Putusan PN SEMARANG Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg |
|
| Nomor | 96/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
| Kata Kunci | Korupsi |
| Tahun | 2015 |
| Tanggal Register | — |
| Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hastopo |
| Hakim Anggota | Erintuah Damanik, Sinintha Yuliansih Sibarani |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | HUKUM |
| Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa HADY MULYAWAN, SE, MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "KORUPSI YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA "sebagaimana dalam dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HADY MULYAWAN, SE, MM.dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,-(Tiga ratus juta rupiah) subsidair 4 ( Empat ) bulan kurungan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menyatakan barang bukti berupa berupa :1. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUPARNO.2. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur UNTUNG TRI WIBOWO.3. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur HUSNI M KARAMAN.4. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur DIDIT SUGENG PRAMUDITO.5. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur BRESITA EKO SUTRISNO.6. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur BUDIYONO, ST.7. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur ANWAR.8. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SRIYANTO.9. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur JAMAL SAEFUDIN.10. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SANJAYA GROUP CV.11. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SEND WIDAGDO.10. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur WIWID WIDIYANTARA.11. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUTIYO.12. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUNARNO13. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SAID BAHASOAN14. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur JOKO SUPENO.15. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUGIYANTO.16. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SURYANTO.17. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur WIDODO18. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur AAN DWI NUGROHO.19. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUWARTO.20. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur ROY KRISTIAWAN21. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur MURSITO22. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur DJATMIKO23. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur MARIMIN.24. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur BIBIT SRI WIYONO25. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur TRIMAN S RAHARJO.26. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur HERY SUBAGYO27. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUMARDI.28. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUKIYO HARDJONO.29. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SURIPTO.30. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUWARNO.31. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur PARIMAN.32. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur PURWANTO.33. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur ROM SURYADI.34. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur HARTINI.35. 1 (satu) set copy Anggaran Dasar Bank Jabar Banten (13,113) No. 26 tgl 21-04-201036. 5 (lima) bendel Buku Kebijakan dan Prosedur Perkreditan37. 1 (satu) lembar Daftar Posisi Kewajiban Plasma PT Indonesia Antique per 30-04-201438. 1 (satu) lembar Daftar Posisi Kewajiban Plasma CV Rimba Sentosa per 30-04-201441. 1 (satu) lembar copy Surat Tugas dan Pemberitahuan Audit Khusus Nomor : 087/A1-AKC1/2011 tanggal 27 Oktober 2011.42. 1 (satu) bendel copy Laporan Hasil Audit Umum Cabang Semarang Perode Mei 2010 - Mei 201143. 4 (empat) lembar copy Memo Nomor : 039/Al-AKC1/M/2011 Tanggal 19 Desember 2011 Perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Atas Proses Pengelolaan Kredit Kantor Cabang Semarang Kepada Debitur Plasma Dari PT Indonesia Antique dan CV Rimba Sentosa yang bergerak di bidang furniture.44. 1 (satu) bendel copy Laporan Pemeriksaan Khusus Proses Pemberian Kredit Kepada Debitur Plasma PT Indonesia Antique dan CV Rimba Sentosa Bank BJB Kantor Cabang Semarang45. 1 (satu) bendel copy berkas atas nama debitur SUYOKO46. 1 (satu) bendel Akta Notaris Nomor : 189 Tanggal 20 Juli 2011 tentang Pernyataan Keputusan Perseoran Terbatas PT Indonesia Antique.47. 1 (satu) bendel foto copy salinan resmi putusan Pengadilan Negeri / Niaga Semarang No. 05/PAILIT/2012/P NIAGA SMG tanggal 8 Juni 201248. 3 (tiga) lembar foto copy Penetepan No. 05/Pailit/2012/PN.Niaga .Smg tangga17 Juni 2013.49. 1 (satu) bendel foto copy Daftar Tagihan Kreditur PT Indonesia Antique dan WAHYU HANGGONO secara pribadi (dalam pailit)50. 1 (satu) bendel foto copy Laporan Hasil Penjualan Asset dan Sisa Tagihan Keseluruhan Kreditur PT Indonesia Antique dan WAHYU HANGGONO secara pribadi (Dalam Pailit)51. 1 (satu) lembar Jadwal Jatuh Tempo KMK Transaksional UKM PT Indonesia Antique tertanggal 23 Juni 2014.52. 1 (satu) lembar Jadwal Jatuh Tempo KMK Transaksional UKM CV Rimba Sentosa tertanggal 23 Juni 201453. 1 (satu) bendel copy Perjanjian Kerjasama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Semarang dengan DAMAR SUSILOWATI, SH tentang Pembuatan Akte Otentik Nomor : 001/PKS-BJS/SMG/2011 dan Nomor : 001/SPW/PKS/111/2011 tanggal 02 Maret 2011.54. 1 (satu) lembar nama nasabah yang kerja sama dengan PT Indonesia Antiq tertanggal 30 April 2014.55. 1 (satu) lembar nama nasabah yang kerja sama dengan CV Rimba Sentosa tertanggal 30 April 2014.56. 1 (satu) bush buku Agenda Penomoran Keputusan.57. 1 (satu) lembar copy SK Direksi No. 0275/SK/Dir-SDM/2009 tanggal 04 Pebruari 2009 Tentang Mutasi Direksi Bank Jabar Banten (Memutuskan memindahkan dan mengangkat Sdr HADY MULYAWAN ? PYMT Pemimpin Cabang Suci menjadi Pemimpin Cabang Semarang).58. 1 (satu) bendel copy Surat Bank Indonesia Nomor : 11/14/DS/Bd tanggal 21 Januari 2009 perihal Permohonan Izin Pembukaan Kantor Cabang Devisa dan ATM Bank Saudara.59. 1 (satu) bendel copy Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 26 tanggal 21 April 2010.60. a. 1 (satu) bendel copy akte Pendirian Perseoran Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Nomor 4 tanggal 08 April 1999. b. 1 (satu) bendel akte Perbaikan No. 8 tanggal 15 April 1999.61. 1 (satu) bendel copy akte Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No. 20 tanggal 10 Desember 2009. 62. a. 1 ( satu ) bendel copy surat Perjanjian Kerjasama Asuransi Kredit antara PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (PT Bank Jabar Banten), Nomor Pihak Pertama : 25/002/l/PERJ.DIR/ASEI dan Nomor Pihak Kedua : 06/Dir-Kkorp/2010 tanggal 14 Januari 2010. b. 1 ( satu ) bendel copy Polis Asuransi Modal Kerja Transaksional merupakan lampiran dan bagian tak terpisahkan dari : Perjanjian Kerjasama Asuransi Kredit antara PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (PT Bank Jabar Banten), Nomor Pihak Pertama : 25/002/l/PERJ.DIR/ASEI dan Nomor Pihak Kedua : 06/Dir-Kkorp/2010 tanggal 14 Januari 2010. 63. 1 (satu) bendel copy berkas SK Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk No. 1627/SK/DIR-KOM/2010tanggal 22 Desember 2010 tentang Wewenang Memutus Kredit, Negosiasi Wesel dan Garansi Bank.64. 1 (satu) bendel copy surat Keterangan Lunas dari Bank BJB Cabang Semarang terhadap Nasabah plasma CV. Rimba Sentosa65. 1 (satu) bendel copy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (PT Bank Jabar) tertanggal 3 Juli 2007.66. 1 (satu) bendel copy Akte Notaris No. 2 Tanggal 4 April 2007 dengan jenis akte berupa Pernyataan Keputusan Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (PT Bank Jabar).67. 1 (satu) bendel copy Akte Notaris No. 9 Tanggal 27 Agustus 2007 dengan jenis akte berupa Perbaikan.68. 1 (satu) lembar copy Permohonan Putusan Penundaan Dokumen atas nama debitur AAN NUGROHO.Digunakan dalam berkas perkara lain atas nama Wahyu Hanggono.6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah). |
| Tanggal Musyawarah | — |
| Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2015 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
245
290

