Putusan PN PUWAKARTA Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN Pwk |
|
Nomor | 85/Pid.Sus/2017/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hendhy Eka Chandra |
Hakim Anggota | Febri Purnamavita, - Devi Mahendrayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Ananda Wijaya bin Wijayanto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Melawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan HukumMelawan Hukum Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum,2. Menyatakan Terdakwa II Diki Fitriyadi bin Yeyet tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Tanpa Hak atau Me lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I lawan Hukum Menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa III Yayan Sopian bin Endang Suharto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Tanpa Tanpa Tanpa Tanpa Tanpa Hak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau MelawaHak atau Melawan Hukum n Hukum n Hukum n Hukum n Hukum n Hukum n Hukum n Hukum Menjual Menjual Menjual Menjual Menjual Menjual Menjual Menjual Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum ;4. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi sabu dalam bungkus rokok merek Gudang Garam;- 2 (dua) bungkus plastik bening berisi sabu di dalam dompet warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan ;8.Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
107
89