- Dalam Konpensi:
- Dalam Eksepsi:
- Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat.
- Menyatakan akta hibah:
- Menyatakan tanah yang tercatat dalam buku Letter C Desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo atas nama Siti Khotijah Nomor 1067 dengan masing- masing Persil :
- . Persil 2a kelas desa d.II Luas 541 da;
- Persil 8 kelas desa d.II luas 96 da; dan
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.4.786.000,-(empat juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1783/Pdt.G/2017/PA.Krs |
|
Nomor | 1783/Pdt.G/2017/PA.Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Hibah |
Kata Kunci | Hibah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PA KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Sriyatin, M.ag. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. Muqoddar, hakim Anggota 2: Maftukin |
Panitera | Panitera Pengganti: Masyhudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menyatakan menolak eksepsi Tergugat; 1). Akta Hibah Nomor369/2015 yang dibuat pada hari rabu tanggal 07 Oktober 2015 dengan Pihak Pertama NIJO (Penggugat) dan Pihak Kedua HUDIANTO bin SATIMIN wali dari SITI KHOTIJAH bin HUDIANTO atas sebidang tanah yang tercatat dalam buku C desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dan tercatat denganpersil 7b Kelas Desa d.IV Nomor739 atas nama P.Supyo seluas 400 da/ 4000 m2dengan batas-batas : Utara : Jalan setapak Timur : Tanah Milik Djoyo Selatan : Tanah Milik Miarso 2). Akta Hibah Nomor368/2015 yang dibuat pada hari rabu tanggal 07 Oktober 2015 dengan Pihak Pertama NIJO (Penggugat) dan Pihak Kedua HUDIANTO bin SATIMIN wali dari SITI KHOTIJAH bin HUDIANTO atas sebidang tanah yang tercatat dalam buku C desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dan tercatat denganpersil 2a Kelas Desa d.II Nomor335 atas nama Arip ( orang Tua Penggugat)seluas 541 da/5410 m2 dengan batas-batas : Utara : Tanah Milik B. sahi Timur : Tanah Milik B.Mona Sami Selatan : Jalan setapak/Jalan desa Barat : Tanah milik Abdul Rohim 3). Akta Hibah Nomor367/2015 yang dibuat pada hari rabu tanggal 07 Oktober 2015 dengan Pihak Pertama NIJO (Penggugat) dan Pihak Kedua HUDIANTO bin SATIMIN wali dari SITI KHOTIJAH bin HUDIANTO atas sebidang tanah yang tercatat dalam buku C desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dan tercatat dengan persil 8 Kelas Desa d.II Nomor335 atas nama Arip (orang tua Penggugat) seluas 960 m2 dengan batas-batas : Utara : Tanah Milik Musriani. Timur : Tanah Milik Arip Selatan : Tanah Milik Sarumi Ketiga akta hibah yang dibuat di Notaris dan PPAT Khusnul Hitaminah, S.H. M.H. a quo adalah tidak mempunyai kekuatan hukum; c). Persil 7b kelas desa d.IV luas 400 da. Ketiga persil yang tercatat buku Letter C Desa a quo adalah tidak mempunyai kekuatan hukum; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1783/Pdt.G/2017/PA.Krs
Statistik15226