- Menyatakan Terdakwa SRI AYU UTAMI, S.Sos., MTP. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp753.108.080,00 (tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus delapan ribu delapan puluh rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Foto copy Keputusan Bupati Poso Nomor : 188.45/0110/2017 Tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran pada Perangkat Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2017, tanggal 12 Januari 2017.
- Foto copy Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso Nomor : 188.45/56/SATPOL-PP & DAMKAR/I/2017 Tentang Penetapan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK), PPTK, Bendahara Gaji, Bendahara Barang, Penyimpanan Barang, Staf Keuangan dan Operator Komputer, tanggal 31 Januari 2017.
- Foto Copy Keputusan Bupati Poso Nomor : 914/0008/DPPA/2017, Tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2017, Tanggal 03 Januari 2017.
- Foto Copy Surat Perjanjian Nomor : 820/114.100/POL-PP dan DAMKAR/I/2017 tentang Kontrak Kerja Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2017, Tanggal 02 Januari 2019.
- 1 (satu) Bundel Foto copy Rincian Dana Sisa Honor Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban diluar DPA.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan /Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 05/spj-gu/1.5.2.1/2017, Tanggal 08 Mei 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 06/spj-gu/1.5.2.1/2017, Tanggal 30 Mei 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan /Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 07/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 13 Juni 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 08/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 17 Juli 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan /Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 09/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 09 Agustus 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 10/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 24 Agustus 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 11/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 28 September 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 12/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 26 Oktober 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 13/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 20 November 2017.
- 1 (satu) buah Map Odner berisi Laporan Pertanggung Jawaban Ganti Uang Persediaan/Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 14/spj-gu/1.5.2.1/2017. Tanggal 20 Desember 2017.
- 8 lembar kwitansi bukti penyerahaan uang dari ibu Asni Abukai.
- 4 lembar kwitansi bukti penyerahaan uang dari ibu Sri Ayu Utami.
- 2 lembarr bukti setoran tunai Bank BNI a.n penyetor Asni Abukai.
- Bukti Rncian pengeluran G.U : 5.
- Bukti Rincian Pengeluaran G.U : 6.
- Bukti rincian pengeluaran G.U : 7.
- Bukti rincian pengeluaran G.U : 8.
- 24 lembar kwitansi.
- 1 lembar kwitansi dan 12 lembar nota.
- 11 lembar nota.
- 12 lembar nota foto copy/ATK.
- 5 lembar nota elektronik dan 3 lembar nota makan.
- 6 lembar bonggol cek.
- 2 (dua) lembar Laporan transaksi Bank BRI bulan Maret 2017 atas nama Elni Ratna.
- 2 (dua) lembar Laporan transaksi Bank BRI bulan April 2017 atas nama Elni Ratna.
- 2 (dua) lembar Laporan transaksi Bank BRI bulan Mei 2017 atas nama Elni Ratna.
- 2 (dua) lembar Laporan transaksi Bank BRI bulan September 2017 atas nama Elni Ratna.
- 1 (satu) lember Laporan transaksi Bank BNI Tanggal 12 bulan September 2017 atas nama Elni Ratna.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 191/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) An. SRI AYU UTAMI, S.Sos., M.TP.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 284/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.31.000.000.- (tiga puluh satu juta rupiah) An. SRI AYU UTAMI, S.Sos.M.TP.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 332/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) An. SRI AYU UTAMI, S.Sos.M.TP.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 370/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.16.000.000.- (enam belas juta rupiah) An. ASNI ABUKAI, S.Sos, M.Si.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 352/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) An. ASNI ABUKAI, S.Sos, M.Si.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 64/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.5.307.532.- (lima juta tiga ratus tujuh ribu lima atus tiga puluh dua rupiah) An. ASNI ABUKAI, S.Sos, M.Si.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 401/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) An. SITI HALIMA H.I.M, SE.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 388/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.21.000.000.- (dua puluh satu juta rupiah) An. SITI HALIMA H.I.M, SE.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 345/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh satu juta rupiah) An. SITI HALIMA H.I.M, SE.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 402/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) An. TISYE MEINARYATIE TAMBAGI.
- Foto copy Surat Tanda Setoran nomor : 339/SATPOL PP & DAMKAR/2019 sebesar Rp.41.000.000.- (empat puluh satu juta rupiah) An. TISYE MEINARYATIE TAMBAGI.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 25 Januari 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 20 Februari 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 15 Maret 2017 dan tanggal 22 Maret 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 25 April 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 16 Mei 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 05 Juni 2017 dan tanggal 20 Juni 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 21 Juli 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 14 Agustus 2017 dan tanggal 28 Agustus 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar rekening koran Tanggal 25 September.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 03 Oktober 2017 dan Tanggal 30 Oktober 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar Foto copy cek pencairan tanggal 24 November 2017 bersama 1 lembar rekening koran.
- 1 (satu) lembar rekening koran Tanggal 29 Desember 2017.
Putusan PN PALU Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernawati Anwar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Darmansyah, Br Hakim Anggota Margono |
Panitera | Panitera Pengganti: Bertin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupia |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
128
44