Putusan PN BANJARMASIN Nomor 17 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.Bjm. |
|
Nomor | 17 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.Bjm. |
Para Pihak | Drs. MUHAMMAD ILYAS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Dakwaan Kedua Dan Dakwaan Ketiga Penuntut Umum Batal Demi Hukum ; 2. Menyatakan Terdakwa Muhammad Ilyas Tidak Terbu |
Hakim Anggota | Dana Hanura, Mardiantos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Dakwaan Kedua dan Dakwaan Ketiga Penuntut Umum batal demi hukum ;2. Menyatakan Terdakwa Drs. MUHAMMAD ILYAS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan kelima ;3. Membebaskan Terdakwa Drs. MUHAMMAD ILYAS dari dakwaan kelima tersebut ;4. Menyatakan Terdakwa Drs. MUHAMMAD ILYAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Korupsi dan Pencucian Uang ;5. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Drs. MUHAMMAD ILYAS dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;6. Menetapkan bahwa lamanya pidana penjara tersebut dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa ;7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;8. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1. 1 (satu) buku jurnal/agenda register SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) milik Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut tahun 2011; 2. 1 (satu) buku jurnal/agenda register SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) milik Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut tahun 2012; 3. 1 (satu) lembar rekapan tulisan tangan yang berisi nama perusahaan serta nomor SKAB yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut tahun 2012;4. 3 (tiga) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Nugraha Jorong Pratama periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2011; 5. 3 (tiga) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Basmo Indo Mandiri periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2011; 6. 4 (empat) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Cahaya Abadi periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2011; 7. 3 (tiga) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Dwi Guna Laksana periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2011; 8. 1 (satu) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk CV. Wahyu Taruna Bakti periode tahun 2011; 9. 3 (tiga) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Barito Inti Perdana periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2011; 10. 1 (satu) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk CV. Mitra Cakra Abadi periode tahun 2011; 11. 1 (satu) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk CV. Trias Jaya Mandiri periode tahun 2011; 12. 4 (empat) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Group Rahmat Bersama periode tahun 2009 sampai dengan tahun 2012; 13. 4 (empat) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut untuk PT. Alam Duta Kalimantan periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2011; 14. 4 (empat) binder dokumen Agenda Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Kabupaten Tanah Laut periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2011; 15. 1 (satu) bendel surat bukti setor pembayaran royalty periode tahun 2012 Distamben Kabupaten Tanah Laut; 16. 1 (satu) binder dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Tanah Laut untuk CV. Anugrah Harta Alam tahun 2012;17. 1 (satu) rangkap Formulir Kosong Rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Tanah Laut yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas tahun 2011; 18. 1 (satu) rangkap Formulir Kosong Rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Tanah Laut yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas tahun 2012; 19. 1 (satu) bendel dokumen Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Distamben Tanah Laut untuk CV. Mitra Bumi Sejahtera tahun 2012;20. 1 (satu) bendel Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara;21. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Nugraha Jorong Pratama; 22. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Basmo Indo Mandiri;23. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas CV. Anugerah Harta Alam; 24. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Alam Duta Kalimantan;25. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Surya Sakti Darma Kencana;26. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Amanah Anugerah Adi Mulya;27. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Group Rahmat Bersama; 28. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Barito Inti Perdana;29. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Pribumi Citra Megah Utama;30. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas CV. Cahaya Abadi; 31. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas CV. Borneo Anugrah Mandiri; 32. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas CV. Wahyu Taruna Bakti;33. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas CV. Mitra Bumi Sejahtera;34. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas CV. Bumen Abadi; 35. 1 (satu) binder Berita Acara Pemeriksaan Bahan Galian Batubara atas PT. Indo Asia Cemerlang;36. 1 (satu) fotokopi buku Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan dan Energi.Dikembalikan kepada Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Kabupaten Tanah Laut.37. 3 (tiga) buah buku tabungan Bank BNI atas nama MUHAMMAD ILYAS dengan nomor rekening 0081202093 di Cabang Banjarbaru; 38. 2 (dua) buah buku tabungan Bank BPD Kalsel atas nama MUHAMMAD ILYAS dengan nomor rekening 007.03.01.06921.6 di Cabang Pelaihari;39. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama MUHAMMAD ILYAS dengan nomor rekening 031-00-0583391-1 di Kantor Kas Pelaihari.Beserta uang yang ada dalam tabungan tersebut dirampas untuk Negara. 40. 1 (satu) Handphone Nokia Warna Hitam Model 1202-2, IMEI 358280/03/806055/0, Type RH-112 dengan kartu AS No.6210039152877788.41. 1 (satu) Handphone Nokia Warna Hitam Model 202, IMEI 353264/05/965066/8, dengan kartu AS No.6210.0187.4258.5926.01-42. 1 (satu) Handphone Nokia Warna Hitam Model X1-01, IMEI352830/05/956926/3, dengan kartu telkomsel No. 0012.0000.0087.8380.43. 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ( Seporadik) tanggal 19 Mei 2010 seluas 11.950 M2 yang terletak di Desa Sungai Pinang Rt 1 Rw.1 Desa. Sungai Pinang/Tambang Ulang, Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan.44. 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah ( Seporadik) seluas 6.375 M2 yang terletak di Desa Sungai Pinang Rt 1 Rw.1 Desa. Sungai Pinang/Tambang Ulang, Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan.45. 1 (satu) buku asli sertifikat hak milik No. 158/ Desa Bajuin atas nama SADAM atas tanah seluas 5000 M2 yang terletak di Desa Bajuin, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.46. 1 (satu) buku asli sertifikat hak milik No. 159/ Desa Bajuin atas nama AMAQ SAHMIN atas tanah seluas 5000 M2 yang terletak di Desa Bajuin, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.47. 1 (satu) buku asli sertifikat hak milik No. 160/ Desa Bajuin atas nama SUWARDI atas tanah seluas 5000 M2 yang terletak di Desa Bajuin, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.48. 1 (satu) buku asli sertifikat hak milik No. 185/ Desa Bajuin atas nama HIBBAN NAFARIN atas tanah seluas 5000 M2 yang terletak di Desa Bajuin, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.49. 1 (satu) buku asli sertifikat hak milik No. 326/ Desa Bajuin atas nama SUWARDI atas tanah seluas 5000 M2 yang terletak di Desa Bajuin, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.50. 1 (satu) buku asli sertifikat hak milik No. 151/ Desa Bajuin atas nama HIBBAN NAFARIN atas tanah seluas 5000 M2 yang terletak di Desa Bajuin, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan.51. 1 ( satu ) bidang tanah seluas 375 M2 berikut bangunan diatasnya berupa ruko 2 ( dua ) lantai 3 ( tiga ) pintu yang terletak di Jl. Ahmad syairani Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut sesuai sertifikat Hak milik No. 1124 atas nama Pemegang Hak Muhammad Ilyas.52. Asli 1 ( satu ) buah sertifikat Hak Milik No. 1124 atas nama pemegang hak Muhammad Ilyas.53. Asli 1 ( satu ) buah sertifikat Hak tanggungan ( SHT ) No.4/2012, tanggal 12 Januari 2012 yang mengikat pada Serifikat Hak Milik ( SHM ) No.1124/Sarang haling atas nama Muhammad Ilyas.54. Uang sejumlah Rp. 11.259.497,- (sebelas juta dua ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah).55. Uang sejumlah Rp. 88.495.833 (delapan puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah).Dikembalikan kepada Terdakwa.9. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) kepada Terdakwa ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1898 K/Pid.Sus/2013
Lainnya : 17/Pid.Sus/ Tipikor/2013/PN.Bjm.
Statistik
Statistik
98
20