Putusan PN SERANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2015/PN.SRG. |
|
Nomor | 49/Pid.Sus-TPK/2015/PN.SRG. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jesden Purba |
Hakim Anggota | Efiyanto D, Mh - Yarna Dewita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa M.NURDIN AFRIZAL Bin H.DAMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa M.NURDIN AFRIZAL Bin H.DAMIN oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa M.NURDIN AFRIZAL Bin H.DAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.NURDIN AFRIZAL Bin H.DAMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;5. Menghukum Terdakwa M.NURDIN AFRIZAL Bin H.DAMIN untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.681.799.300,- (enam ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah ), apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum untuk membayar uang pengganti dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;6. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa sebelumnya, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menyatakan barang bukti berupa :1. Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 821/05-Disporaparbud/2013 tanggal 02 Januari 2013 tentang Penetapan Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang TA. 2013 dan lampirannya ;2. 1(satu) lembar asli Nota pembayaran tertanggal 27 September 2014 sebesar Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;3. 1(satu) lembar asli Nota pembayaran tertanggal 06 Mei 2014 sebesar Rp. 25.850.000,- (Dua puluh lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ;4. 1(satu) lembar asli Kwitansi pembayaran tanpa tanggal, bulan dan tahun sebesar Rp. 16.000.000,- (Enam belas juta rupiah) ;5. 3(tiga) lembar Asli Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 821/03-Disporaparbud/2013 tentang Penetapan pejabat penerima hasil pekerjaan pada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang T.A. 2013, tanpa tanggal bulan Januari 2013 beserta lampirannya ;6. 3 (tiga) lembar Asli Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 821/18-Disporaparbud/2013 tentang Perubahan kedua atas keputusan pengguna anggaran Nomor : 821/01-Disporaparbud/2013 tentang penetapan penunjukkan pejabat pelaksana teknis kegiatan pada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang T.A. 2013 beserta lampirannya ;7. 4 (empat) lembar Asli Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 821/19-1-Disporaparbud/2013 tentang Penetapan pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang T.A. 2013, tanpa tanggal bulan Januari 2013 beserta lampirannya ;8. 1 (satu) berkas foto copy di Legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) TA. 2013 ;9. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3464/LS/SP2D/2013, tanggal 27 Desember 2013 ;10. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Rekapitulasi Penyampaian SP2D Nomor : 2398/KASDA-PEMKOT/2013, tanggal 30 Desember 2013 ;11. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab LS Nomor : 900/064/Disporaparbud/2013, tanggal 27 Desember 2013 ;12. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 064/SPM LS/DISPORAPARBUD/2013, tanggal 27 Desember 2013 ;13. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA) Nomor : 064/SPM LS/DISPORAPARBUD/2013, tanggal 27 Desember 2013 (Surat Pengantar) ;14. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA) Nomor : 064/SPM LS/DISPORAPARBUD/2013, tanggal 27 Desember 2013 (Ringkasan) ;15. 1 (satu) lembar foto copy di Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA) Nomor : 064/SPM LS/DISPORAPARBUD/2013, tanggal 27 Desember 2013 (Rincian) ;16. 1 (satu) berkas foto copy di Legalisir Keputusan Walikota Serang Nomor : 902/Kep.1-Huk/2013 tentang Pejabat yang melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang TA. 2013, tanggal 2 Januari 2013 beserta lampirannya ;17. 1 (satu) Berkas Surat Perjanjian (Kontrak Kerja Pengadaan Barang) Nomor : 900/02/KKPB/A.OLGA/2013 Tanggal 06 Desember 2013 antara Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan Direktur CV. VIEFAR MEDIATAMA selaku Penyedia Barang Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Alat Olahraga, Nilai Kontrak Rp. 2.121.059.000 ;18. Surat Perintah Tugas Nomor : 800/155-Disporaparbud/2013, tanggal 29 November 2013, untuk melaksanakan kegiatan perjalanan dinas Uji Petik Pengadaan Peralatan Olahraga ;19. 1 (satu) lembar Permohonan Pembayaran Nomor : 01/PER-PEM A.O.R/CV.VMT/2013 tanggal 24 Desember 2013 Perihal Permohonan Pembayaran ;20. 1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/02-BAP/Pem/PA/A.OLGA/2013 tanggal 24 Desember 2013 beserta lampirannya ;21. 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa tanggal dan bulan tahun 2013 ;22. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor : 027/02-BAPHP/PPBJ/A.OLGA/2013 tanggal 23 Desember 2013, beserta lampirannya ;23. 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor : 027/02-BASTHP/PPBJ/A.OLGA/2013 tanggal 23 Desember 2013, beserta lampirannya ;24. 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Nomor : 027/02-BAP/PPBJA/A.OLGA/2013 tanggal 23 Desember 2013, yang tandatangan Sdr H. NASIR, S.Sos, M. Si (PPK) dan DR. H. TOHA, S.Pd (PPK), beserta lampirannya ;25. 1 (satu) unit Laptop Merk Acer Aspire E1-422 warna Hitam ;26. 4(empat)lembar,Lembar Kerja Panitia,tanggal 29 November 2013;27. 1 (satu) buah Plash Disk 8 GB Mek Toshiba Warna Putuh;28. 1 (satu) lembar Nota Belanja tanggal 13-12-2013 sebesar Rp. 404.600.000,- di Stempel Lunas TOKO NEW SRBY ;29. 1 (satu) lembar Nota Belanja tanggal 13-12-2013 sebesar Rp. 14.300.000,- di Stempel Lunas TOKO NEW SRBY ;30. 1 (satu) lembar Bukti Setoran BCA ke rekening 1063000454 an. PUSHPINDER KAUR tanggal 17- 12 ? 2013 sebesar Rp. 950.000,-;31. 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana antar Rekening BCA ke rekening 1063000454 an. PUSHPINDER KAUR tanggal 17 ? 12 - 2013 sebesar Rp.50.000.000,- ;32. Nota Tanda Terima Sinar Surya Sport tanggal 16 ? 12 ? 2013 sebesar Rp. 47.400.000,-.;33. 1 (satu) lembar Nota belanja Istana Sport tanpa Stempel tanggal 16 Desember 2013 sebesar Rp. 1.480.000., ;34. Bukti Setoran BCA ke rekening 2871441431 an. UTOMO PANJI BUONO tanggal 30-12-2013 sebesar Rp. 11.800.000,- ;.35. 1 (satu) Bill toko Inline Skate Shop tanggal 18-12-2013 sebesar Rp. 6.000.000,-. ;36. 1 (satu) lembar Purchase Order Toko Dunia Inline Skate (DIS) No : JKT 32122013 sebesar Rp. 23.595.000,- ;37. 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana antar Rekening BCA ke rekening 5410264449 an. M. NURDIN AFRIZAL tanggal 13 ? 12 - 2013 sebesar Rp. 398.862.000,- ;38. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran uang muka pembelian 1 set Ring Tinju dan 1 set Ring Muangtai tanggal 15 Desember 2013 sebesar Rp. 70.000.000,- ;39. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembelian alat olahraga an. H. NASIR, S.Sos, M.Si tanggal 07-10-2014 sebesar Rp. 60.000.000,- ;40. 1 (satu) lembar Kwitansi No : 003/olprim/I/2014 tanggal 13 Maret 2014 sebesar Rp. 18.000.000,- ;41. 1 (satu) buku Tahapan BCA KCP Ciceri No Rek 5410240485 an. NIA KURNIAWATI ;42. Kontrak Kerja antara M. NURDIN AFRIZAL (Direktur CV. VIEFAR MEDIATAMA) selaku Pembeli dengan HARLY LALAMENTIK (Pemilik HARMONY CARPET) selaku Penjual, tanggal 14 Desember 2013 ;43. Buku Tahapan BCA KCP Ciceri No. Rekening 5410264449 an. M. NURDIN AFRIZAL ;44. 1 (satu) buah buku Tahapan BCA, KCU SERANG, 2450386211, TUBAGUS AAN ANDRIAWAN ;45. 2 (dua) lembar Mutasi Tahapan BCA, Nomor Rekening 02450386211 ? TUBAGUS AAN ANDRIAWAN, tanggal 25/8/2015, Periode 12/2013 - 12/2013 ; 46. 1 (satu) lembar kwitansi untuk pinjaman sebesar Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Agustus 2013 ;47. 3 (tiga) lembar Mutasi Tahapan, Cabang Pemohon : 5410-KCP Ciceri, Nomor Rekening : 05410240485 ? NIA KURNIAWATI, tanggal : 24/04/2015, Periode : 12/2013 ? 12/2013 ;48. 1 (satu) bundel dokumen pencairan pekerjaan belanja modal Pengadaan Alat Olahraga (Belanja Modal Pengadaan Alat Olahraga Permainan dan Beladiri), yang terdiri dari:- Surat Perjanjian (Kontrak Kerja Pengadaan Barang) antara Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang selaku PPK dengan Direktur CV. Viefar Mediatama selaku Penyedia Barang Nomor:900/02/KKPB/A.OLGA/2013 tanggal 06 Desember 2013 ;- Surat Permohonan Pembayaran dari CV. Viefar Mediatama Nomor:01/PER-PEM A.O.R/CV.VMT/2013 tanggal 24 Desember 2013 ;- Berita Acara Pembayaran Nomor:900/02-BAP/Pem/PA/A.OLGA/ 2013 tanggal 24 Desember 2013 ;- Kwitansi Pembayaran Belanja Modal Pengadaan Alat Olahraga (Belanja Modal Pengadaan Alat Olahraga permainan dan Beladiri) pada kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 2.121.059.000,- (dua milyar seratus dua puluh satu juta lima puluh sembilan ribu rupiah) dan bulan Tahun 2013 ;- Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor:027/02-BAPHP/PPB/A.OLGA/2013 tanggal 23 Desember 2013 ;- Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang /Jasa Nomor:027/02-BASTHP/PPBJ/A.OLGA/2013 tanggal 23 Desember 2013 ;- Berita Acara Penyerahan Nomor:027/02-BAP/PPBJ/A.OLGA / 2013 tanggal 23 Desember 2013 ;- Surat Perintah Mulai Kerja Nomor:900/02/SPMK/A.OLGA/2013 tanggal 06 Desember 2013 ;- Surat Pesanan (SP) Nomor:900/02/SPMK/A.OLGA/2013 tanggal 06 Desember 2013 ;49. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Viefar Mediatama dengan jumlah pembayaran Rp. 192.823.600,- (seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah) tanpa tanggal dan tahun ;50. 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) CV. Viefar Mediatama dengan jumlah pembayaran Rp. 28.923.600,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah) tanpa tanggal dan tahun ;51. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM:064 /SPMLS/DISPORAPARBUD /2013 tanggal 27 Desember 2013 ;52. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab LS Nomor:900/Disporaparbud/2013 tanggal 27 Desember 2013 ;53. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM:064 /SPMLS/DISPORAPARBUD /2013 tanggal 27 Desember 2013 ;54. 1 (satu) bundel surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : SPM:064/SPMLS/DISPORAPARBUD/2013 tanggal 27 Desember 2013 berikut ringkasan dan rinciannya ;55. 1 (satu) eksemplar email tanggal 10 Desember 2013 jam 18.18 yang dikirimkan oleh M. Nurdin Afrizal kepada Harly Lalamentik untuk permintaan barang ;56. 1 (satu) eksemplar email tanggal 10 Desember 2013 jam 18.18 yang dikirimkan oleh Harly Lalamentik ke M. Nurdin Afrizal untuk barang yang akan dipesan ;57. 1 (satu) eksemplar email tanggal 11 Desember 2013 jam 11.47 dari M. Nurdin Afrizal ke Harly Lalamentik untuk barang yang akan dipesan ;58. 1 (satu) eksemplar kontrak kerja antara CV. Viefar Mediatama dengan toko Harmony Carpet tanggal 14 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Harly Lalamentik dari toko Harmony Carpet dan M. Nurdin Afrizal dari CV. Viefar Mediatama ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;59. Uang tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ;60. Uang tunai sebesar Rp. 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) ;61. Uang titipan yang ditransfer ke rekening Pengadilan Negeri Serang sebesar Rp. 58.000.000,- (lima puluh delapan juta rupiah) ;62. Uang titipan yang ditransfer ke rekening Pengadilan Negeri Serang sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) ;Dirampas untuk Negara untuk diperhitungkan sebagai pengurangan kerugian Negara ;9. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
65
45