- Menyatakan Terdakwa IRWANSYAH, SKM., M.Kes tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa IRWANSYAH, SKM., M.Kes oleh karena itu dari dakwaan Primer;
- Menyatakan Terdakwa IRWANSYAH, SKM., M.Kes tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Nomor :188.45/026/2015 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) dan Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (P.PPTK) Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2015 tanggal 28 April beserta Lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Surat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Nomor :188.45/005/2015 tentang Pembentukan Panitia Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO) Panitia Pekerjaan Kedua pekerjaan (FHO) Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2015 tanggal 09 Maret beserta Lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Mingguan Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Bulan Juni/Juli Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Bulan Agustus Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Bulan September Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Bulan Oktober Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Bulan November Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Laporan Bulanan Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Penarikan Lunas 100 % Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kotraktor Pelaksana CV Mentari Pagi beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap FHOTO PROGRES Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Kontraktor Pelaksana CV Mentari Pagi;
- Surat CV Mentari Pagi Nomor : 22/PPUK/MP/VII/2015 tanggal 06 Juli 2015 hal Permohonan Penarikan Uang Muka 30 % beserta lampirannya;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Langsung (LS) Paket Uang Muka 30 % atas Pembangunan Pagar Keliling RSUD Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Sumber Dana Otsus T.A 2015 Nomor : 3443/LS/2015 tanggal 29 Juli 2015 beserta lampirannya;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Langsung (LS) Paket Pembangunan Pagar Keliling RSUD Pembayaran Termin 95 % Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Sumber Dana Otsus T.A 2015 Nomor : 6818/LS/2015 tanggal 20 November 2015 beserta lampirannya;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Langsung (LS) Paket Pembangunan Pagar Keliling RSUD Pembayaran Retensi 5 % Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Sumber Dana Otsus T.A 2015 Nomor : 6819/LS/2015 tanggal 20 November 2015 beserta lampirannya;
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor: 027/004/BASTPP/OTSUS/DINKES-SS/XI/2015 tanggal 18 Nopember 2015;
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor :027/05.2/SPK-OTSUS/KONS-PGWAS/DINKES-SS/VI/2015 tanggal 30 Juni 2015 atas Pengawasan Pembangunan Pagar Keliling RSUD Kota Subulussalam sumber dana OTSUS TA 2015 oleh CV Central Design Consultant;
- 1 (satu) rangkap Progres Kemajuan Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Pagar Keliling RSUD sumber dana OTSUS Tahun anggaran 2015 oleh Konsultan Pengawas CV Central Design Consultant beserta lampirannya;
- 1 (satu) rangkap Surat CV Central Design Consultant Nomor :01/LHPL/CDC-PGWS/SS/XII/2017 tanggal 24 Desember 2017 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Lapangan beserta lampirannya;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Langsung (LS) Paket Pengawasan Pembangunan Pagar Keliling RSUD Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Sumber Dana Otsus T.A 2015 Nomor : 8857/LS/2015 tanggal 17 Desember 2015 beserta lampirannya
- 7 (Tujuh) Lembar Asli Print Out Rekening Koran Giro periode : 01 Desember 2009 s/d 04 Juni 2013, PT. Bank BPD Aceh Kantor Cabang Kuala Simpang (041) No. Rek : 041 01.99.590177-0, Tanggal Cetak 04/06/13 11:58;
- 2 (Dua) Lembar Asli Print Out Rekening Koran Giro periode : 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013, PT. Bank BPD Aceh Kantor Cabang Kuala Simpang (041) No. Rek : 041 01.99.590177-0, Tanggal Cetak 08/01/15 08:32;
- (Dua) Lembar Asli Print Out Rekening Koran Giro periode : 01 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014, PT. Bank BPD Aceh Kantor Cabang Kuala Simpang (041) No. Rek : 041 01.99.590177-0, Tanggal Cetak 08/01/15 08:35;
- Dokumen Speciment CV Mentari Pagi dengan Rekening Nomor : 092.01.05.640015-9 di PT Bank Aceh Kantor Cabang Subulussalam;
- 1 (Satu) Rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Subulussalam Nomor DPA SKPD 1.02 01 26 01 5 2 tanggal 5 Januari 2015;
- 1 (Satu) Rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Subulussalam Nomor DPPA SKPD 1.02 01 01 26 01 5 2 tanggal 16 November 2015;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 0098/Dinkes/SPP-LS/2015 tahun 2015 tanggal 28 Juli 2015;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 0226/Dinkes/SPP-LS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 0225/Dinkes/SPP-LS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;
- 1 (Satu) Rangkap CV.Mentari Pagi Nomor :12/CV.MP/VI/2015 tanggal 11 Juni 2015 perihal Penawaran Pekerjaan Pagar Keliling RSUD beserta Lampirannya;
- 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Walikota Subulussalam Nomor :188.45/04/Tahun 2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang, Pengurus Barang, Penyimpan Barang / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2015 beserta Lampirannya;
- 5 (lima lembar rekening koran periode 01-01-2015 s/d 31-12-2018 dengan nomor rekening 092-0156400159 atas nama CV MENTARI PAGI, Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Subulussalam Jalan Teuku Umar Subulussalam Utara;
- 1 (satu) lembar cek penarikan sebesar Rp. 80.000.000., (delapan puluh juta rupiah) tanggal 31 Juli 2015 dengan nomor cek AS840194;
- 1 (satu) lembar cek penarikan sebesar Rp. 140.000.000., (seratus empat puluh juta rupiah) tanggal 03 Agustus 2015 dengan nomor cek AS840196;
- 1 (satu) lembar cek penarikan sebesar Rp. 132.900.000., (seratus tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 24 November 2015 dengan nomor cek AS839379;
- 1 (satu) lembar cek penarikan sebesar Rp. 85.000.000., (delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 23 November 2015 dengan nomor cek AS839378;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Mendebet Rekening atas nama EFAN SURYAGANTI LUBIS dengan nomor rekening 092.01.05.640015-9 CV. MENTARI PAGI;
- Berita Acara Serah Terima nomor: 466/012/2016 tanggal 11 Januari 2016;
- Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 02/SPK-PL/APBK-P/BPK.RSIA-SS/2013 tanggal 13 Desember 2013 Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Belakang;
- Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pekerjaan pembangunan pagar belakang komplek rumah sakit umum daerah Kota Subulussalam tahun anggaran 2015;
- Engineer Estimate (EE) pekerjaan pembangunan pagar belakang omplek rumah sakit umum daerah Kota Subulussalam tahun anggaran 2015;
- Gambar Pembangunan Pagar Belakang RSUD Kota Subulussalam 2015;
- Membebankan kepada Terdakwa / membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
|
Nomor | 36/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal Mahdi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Juandra, Br Hakim Anggota Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: Kasmaddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SUBSIDER PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Adri, SKM.,M.Kes Bin Alm. H. Adnan Sambo; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
140
33