- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KENDAL ;
- MERUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KENDAL NOMOR 1/PID.B/2020/PN. KDL., TANGGAL 19 MARET 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA ALISANDJOJO PRABAWA BIN ALI TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA ALISANDJOJO PRABAWA BIN ALI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DIKURANGKAN SELURUHNYA SELAMA TERDAKWA DITAHAN, DENGAN PERINTAH TERDAKWA UNTUK TETAP DITAHAN ;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN TANDA JADI + UANG MUKA I RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA (TOTAL HARGA RP 750.000.000,-) HADIAH HONDA JAZZ ON THE ROAD + SERTIFIKAT HM ( TANPA DIKENAKAN BIAYA ) + CASHBACK 100% DARI SDRI. ETRISA MEIKAWATI KEPADA SDR. SUNARWAN, SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 8 FEBRUARI 2007
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN II RUKO MUTIARA TAMBORA NO 7 BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 8 MARET 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN III RUKO MUTIARA TAMBORA NO 7 BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR.SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 9 APRIL 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN IV RUKO MUTIARA TAMBORA NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. ETRISA M KEPADA SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TANGGAL 11 MEI 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN V RUKO MUTIARA TAMBORA NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 8 JUNI 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN VI RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 9 JULI 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-7 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 8 AGUSTUS 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-8 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 10 SEPTEMBER 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-9 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TANGGAL 8 OKTOBER 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-10 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR.SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TANGGAL 8 NOVEMBER 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-11 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TANGGAL 10 DESEMBER 2007.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-12 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 8 JANUARI 2008.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-13 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. META KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 4 FEBRUARI 2008.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN ANGSURAN KE-14 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. IKA KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 28 FEBRUARI 2008.
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI TANDA TERIMA PEMBAYARAN PELUNASAN ANGSURAN KE-15 RUKO NO 7 MUTIARA TAMBORA BOJA DARI SDRI. META KEPADA SDR. SUNARWAN SEJUMLAH RP. 50.000.000,00 TERTANGGAL 14 MARET 2008.
- 2 (DUA) LEMBAR RUKO MUTIARA TAMBORA.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN DARI SDR. ALI SANJAYA (SELAKU PIHAK PENJUAL) DENGAN SDR. SUNARWAN (SELAKU PEMBELI), TERTANGGAL 26 FEBRUARI 2009.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PERIHAL PENGUMUMAN PUTUSAN KEPAILITAN PT.SINAR WIJAYA PERKASA (DALAM PAILIT). TERTANGGAL PENGUMUMAN 25 JANUARI 2018
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendal ;
- Merubah putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 1/Pid.B/2020/PN. Kdl., tanggal 19 Maret 2020, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Alisandjojo Prabawa Bin Ali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alisandjojo Prabawa Bin Ali dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangkan seluruhnya selama terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa untuk tetap ditahan ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran tanda jadi + uang muka I Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja (total harga Rp 750.000.000,-) hadiah Honda Jazz on the road + Sertifikat HM ( tanpa dikenakan biaya ) + cashback 100% dari sdri. ETRISA MEIKAWATI kepada sdr. SUNARWAN, sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 8 Februari 2007
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran II Ruko Mutiara Tambora No 7 Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 8 Maret 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran III Ruko Mutiara Tambora No 7 Boja dari sdri. IKA kepada sdr.SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 9 April 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran IV Ruko Mutiara Tambora No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. ETRISA M kepada SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tanggal 11 Mei 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran V Ruko Mutiara Tambora No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 8 Juni 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran VI Ruko No 7 Mutiara Tambora Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 9 Juli 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-7 Ruko No 7 Mutiara Tambora Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 8 Agustus 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-8 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 10 September 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-9 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tanggal 8 Oktober 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-10 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr.SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tanggal 8 November 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-11 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tanggal 10 Desember 2007.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-12 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 8 Januari 2008.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-13 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. META kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 4 Februari 2008.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran angsuran ke-14 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. IKA kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 28 Februari 2008.
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pembayaran pelunasan angsuran ke-15 Ruko No 7 Mutiara Tambora Boja dari sdri. META kepada sdr. SUNARWAN sejumlah Rp. 50.000.000,00 tertanggal 14 Maret 2008.
- 2 (dua) lembar Ruko Mutiara Tambora.
- 1 (satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. ALI SANJAYA (selaku pihak penjual) dengan sdr. SUNARWAN (selaku pembeli), tertanggal 26 Februari 2009.
- 1 (satu) lembar foto copy perihal Pengumuman Putusan Kepailitan PT.SINAR WIJAYA PERKASA (dalam pailit). tertanggal pengumuman 25 Januari 2018
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 189/PID/2020/PT SMG |
|
Nomor | 189/PID/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Alfred Pangala Batara Randa |
Hakim Anggota | Mohammad Sukri, Brbambang Utomo |
Panitera | Amin Soetopo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SUNARWAN TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menyatakan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada saksi Sunarwan Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 26 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 189/PID/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 189/PID/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
132
64