- Menyatakan TerdakwaTrison Ajusmen S.Pt tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan TerdakwaTrison Ajusmen S.Pt dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Trison Ajusmen S.Pt terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Trison Ajusmen S.Pt dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 4 ( empat ) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan.;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah.
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen.
- Peredam draf Universal.
- Sparepart 1 (satu) set.
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. H. KADRI
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. ARIFIN.
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. DAFRI
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah.
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. UBAIDILLAH
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. SAKIRMAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. ZAINAL
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. ZULPENDRIANTO
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. YUSRAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. HENDRIK
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan angin 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. YARDI
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. JABIR DT MANTARI SUTAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. BUYUNG A DT MARANTAI
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. ELMI JAFRI, A.Ma.Pd
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. HENDRI
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. ERMAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. AGUSTAR
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. ZULHELMI
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. SUMARSONO. MW
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. ARIFNO
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. AFRIZAL. A
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. JHON ERIZON
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. SYAFARUDIN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. BURHANUDIN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. AMRISWAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin an. ALFIS JAHRIL
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. DEFLIMAR
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. ERMAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. USMAN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. SUTRA JUN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. MUHARAM
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa :
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. NALDIYANTO
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. SYAWALUDIN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. SYAFRIZAL
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- Sparepart 1 (satu) set
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. H. BASIRUN
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur. MISNO
- 1 (satu) unit senapan angin merk SAN AJI dan kelengkapan berupa
- Sarung senapan 1 (satu) buah
- Tali penyandang nilon kasar nyangkut permanen
- Peredam draf Universal
- 1 (satu) lembar surat tanda kepemilikan senapan angin (STKS) perusahaan senapan angin SANAJI Blitar Jawa Timur an. ANDRES FILMANA.
- 1 (satu) buah surat perintah kerja (SPK) asli warna hijau Nomor : 520/53/PKP/2013, tanggal 11 oktober 2013, kegiatan penaggulangan dan pengendalian hama penyakit tanaman, pekerjaan pengadaan senapan angin harga Rp. 128.460.000,- penyedia jasa CV. ATHAYA
- 1 (satu) map merah merek TANAMO yang berisikan berita acara serah terima barang nomor : 520/73/PKP/2013 sampai nomor : 520/110/PKP/2013, antara pihak pertama TRISON AJUSMEN, S.Pt kepada pihak kedua sebagai ketua kelompok berburu sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) Desa/Kelurahan se Kota Sawahlunto
- Fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Pertaian dan Kehutanan Kota Sawahlunto nomor : 189.2/99.1/KA. DIPERTAHUT-SWL/2013, TANGGAL 25 September 2013 tentang penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pada dinas Pertaian dan Kehutanan kota Sawahlunto tahun 2013
- Fotocopy yang telah dilegalisir berita acara serah terima hasil pekerjaan nomor : 020.09/049/PPBJ-Dipertahut/Swl/2013 pada hari kamis tanggal lima bulan desember tahun dua ribu tiga belas antara pihak pertama ILDA YUSNI, SP sebagai pejabat penerima hasil pekerjaan dengan pihak kedua HERU ROMSA, ST sebagai direktur CV. ATHAYA
- Fotocopy yang telah dilegalisir berita acara serah terima barang nomor : 020.09/050/PPBJ-Dipertahut/Swl/2013 pada hari kamis tanggal lima bulan desember tahun dua ribu tiga belas antara pihak pertama HERU ROMSA, ST sebagai direktur CV. ATHAYA dengan pihak kedua Ir. YUSNIMAR TITA sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
- Fotocopy yang telah dilegalisir DPPA-SKPD TA. 2013 Dinas Pertanian dan Kehutanan nomor DPA SKPD : 2.01.2,01.01.19.22.5.2, tanggal 24 september 2013
- Fotocopy yang telah dilegalisir Kuitansi nomor 5829 sebesar Rp. 128.460.000,- yang ditanda tangani HERU ROMSA, ST, kuasa pengguna anggaran TRISON AJUSMEN, S.Pt dan bendahara pengeluaran pada bulan desember 2013
- Fotocopy yang telah dilegalisir surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) nomor : 00110/SPP/LS/2.01.01/IV/2013, tanggal 09 Desember 2013 dari bendahara pengeluaran yang diketahui oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Sawahlunto dengan jumlah yang dimintakan Rp. 128.460.000,-
- Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah membayar (SPM) nomor : 00110/SPM/LS/2.01.01/IV/2013, tanggal 09 Desember 2013 yang ditanda tangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebesar Rp. 128.460.000,-
- Fotocopy yang telah dilegalisir surat pejabat pengadaan nomor : 32/ULP/PP/DPK/SWL-2013, tanggal 30 September 2013 perihal pengadaan langsung, penyedia barang atau paket pekerjaan pengadaan senapan angin kepada Direktur CV. ATHAYA
- Fotocopy yang telah dilegalisir surat Direktur CV. ATHAYA HERU ROMSA, ST nomor : 07/AY-SP/SWL/X-2013, tanggal 3 Oktober 2013 perihal penawaran pekerjaan pengadaan senapan angin dengan nilai penawaran sebesar Rp. 128.460.000,- kepada pejabat pengadaan unit layanan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian dan Kehutanan termasuk PPN 10 % sebesar Rp. 11.678.250,- (pembulatan) penyedia jasa CV. ATHAYA, Dusun Lembah Santur Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
- Fotocopy yang telah dilegalisir surat perintah kerja nomor : 520/53/PKP/2013, kegiatan penanggulangan dan pengendalian hama, pekerjaan pengadaan senapan angin, harga Rp. 128.460.000,- termasuk PPN 10 % sebesar Rp. 11.678.250,- (pembulatan) penyedia jasa CV. ATHAYA, Dusun Lembah Santur Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.
- 27 (Dua Puluh Tujuh) buah Ta huruf yang terbuat dari besi yang berkotak warna hijau merk TEKIRO JAPAN
- 1 (Satu) rangkap data perinted tertanggal 02 Mei 2014 an. Mochammad Asrori Alamat Dusun Tumpuk RT 001 RW 009 Kelurahan Purwekerto Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dari BRI Unit Srengat Blitar dengan nomor rekening 00006174-01-018567-53-6 mulai dari tanggal 01 Agustus sampai dengan 31 Desember 2013.
- 9 (Sembilan) lemar surat tanda terima kiriman dengan pengirim M. ASRORI dan penerima JHON RIKI yang dikeluarkan POS INDONESIA.
- 8 (Delapan) lembar print out rekening ANK BNI dengan nomor rekening 028559392 an. JHON RIKI periode tanggal 09 Oktober 2013 s/d 28 Februari 2014.
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti transfer dari BPK JHON RIKI kepada MOCHAMMAD ASRORI nomor rekening tujuan 617401018567536 sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) melalui ATM BNI cabang solok.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembelian 37 Unit Senapan Angin lengkap dengan peredam + karet + spre pack + pentin beserta ongkos kirim sejumlah Rp. 62.900.000,- (enam puluh dua juta Sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 15 Desember 2013 dan ditandatangani oleh M. ASRORI dengan memakai stempel berbentuk lonjong bertulskan ?SAN aji? yang telah diterima dari MAS RIKI Blitar tanggal 15 Desember 2013.
- 1 (satu) lemar foto copy nota / faktur perusahaan senapan angina ?SANAJI? alamat Jl. Manggar Purwekerto Srengat Blitar atas pengiriman senapan angin + pentin +ongkos kirim sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) unit seharga Rp. 62.900.000,- (enam puluh dua juta Sembilan ratus ribu rupiah) ditandatangani oleh M. ASRORI dengan memakai stempel berbentuk lonjong bertuliskan ?SAN aji? dengan harga per unit Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar foto copy nota dengan nomor tidak diisi sebanyak 38 (tiga puluh delapan) pucuk nama arang senapan OD 22 Klasik harga sepucuk Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan total Rp. 70.300.000,- (tujuh puluh juta tiga ratus ribu rupiah) yang ditanda tangani HERU.
- 1 (Satu) lembar foto copy surat perjanjian Jual Beli Senapan Angin Merk SANAJI (Pembayaran tahap awal) antara pihak pertama HERU ROMSA, ST dengan pihak kedua JHON RIKI sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang disaksikan oleh saksi piah pertama an. JUNEDI di Solok 4 Okober 2013.
Putusan PN PADANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Sri Hartati |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Emria Fitriani, Hakim Anggota 1: Zaleka Hg |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Semua barang bukti dipergunakan dalam perkara lain An. Terdakwa Heru Romsa, ST Dkk 8. Menetapkan agar Terdakwa Trison Ajusmen, S.Pt membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
26