Putusan PN CALANG Nomor 63/Pid.B/2010/PN.CAG |
|
Nomor | 63/Pid.B/2010/PN.CAG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akhmad Sahyuti |
Hakim Anggota | Hendri Agustian, Umaries Kata Ginting |
Panitera | M. Ilyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa AIDARUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa AIDARUS terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG DIPANDANG SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT? ; 4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa AIDARUS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------------------------------------------------------6. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan dalam tahanan ; 7. Menetapkan barang bukti berupa : - Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3761/SP2D/LS/2009 tanggal 29 Desember 2009.- Surat Perintah Membayar Nomor : 151/SPM-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 900/146/SPP-LS/DPP/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 900/0146/SPTJB/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/0146/SPP-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900.0146/SPP-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/0146/SPP-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Surat Pernyataan Belaanja Langsung Nomor : 900/0146/SPBL/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 027/....../DPP/2009 tanggal 09 Desember 2009.- Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 027/...../DPP/2009 tanggal 11 Desember 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaan Uang Nomor : 671/2009 tanggal 14 Desember 2009.- Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/..../BAP/DPP/2008 tanggal 14 Desember 2009.- Photo-photo progress.- Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 1653/SPK/DPP/2009 tanggal 24 September 2009.- 1 (satu) set dokumen pencairan dana kegiatan pengolahan tanah dan penanaman rumput terdiri dari :- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 4284/SP2D/LS/2009 tanggal 31 Desember 2009.- Surat Perintah Membayar Nomor : 154/SPM-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 900/0149/SPP-LS/DPP/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Surat Pernyataan Belanja Langsung Nomor : 900/0149/SPBL/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Surat Pernyataan Tanggung Jawab belanja Nomor : 900/0149/SPTJB/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/0149/SPP-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/0149/SPP-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/0149/SPP-LS/2009 tanggal 21 Desember 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : ...../2009 tanggal 14 Desember 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : ..../2009 tanggal 14 Desember 2009.- Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/....../BAP/DPP/2009 tanggal 14 Desember 2009.- Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Aceh Jaya Nomor : 524.1/570/SK/DPP/2009 tanggal 28 April 2009 perihal Penunjukkan/Penetapan Kelompok BPT-HMT Setia Bakti sebagai pelaksana pembersihan lahan (land clearing), pengolahan tanah dan tim pendamping kegiatan pembuatan pusat pembibitan hewan ternak pola padat karya pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Aceh Jaya TA. 2009.- Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 524.1/713/SPK-PROD.PET,DPP/2009 tanggal 10 Juli 2009.- Berita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan Nomor : 027/..../DPP/2009 tanggal 04 Agustus 2009.- Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/..../BAP/DPP/2009 tanggal 06 Nopember 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : 674/2009 tanggal 06 Nopember 2009.- Photo-photo progress.- Dokumen DPA SKPD Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Aceh Jaya Tahun Anggaran 2009 Nomor : 2.01.2.01.1.22.20.5.2. tanggal 12 Oktober 2009 ;- Laporan Pemeriksaan Khusus Tentang Pengadaan Sapi Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2009 dari Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya ;- 1 (satu) set dokumen pencairan dana kegiatan pematangan lahan, belanja penggandaan, belanja makan dan minum dan belanja pengadaan pompa air terdiri dari :- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2815/SP2D/LS/2009 tanggal 24 Nopember 2009.- Surat Perintah Membayar Nomor : 106/SPM-LS/2009 tanggal 19 Nopember 2009.- Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 900/088/SPP-LS/DPP/2009 tanggal 18 Nopember 2009.- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 900/088/SPTJB/2009 tanggal 18 Nopember 2009.- Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/088/SPP-LS/2009 tanggal 18 Nopember 2009.- Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/088/SPP-LS/2009 tanggal 18 Nopember 2009.- Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor : 900/088/SPP-LS/2009 tanggal 28 Nopember 2009.- Surat Pernyataan Belanja Langsung Nomor : 900/088/SPBL/2009 tanggal 18 Nopember 2009.- Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Aceh Jaya Nomor : 524.1/570/SK/DPP/2009 tanggal 28 April 2009.- Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 524.1/590/SPK-PROD.PET/DPP/2009 tanggal 01 Mei 2009.- Berita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan Nomor : 027/1031/DPP/2008 tanggal 06 Juli 2009.- Berita Acara Pembayaran Nomor : 900/2028/BAP/DPP/2009 tanggal 06 Nopember 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaan Uang Nomor : 429/2009. tanggal 06 Nopember 2009.- Photo Progress Kemajuan Pekerjaan.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : 430/2009 tanggal 28 Juli 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : 431/2009 tanggal 28 September 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : 432/2009 tanggal 28 Juli 2009.- Kwitansi Tanda Penerimaa Uang Nomor : 433/2009 tanggal 29 september 2009.- Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya tentang Penjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya atasnama Aidarus ;- Lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya tentang Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dari Dinas Pertanian Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya ;- Surat Pernyataan dari Halymi Usman selaku Direktur CV. Singa Buraq yang disetujui oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya ;- Hasil Investigasi pengukuran pekerjaan pembersihan lahan (Land Clearing) Desa Padang Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya ;- Berita Acara serah terima sisa dana APBK Aceh Jaya tahun Anggaran 2009 tentang Pusat Pembibitan Hewan Ternak Desa Padang Lageun pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Jaya sebesar Rp. 140.586.500,- (seratus empat puluh juta lima ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah) ;- Laporan realisasi fisik Keuangan APBK Aceh Jaya tahun 2009 tentang Pengadaan Pusat Pembibitan Hewan Ternak ;Dan barang bukti uang dengan rincian :---------------------------------------------------------------------1. Uang pecahan kertas Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2811 (dua ribu delapan ratus sebelas) lembar sejumlah Rp. 140.550.000,- (seratus empat puluh jut alima ratus lima puluh ribu rupiah).2. Uang pecahan kertas Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar sejumlah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).3. Uang pecahan kertas Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).4. Uang pecahan kertas Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Uang pecahan kertas Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar sejumlah Rp. 20.000,- (seribu rupiah).6. Uang pecahan kertas Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar sejumlah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).7. Uang pecahan logam Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Ali Amran, SP, MM.8. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
52
24