Putusan PN BANJARMASIN Nomor 23 / Pid.Sus / Tipikor / 2012 / PN.Bjm |
|
Nomor | 23 / Pid.Sus / Tipikor / 2012 / PN.Bjm |
Para Pihak | HARSONO bin KASIDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Susi Saptati |
Hakim Anggota | -bagus Handoko, - Samhadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa HARSONO bin KASIDI tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa HARSONO bin KASIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI (dalam Dakwaan Subsidair);4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000 ,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Foto Copy yang telah dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2010 Nomor : 1.01.01.16.03.5.2 tanggal 18 Januari 2010;2. Foto Copy yang telah dilegalisir Keputusan walikota Banjarbaru Nomor :01 Tahun 2010 tentang Penunjukan Langsung Pengguna Anggaran Dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Darah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2010 tanggal 4 Januari 2010;3. Foto Copy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor :002 Tahun 2010 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2010 tanggal 4 Januari 2010 4. Dokumen lelang kegiatan pembangunan RKB SMPN 14 Banjarbaru;5. Foto Copy yang telah dilegalisir Perencanaan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Dikdas Kota Banjarbaru SMPN 14 Banjarbaru Tahun Anggaran 2010 yang dibuat oleh PT.Agung Jaya Raya Putra;6. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 14 Banjarbaru Tahun Anggaran 2010Nomor : 425/0498.a/DP/2010 tanggal 16 September 2010;7. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor : 425.3/0598.c/SP/DP/2010 tanggal 16 September 2010 pekerjaan Jasa Pengawasan Teknis Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Tahun Anggaran 2010;8. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Direktur CV.Teguh Rizqi Wijaya Nomor : 055/TRW/Bjb/IX/2010 tanggal 27 September 2010 perihal Permohonan Uang Muka Pekerjaan;9. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Direktur CV.teguh Rizqi Wijaya Nomor : 67/TRW-Dir/BJB/XI/2010 tanggal 22 Nopember 2010 perihal Permohonan Perpanjangan Waktu;10. Foto Copy yang telah dilegalisir Addendum 01 Nomor : 425/1036.1/SP/DP/2010 tanggal 1 Desember 2010;11. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Direktur CV.Teguh Rizqi Wijaya Nomor : 60/TRW/Bjb/X/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Permohonan Termint Fisik 54,393 %;12. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Direktur CV.Teguh Rizqi Wijaya Nomor : 068/TRW-Dir/Bjb/XII/2010 tanggal 3 Desember 2010 perihal Permohonan Pemeriksaan Pekerjaan Sekaligus Permohonan Pembayaran Termint Fisik 100 %;13. Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Pemeriksaan Nomor : 425/1077b/SP/DP/2010 tanggal 20 Desember 2010;14. Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 425/1077c/SP/DP/2010 tanggal 20 Desember 2010;15. Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Pernyataan Selesai Pekerjaan Nomor : 425/1077d/SP/DP/2010 tanggal 20 Desember 2010;16. Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Nomor : 425/1077e/SP/DP/2010 tanggal 20 Desember 2010;17. Foto Copy yang telah dilegalisir Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru kepada Walikota Banjarbaru perihal Permintaan Pembayaran Termin I (54,393 %);18. Foto Copy yang telah dilegalisir kuitansi pembayaran kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Tahun 2010 kepada CV.Teguh Rizki Wijaya;a. Foto Copy yang telah dilegalisir Kuitansi senilai Rp. 128.620.291,-b. Foto Copy yang telah dilegalisir Kuitansi senilai Rp. 130.162.500,-19. Dokumen pembayaran uang muka 30 persen yang terdiri :a. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana bulan Oktober 2010 Nomor : 03349/LS/10-2010 tanggal 4 Oktober 2010;b. Foto Copy yang telah dilegalisir Faktur Pajak Standar CV.Teguh Rizqi Wijaya tanpa tanggal bulan Oktober 2010;c. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Setoran Pajak (SSP) CV.Teguh Rizqi Wijaya;d. Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru perihal pembayaran uang muka 30 %;e. Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/0541/SP/DP/2010 tanggal 1 Oktober 2010;f. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Membayar (SPM) bulan Oktober 2010 Nomor : 04644/SPM/BJ/003/DISDIK/2010 tanggal 1 Oktober 2010;g. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 03900/SPP/BJ/003/DISDIK/2010 tanggal 1 Oktober 2010;20. Dokumen pembayaran termin 54,393 persen yang terdiri :a. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana bulan Oktober 2010 Nomor : 03694/LS/10-2010 tanggal 29 Oktober 2010;b. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Membayar (SPM) bulan Oktober 2010 Nomor : 05138/SPM/BJ/035/DISDIK/2010 tanggal 25 Oktober 2010;c. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 04309/SPP/BJ/035/DISDIK/2010 tanggal 25 Oktober 2010;d. Foto Copy yang telah dilegalisir Faktur Pajak CV.Teguh Rizqi Wijaya tanpa tanggal, bulan dan tahun;21. Dokumen pembayaran 100 persen yang terdiri :a. a.Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana bulan Desember 2010 Nomor : 05070/LS/12-2010 tanggal 23 Desember 2010;b. Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/1077a/SP/DP/2010 tanggal 20 Desember 2010;c. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Membayar (SPM) bulan Desember 2010 Nomor : 06961/SPM/BJ/067/DISDIK/2010 tanggal 20 Desember 2010;d. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor : 05893/SPP/BJ/067/DISDIK/2010 tanggal 20 Desember 2010;22. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor : 425/0713/SP/DP/2010 tanggal 19 Nopember 2010 perihal Teguran;23. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor : 425/0818c/SP/DP/2010 tanggal 1 Desember 2010 perihal Teguran ke II;24. Foto Copy yang telah dilegalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor : 425/1129/SP/DP/2011 tanggal 5 Januari 2011 perihal Teguran;25. Buku penjualan barang Toko Andeska 2;26. Nota pembelian meubel Toko Kurnia ;27. Surat Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru Nomor : 522/1430-Bunhut/Distankanhut tanggal 2 Desember 2011 perihal Hasil Identifikasi Kayu beserta lampiran;28. Surat Ketua Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Banjarmasin Nomor: 67/K.16.1/DT/2011 tanggal 5 Desember 2011 perihal Hasil Investigasi Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 14 Banjarbaru beserta lampiran. 29. Surat CV. Daywa Enginer Kepada Direktur CV. Teguh Rizqi Wijaya Nomor : 02/Bjb-Sekolah/IX/2010 tanggal 9 Oktober 2010 perihal Saran Teguran SMPN 14 ;30. Surat CV. Daywa Enginer Kepada Direktur CV. Teguh Rizqi Wijaya Nomor : 09/Bjb-Sekolah/IX/2010 tanggal 8 Nopember 2010 perihal Saran dan Teguran SMPN 14 ;31. Surat CV. Daywa Enginer Kepada Direktur CV. Teguh Rizqi Wijaya Nomor : 13/Bjb-Sekolah/IX/2010 tanggal 27 Nopember 2010 perihal Saran dan Teguran SMPN 14 ;32. Foto Copy kuitansi yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan untuk pembayaran Belanja Modal Pengadaan konstruksi / Pembelian Gedung Kantor kepada CV. Teguh Rizqi Wijaya senilai Rp. 153.398.459,- (seratus lima puluh tiga juta tiga ratus Sembilan puluh delapan ribu empat ratus lima puluh Sembilan rupiah).Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
22
3