Putusan PN SEMARANG Nomor 154/Pid.Sus-TPK/2014/PN.SMG |
|
Nomor | 154/Pid.Sus-TPK/2014/PN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Antonius Widijantono |
Hakim Anggota | Sulistiyono, Sinintha Y. Sibarani |
Panitera | Heru Heriyanta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa I. Suparman Bin Kasran dan Terdakwa II. Mulyawan Burhanudin Bin Suparman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi secara bersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan primair .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Suparman Bin Kasran dan Terdakwa II. Mulyawan Burhanudin Bin Suparman tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan;3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I. Suparman Bin Kasran tersebut berupa membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp.261.683.000,- (dua ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa I SUPARMAN bin KASRAN tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda disita oleh jaksa dan lelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut. Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;6. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1) 1 (satu) buah flashdisc Data Base Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) peningkatan kualitas dan bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari APBN P 2011Barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi KISWATI,ST selaku Ketua UPK WEDARIJAKSA 2) 1 (satu) bendel SK KEPALA BAPPEDA KABUPATEN PATI Nomor : 050/1902/2011 tentang BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PENYALUR BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) DI KABUPATEN PATI TAHUN ANGARAN 2011 tanggal 30 Nopember 2011;3) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 Termin I tertanggal 13 Desember 2011 yang menerima Ketua KSM SAROJA Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh SUKRISNO;4) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh ketua KSM SAROJA, SUKRISNO5) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin II tertanggal 06 Januari 2012 yang menerima Ketua KSM SAROJA Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh SUKRISNO;6) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 06 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh ketua KSM SAROJA, SUKRISNO7) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin I tertanggal 13 Desember 2011 yang menerima Ketua KSM JEMANI Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh SUHARIYANTO;8) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh ketua KSM JEMANI, SUHARIYANTO9) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin II tertanggal 06 Januari 2012 yang menerima Ketua KSM JEMANI Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh SUHARIYANTO;10) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 06 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh ketua KSM JEMANI, SUHARIYANTO11) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.100.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin I tertanggal 13 Desember 2011 yang menerima Ketua KSM MAWAR Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh NARWAN ;12) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM MAWAR , NARWAN13) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.100.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin II tertanggal 06 Januari 2012 yang menerima Ketua KSM MAWAR Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh NARWAN;14) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 06 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM MAWAR, NARWAN15) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin I tertanggal 13 Desember 2011 yang menerima Ketua KSM GELOMBANG CINTA Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh YADIMAN ;16) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM GELOMBANG CINTA , YADIMAN17) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin II tertanggal 06 Januari 2012 yang menerima Ketua KSM GELOMBANG CINTA Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh YADIMAN;18) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 06 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM GELOMBANG CINTA , YADIMAN19) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin I tertanggal 13 Desember 2011 yang menerima Ketua KSM TERATAI Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh PASEMIN ;20) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM TERATAI ,PASEMIN 21) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin II tertanggal 06 Januari 2012 yang menerima Ketua KSM TERATAI Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh PASEMIN;22) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 06 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM TERATAI,PASEMIN23) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin I tertanggal 13 Desember 2011 yang menerima Ketua KSM KORBIA Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh NARWAN ;24) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 13 Desember 2011 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM KORBIA ,NARWAN25) 1 (satu) lembar kuitansi uang sebesar Rp.25.000.000,- mengenai BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN ANGARAN 2011 termin II tertanggal 06 Januari 2012 yang menerima Ketua KSM KORBIA Ds.Porangparing Kec.Sukolilo bermaterai Rp.6000,- yang ditanda tangani oleh NARWAN;26) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 06 Januari 2012 yang ditanda tangani oleh Ketua KSM KORBIA, NARWAN27) 1 (satu) lembar kuitansi bantuan stimulant perumahan swadaya tahun anggaran 2011 tanggal 6 Januari 2012 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Porang Paring Kec.Sukolilo ,Suparman senilai Rp 225.000.000,-;28) 1 (satu) lembar kuitansi dari UPK Wedarijaksa guna membayar 50% dana BSPS untuk 50 MBR dan PSu senilai Rp 225.000.000,- yang ditandatangani oleh Kepala Desa Porang Paring Kec.Sukolilo ,Suparman tertanggal 13 Desember 2011;29) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2011 tertanggal 6 Januari 2011 yang ditandatangani oleh Ketua UPK dan Kepala Desa Porang paring Suparman yang disaksikan oleh Wartam, Suminah dan Hepi SusianaDikembalikan kepada saksi HEPI SUSIANA selaku Sekretaris UPK Wedarijaksa 30) 1 (satu) buah buku Tabungan Bank BRI An. UPK Kec. WedarijaksaDikembalikan kepada saksi SUMINAH selaku bendahan UPK WEDARIJAKSA 31) 1 (satu) buah Buku catatan kegiatan pembangunan Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) Peningkatan Kualitas dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Desa Porangparing Kec. Sukolilo, Kab. PatiDikembalikan kepada saksi Warsidi 32) 1 (satu) bendel SK KEPALA BAPPEDA KABUPATEN PATI Nomor : 050/1902/2011 tentang BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PENYALUR BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) DI KABUPATEN PATI TAHUN ANGARAN 2011 tanggal 30 Nopember 2011 ;33) 1 (satu) bendel surat Kepala BAPPEDA Kab. Pati No. 050/1809/2011 tanggal 15 Nopember 2011 perihal Usulan Lokasi Kegiatan dan BKM/UPK Kegiatan BSPS APBN-P 201134) (satu) buah Proposal Permohonan bantuanBarang Bukti tersebut dikembalikan kepada AGUS SURYANTO,SH, :7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya dalam perkara ini masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
76
16