua Pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang No.12/Pen.Pid.Sus/2013/PN.Plg tanggal 29 Mei 2013 , sebesar Rp.1.000.000.000,-(Satu miliyar rupiah) maka uang tersebut dirampas untuk Negara dan dikurangi untuk diperhitungkan membayar uang pengganti, sehingga terdakwa membayar uang pengganti Rp.1.797.932.343,- (Satu miliyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus tiga puluh dua ribu, tiga ratus empat puluh tiga rupiah) ,dikurangi Rp.1.000.000.000,-(satu miliyar rupiah) =Rp. 797.932.343,- (tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus tiga puluh dua ribu, tiga ratus empat puluh tiga rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama : 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bendel Proposal pengadaan peralatan medik Fakultas Kedokteran Unsri (perbaikan);
- 1 (satu) Eksemplar surat Kabar Radar Palembang terbitan tangggal 20 Agustus 2010 halaman 15 tertera pengumuman pelelangan umum nomor : 03/H.9/Pom 2010;
- 1(satu) lembar Foto copy Pengumuman Pelelangan Umum (pengadaan peralatan Medic Fakultas Kedokteran melalui Internet ; Http/Www.UNSRI. Ac.Id;.
- 1(satu) bendel berita acara penerimaan barang pekerjaan pengadaan peralatan Medic fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya Tahun Angggaran 2010;.
- 2(dua) Lembar S.K. Rektor/Pengguna Anggaran Universita Sriwijaya Nomor 0182.A/H9/Kp/2010 ;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan surat dukungan dan surat penawaran tanggal 26 Agustus 2010;
- 1 (satu) lembar Surat dukungan ABNM/100180/VIII/DIR/H/B/BR/ET/II-tanggal 27 Agustus 2010;
- 1 (satu) lembar surat penawaran QH/101636/VIII/DIR/HB/BR/ET/Ti-tanggal 27 Agustus 2010;
- 1 (satu) lembar PO. Transmedic Indonesia No. PO1000175 tangggal 15 Oktober 2010;
- 1 (Satu) Lembar DO No. 324067 tanggal 2 desember 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor 424344 USD 44.365.86 tanggal 28 Oktober 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 424458 USD 88.73,72 tangggal 2 Desember 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar kwitansi No. 424508 USD 88.73,72 tangggal 2 Desember 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar Faktur pajak No.010.000-10.00002437 tanggal 15 Nopember 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar Faktur pajak No.010.000-10.00002619 tanggal 2 Desember 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar Faktur pajak No.010.000-10.00002757 tanggal 2 Desember 2010 (copy);
- 1 (satu) lembar Berita Acara Instalasi dan uji fungsi Peralatan tangggal 14 Desember 2010;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Training Penggunaan alat Kesehatan No. LH/10/XII/PS2/IR/ tanggal 14 Desember 2010
- 1 (satu) lembar Certificate of Origin;
- 1 (satu) lembar Rekening koran BCA USD tangggal 31 Oktober 2010 s/d tanggal 30 November 2010 hal 3;
- 1 (satu) lembar Rekening koran BCA tangggal 30 November 2010 s/d 31 Desember 2010 halaman 2;
- 1 (satu) lembar Rekening koran BCA tangggal 31Oktober 2010 s/d 31 Desember 2010 halaman 2;
- 1 (satu) lember Quatation No.18 ,QH/101316/VIII/DIR/HB/BR/ET/IM# Universitas Sriwijaya#;
- 1(satu) surat permintaan, surat dukungan dan pendukungnya, Jakarta tanggal 26 agustus 2010 Nomor : PSD 1000009 dibuat oleh Henry Wisnu Dewanto;
- 1 (satu) bendel perjanjian Kontrak jual beli antara PT. Transmedic Indonesia dengan PT Mulya Husada jaya tanggal 27 Oktober 2010;
- 1 (satu) lembar Down Payment I, II, III, dan Faktur Pajaknya;
- 1 (satu) Bukti Pembayaran pajak oleh PT Mulya Husada Pengadaan Alat-alat alkes;
- 1 (satu) bendel Surat perjanjian kerja No. 1360.A/H9.3.2/Lk/2010 tangggal 01 Oktober 2010 Pekerjaan: Pengadaan Peralatan Medik Fakultas Kedokteran UNSRI dengan PT. Transmedik Indonesia (asli);
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran CV Medistra Pagagan No. 018/SPH/MP/VIII/2010 tanggal 02 September 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT Graha Raya Utama No. 122/GRU/IX/2010 tanggal 02 September 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT. Cipta Global Medika No. 02/Cipta-SK/SK/VIII/2010 tanggal 31 Agustus 2010:
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT. Buana Citra Mediprima No. 011/SPH-PDR?BEM/IX/2010 tanggal 01 September 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT. Duta Medika Indonesia No. 08/SP-Tender/DM/VIII/2010 tangggal 31 Agustus 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT. Prima Medistra No. 14/PMI/IX.2010 tangggal 01 September 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT. Starnegy No. 58//VIII/SN/IX/2010 tanggal 31 Agustus 2010:
- 1 (satu) bendel Jawaban Sanggahan Kepada PT Graha Raya Utama No. 1240/H9.3.2/LL/2010 tanggal 17 September 2010;
- 1 (satu) bendel Jawaban Sanggahan Kepada PT Medistra Pagagan No. 1241/H9.3.2/LL/2010 tanggal 17 September 2010;
- 1 (satu) bendel Jawaban Sanggahan Kepada CV Gunawan Putra No. 1242/H9.3.2/LL/2010 tanggal 17 September 2010;
- 1 (satu)bendel SK Panitia Lelang dan panitia Pemeriksa/Penerima Pengadaan Peralatan Medik Fakultas Unsri, No. 0187/H9/KP/2010 tanggal 13 Agustus 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Informasi harga dan specifikasi untuk proyek RS Pendidikan UNSRI Tangggal 15 Juni 2010 PT Fajarmas Murni;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaaan harga tanggal 11 agustus 2010
- 1 (satu) lembar Surat Revisi Tanggal 25 Agustus 2010 dari PT Fajar Mas Murni;
- 1 (satu) bendel Dokumen permintaan Surat Dukungan dan Pendukungnya No. PSD 1000004 tanggga 26 Agustus 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran Harga dan Spesifikasi Olympus Microcope tanggal 26 Agustus 2010;
- 1 (satu) bendel Dokumen surat dukungan tanggal 26 agustus 2010 dari PT Fajar Mas Murni dengan PT Prmamedisttar Indonesia;
- 1 (satu) bendel Dokumen Surat Dukungan tanggal 26 Agustus 2010 dari PT Fajar Mas Murni dengan PT Transmedic Indonesia;
- 1 (satu) bendel Dokumen Surat dukungan tanggal 26 Agustus 2010 dari PT Fajar Mas Murni dengan PT. Cipta Global Medika;
- 1 (satu) bendel Dokumen Surat Dukungan tanggal 27 Agustus 2010 dari PT Fajar Mas Murni dengan PT. Buana Citra Mediprima;
- 1 (satu) bendel Dokumen surat dukungan tanggal 27 Agustus 2010 dari PT Fajar Mas Murni dengan PT Starnegy;
- 1 (satu) bendel Dokumen surat dukungan tanggal 27 Agustus 2010 dari PT Fajar Mas murni dengan PT. Medica Indonesia;
- 1 (satu) bendel Dokumen Perjajian Kontrak Jual beli Nomor : 51/KTK/X/10 antara PT. Transmedic Indonesia dengan PT Fajar Mas Murni;
- 1 (satu) bendel Dokumen Telegraphik Transfer;
- 1 (satu) bendel Dokumen Telegraphik Transfer dari Pt Fajar Mas Murni;
- 1(satu) Bendel Dokumen Telegrapik Tranfer dari PT Fajar Mas Murni;
- 1 (satu) bendel Agreement Number TM/56/01/2010 Between Transmedic Ptc Ltd And Kital Ltd tangggal 29 Oktober 2010 antara K.C. Seah Executive Director, Transmedic PTC Ltd deengan Eddy So Director, Kitre Limited;
- 1 (satu) bendel Proposal Penawaran Laser tanggal 11 Juni 2010 kepada Direktur RSUP Moh. Hosain/Fakultas Kedokteran Unsri Cc, Dr. Yulia Farida Yahya, Spkk;
- 1 (satu) lembar Leter of Acceptance Ref : L/CV#957011792761-5) tanggal 30 Nopember 2010;
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Pernyataan tentang suku cadang No. 034/KUC/VIII tanggal 26 Agustus 2010;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan kesanggupan menyerahkan buku service manual No. 027/VIII/KUC. Tanggal 26 Agustus 2009;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akte Notaris Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham luar Biasa PT. Kurangkor Utama No. 17 tanggal 31 agustus 2009;
- 1 (satu) eksemplar Surat Pengesahan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Tahun Angggaran 2010;
- 1 (satu) eksemplar Kertas kerja RKA-KL tahun anggaran 2010;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana Nomor : 341150Q/014/111;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 00839/415112/D/2010 tangggal 02-11-2010;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor ; XI/SPTB/PPT/2010 tanggal 02 Nopember 2010;
- 1 (satu) lembar Ringkasan Kontrak tangggal 2 Nopember 2010;
- 1 (satu) lembar Surat setoran pajak (SSP) PPN 10% Atas nama PT Transmedic Indonesia tanggal 02 Nopember 2010;
- 1 (satu) Surat Setoran pajak (SSP) PPH 1,5 % An. PT Transmedic Indonesia tangggal 2 Novemper 2010;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak Standar Nomor Seri ; 020000-10-00000881 tanggal 03 Nopember 2010;
- 1 (satu) lembar permohonan pembayaran uang muka Kontrak pengadaan Peralatan Medic Nomor : 662A/PTTI/X/10 tangggal 11 Oktober 2010;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana Nomor : 361374R/014/111 tanggal 16 Desembar 2010;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 01059/415112/D/2010 tangggal 14 Desember 2010;
- 1 (satu) lembar surat Pernyataan tanggung Jawab Belanja Nomor : XII/SPTB/PPT/2010 tanggal 14 Desember 2010 ;
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPH 1,5 % PT. Transmedic NPWP : 02.414.447.9.056.000;
- 1 (satu) Lembar Surat Setoran Pajak (SSP) PPN 10 % PT Tranmedic NPWP 02.414.447.9.056.000;
- 1 (satu) lembar Faktur Pajak standar Nomor : 020.000.10.00000792. tanggal 03 Agustus 2005;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Pekerjaan Pengadaan Peralatan Perkuliahan Program Studi Magister Manajemen Unsri Tahun Anggaran
- 1 (satu) lembar surat pencairan dana Nomor : 1628.B/H.9.3.2/LK/2010 Tanggal 06 Desember 2010
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan dana Penerimaan Barang Pekerjaan Pengadaan Peralatan Medic Fakultas Kedokteran UNSRI Tahun Anggaran 2010 Nomor : 1627.B/H/9.3.2/LK/2010
- 1 ( satu ) Lembar Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Pengadaan Peralatan Medic Fakultas Kedokteran UNSRI Tahun Anggaran 2010 Nomor : 1681/H.9.3.2/LK/2010 Tanggal 13 Desember 2010
- 1 ( Satu ) Lembar Kwitansi Bukti Pembayaran tanggal 13 Oktober 2010
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I Nomor : 549/A.A3/KU/2010 Tanggal 31 Desember 2010 tentang pengangkatan pejabat perbendaharaan / pengelola keuangan pada Universitas Sriwijaya TA 2010
- 1 (satu) Bundel berupa : Berita Lelang, Penawaran Harga, Dukungan Bank, Surat Jaminan Penawaran, Pengumuman Pemenang, Penunjukan Pemenang, Surat Perjanjian Kerja, Bank Garansi, Berita Acara Pembayaran Uang Muka, Bukti Pembayaran ke Supliyer, Daftar Pengiriman, Pelatihan dan Uji fungsi, Surat setoran pajak PPH, Surat Setoran Pajak PPN, Faktur Pajak, Dokumen Pelelangan Umum;
- 1 ( satu ) Bundel Dokumen Company Profile dan Data Perusahaan ;
- 1 ( satu ) Bundel Surat Permintaan surat Dukungan ;
- 1 ( satu ) Lembar Tanda Terima Surat Permintaan Surat Dukungan ;
- 1 ( Satu ) Bundel Surat Dukungan ;
- 1 ( Satu ) Bundel Surat Penawaran dari Suplier ;
- 1 Lembar Purchase Order ( Surat Pesanan ) Dari PT. Transmedic Indonesia ke RS;
- 1 ( satu ) Bundel Kontrak Dengan Suplier ;
- 1 (satu) Bundel Delivery Order (Surat Pengiriman Barang) dari PT.Transmedic ke RS;
- 1 ( satu ) Lembar Berita Acara Uji Fungsi ;
- 1 ( satu ) Lembar Berita Acara Pelatihan ;
- 2 (dua) lembar laporan Transaksi Pembayaran Peralatan Medik dari Unsri ke Rekening PT Transmedic Indonesia dengan Nomor Rekening : 0378-01-000288-30-0 (BRI Kanca Jakarta Rasuna SAID);
- 1 (satu) lembar Surat Pengunduran diri Karyawan Transmedic Indonesia atas nama HENRY WISNU DEWANTO WIDJAJA Tertanggal 26 Maret 2012;
- 1 (satu) lembar Surat Pengunduran diri Karyawan Transmedic Indonesia atas nama RIZKA ARY WARDANI tertanggal 31 Agustus 2012;
- 5 (lima) lembar (DBS) bukti pembayaran peralatan Medic UNSRI dari PT Transmedic Indonesia ke Vendor/Distributor.;
- 7 (tujuh) lembar (UOB) bukti pembayaran peralatan Medic UNSRI dari PT Transmedic Indonesia ke Vendor/Distributor;
- 1 (satu) lembar rekap pembayaran dari Transmedic Indonesia ke Vendor-vendor/Distributor;
- 4 ( empat ) Lembar Rekapitulasi Penawaran untuk Penilaian Administrasi, Penilaian Tehnis dan harga;
- 1 ( Satu) Bundel Kertas Kerja Evaluasi Penawaran ( asli ) untuk : CV. Medistra Pegagan, PT. Cipta Global Medika, PT, Transmedic Indonesia, PT. Starnegy, PT. Prima Medistra, PT, Buana Citra Mediprima, CV. Gunawan Putra, PT. Duta medika Indonesia ,PT. Graha Raya Utama;
- 1 ( satu ) Bundel Dasar Penyusunan HPS Pengadaan Peralatan Medik FK Universitas Sriwijaya APBN-P 2010 ;
- 1 ( satu ) Exemplar Penetapan Harga Dasar ;
- 1 ( Satu ) Bundel Rekapitulasi Proposal PPDS ;
- 1 ( satu ) Bundel Surat Penawaran harga kepada BAUK ( PPK ) ;
- 1 ( satu ) Lembar Data Dukungan Penyusunan HPS (dari Internet) ;
- 1 ( satu ) Exsemplar Berita Acara penjelasan Dokumen lelang dan perubahannya ;
- 1 ( satu ) Bundel Dokumen Pelelangan Pengadaan Peralatan Medik FK Unsri.
Putusan PT PALEMBANG Nomor 1/PID.TPK/2014/PT PLG |
|
Nomor | 1/PID.TPK/2014/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Nurlela Katun. . |
Hakim Anggota |
Johanes Suhadi, ansyori |
Panitera | Jarwoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi Anwar Karim, SE. Dikembalikan kepada saksi Hendra Boedisantosa bin Soebagyo. Dikembalikan kepada saksi Uun Desyardi. Dikembalikan kepada saksi Parama Santati, SE. M.Kom. Dikembalikan kepada saksi Yawarsa Halim Dikembalikan kepada saksi Hendri. Dikembalikan kepada saksiDra. Hj. Kencana Dewi Dikembalikan kepada saksi Risman Bahagia, SE Dikembalikan kepada PT. Transmedic Indonesia. Dikembalikan kepada Universitas Sriwijaya cq Biro Administrasi Umum dan Keuangan 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.TPK/2014/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 1/PID.TPK/2014/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
242
224