- Menyatakan terdakwa MUHKAMAT ARIS Alias ARIS telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN KARENA ADA HUBUNGAN KERJA ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa ;
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 01 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 7.400.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 02 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 10.090.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 03 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 18.962.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 05 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 425.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 05 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.170.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 06 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 9.535.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 07 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 24.410.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 08 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 5.835.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 09 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 15.995.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 10 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 22.950.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 11 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.350.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 14 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 6.000.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 22 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 104.820.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 23 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 12.881.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 24 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 19.754.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 26 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 505.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 27 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 3.225.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 28 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 6.950.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 29 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.950.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 31 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.376.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 01 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.679.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 02 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 8.123.500,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 04 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.095.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 06 September 2019dengan hasil penjualan Rp. 4.450.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 07 September 2019dengan hasil penjualan Rp. 2.216.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 09 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.830.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 11 September 2019dengan hasil penjualan Rp. 1.022.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 14 September 2019dengan hasil penjualan Rp. 2.884.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 16 September 2019dengan hasil penjualan Rp. 6.343.000,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 17 September 2019dengan hasil penjualan Rp. 2.227.500,-
- Laporan hasil penjualan harian tertanggal 18 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.632.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 12 Juli 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.123.400,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 13 Juli 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.234.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 5 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 3.012.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 6 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 3.178.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 7 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.411.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 8 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 4.167.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 9 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 5.434.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 10 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 7.792.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 12 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 3.400.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 14 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.413.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 15 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 7.351.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 16 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 3.273.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 17 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 448.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 19 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 370.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 20 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.848.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 21 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 646.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 22 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 6.513.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 23 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.341.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 24 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 19.754.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 26 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.384.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 27 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 4.100.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 28 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.675.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 30 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 950.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 31 Agustus 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.342.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 2 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 742.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 3 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 748.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 4 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.788.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 6 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.210.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 7 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 4.856.000,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 9 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 1.854.500,-
- 1 (satu) lembar laporan hasil penjualan harian tertanggal 10 September 2019 dengan hasil penjualan Rp. 2.450.000,-
- 1 (satu) lembar nota penjualan TOKO PUTRA GO LARANTUKA kepada TOKO SUMBER MAS KOKAR tertanggal 18 September 2019.
- 1 (satu) lembar nota penjualan rokok dari TOKO PUTRA GO LARANTUKA kepada UD. MITRA BARU (YOBEYANTO) tertanggal 23 Agustus 2019 dengan jumlah Rp. 92.320.000.
- Uang tunai Rp. 1.650.000 dengan pecahan :
- 100.000 ada 16 (enam belas) lembar
- 50.000 ada 1 (satu) lembar.
- Buku tabungan BRI SIMPEDES an. MUHKAMAT ARIS Alias ARIS.
Putusan PN KALABAHI Nomor 1/Pid.B/2020/PN Klb |
|
Nomor | 1/Pid.B/2020/PN Klb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KALABAHI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amin Imanuel Bureni |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: I Made Gede Kariana, Hakim Anggota 1: Yahya Wahyudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Nova Fillia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada LEOPHOLD EDDY GONI. Dikembalikan kepada terdakwa MUHKAMAT ARIS Alias ARIS. 6.Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.B/2020/PN_Klb.zip
- Download PDF
- 1/Pid.B/2020/PN_Klb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
58
14