Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 23 / Pid.Sus - TPK/ 2014 / PN.Bjm. |
|
Nomor | Nomor 23 / Pid.Sus - TPK/ 2014 / PN.Bjm. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akhmad Jaini |
Hakim Anggota | Darsono Syarif Rianom, Dana Hanura |
Panitera | - Aulia Rahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa RIZKY RACHMAN HAPSORO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RIZKY RACHMAN HAPSORO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum .4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, agar diganti dengan Terdakwa menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.8. Menetapkan barang bukti berupa :DOKUMEN PADA WAKTU PERENCANAAN 1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST. MT selaku Kasi Perencanaan pada Balai Wilayah Sungai Kalimantan II di Banjarmasin ;2. DIPA tahun 2010 (sumber dana/biaya perencanaan) ;3. SK Pengangkatan PPK Perencanaan ;4. SP/SK Pembentukan Pokja Pengadaan Perencanaan ;5. Dokumen pengadaan perencanaan dari Pokja ;6. Pengumuman penawaran dari Pokja ;7. Surat Penawaran dan dokumen kelengkapannya dari pemenang lelang ;8. Surat Penetapan Pemenang lelang ;9. Kontrak PPK dengan Pemenang Lelang ;10. Dokumen Perencanaan dari Penyedia Jasa/Pemenang lelang ;11. Bukti bukti pembayaran kepada Penyedia Jasa Perencanaan dan lampirannya.12. Dokumen lengkap usulan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M).DOKUMEN PADA WAKTU PELELANGAN PROYEK PANTAI ASAM-ASAM (LANJUTAN 200 M).1. SK Pengangkatan Ary Satrio, ST, MT sebagai Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;2. DIPA Proyek Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;3. Surat Keputusan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Nomor : 285/KPTS/BWS/ Kal-II/2011 tanggal 9 Desember 2011 tentang Penetapan Kelompok Kerja Pekerjaan Konsultansi dan Konstruksi Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II tahun anggaran 2012 ;4. SK Penunjukan Ary Satrio, ST, MT sebagai PPK Pembangunan Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) ;5. Pengumuman Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi Nomor : 05/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 1 Maret 2012 ;6. Dokumen Pengadaan Nomor : KU.03.01/SNVT.PJSA-KS/200 tanggal 1 Maret 2012 untuk Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) ;7. Berita Acara Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) Nomor : 230/BAPP/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 9 Maret 2012 ;8. Surat Penawaran Pekerjaan Pembangunan Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) Nomor : 51/DPM/PW/SMG/III/12 tanggal 22 Maret 2012 lengkap bersama lampirannya dari PT. Dipomulyo Mas Jl. Tulus Harapan B.XIII Nomor 11 Semarang 50272 ;9. Berita Acara Hasil Pelelangan Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) Nomor : 376A/BAHP/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 17 April 2012 ;10. Surat Pokja Pekerjaan Konstruksi SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Kal.II Prov. Kalsel Kegiatan Sungai dan Pantai I Kalimantan Selatan Nomor : KU.0301/PAN/SNVT.PJSA-KS/376 tanggal 17 April 2012 perihal usulan penetapan pemenang pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II di Kuala Kapuas ;11. Surat Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II kepada Pokja Pekerjaan Konstruksi SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Kal.II Prov. Kalsel Nomor : KU.03.01/BWS-KAL.II/ 757 tanggal 23 April 2012 perihal penetapan pemenang pekerjaan konstruksi pembangunan pengaman pantai Asam-Asam (Lanjuan) (200 M) ;12. Pengumuman pemenang pelelangan Nomor : 387/PNG/SNVT.PJSA-KS/2012 tanggal 23 April 2012 ;13. Dokumen Owner?s estimate (OE) / HPS Paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-asam Kab.Tanah Laut TA.2012.DOKUMEN PADA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN :1. Surat PPK Sungai dan Pantai I Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : PR.05.01/PJSA.KS-SP.I/011 tanggal 30 April 2012 perihal undangan rapat persiapan penunjukan penyedia jasa/Pre Award Meeting kepada Kuasa Direktur PT. Dipomulyo Mas Jl. Tulus Harapan B.XIII Nomor 11 Semarang ;2. Surat PPK Sungai dan Pantai I Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 008/SPPBJ/PJSA-KS/SP.I-KS/2012 tanggal 1 Mei 2012 perihal Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) untuk pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi pembangunan pantai Asam-Asam (200 M) kepada Kuasa Direktur PT. Dipomulyo Mas Jl. Tulus Harapan B.XIII Nomor 11 Semarang ;3. Berita Acara Pre Award Meeting Nomor : 009/BA/PAM/PJSA.KS-SP.I/2012 tanggal 1 Mei 2012 ;4. Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : HK.02.03/PJSA.KS-SP.I/007/2012 tanggal 2 Mei 2012 tentang Melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi (Pemborongan) Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) ;5. Berita Acara Serah Terima Lapangan Nomor : 007/BASTL/PJSA.KS-SP.I/2012 tanggal 2 Mei 2012 ;6. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) PPK Sungai dan Pantai I Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 007/SPMK/SNVT PJSA.KS-SP.1/2012 tanggal 2 Mei 2012 ;7. Surat Penugasan Pengawas Lapangan PPK Sungai dan Pantai I Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 007/STG/PJSA.KS-SP.I/2012 tanggal 2 Mei 2012;8. Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu PJSA Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 127/KPTS/SNVT PJSA-Kal.II/2012 tanggal 07 Mei 2012 tentang Panitia Mutual Check Evaluasi dan Negosiasi Harga Pekerjaan Tambah Kurang pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012 ;9. Berita Acara Mutual Check 0% (MC 0) tanggal 21 Mei 2012 ;10.Dokumen Amandemen I tanggal 22 Mei 2012 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : HK.02.03/PJSA.KS-SP.I/007/2012 tanggal 2 Mei 2012;11.Surat Keputusan Kepala SNVT PJSA Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 223/KPTS/SNVT PJSA-Kal.KS/2012 tanggal 23 Juli 2012 tentang Panitia Penilai Pekerjaan Selesai Jasa Konstruksi Kegiatan Sungai dan Pantai I SNVT Pelaksanaan Sumber Daya Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan ;12.Dokumen Amandemen II tanggal 1 Oktober 2012 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : HK.02.03/PJSA.KS-SP.I/007/2012 tanggal 2 Mei 201213.Dokumen Amandemen III tanggal 16 November 2012 terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : HK.02.03/PJSA.KS-SP.I/007/2012 tanggal 2 Mei 2012 ;14.Berita Acara Serah Terima ? I / Provision Hand Over (PHO) Nomor : 427/BAST-I(PHO)/ PJSA.KS-SP.1/2012 tanggal 26 November 2012 ;15.Foto-foto dokumentasi saat pelaksanaan dan setelah Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) tahun 2012;16.SK Pengangkatan Ir. Syech Fachir, MT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai 1 tahun 2013 ;17.Berita Acara Serah Terima Kedua-II / Final Hand Over (FHO) Nomor : 043/BAST-II (FHO)/SNVT PJSA.KS-SP.1/2013 tanggal 27 Mei 2013.DOKUMEN PENGAWASAN :1. DIPA tahun 2012 sumber dana/biaya Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam ;2. SP/SK Pembentukan Pokja Pengadaan Pekerjaan Konsultansi SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 205/KPTS/BWS Kal-II/2011 tanggal 9 Desember 2011 ;3. Dokumen pengadaan untuk Supervisi Lanjutan Pengaman Pantai Asam-Asam dari Pokja ;4. Pengumuman penawaran dari Pokja ;5. Surat Penawaran dan dokumen kelengkapannya dari pemenang lelang ;6. Surat Penetapan Pemenang lelang ;7. Kontrak PPK dengan Pemenang Lelang ;8. SK Pengangkatan Pelaksana Teknik atas nama Heri Yadi Yani, ST ;9. Laporan Hasil Pemeriksaan Material Laboratorium Struktur dan Uji Bahan Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Banjarmasin Nomor : 305/K16.1/LAB. STRUKTUR/2012 tanggal 18 Juni 2012 beserta seluruh lampirannya ;10. Dokumen laporan bulanan lengkap bulan Mei sampai dengan bulan November 2012 ;11. Hasil Pemeriksaan Kuat Tekan Beton dari Laboratorium Uji Bahan Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Banjarmasin Nomor : 464/K16.1/LAB.STRUKTUR/2012 tanggal 9 Agustus 2012 ;12. Buku Direksi tempat pencatatan temuan, arahan, instruksi dan peringatan kepada pelaksana pekerjaan dari Konsultan Supervisi/Team Leader, Petugas Pengawas Lapangan, Direksi dan PPK ;13. Surat-surat teguran/peringatan dari Team Leader, Petugas Pengawas Lapangan/Direksi dan PPK;14.Dokumen Final Quality Control/Hasil Pengujian Beton K-225 Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam Lanjutan (200 M) Kontraktor PT. Dipomulyo Mas, Konsultan PT. Tema Karya Mandiri yang ditandatangani oleh Kontrakstor Arpani, Konsultan R. Gatot Priyonggo, ST, Disetujui PU Wahyudi Gunawan, ST dan dokumen-dokumen pendukungnya ;15.Berita Acara Hasil Penilaian Pekerjaan Selesai Penyerahan Pertama (PHO) Kegiatan Sungai dan Pantai 1 SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Prov. Kalsel Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Nomor : 426/BAST-I (PHO)/PJSA.KS.SP.1/2012 tanggal 23 November 2012 beserta lampirannya ;16. Berita Acara Hasil Penilaian Pekerjaan Serah Terima Kedua-II Final Hand Over (FHO) Kegiatan Sungai dan Pantai 1 SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan II Prov. Kalsel Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Nomor : 042/BAST-II (FHO)/SNVT PJSA.KS.SP.1/2013 tanggal 24 Mei 2013 beserta lampirannya ;17.Bukti bukti pembayaran kepada Penyedia Jasa Konsultan Supervisi lengkap dengan lampirannya ;DOKUMEN PEMBAYARAN :1. SK Pengangkatan Pejabat Yang Melakukan Pengujian dan Perintah Pembayaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2012 ;2. SK Pengangkatan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2012 ;3. Bukti pembayaran Uang Muka (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;4. Bukti pembayaran Angsuran I (20%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;5. Bukti pembayaran Angsuran II (45%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;6. Bukti pembayaran III (70%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;7. Bukti pembayaran Angsuran IV (95%) atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya ;8. Bukti pembayaran Angsuran Terakhir/retensi 5% atas Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Asam-Asam (Lanjutan) (200 M) dan seluruh bukti-bukti pendukungnya.9. 2 (dua) buah karung kosong semen merk SEMEN BOSOWA 40 KG10. Daftar rekening koran Tabsyrplus bk Mdrh Mtlqh-IDR Cabang Syariah Banjarmasin an.Bambang Surya Dharma No.rekening 0146276166 , Periode tanggal 01/05/2012 S/D 31/12/2012;11. Daftar rekening koran Tabungan IB Bisnis Banjarmasin an.Bambang Surya Dharma No.rekening 0555555155 , Periode tanggal 01/12/2012 S/D 31/12/2012; Dikembalikan Kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Bambang Surya Darma,ST9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
82
18